- Mohammad Kholid Ridwan

- 19 Jun
- 4 menit membaca
Diperbarui: 20 Nov
PADA 2023, Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan 18 Juni sebagai Hari Internasional Menentang Ujaran Kebencian (International Day for Countering Hate Speech). Bagi sebagian orang, hari ini mungkin terasa simbolik belaka. Namun, jika ditelusuri lebih dalam, ia menandai pengakuan global bahwa ujaran kebencian kini bukan lagi sekadar problem sosial, melainkan telah menjelma menjadi persoalan struktural dan politis.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.











