- 18 Apr 2020
- 3 menit membaca
PEMERINTAH mengalokasikan Rp405,1 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menangani wabah covid-19. CNN Indonesia mengabarkan, dana tersebut akan diberikan untuk insentif kesehatan sebesar Rp75 triliun, insentif perlindungan sosial Rp110 triliun, insentif perpajakan dan Kredit Usaha Rakyat Rp70,1 triliun, dan insentif pembiayaan dan restrukturisasi Kredit Rp150 triliun.
Adapun insentif untuk petugas kesehatan yang ikut menangani covid-19 diberikan sebanyak Rp15 juta untuk dokter spesialis, Rp10 juta untuk dokter umum, Rp7,5 juta untuk bidan dan perawat, dan Rp5 juta untuk tenaga medis lainnya.
Pada masa kolonial, insentif juga diberikan kepada petugas medis yang dikerahkan untuk menangani wabah. Kala malaria melanda Jawa pada abad ke-19, Kepala Dinas Kesehatan Koloni dokter Willem Bosch mengusulkan agar seluruh petugas kesehatan yang ikut menangani wabah mendapat status pegawai negeri.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















