- 4 Jun 2021
- 3 menit membaca
Diperbarui: 20 Mar
INDONESIA secara resmi telah mengumumkan untuk tidak mengirimkan jamaah haji tahun ini. Selain karena Kerajaan Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji pada 2021, juga (karena pandemi) Indonesia belum juga diundang untuk menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan haji.
"Pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan Keputusan Menag Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M," ungkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung oleh akun Instagram Kementerian Agama pada Kamis (3/6/2021).
Jauh sebelum Republik Indonesia berdiri, pelaksanaan ibadah haji pernah sering tidak terselenggara. Menurut sejarawan Henri Chambert-Loir, sejak sebagian wilayah Nusantara dikuasai oleh VOC (Maskapai Dagang Hindia Timur) pada akhir 1600-an, izin berhaji ke Mekkah mulai dipersulit. Hal tersebut dilakukan karena adanya kekhawatiran pihak VOC terhadap pengaruh ajaran perang sabil yang didapat oleh para haji selama mengunjungi tanah Arab.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















