top of page

Sejarah Indonesia

Pembangkangan Sipil Warga Kampung di Surabaya

Warga kampung di Surabaya melakukan pembangkangan sipil dengan menolak bayar sewa, setor hasil panen, dan kerja wajib kepada tuan tanah. Dianggap tuan tanah kemakan hasutan.

20 Oktober 2020
bg-gray.jpg
bg-gray.jpg
camera overlay
camera_edited_30.png

Warga kampung di Surabaya berjaga-jaga di pos ronda pada akhir abad ke-19. (geheugen.delpher.nl).

PENGESAHAN Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau Omnibus Law pada 5 Oktober 2020 memancing protes keras di berbagai penjuru Indonesia. Bentuknya demonstrasi maraton di antero Indonesia. Tak jarang itu berujung pada kerusuhan, kekerasan, dan represi aparat. Bentuk protes lainnya ialah seruan pembangkangan sipil.

Ingin membaca lebih lanjut?

Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

bottom of page