top of page

Pembangkangan Sipil Warga Kampung di Surabaya

Warga kampung di Surabaya melakukan pembangkangan sipil dengan menolak bayar sewa, setor hasil panen, dan kerja wajib kepada tuan tanah. Dianggap tuan tanah kemakan hasutan.

loading_historia_white.gif
transparant.png

Warga kampung di Surabaya berjaga-jaga di pos ronda pada akhir abad ke-19. (geheugen.delpher.nl).

21 Okt 2020
3 menit membaca

PENGESAHAN Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau Omnibus Law pada 5 Oktober 2020 memancing protes keras di berbagai penjuru Indonesia. Bentuknya demonstrasi maraton di antero Indonesia. Tak jarang itu berujung pada kerusuhan, kekerasan, dan represi aparat. Bentuk protes lainnya ialah seruan pembangkangan sipil.

Ingin membaca lebih lanjut?

Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

bg-gray.jpg
Memutus perkara adalah amanah, bukan mainan. Siapa mengkhianatinya harus menanggung akibat yang sepadan. Itulah yang tersurat dalam sistem dan tata kelembagaan hukum Jawa yang diterapkan Kesultanan Demak hingga Yogyakarta.
bg-gray.jpg
Tiga bersaudara berjuang mempertahankan kemerdekaan di Kalimantan Barat. Bardan Nadi, yang gugur di tangan tentara Belanda, diingat sebagai pahlawan. Sedangkan jejak kedua saudaranya menghilang di tengah perburuan kaum komunis setelah 1965.
bg-gray.jpg
Sepeninggal mentornya, Henk Sneevliet, Semaoen mengampu panji palu arit. Merapat ke Moskow hingga diasingkan lewat besluit.
bg-gray.jpg
Semaoen membawa Sarekat Islam cabang Semarang ke arah radikal. Pecah kongsi dengan H.O.S. Tjokroaminoto, Semaoen membentuk Sarekat Islam Merah.
transparant.png
bottom of page