Diperbarui: 21 Feb
BELANDA menguasai sebagian besar perbatasan di Jawa Barat dan memblokade pesisir Banten sehingga Karesidenan Banten terisolasi. Hubungan Banten dengan pemerintah pusat di Yogyakarta pun terputus. Untuk memenuhi kebutuhan alat pembayaran di Banten, pemerintah pusat memerintahkan Residen Banten K.H. Achmad Chatib untuk mencetak dan mengeluarkan Oeang Republik Indonesia Daerah Banten (ORIDAB).
"ORIDAB merupakan ORIDA pertama yang diterbitkan di Pulau Jawa dengan emisi Serang yang terbit pada Desember 1947," tulis Sri Margana dkk. dalam Keindonesiaan dalam Uang: Sejarah Uang Kertas Indonesia, 1945-1953.
Buku Percetakan Uang RI dari Masa ke Masa Volume 1 mengungkapkan bahwa ORIDAB dicetak di Percetakan SERANG di Jalan Diponegoro No. 6 Serang. Pemilik percetakan adalah Abdurrodjak. Pencetakan uang dipimpin oleh R. Abubakar Winangun, M. Sastra Atmadja, Abdurrodjak, dan M. Solihin. Pejabat penerima, penyimpanan, dan pengedar uang kertas adalah M. Asmail. Mereka diangkat berdasarkan surat ketetapan Kepala Pejabatan Keuangan Dewan Pertahanan Daerah Banten No. UU/94 tanggal 26 Mei 1948.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












