- 19 Okt 2016
- 3 menit membaca
Diperbarui: 22 Jun
MAYOR Inf. Agus Harimurti Yudhoyono, putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta dari Partai Demokrat. Untuk itu dia mengajukan pengunduran diri dari dinas ketentaraan. Pengajuannya diproses dengan cepat sehingga menjadi perbincangan di dunia maya. Pasalnya, proses itu biasanya memakan waktu lama. Setelah mendapat persetujuan dari matranya, seorang prajurit masih harus mendapatkan persetujuan dari Mabes TNI.
Meski berbeda era dan aturan, Didi Kartasasmita, panglima Komandemen Jawa Barat, pernah mengalami sulitnya mundur dari dinas ketentaraan. Pengunduran Didi berawal dari ketidaksetujuannya atas langkah Presiden Sukarno memecat Letjen TNI Oerip Soemohardjo sebagai Kepala Staf Oemoem TKR dan memberinya kedudukan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Agung.
Didi menganggap itu merupakan bentuk pembuangan. Dia juga kecewa lantaran dilangkahi perwira-perwira eks KNIL (Tentara Kerajaan Hindia Belanda) lulusan Bandung seperti T.B. Simatupang yang jauh lebih junior. Menurutnya, sesuai etika di lingkungan perwira KNIL, pelangkahan sama saja menganggap orang yang dilangkahi tak becus.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















