Hasil pencarian
9791 hasil ditemukan dengan pencarian kosong
- Pelabelan PKI, Stigmatisasi Paling Kejam
DARI sekian banyak stigmatisasi di Indonesia, pelabelan PKI merupakan pelabelan paling kejam. Hal ini memiliki efek negatif yang jauh kedalam korban yang dilabeli. Hal tersebut dikemukakan oleh psikolog sosial Universitas Persada Indonesia Idhamsyah Eka Putra dalam simposium nasional “Membedah Tragedi 1965, Pendekatan Kesejarahan” di Hotel Aryaduta, Jakarta, 19 April 2016. Menurut Eka, dibandingkan stigma-stigma lain seperti “Cina atau orang cacat’, label PKI lebih dahsyat. “Kalau sudah dilabeli PKI, maka bisa dikucilkan, dijauhi, dilecehkan. Padahal kalau sudah dilabeli stigma, nggak ada urusannya sama ideologi,” kata Eka. Menurut Eka, efek negatif stigma PKI dan kriminal tidak berbeda. Untuk mengetahui dampak label PKI, Eka melakukan beberapa kali riset. Misalnya, dia meneliti seberapa jauh efek negatif label PKI terhadap anak sekolah dasar. Salah seorang yang dia jadikan sampel adalah murid berprestasi yang sering mewakili sekolah dalam berbagai lomba. “Guru-gurunya bangga berhasil mendidik dia,” kata Eka. Persepsi langsung berubah menjadi negatif setelah diinformasikan bahwa anak itu keturunan PKI. “Efeknya luar biasa. Gurunya yang tadinya bangga bilang: ‘setelah saya tahu, tiba-tiba rasa bangga saya drop’,” kata Eka. Dari sini kita bisa pelajari ternyata pelabelan sebagai anak PKI, itu luar biasa sekali. “Stigma dicap anak PKI pada saat itu lebih nista daripada anak haram jadah,” kata Witaryono Reksoprodjo, anak Setiadi Reksoprodjo, mantan menteri listrik dan ketenagaan yang ditahan oleh Jenderal Soeharto. 15 menteri yang ditahan juga dilabeli “tidak beretika dan tidak beritikad baik.” “Pelabelan tidak beretika dan tidak beritikad baik bagian dari narasi yang dibangun pada waktu itu untuk menjatuhkan pemerintahan Sukarno,” kata Witaryono. Pelabelan itu, lanjut Witaryono, tidak hanya kepada bidang profesionalnya tetapi kepada pribadi-pribadinya. Misalnya, menteri Imam Syafii di- bully dengan lelucon disebut menteri copet. Padahal, sejatinya Imam Syafii adalah pahlawan yang mempertahankan Jakarta ketika ibu kota dipindahkan ke Yogyakarta dengan mengerahkan copet dan pelacur. Menurut Eka, karena pelabelan PKI sangat berdampak jahat, maka pada waktu pemilihan presiden, Jokowi pun disebut anak PKI. Namun, Jokowi selamat. Akan tetapi, tidak dengan orang-orang yang dicap PKI pada masa lalu. “Pada Pemilu lalu Jokowi difitnah sebagai anak PKI. Ada yang memainkan isu itu. Pasti ada alasan kenapa memainkan label PKI itu. Efeknya ingin menjatuhkan Jokowi,” kata Eka. Eka pun membuktikan dalam penelitiannya, ketika seseorang yang memiliki berbagai kualifikasi ideal akan dicalonkan sebagai presiden, respons masyarakat terhadapnya pada awalnya positif. Namun, ketika masyarakat tahu calon presiden itu merupakan keturunan PKI grafik respons yang ditunjukan pun menurun. “Ketika orang diketahui dekat dengan PKI nilai orang itu turun. Tapi ketika dia ditambahkan info soal kedekatannya dengan PKI langsung drop, dari penilaian positif jadi negatif,” paparnya. Menurutnya studi ini membuktikan, label PKI memang memberikan efek luar biasa pada siapa pun. Bahkan anak kecil yang tidak paham sama sekali soal ideologi komunis. Namun, ada cara untuk setidaknya meredam stigma negatif. Dalam studi berikutnya Idamsyah pun menambahkan pemikiran kepada para responden; semua manusia pada dasarnya baik. Hasilnya, meski kecil respons negatif dari para responden tidak seburuk sebelumnya. “Kebanyakan orang mengamini manusia itu baik. Dalam studi efeknya luar biasa terhadap persepsi positif. Penekanan itu bisa meredam prasangka dan stigma,” lanjut dia. Namun, menurut Eka, terkait dengan upaya permintaan maaf selalu gagal. Hal ini karena kebanyakan persepsinya mengembalikan pada apa yang korban lakukan sebelum dibunuh; efeknya lari dari sanksi sosial. Yang kedua, ada rasa penyesalan tapi dikembalikan kembali kepada korban semasa hidup. Ketiga, mengakui kesalahan tapi takut publik tahu. Empat Kelompok Terkait 1965 Adapun Direktur Center for South East Asian Studies (CSAS), Yosep Djakababa menilai saat ini diperlukan keterbukaan pandangan untuk memahami kompleksnya masalah isu tragedi 1965. Dari tragedi itu setidaknya ada empat kelompok masyarakat yang terbentuk. “Pertama, kelompok masyarakat yang masih meyakini versi orde baru. Kedua, melihat ini dari sisi pelanggaran HAM. Ketiga, kelompok yang bingung karena banyaknya info. Keempat, kelompok yang tidak peduli,” terang Yosep. Yosep pun mengusulkan saat ini perlu membuka kembali ingatan kolektif baru yang lebih jujur. Hal ini terkait kepentingan bersama, yaitu mengakui adanya kekerasan politik yang menimbulkan dampak luar biasa. “Dilakukan dengan pembelajaran secara menyeluruh dengan fakta dan keilmuan yang valid. Sehingga diharapkan tragedi ini tak berulang,” ucapnya.
- Penyintas 1965 Meminta Negara Jamin Keamanan dan Kebebasan
“Negara kembali gagal melindungi korban pelanggaran HAM 65,” tegas Bedjo Untung, ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965-1966 (YPKP) di YLBHI Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat, 15 April 2016. YPKP berdiri pada 1999 dan aktif mengadvokasi hak-hak penyintas prahara 1965. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pembubaran paksa Lokakarya Pelanggaran HAM 1965 di Wisma Coolibah, Cimacan, Ciajur, Jawa Barat, pada 14 April 2016, karena mendapat tekanan dari berbagai ormas antidemokrasi. Acara yang diselenggarakan YPKP tersebut bertujuan menyatukan pendapat para penyintas 1965 untuk dibawa ke Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 di Hotel Aryaduta, Jakarta, 18-19 April 2016. Bedjo menerangkan, sejak pagi 14 April 2016, wisma didatangi ratusan orang beserta aparat kepolisian. Di antara ormas-ormas tersebut adalah Front Pembela Islam (FPI), Pemuda Pancasila, dan Forum Masyarakat Cianjur. Mereka menuntut dan mengintimidasi pemilik wisma agar tidak menerima tamu dari YPKP karena dianggap orang-orang ateis dan komunis. Pemilik wisma akhirnya memutuskan untuk membatalkan acara karena diteror ormas. Padahal menurut Bedjo, sehari sebelumnya, dia telah mengurus perizinan dan mendapat jaminan dari kepolisian setempat. Pembubaran seperti ini bukan kali pertama terjadi. Acara yang bersenarai dengan pengungkapan peristiwa 1965 memang acap kali berujung pembubaran dan aksi sepihak. “Negara tidak memberikan jaminan keamanan, kebebasan berpendapat, berkumpul, dan bersuara. Kami akan terus melaksanakan acara ini meskipun dibatalkan,” kata Bedjo. YPKP kemudian meneruskan acara diskusi dan lokakarya di Komnas HAM. YPKP mengindikasikan keterlibatan intelijen dalam penyadapan informasi terkait acara tersebut. Menurut Bedjo, seminggu sebelum pelaksanaan acara, beberapa pengurus YPKP di daerah (Pemalang, Pati, Cilacap, Pekalongan) –yang bahkan belum mendapat undangan lokakarya– menerima telepon dan diinterogasi oleh aparat intelijen setempat. Banyak pihak menyayangkan dan menyesali aksi intoleran kemarin. Pada hakikatnya acara tersebut hendak mewadahi aspirasi para penyintas tragedi 1965 yang hak-hak kemanusiannya dirampas ketika rezim Orde Baru berkuasa, untuk selanjutnya disuarakan di simposium nasional. Namun, mereka tetap membuka pintu rekonsiliasi. “Saya sangat kecewa sekali dengan aparat keamanan yang tidak melindungi kita sebagai warga negara tapi kita tidak gentar,” tutur Ariyanto (sersan purnawirawan), 75 tahun. Lelaki sepuh itu mengaku dipenjara sepuluh tahun (1968-1979) di Solo oleh pemerintah karena terkena imbas komandannya yang dituding tidak setia pada rezim Orde Baru. Sampai hari ini, Ariyanto tidak pernah menerima pensiunannya sebagai TNI dan kehidupannya dipersulit oleh citra negatif eks tapol (tahanan politik). Hal senada disampaikan Syamsul Ilal, 75 tahun. Menurut simpatisan YPKP Medan itu, banyak korban tragedi 1965 di Sumatera Utara yang tanah-tanahnya dirampas oleh negara, dijadikan perkebunan dan dijual ke pihak swasta. Oleh karena itu, melalui forum tersebut dia berharap persoalan agraria itu dapat diadvokasi dan diteruskan dalam simposium nasional. “Sejak awal YPKP tidak menolak mekanisme rekonsiliasi maupun proses hukum nonyudisial tetapi tanpa menegasikan penegakan proses hukum dan pengungkapan kebenaran,” kata Bedjo Untung. Menurut Reza Muharam, anggota pengarah IPT1965, pembubaran tersebut punya muatan dan kepentingan politis untuk menggagalkan proses pengungkapan kebenaran dari masa lalu Indonesia yang kelam. Hal ini berkaitan menjelang penyelenggaraan simposium nasional yang akan dijadikan pijakan kebijakan pemerintahan Jokowi untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat yang terjadi pasca 1965. “Padahal, bagian paling penting dari pemecahan masalah kejahatan HAM adalah pengungkapan kebenaran tentang apa yang sesungguhnya terjadi dan motif politik di balik kejadian pelanggaran HAM tersebut. Banyak kelompok-kelompok yang tidak menginginkan kasus 1965 dibuka,” ujar Reza. Namun Reza optimis, simposium yang akan datang tetap dapat dijadikan momentum pengungkapan kebenaran, bahwa tahun 1965-1966 telah terjadi kejahatan kemanusiaan dan genosida politik yang sampai sekarang masih terjadi.
- Simposium 1965 Tanpa Kata Maaf
MENTERI Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mewakili pemerintah mengatakan akan berupaya menyelesaikan masalah pelanggaran HAM 1965, namun menegaskan tidak akan meminta maaf kepada siapa pun juga tentang masalah ini. Pernyataannya itu merespons gencarnya kabar tentang permintaan maaf pemerintah kepada PKI. “Menguak kembali G30S adalah pintu masuk untuk menyelesaikan masalah HAM di Indonesia. Saya sebagai Menkopolhukam akan mempertaruhkan apapun untuk penyelesaian ini. Namun ingat, pemerintah tidak bodoh untuk melakukan permintaan maaf ke sana-ke mari,” kata Luhut sekaligus membuka simposium nasional “Membedah Tragedi 1965, Pendekatan Kesejarahan” pagi tadi di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat. Simposium nasional yang diselenggarakan selama dua hari, 18-19 April, itu merupakan simposium pertama tentang peristiwa 1965 yang disponsori oleh lembaga negara setelah puluhan tahun tak pernah menjadi perhatian pemerintah. Kantor Kemenkopolhukam bekerjasama dengan Komnas HAM, Dewan Pers, dan Dewan Pertimbangan Presiden mengundang berbagai kalangan, baik dari korban, penyintas dan juga pelaku untuk turut duduk bersama membicarakan apa yang terjadi limapuluh tahun yang lalu. “Dua kubu, yang saya sebut golongan anti-PKI dan golongan warga eks PKI, hari ini dapat berbicara bersama, dengan setara. Forum itu akan memberikan kesempatan bagi berbagai pihak untuk menafsirkan sejarah secara jernih, juga memberi kedalaman pemahaman tentang tragedi 1965,” ujar Letjen (Purn) Agus Widjojo, gubernur Lemhanas yang juga ketua panitia simposium. Letjen (Purn) Sintong Panjaitan yang pada saat operasi penumpasan PKI 1965-1966 bertugas sebagai komandan peleton RPKAD juga hadir memberikan kesaksiannya pada sesi pembukaan. Menurutnya jumlah korban pembunuhan massal terlalu dibesar-besarkan. Dia bahkan menantang para ahli sejarah untuk membuktikan jumlah korban yang mencapai ratusan ribu itu. “Saya menantang para peneliti untuk menunjukkan di mana kuburan para korban dari PKI,” kata Sintong. Sintong menolak jumlah korban yang mencapai jutaan yang dirujuk berbagai literatur sejarah. Bahkan Sintong meragukan temuan Tim Pencari Fakta yang dibentuk Presiden Sukarno dan Mayjen Soemarno. Tim Pencari Fakta itu menemukan jumlah korban mencapai 80.000. “Cari saja data 100 korban yang bisa dibuktikan secara otentik,” ujar Sintong menantang. Pandangan Sintong tersebut berdasarkan pengalamannya semasa ikut operasi penumpasan PKI ke Pati, Jawa Tengah. “Pada 19 Oktober kami ditugaskan masuk ke Jawa Tengah, sebab daerah ini basis penyokong utama Dewan Revolusi karena basis PKI,” ujar Sintong. Menurutnya, di daerah Pati yang menjadi tempatnya bertugas, hanya ada satu orang yang ditembak mati. “Dia ditembak karna mencoba lari, dan ternyata itu orang kurang waras,” kata Sintong melanjutkan. Soal Jumlah Korban Keterangan Sintong ini berlawanan dengan keterangan Sarwo Edhie Wibowo, komandan RPKAD yang dalam sebuah wawancara pernah mengatakan jumlah korban pembantaian mencapai tiga juta orang. Ketika dikonfirmasi oleh seniman Arjuna Hutagalung tentang jumlah korban tersebut, Sintong mengelak memberikan keterangan. “Ah nggak benar itu, mana datanya,” kata Sintong sambil berlalu meninggalkan lobi hotel. Psikolog dari Universitas Indonesia Dr. Risa Permanadeli merespons pernyataan itu dengan mengatakan bahwa berapa pun jumlah dan angka korban bukanlah sesuatu yang penting. Menurutnya, lepas dari jumlah korban ada mentalitas destruktif yang diwariskan dari masa lalu Indonesia yang kelam terkait tragedi 1965. “Bukan masalah berapa korban. Bangsa kita terus-menerus memproduksi ingatan kelam yang entah sampai kapan berakhirnya. Dan ingatan itu selalu diwariskan dari masa ke masa yang membentuk siapa kita sebagai sebuah bangsa,” ujarnya. Sementara itu psikiater Limas Susanto menyatakan pengungkapan masalah 1965 juga penting dilakukan secara lebih beradab. “Pemberadaban tersebut bisa dengan mendengarkan pengalaman dari para penyintas. Dan untuk menuju hal itu, diperlukan pemimpin yang jujur dan bertindak berdasar fakta,” ujarnya. Pada sesi pertama diskusi dihujani banyak pertanyaan dan pernyataan. Sebagian besar datang dari pihak penyintas dan korban yang selama ini bungkam akibat stigma negatif komunisme produk pemerintahan Soeharto.
- Ritual Panen Raya Kerajaan Adat Marusu di Sulawesi Selatan
SABTU malam, 19 Maret 2016, di Balla Lompoa (rumah adat kerajaan Marusu) Kabupaten Maros, berkumpul kerabat kerajaan, masyarakat dan perwakilan petani. Mereka duduk bersama, tak ada kursi yang lebih tiggi untuk sang raja, semua sama rata. Raja Adat Marusu, Andi Abdul Waris Karaeng Sioja, bahkan menjadi pembawa acara sekaligus pembicara utama malam itu. Bahkan sebelum pertemuan itu dimulai, sang raja merapikan meja jamuan, menata meja, dan membersihkan lantai. “Raja dari dulu itu nak, tugasnya melayani. Bukan memerintah,” katanya. Setelah rembuk bersama, suara gendang, pui-pui (alat musik tiup), dan gong dibunyikan. Seorang pinati (pemimpin ritual) membawa nampan berisi dupa. Dia duduk dengan takzim, membaca doa, lalu menyentuh daun sirih yang telah digulung sedemikain rupa hingga membentuk huruf arab Lam , Alif dan Hu (Allahu). Sang raja, duduk di bagian lain. Kerabat kerajaan tak ada yang mendekat. Malam itu, prosesi begitu hikmat. Namanya appabattu, yaituritual untuk ucapan syukur pada yang maha kuasa . Setelah itu, sang pinati bersama sang raja membawa gulungan sirih ke lantai dua rumah. Di letakkan berdekatan pajekoang (alat bajak sawah sebagai pusaka kerajaan). Lantai dua rumah merupakan tempat sakral dan penuh rahasia bagi keluarga kerajaan. Masyarakat umum tak diperkanankan menapaki tangga lantai itu. Tapi, di ruang utama Balla Lompoa , tempat prosesi berlangsung, saya melihat sang raja dari jendela sirkulasi kecil di lantai duanya. Mengangkat tangan bertakbir. Sang raja salat dua rakaat. Prosesi itu berlangsung sekitar 30 menit. Suara gendang, gong dan pui-pui pun tak boleh terputus. Pemainnya bermandi keringat dan semua orang duduk dengan hikmat menunggu. Subuh hari berikutnya, sekitar pukul 04.00, gendang pun kembali ditabuh. Namanya appabangung (membangunkan masyarakat). Saat azan subuh, gendang dihentikan. Pukul enam, masyarakat yang berkumpul akan menuju torannu (gelar untuk sawah kerajaan)dipimpi pinati . Orang-orang ini membawa katto (ani-ani). Sang pinati akan memulai memotong pucuk padi. Lalu diikuti masyarakat. Ada sekitar seratusan orang memadati petak sawah seluas 10 are itu. Dari mulai anak-anak, orang dewasa, hingga orang tua, laki-laki dan perempuan turun bersama. Suasana pagi di sawah itu benar-benar ramai. Inilah inti dari ritual katto bakko (panen raya). Masyarakat bergotong royong, ada yang memotong padi, ada yang mengumpulkan, ada pula yang memilah. Beberapa lainnya membuat bakko (padi yang digulung besar) diikat menggunakan rotan. Menjelang duhur, dua bakko besar dan empat belas bakko kecil pun sudah selesai. Puluhan masyarakat dengan gembira mengarak hasil panen itu menuju Balla Lompoa , yang jaraknya sekitar satu kilometer. Jalanan menjadi ramai. Orang-orang berseru. Katto Bakko dilakukan kerajaan adat Marusu setiap tahun, sebagai tanda dimulai panen. Sebelum ritual ini dilaksanakan sawah-sawah yang berada di sekitar dan dalam kawasan adat Marusu tidak dibolehkan memanen. “Jadi di sawah kerajaan, kita selalu menanam duluan, agar panen duluan. Jadi nanti tak ada sawah masyarakat yang masak duluan,” kata Karaeng Sioja. Ritual panen ini berpasangan dengan ritual menanam ( appalili ). Di satu sisi, sawah kerajaan yang menanam duluan akan menjadi penanda apakah ada hama atau tidak. “Jadi sawah kerajaan menjadi pembelajaran,” lanjut Karaeng Sioja. Setelah padi itu menapaki anak tangga Balla Lompoa , maka kerabat kerajaan akan memilahnya menjadi beberapa ikatan-ikatan kecil. Ikatan itu kemudian hari akan dibagikan pada keluarga atau masyarakat yang kurang mampu. Dan malam selanjutnya, sebagai penutup ritual panen raya, digelar pa’dendang (menumbuk padi dalam lesung dengan iringan musik). “Itu sebagai sarana hiburan juga. Jadi semua orang bergembira,” kata Karaeng Sioja.
- Ariel Heryanto: Negara Harus Meminta Maaf
DALAM kerangka acuan simposium nasional “Membedah Tragedi 1965, Pendekatan Kesejarahan,” disebutkan bahwa tahap berikut dari tragedi 1965 adalah operasi pengejaran bukan saja oleh TNI tetapi juga meluas menjadi “konflik horizontal” di beberapa daerah yang menyebabkan jatuhnya korban dari eks anggota PKI dalam jumlah besar. Ariel Heryanto, profesor di The School of Culture, History and Language, Australian National University, menegaskan bahwa peristiwa 1965 bukan konflik horizontal tetapi konflik vertikal. “Beberapa dari anda sudah memaklumi dan menyebut bahwa peristiwa 1965 adalah masalah konflik vertikal. Saya kira tugas saya untuk mengembangkan lebih lanjut pokok yang saya anggap penting ini,” kata Ariel. Untuk itu, Ariel menguraikan bahwa perlu dibedakan antara bangsa atau masyarakat Indonesia dengan negara Indonesia. Keduanya sering kali dicampuradukan. Untuk sederhananya, negara adalah sekumpulan badan atau lembaga yang satu-satunya boleh memiliki tentara, punya senjata dan boleh menembak, kalau bukan itu namanya preman; satu-satunya badan yang boleh membuat penjara dan memenjarakan orang; satu-satunya badan yang boleh mencetak uang; satu-satunya badan yang boleh memajaki warganya kalau bukan itu namanya palak. Jadi, jelas sekali bedanya antara bangsa dan negara. Dengan demikian, negara juga perlu dibedakan dengan pemerintah. “Kita tadi bicara siapa yang harus meminta maaf. Kalau menurut saya yang harus meminta maaf adalah negara. Pemerintah adalah perwakilan dari negara itu. Pemerintah bisa datang dan pergi; terpilih dan jatuh; negaranya tidak. Kalau pemerintah yang sekarang atau sebelumnya belum siap atau menolak meminta maaf, tidak berarti utang negara itu lunas; negara masih berutang, tinggal pemerintahnya yang belum siap,” tegas Ariel. “Saya berbicara negara secara kolektif,” lanjut Ariel. “Negara bertanggungjawab yang pertama dan utama atas kegagalan yang terjadi mengelola masyarakat di tahun 1965, baik itu presiden, parlemen, tentara, bersama-sama secara kolektif adalah negara. Saya tidak mau menujuk satu atau dua pihak,” lanjut Ariel. Menurut Ariel, dalam sejarah di Indonesia atau di banyak negara lain, kalau terjadi sebuah kekerasan massal yang meliputi wilayah yang besar dan berlangsung berbulan-bulan, biasanya negara ikut campur. Bukan konflik antarmasyarakat. “Dan tahun 1965 menurut saya menunjukkan itu,” kata Ariel. Apabila konflik-konflik yang terjadi di tahun 1960-an di Indonesia terjadi hanya pada level masyarakat maka yang terjadi adalah kekerasan yang bersifat sporadik, acak dan lokal. Korbannya mungkin puluhan atau ratusan. “Saya tidak bisa membayangkan sampai ribuan. Kalau jumlahnya sampai puluhan ribu atau ratusan ribu, pasti ada bantuan negara. Dan negara tersebut bisa juga dengan bantuan negara-negara lain, bekerjasama memungkinan terjadinya kekerasan,” kata Ariel. Ariel tidak menyangkal ada konfik pada level lokal antarwarga pada 1965. “Tetapi kalau berhenti pada level itu, anda sudah membebaskan negara dari kegagalannya dan kejahatannya ketika terlibat dalam kekerasan itu. Tetapi bila negara terlibat maka negara telah mengalihkan tanggungjawab itu kepada sesama warga yang terus menerus saling membeci dan mencurigai. Kita tidak akan pernah selesai dan akan begini terus,” kata Ariel. Sementara itu, Salim Said mengatakan bahwa mestinya kita memahami peristiwa 1965 sebagai dinamika perkembangan menjadi suatu bangsa. Dan peristiwa itu adalah fenomena dari peradaban yang rendah yang menjadi musuh kita bersama. Kita harus rendah hati menerima kenyataan itu. “Selama bangsa ini belum bisa menerima kenyataan sejarah dan keragaman Indonesia, maka bangsa ini belum beradab. Dan kita dalam proses menjadi Indonesia yang beradab masih lama,” kata Salim Said. Ariel dengan tegas menyatakan berbeda pendapat dengan Salim Said soal bangsa yang beradab. Ucapan itu mengingatkannya kepada kejijikan orang-orang Eropa ketika menjajah di tanah Hindia Belanda. “Mereka jijik melihat bangsa Indonesia: bangsa apa ini, kulitnya cokelat lagi. Ketika ada bangsa seperti Sukarno cs. yang mencoba memerdekakan diri, orang-orang asing itu kagum. Barangkali perlu dirumuskan ulang, kita yang justru kurang beradab sekarang tidak seberadab generasi tahun 1930-an itu,” kata Ariel.
- Beban Berat Lestarikan Adat
SUKU Baduy di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yang menyebut diri sebagai Urang Kanekes, kini menghadapi ancaman di tengah modernitas. Tuntutan melestarikan adat-istiadat terbentur kebutuhan hidup dan desakan pengaruh budaya luar. “Sekarang yang terjadi memang ada tuntutan untuk konservasi. Menjaga tetap asli. Tapi juga ada kebutuhan perut,” ujar sosiolog Imam B. Prasodjo, dalam diskusi “Baduy Dulu dan Kini” di Bentara Budaya, Jakarta, Jumat, 8 April 2016. Imam mencermati kondisi lingkungan kurang mendukung pelestarian adat di Baduy. Salah satunya soal pengadaan air. Adat Baduy tidak membenarkan penggunaan selang plastik ataupun penampungan air berbahan plastik. Padahal seringkali mereka dihadapkan pada kondisi sulit air. Kebutuhan akan penampungan air akhirnya memunculkan dialog-dialog alot di antara masyarakat Baduy. Menurut Imam, masyarakat Baduy Luar kini telah memanfaatkan tong air plastik yang diletakkan di perbatasan kampung. “Tong air plastik tidak boleh masuk ke tanah Baduy Dalam. Saat ini saya lagi mengusahakan mereka bisa pakai gentong tanah liat supaya bisa tetap mematuhi adat,” jelas dia. Menurutnya, seiring perkembangan zaman, kewajiban masyarakat Baduy untuk terus melestarikan adat terbentur kebutuhan hidup yang semakin mendesak. Tak hanya perkara sulitnya air, masyarakat Baduy pun akhirnya seringkali “dipaksa” berkompromi dengan budaya baru. Misalnya, alat kontrasepsi kini digunakan masyarakat Baduy Dalam. “Soal ini memang hanya akan jadi perdebatan panjang yang tidak selesai-selesai. Kalau saya, yang penting bagaimana mereka bisa hidup nyaman,” ucap Imam. Adapun Cecep Eka Permana, arkeolog Universitas Indonesia, mencermati perubahan yang terjadi pada masyarakat Baduy diawali dengan adanya ledakan penduduk. Berdasarkan catatan pertama demografi, penduduk Baduy tahun 1888 hanya berjumlah 291 jiwa yang menempati sepuluh kampung. “Hari ini, berdasarkan informasi Pejabat Bidang Pemerintahan Desa Kanekes, Supri, penduduk Baduy berjumlah 11.667 jiwa atau 3.402 kepala keluarga, yang bermukim di 64 kampung,” papar Cecep. Data itu berlawanan dengan kenyataan lahan tempat tinggal mereka yang tidak beranjak dari seluas 5.101,85 ha. Hitungan ini belum termasuk ladang untuk adat maupun lahan suci yang tidak boleh dibuka untuk apapun. “Orang Baduy masih memegang pikukuhnya. Tapi masalahnya lahan mereka untuk melakukan perladangan sudah terbatas,” katanya. Sementara untuk menerapkan teknologi pertanian di lahan sempit, lagi-lagi terbentur larangan adat. Jangankan teknologi modern, memelihara binatang berkaki empat untuk membantu mengolah tanah pun dilarang. Mereka juga dilarang memakai cangkul, apalagi traktor. Air langka, hutan habis, lahan menyempit, kini mereka masih harus menerima kedatangan turis-turis masuk ke kampung mereka. Tak disangkal orang-orang luar ini selain mendatangkan penghasilan tambahan juga berpotensi merusak kebijakan adat Baduy. Dalam hal ini, Cecep menghimbau kepada semua pihak untuk berhati-hati membawa pengaruh luar ke dalam komunitas Baduy. Menurutnya, masyarakat Baduy telah memiliki kearifan lokal sendiri dalam mengolah lingkungan dan membangun permukiman. “Baduy Luar berada di garda depan sebagai barikade penyaring pengaruh yang tak sesuai dengan pikukuh Baduy. Meski tak jarang benteng ini ada yang retak sehingga perlu modifikasi kembali,” tutur Cecep. Imam berpendapat, pemerintah harus membangun Pusat Informasi Baduy. Bukan untuk promosi, tapi untuk memberi bekal para turis soal kearifan budaya Baduy yang harus mereka hormati dan patuhi selama menginjak tanah Baduy. “Problem orang luar itu datang bawa plastik, buang seenaknya. Mereka ini perusak,” tegas Imam.
- Tere Liye dan Asal Usul Pengingkaran Sejarah Gerakan Kiri di Indonesia
SEBETULNYA, kalau saja pernyataan yang menihilkan peran tokoh-tokoh kiri (plus liberal dan aktivis HAM) itu datang dari seorang pemuda tanggung yang baru membaca satu-dua buku, mungkin masih bisa dimaklumi dan tak perlu dianggap soal besar. Tapi masalahnya pernyataan itu terlontar dari seorang penulis yang sudah menghasilkan puluhan karya yang kata-katanya selalu diamini oleh para penggemarnya. Kalau kita perhatikan, pernyataan Tere Liye yang bercampur sinisme itu sebetulnya hendak menggugat mereka, para aktivis kiri, liberal dan HAM yang hidup di masa kini, sebagai konsekuensi dari menguatnya polarisasi kelompok sekularisme versus religius pada hari-hari terakhir ini. Sehingga pernyataan ahistorisnya itu terlontar hanya semata karena ingin menyebarkan keraguan atas peran kelompok tersebut dari sejarah di Indonesia sekaligus mendelegitimasi peran mereka di hari-hari ini. Kita semua tahu keriuhan yang terjadi hari-hari ini banyak melibatkan kelompok tadi, ambil contoh dalam isu LGBT, heboh monumen laskar Cina di TMII dan pelarangan festival Belok Kiri pada pekan lalu. Pernyataan Tere Liye itu menimbulkan tafsir bahwa dia sedang membagi manusia Indonesia ke dalam dua kelompok besar: yang beragama dan yang tak beragama. Yang beragama (“ulama dan tokoh agama lainnya”) punya banyak jasa namun di luar itu, “silahkan cari,” katanya. Ada nada ejekan sekaligus keraguan di sana. Kalimat “silahkan cari” itu sama dengan ungkapan dari seseorang yang mau meyakinkan pasangannya bahwa dialah yang terbaik, “Akulah yang terbaik dari semua lelaki yang ada di dunia ini, kalau tak percaya, silahkan cari yang lain”. Jadi dia tak sedang sungguh-sungguh menyuruh orang untuk mencari orang-orang di luar “ulama-ulama besar, tokoh agama lainnya. Orang-orang religius, beragama” yang punya jasa besar dalam pendirian negara-bangsa ini. Tapi persoalannya, benarkah itikadnya membandingkan peran itu berangkat dari pengetahuan sejarah yang luas dan mendalam? Ini yang jadi persoalan. Kalau pun dia paham sejarah, tentu takkan sampai hati mengeluarkan komentar yang ahistoris itu. Apalagi dia sadar bahwa apa yang ditulisnya, walaupun tiga alinea, dibaca ribuan orang dengan kemungkinan dipercaya sebagai sebuah kebenaran oleh para penggemarnya yang tingkat pengetahuan sejarahnya jauh lebih rendah lagi di bawahnya. Dengan demikian, apakah mungkin dia tak pernah belajar sejarah? Membaca buku-buku sejarah yang kini kian banyak dan mudah diakses? Atau, komentarnya itu merupakan hasil dari cara pengajaran sejarah di negeri ini yang banyak menghapus peran orang-orang kiri atau orang-orang di luar mereka yang beriman? Atau jangan-jangan ini cerminan dari pola pikir sebagian orang yang menyusun hirarki manusia Indonesia berdasarkan tingkat kesalehan yang bersandar pada norma agama tertentu? Lagipula, pertanyaannya itu pun mengandung kontradiksinya sendiri: bagaimana mungkin mencari peran sejarah aktivis HAM pada masa di mana HAM belum jadi sebuah persoalan yang dibicarakan orang? Ini contoh dari pertanyaan sejarah yang anakronisme, yang memaksa kita untuk membayangkan ada orang memprotes pemerintah kolonial melanggar HAM ketika menangkap HOS Tjokroaminoto. Baiklah, sekarang kita selesai buang waktu dengan urusan Tere Liye. Saya akan mencoba mengurai kenapa pernyataan itu bisa terlontar dan mengapa pula masih begitu banyak orang mengingkari peran sejarah gerakan kiri di Indonesia. Kita sama-sama mahfum, bangsa ini belum lagi dua dasawarsa lepas dari rezim otoriter Soeharto. Corak pengajaran sejarah pada masa itu menghapuskan peran gerakan kiri dalam perjuangan kemerdekaan bangsa. Cara pandang seperti demikian sepenuhnya dibentuk oleh kepentingan untuk menjadikan komunisme sebagai musuh bersama semenjak peristiwa G30S 1965. Untuk mudahnya menyelami pikiran penguasa rezim Soeharto terhadap sejarah gerakan kiri bisa kita baca dalam buku Gerakan 30 September Pemberontakan Partai Komunis Indonesia: Latar Belakang, Aksi, dan Penumpasannya yang disusun dan diterbitkan oleh Sekretariat Negara Republik Indonesia di masa Moerdiono menjadi menterinya. Pada halaman 7 sampai dengan 14 dijelaskan bagaimana kelahiran dan perkembangan gerakan komunisme di Hindia Belanda. Di sana ditulis tentang bagaimana tabiat gerakan komunis yang tukang berontak. Namun buku ini lupa atau mungkin memang sengaja tidak memberi penjelasan atas konteks situasi yang berkembang saat itu: bahwa yang sedang dilawan adalah pemerintahan kolonial yang bersifat represif terhadap gerakan pembebasan nasional di Hindia Belanda. Maka gambaran gerakan kiri sebagai tukang hasut dan berontak menemukan akar historisnya. Dan para penyusun buku yang diterbitkan pada 1994 itu pun itu leluasa membangun narasi sejarah gerakan kiri yang penuh pertumpahan darah dan kekerasan sebagai basis argumentasi pembenaran terhadap persekusi yang dilakukan kepada seluruh anggota dan simpatisan PKI setelah peristiwa G30S 1965. Narasi sejarah seperti itulah yang diajarkan selama bertahun-tahun kepada generasi muda di Indonesia. Hampir tak pernah ada pembahasan mengenai peran penting tokoh-tokoh kiri dalam pelajaran sejarah di sekolah. Dalam kasus sejarah Sarekat Islam misalnya, pembagian Sarekat Islam ke dalam dua kelompok, SI Merah dan SI putih seringkali diasosiasikan dengan afinitas keimanan anggotanya. Mereka yang tergabung di dalam SI Merah adalah orang-orang komunis yang ateis, jauh dari nilai-nilai agama. Sementara yang putih kebalikannya. Sesimpel itu. Padahal peristiwa yang terjadi pada awal era 1920-an itu pertama kali terjadi bukan karena urusan iman dan takwa, tapi lebih kepada taktik politik untuk “menyelamatkan” Sarekat Islam dari hukuman pemerintah kolonial. Pada 1919 terjadi insiden Afdeling B yang diawali dari penolakan atas pemberlakuan pajak padi oleh Haji Hasan di Cimareme, Garut. Peristiwa itu berakhir dengan kekerasan. Haji Hasan dan keluarganya tewas di tangan polisi kolonial. Pemerintah kolonial menemukan bukti keterlibatan sebuah kelompok rahasia di dalam tubuh Sarekat Islam yang dinamakan “Afdeling B” yang sedang mempersiapkan pemberontakan melawan pemerintah kolonial. Beberapa anggota Afdeling B itu kemudian kita kenal sebagai tokoh-tokoh komunis seperti Muso dan Alimin. Karena kejadian itu pula HOS Tjokroaminoto dihukum penjara atas tuduhan memberikan keterangan palsu dalam kasus keterlibatan Sosrokardono, tokoh Afdeling B. Peristiwa ini menjadi salah satu faktor perpecahan di dalam tubuh Sarekat Islam. Ketika Haji Agus Salim menggantikan posisi Tjokro yang sedang dipenjara, mulailah ada gerakan pembersihan unsur komunis dari tubuh Sarekat Islam. Lagi-lagi ini adalah muara dari begitu banyak konflik dan perseteruan pendapat tentang bagaimana seharusnya Sarekat Islam berhadapan dengan pemerintah kolonial. Bagi mereka yang ada di Sarekat Islam Semarang, Central Sarekat Islam di bawah kepempinan HOS Tjokro (lantas kemudian di bawah Haji Agus Salim dan Abdul Muis) dinilai kurang berjarak dengan pemerintah kolonial. Dalam kasus Volksraad (Dewan Rakyat) misalnya, Sarekat Islam Semarang memboikot parlemen yang bertujuan untuk memoderasi gerakan politik anti pemerintah kolonial itu. Menurut Semaun, sebagaimana dikutip oleh Ruth McVey dalam Kemunculan Komunisme Indonesia , menghilangkan unsur kiri dalam tubuh Sarekat Islam sama saja mengembalikan fungsi Sarekat Islam menjadi serikat kecil pedagang muslim. Semaun juga mengatakan sentimen agama tidak cukup untuk menjadi dasar pergerakan massa Indonesia, apalagi melihat kenyataan bahwa tak semua orang Indonesia beragama Islam. Perjuangan Sarekat Islam menurut Semaun harus ditujukan kepada semua kelas yang mengalami penindasan karena membatasinya berdasarkan keagaman justru memudahkan pemerintah kolonial memecah belah dan menguasai massa-rakyat Indonesia. Kehendak Salim untuk membersihkan unsur kiri dalam tubuh Sarekat Islam tak bisa diberhentikan. Dia mengatakan apa yang diajarkan oleh Karl Marx sesungguhnya sudah dikatakan berabad-abad sebelumnya oleh Nabi Muhammad. Kalaupun Sarekat Islam harus kehilangan anggotanya, Salim berpendapat biarlah itu terjadi sebagai upaya pembentukan dasar yang benar. SI di bawah Salim kemudian berjalan sendiri dan dikenal sebagai SI Putih sementara lawannya menjadi SI Merah. Dari peristiwa perpecahan Sarekat Islam ini bisa kita lihat bahwa sebetulnya yang terjadi semata karena pertikaian politik. Sentimen agama digunakan sebagai cara untuk memilah kekuatan yang bakal mendukung kekuasaan dari tokoh-tokoh tertentu dalam Sarekat Islam. Tidakah anomali apabila kita melihat kenyataan sejarah kalau SI Putih jauh lebih lunak dalam menghadapi pemerintah kolonial ketimbang SI Merah? Tidakkah seharusnya agama Islam mengajarkan agar penganutnya menghancurkan musuh-musuhnya yang kafir yang banyak duduk di dalam struktur pemerintahan kolonial? Ini pun tak sesederhana itu. Artinya, memahami peristiwa dan peran tokoh-tokohnya di dalam sejarah tak semudah membagi jagoan dan penjahat di dalam film laga. Ia mengandung kerumitannya tersendiri sehingga membutuhkan kehati-hatian di dalam mengkajinya agar tak terjerumus pada penyimpulan yang keliru atas sebuah peristiwa di dalam sejarah. Penggambaran komunisme di kepala sebagian besar orang Indonesia hampir sepenuhnya dibentuk oleh narasi sejarah bikinan rezim pemerintahan Soeharto. Sehingga setiap saat wacana mengenai komunis mengemuka, persepsi yang muncul adalah tentang sekelompok orang-orang bejat, tak berprikemanusiaan, anti-Tuhan, anti-agama gemar melakukan kekerasan untuk mencapai tujuannya. Padahal bicara soal pemberontakan, Kartosuwirjo pun pernah melakukannya di dalam DI/TII dan peristiwa itu pun berlumur kekerasan dan darah. Tapi apakah adil bila kita memukul rata tabiat orang Islam seperti halnya tabiat pemberontak DI/TII. Atau katakanlah apakah kelakuan ISIS yang penuh kekerasan itu bisa mewakili citra umat Islam secara keseluruhan? Tentu saja tidak semudah dan sesederhana itu. Yang justru harus diperhatikan di tengah masyarakat kita terkini adalah maraknya aksi komodifikasi agama. Bagaimana agama dijadikan nilai-nilai yang bisa dipertukarkan untuk mendapat keuntungan tertentu. Jikalau agama memiliki nilai guna sebagai seperangkat aturan dan pengetahuan agar manusia menjadi lebih baik, maka agama yang diperlakukan sebagai alat tukar berpotensi menghilangkan kegunaan ajaran agama itu sendiri. Katakan semisal menjelang pemilihan kepala daerah, banyak kandidat yang mendadak menyumbangkan dana untuk pembangunan mesjid dan aktif mengadakan pengajian untuk mengumpulkan warganya. Soal apa yang terjadi di dalam hatinya itu bukan urusan kita, namun pada kenyataannya banyak ajang keagamaan yang digunakan sebagai cara untuk menggalang suara demi kemenangan Pilkada. Pada akhirnya afiliasi keagamaan diperlakukan sebagai “segmentasi pasar” demi meraih kekuasaan. Contoh yang paling terbaik untuk suasana seperti ini adalah persaingan memperebutkan posisi gubernur Jakarta yang kini diduduki oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sudah sejak jauh-jauh hari ada sebagian orang yang mengembus-embuskan sentimen keagamanan (dan sentimen ras) untuk tidak memilih Ahok yang Tionghoa juga non-muslim itu sebagai gubernur Jakarta. Padahal kalau kita mau jujur, kualitas seorang manusia seringkali tidak ada hubungannya dengan agama apa yang dianutnya. Toh ada juga gubernur dari partai Islam yang kena cokok KPK karena perkara korupsi dan itu tak ada hubungan dengan agama yang dianutnya. Kemudian pada era di mana batas-batas negara-masyarakat bisa dilampaui oleh kecanggihan alat komunikasi dan berbagai medium komunikasi lainnya, mulai telepon pintar sampai dengan media sosial, memunculkan sebuah kesadaran tentang apa yang dianggap datang dari luar dan tak sesuai dengan nilai-nilai keaslian yang sudah ada di dalam negeri ini sejak beradab silam. Sehingga tak heran jika terlontar imbauan agar anak muda “jangan terlalu terpesona dengan paham-paham luar, seolah itu keren sekali; sementara sejarah dan kearifan bangsa sendiri dilupakan”. Padahal kalau mau jujur, kurang luar apa para pedagang Gujarat yang membawa masuk ajaran Islam ke Nusantara, sama luarnya dengan para pedagang Eropa yang membawa misi penyebaran agama Kristen. Maka pembatasan yang tegas atas apa yang “luar” dan dan apa yang “dalam” justru berpotensi mengaburkan realita historis itu sendiri. Maksud saya di sini, apabila penjajahan itu hanya diasosiasikan dengan kedatangan orang-orang luar (baca: Belanda) ke sini, maka itu akan menghilangkan kenyataan lain bahwa kolonialisme di negeri ini pada masa yang lalu juga terbentuk sebagai konsekuensi dari adanya kerjasama antara tuan-tuan kolonialis dengan pemuka kaum feodal yang lahir dan tumbuh di dalam negeri ini. Banyaknya salah kaprah memahami sejarah ini bukan lagi sekadar kehendak subyektif dari seseorang di dalam memahami sejarah berdasarkan paradigmanya. Tapi lebih karena politik ingatan yang dibentuk sedemikian rupa oleh sebuah rezim. Misalnya tahun-tahun awal kemerdekaan, ada kebutuhan untuk menulis sejarah nasional yang meletakkan tokoh-tokoh Indonesia yang pada masa kolonial dianggap sebagai non-faktor, menjadi tokoh penentu dalam sejarah pembentukan negara-bangsa Indonesia. Lantas pada masa Soeharto, adalah sebuah kemustahilan untuk menjadikan tokoh gerakan kiri sebagai subyek yang dibahas dalam mata pelajaran sejarah di sekolah. Begitu juga di zaman sekarang, ketika benturan pemikiran sekulerisme versus religius kembali menguat, ada semacam kebutuhan untuk membuat garis pemisah tegas untuk melegitimasi peran orang-orang beragama di dalam sejarah sekaligus mendelegitimasi orang-orang di luar mereka yang beriman itu. Padahal kalau kita merujuk kepada peristiwa sejarah, seringkali agama dan hubungannya dengan ideologi lain di luarnya itu, akan menjadi cair saat bertemu pada kepentingan yang sama. Ambil contoh peristiwa pemberontakan PKI 1926-1927 di Banten dan Silungkang, Sumatera Barat. Itulah sebuah masa ketika ulama juga menjadi seorang komunis pada saat bersamaan, untuk melawan otoritas kolonial. Kalau juga ada yang mengatakan bahwa hanya muslimlah yang paling berperan di dalam memerangi kolonialisme, itu pun mengaburkan kenyataan sejarah tentang adanya umat beragama lain yang juga melawan penjajahan. Karena pada kenyataanya tak semua muslim (bahkan ulama) melawan penjajah, sebagian di antaranya malah berkongsi. Dan itu, lagi-lagi, tak ada urusannya dengan keyakinan agamanya. Sebut semisal Syekh Haji Abdul Ganiu, seorang ulama dari Buton yang hidup pada abad 19. Syekh Ganiu belajar agama dari tokoh-tokoh di Buton dan kemudian pergi ke Mekah untuk berhaji dan belajar agama. Setelah pulang, dia aktif berdakwah untuk memurnikan akidah keislaman berdasarkan Alquran dan hadits. Berdasarkan terjemahan filolog La Niampe atas naskah kuno Buton yang ditulis oleh ulama tersebut, terdapat sebuah fakta menarik yang menjelaskan hubungan Kesultanan Buton dengan Belanda. Ulama itu justru berterima kasih atas kehadiran Belanda karena dengan jalan itulah Buton merdeka dari ancaman penaklukan Ternate dan Gowa. “Tetapi ringkasnya, yang teramat dan terlebih banyak gunanya tetap sepanjang zaman Belandalah yang tiada bandingnya. Sebab sewaktu belum ada Belanda, pada musim timur kita menjaga Ternate, pada musim barat kita menjaga Gowa...Karena kumpeni sehingga merdeka negeri kita ini (Buton – Red ),” demikian tulis Syekh Haji Abdul Ganiu berdasarkan teks Kabanti “Ajonga Yinda Malusa” yang dikutip dari terjemahan La Niampe. Maka dengan demikian tesis tentang “Indonesia merdeka karena jasa tiada tara dari ulama dan tokoh agama” tidak sepenuhnya bisa diterima sebagai sebuah kebenaran. Sebagaimana penggambaran seorang komunis di era Soeharto yang dipukul rata sedemikian rupa sehingga selalu identik dengan hal-hal negatif dan bernada minor. Politik historiografi dari sebuah rezimlah, katakanlah di sini rezim Soeharto, yang berperan mengaburkan realitas sejarah itu demi tujuan kekuasaannya sendiri. Imbasnya memang kemana-mana, salah satu wujudnya ya komentar Tere Liye yang tak jelas “asbabun nuzulnya” itu. Wassalam...
- Serba Serbi Gerhana Matahari di Padang 1901
PAGI, 9 Maret 2016, Nusantara merona ketika matahari menampakan korona di ufuk timur. Gerhana Matahari Total (GMT) terpancar di 12 daerah, tidak terkecuali Sumatera Barat. Mentawai menjadi daratan pertama yang dilintasi GMT. Pelbagai ritual dan pesta pun digelar. Kendati demikian, Mentawai atau pun Padang tidak begitu menarik bagi para astronom mengamati dan menganalisa GMT yang menyembur pagi ini, Rabu (9/3). Mereka lebih memilih wilayah Timur Indonesia. “Sepengetahuan saya nggak ada astronom ke Mentawai. Mungkin karena matahari terlalu rendah,” ujar astronom Avivah Yamani kemarin. Kondisi ini kontras dibanding dengan peristiwa tanggal 18 Mei 1901, di mana Padang dan Mentawai menjadi salah satu jalur yang dilewati GMT. Berdasarkan catatan National Aeronautics and Space Administration (NASA), total durasi gerhana matahari saat itu, 6 menit 27 detik. Magnitudonya mencapai 1.034. Selain Padang, GMT ini juga terlihat di Bukittinggi, Sawahlunto, dan beberapa daerah lain di Sumatra. Untuk Indonesia, GMT juga melintasi Pulau Kalimantan, Sulawesi, Maluku. GMT juga melewati Mauritanius, Papua Nugini. GMT di awal abad 20 tersebut, direspons para astronom dengan melakukan pengamatan dan penelitian. Padang menjadi salah satu tujuan utama untuk pengamatan. James W. Gould dalam buku Americans in Sumatra mengatakan, Hindia Belanda diminati sebagai lokasi pengamatan gerhana pada 1901 karena aksesnya mudah. Sementara pilihan ke Sumatera karena dianggap lebih aman. Alkisah, astronom Charles Dillon Perrine serta staffnya R.H Curtiss yang bekerja di Lick Observatory, University of California, memilih Padang sebagai tujuan untuk pengamatan GMT tahun 1901. Ia diberi amanah memimpin ekspedisi gerhana dari lembaga tersebut. Perrine dan Curtiss bertolak dengan kapal dari San Fransisco pada tanggal 19 Februari 1901. Selama 45 hari mengarungi samudera dengan persinggahan di Honululu, Jepang, Hongkong, Singapura, Batavia, mereka akhirnya sampai di Pelabuhan Teluk Bayur (Emmahaven) tanggal 5 April. Sejenak mereka berkeliling kota untuk melihat lokasi yang pas. Alhasil, gelanggang pacuan kuda di pinggir kota, sekitar Tunggul Hitam sekarang, mereka pilih sebagai tempat pengataman. “Tempat pengamatan dibangun oleh tukang dengan konstruksi bambu dan atap ijuk. Bangunan itu dilengkapi gudang penampungan barang dan pagar,” cerita Perrine dalam The Popular Science Monthly yang terbit Agustus 1905. Lelaki kelahiran Ohio, 28 Juli 1867 tersebut, juga menyewa penduduk setempat untuk menjadi penjaga bangunan yang menyerupai perkemahan tersebut. Perrine punya waktu sekitar enam minggu untuk persiapan sebelum GMT pancar pada 18 Mei. Selama itu pula, ia berinteraksi dengan lingkungan dan masyarakat sekitar, lalu mempersiapkan alat penunjang pengamatan seperti kamera dan teleskop. Dari interaksi dengan penduduk sekitar, Perrine diberitahu bahwa lokasi kamp mereka tersebut adalah tempat angker. Dengan informasi tersebut, Perrine pun mendapat jawaban dari aura ketakutan dari sang penjaga di hari pertama. “Setelah menanyainya, diberitahu bahwa pacuan kuda itu angker. Bahwa tidak penduduk asli yang berani tinggal sendirian, karena sering mendengar suara-suara aneh di tengah malam,” kisah Perrine. Namun Perrine dan Curtiss tidak bergeming. Begitu juga dengan sang penjaga. Hari-hari mereka pun lebih banyak di sana. “Enam minggu sebelum gerhana kami sangat sibuk. Ada sepuluh teleskop yang dipasang dan disesuaikan dengan pas. Pengamatan waktu sering dibuat, sembari melakukan percobaan untuk menentukan metode terbaik untuk mendokumentasikan gerhana dengan fotografi,” kata dia. Sementara masyarakat pribumi, mengutip keterangan Perrine, awalnya merasa terganggu. Mereka berpikir sebagai orang asing, dengan ras hampir sama dengan Belanda, dianggap sebagai mata-mata. Lambat laun, keberadaan mereka diterima terbuka. Apalagi bukan hanya Perrine dan Curtiss, para astronom asing pun semakin ramai menjejali Padang. Menurut Perrine, kehadiran banyak astronom berdampak pada sambutan masyarakat. Kecurigaan tidak lagi terpapar. Bahkan, masyarakat pun sudah paham, bahwa orang-orang tersebut sedang mengamati gerhana matahari yang muncul sempurna di Padang. Namun, masyarakat juga semakin liar dalam menafsirkan keberadaan para peneliti tersebut. Jika persiapan menyambut gerhana tidak lagi dicurigai, dikatakan Perrine, masalah lanjutan timbul, ketika sebagian masyarakat mengira para peneliti tersebut juga pandai meramal. “Jika kami bisa meramal peristiwa seperti kejadian saat gerhana nanti, kita akan dikultus manusia setengah dewa,” ujar Perrine. Mengenai apa yang akan terjadi ketika gerhana terus menjadi pertanyaan penduduk setempat. Dikatakan Perrine, astronom yang ada di Padang coba menjelaskan secara ilmiah dengan menyebutkan komet besar muncul sesaat sebelum gerhana. Sontak, iman penduduk goncang, membayangkan kejadian yang mengerikan seperti kiamat. Muncul rumor, sebut Perrine, bahwa kamp mereka akan dihancurkan. “Aku tidak tahu bahwa ada bahaya nyata, tetapi kepolisian waspada hingga gerhana itu selesai,” ujarnya. Seminggu jelang gerhana, semua persiapan dimatangkan. Perrine mengatakan, persiapan juga dibantu oleh orang Belanda. Instrumen yang dibutuhkan untuk pengamatan juga disiapkan. “Terus belajar mengoperasikan kamera teruma untuk menangkap dengan cahaya dan kecepatan tinggi,” bilangnya. Hari yang ditunggu tiba. Namun, Padang dibaluti awan yang sedikit menutupi cahaya matahari selama total. Meski berawan, dikatakan Perrine, pengamatan berjalan sukses dan menghasilkan informasi yang sangat penting. Hal ini karena durasi totalnya lumayan lama, 6 menit 50 detik. Perrine mengatakan, tiga set kamera yang dirancang khusus untuk merekam berhasil mengabadikan korona dalam, tengah, dan luar. “Foto korona skala besar tersebut menunjukan kekhasan,” tukasnya. Durasinya yang lama, dimaksimalkan astronom untuk mencari lebih banyak lagi planet antara mercuri dengan matahari. Empat kamera dengan lensa panjang difokuskan untuk pencarian tersebut. Selama itu pula, Perrine dan Curtiss merekam pergerakan matahari dengan alat fotografi. Ia menyebutkan untuk melihat pergerakan matahari menjadi total mesti menggunakan alat seperti teleskop dan kamera dengan lensa panjang. Jika hanya dengan mata telanjang, hanya tampak samar-samar matahari seperti cincin, tanpa struktur apa pun. Akan tetapi yang terpenting, kata Perrine, dengan berlalunya bayangan gerhana matahari total dan kembali normal, telah meredupkan paradigma tahayul yang masih menggelayuti sebagian diri masyarakat. Selain astronom, dikatakan Perrine, banyak pelancong yang datang ke Hindia-Belanda untuk menyaksikan fenomena GMT. Sebagaimana orang asing masuk, mereka pun mengikuti prosedur seperti membubuhkan stempel kedatangan dan membayar uang masuk. Pemerintah kolonial dibuat sibuk. Namun dengan administrasi demikian, cerita Perrine, orang asing dan wisatawan yang datang menjadi terdata. Selain ke Padang, tujuan sebagian para peneliti dan juga wisatawan di Sumatera Barat adalah Bukittinggi (Fort de Kock) dan Sawahlunto. Jika Padang diselimuti awan saat proses gerhana total, lain Bukittinggi. Masih dalam bukunya, Americans in Sumatra , Gould mengatakan pemandangan gerhana di Bukittinggi sangat bagus karena cuaca cerah. Beruntung bagi rombongan astronom Angkatan Laut Amerika Serikat karena memilih kota tersebut. Ternyata para astronom Angkatan Laut Amerika Serikat tersebut berangkat ke Padang dengan USS General Alava (AG-5). Kapal buatan tahun 1895 tersebut berlabuh di Teluk Bayur. Menurut Perrine, selama persiapan gerhana, sejumlah hiburan disajikan untuk petugas dan para astronom. Ia sendiri sempat menghadiri pesta perpisahan yang dilangsungkan Konsul Amerika. Tarian dan minuman menjadi pelepas dahaga setelah berminggu-minggu di Padang berkutat dengan teleskop. Setelah melakukan tugas mengamati GMT, Perrine cukup lama di Padang. Ia menghabiskan waktu jalan-jalan, mengamati kehidupan dan kebudayaan warga Padang. Ia juga sempat ke pedalaman Minangkabau. Perrine meninggal 21 Juni 1951. Ia bekerja di Lick Observatory selama 16 tahun, dari 1893-1909. Setelah itu, pemenang Lalande Prize tahun 1897 ini kemudian menjadi Direktur Argentine National Observatory hingga tahun 1936.
- Cara Raja Bone Melawan Belanda
SUATU waktu di tahun 1857, sebuah kisah terjadi di pelabuhan Bajoe. Raja Bone ke-28, seorang perempuan, Besse Kajuara memerintahkan semua kapal yang berlabuh dan berbendera Belanda, merah-putih-biru harus membalikkannya menjadi biru-putih-merah. Besse Kajuara (nama panjangnya We Tenriawaru Pancaitana Besse Kajuara Sultana Ummulhadi Matinroeri Majennang), memerintah antara 1857-1860, menggantikan suaminya, Raja Bone ke-27, La Parenrengi Arumpugi Sultan Ahmad Saleh Muhiddin. La Parenrengi adalah raja yang gencar menentang pendudukan Belanda di tanah Bone. Dia mengirim surat kepada gubernur Hindia Belanda di Makassar mengajak berperang. Dalam Sejarah, Masyarakat dan Kebudayaan Sulawesi Selatan , sejarawan Mattulada menulis, genderang perang yang dikobarkan La Parenrengi disebabkan ulah Belanda menjalankan politik adu domba dan mencampuri urusan pemerintahan Kerajaan Bone dalam sengketa keluarga. Dalam persiapan perang itu, sang raja mengirim utusan kepada raja-raja, yang masih ada hubugan keluarga, ke Wajo, Soppeng, dan Aja’tappareng, untuk bersama melawan Belanda. Sejak upaya penyerangan Belanda ke Bone (1824-1830), pimpinan ekspedisi itu adalah Jenderal Jenderal Mayor van Geen, dengan persiapan kekuatan 1.400 personel, satu divisi Angkatan Laut (delapan kapal perang, tiga kapal meriam), dan sekitar 3.200 laskar dari Gowa, seribu laskar dari Selayar, dan pasukan berkuda yang diperbantukan untuk menyerang semua lini pertahanan Bone. Pada Januari 1825, pasukan Belanda memasuki wilayah Bone. Di saat bersamaan meletus Perang Jawa yang dipimpin Pangeran Diponegoro (1825-1830). Pasukan Jenderal Mayor van Geen beberapa hari telah menyusuri Sungai Cenrana dan mengalami kondisi kritis, karena hujan berhari-hari dan air meluap. Ratusan pasukannya terserang malaria dan disentri. Melihat hal tersebut, Belanda menunda penyerangan dan mengalihkan pasukannya ke Jawa. Setelah Perang Jawa selesai dan Diponegoro ditawan di Makassar, persiapan penaklukkan Bone dimulai lagi dalam jumlah yang lebih besar. Raja Bone ke-26, Sultan Saleha Rabiatuddin dan panglima perangnya Arung Lompo, tak gentar dan tetap menentang kerjasama dengan Belanda. Tapi, dua pembesar ini meninggal dunia pada 1835. Sementara itu, Mangkubumi Kerajaan Bone La Mappangara yang lebih moderat melakukan negosiasi dengan pemerintah Hindia Belanda di Makassar. Bone meminta pengampunan dan menggalang persekutuan. Menurut Mattulada, alasan La Mappangara memilih negosiasi karena daerah taklukkan akan mendi ata (budak) dari penakluk. Jika menjadi sekutu maka Bone tetap sejajar, bukan negeri taklukan. Kerjasama dengan Belanda menjadi buah tangannya, dan tetap dipertahankan penerusnya La Parenrengi. Namun, beberapa tahun kemudian terjadi percekcokan antara sang raja dan La Mappangara yang membuatnya harus meninggalkan tanah Bone menuju Camba di Maros. La Parenrengi pun semakin memperlihatkan ketidaksukaannya pada Belanda. Ketegangan-ketegangan dalam beberapa hal kerap terjadi. Persekutuan akhirnnya retak. Pada Februari 1857, La Perenrengi meninggal dunia. Pemerintah Hindia Belanda suka cita dan menyambut baik pengangkatan Besse Kajuara. “Belanda berpikir, raja perempuan akan lebih mudah diajak kerjasama dan dilunakkan,” kata Nurhayati Rahman, Guru Besar Filologi Universitas Hasanuddin. Kenyataannya di luar dugaan Belanda. Besse Kajuara, kata Nurhayati, lebih militan. Dalam beberapa perang, dia ikut berperang dengan menggunakan pakaian perang. “Dia raja yang tidak hanya mendengar laporan. Dia ikut bersama rakyatnya dan bersama memegang senjata,” katanya. Keengganan Besse Kajuara kerjasama dengan Belanda ditunjukkan saat B.F. Mathhes, seorang penginjil dan ahli bahasa –yang kemudian dikenal bersama Colli Pujie karena jasanya menyalin epos I La Galigo – ditentangnya masuk ke tanah Bone. “Besse Kajuara, memerintahkan rakyatnya mencuri kuda Mathhes agar dia tak bisa kemana-mana,” kata Nurhayati. “Bayangkan, Mathhes dari wilayah Bone itu harus berjalan kaki hingga ke Camba (wilayah Kerajaan Maros), yang jaraknya puluhan bahkan mencapai seratusan kilometer.” Akhirnya, perang tak terhindarkan. Belanda menyerang Bone dan menaklukkannya pada 1859. Besse Kajuara yang menolak tunduk memilih wilayah Suppa sebagai tempat bermukim dan menyatakan diri tak akan kembali lagi ke Bone. Pada 1862, Besse Kajuara meninggal dunia di Suppa dan diberi gelar anumerta Matinnroeri Majennang (meniggal di Majennang daerah Suppa). Penggantinya, Ahmad Singkeru Rukka dilantik menjadi raja Bone ke-29 pada 31 Januari 1862. Pada masa pemeritahan inilah Bone yang awalnya berstatus Bondegenoots-chap (sekutu) diturunkan menjadi Leenvorstendon (kerajaan pinjaman), di mana semua kebijakan dan tata pemerintahan harus sepengetahuan pemerintah Hindia Belanda.
- Desas-Desus Sabotase Banjir Bandung 1945
Beberapa waktu lalu, Jakarta dikejutkan dengan penemuan sampah cangkang kabel yang menumpuk di gorong-gorong. Ada kalangan yang mencurigai itu upaya sabotase supaya air di saluran-saluran bawah Jakarta pampat sehingga banjir semakin parah. Pada 25 November 1945, banjir besar yang dicurigai upaya sabotase juga pernah melanda Bandung. Salah satu saksi mata dari kejadian itu adalah Itjeu Suhartina (89). Menurutnya, semula masyarakat Bandung meyakini luapan air dari Sungai Cikapundung tersebut akibat hujan yang terus-menerus turun dari siang hari. “Tapi dipikir-pikir oleh kami, masa sih hujan gerimis bisa membuat Cikapundung meluap? Terlebih peristiwa seperti itu seingat saya baru terjadi pertama kali di Bandung,” ungkap perempuan sepuh yang saat itu tinggal di sekitar wilayah Balubur. Akibat air bah yang melanda kota, korban pun berjatuhan. Dalam Bandung Awal Revolusi 1945-1946 , John R.W. Smail menyebut banjir itu menghancurkan paling tidak 500 rumah dan memakan lebih dari 200 korban jiwa. Selain anak-anak dan perempuan yang hanyut, sebagian korban merupakan lelaki yang tertembak. Bagaimana bisa? Rupanya, saat para pemuda, tentara, dan laskar turun memberikan pertolongan kepada penduduk, pasukan Gurkha dan Belanda yang sedang berpatroli menembaki mereka secara membabi buta. Salah seorang pemuda laskar yang tertembak adalah Asikin Racman (92). Menurutnya, di tengah kepanikan akibat air bah, sekitar pukul 20.00 satu kompi pasukan Inggris dalam gerakan militer yang provokatif mendekati perkampungan rakyat di pinggir Sungai Cikapundung sekitar Hotel Savoy Homan, Hotel Preanger, dan Jalan Braga. “Tanpa belas kasihan, mereka menembaki kami dan rakyat yang tengah kami tolong hingga beberapa meregang nyawa dan sebagian lain dalam kondisi panik bertebaran ke sana ke mari,” kenang mantan anggota Laskar Hisbullah Bandung tersebut. Bandung praktis lumpuh saat itu. R.J. Rusady Wirahaditenaya melukiskan wilayah Lengkong, Banceuy, Sasak Gantung dan Balubur berubah menjadi telaga. “Lalu lintas mengalami kemacetan total karena jalan-jalan penuh kotoran dan pohon-pohon besar yang terbawa air bah,” tulis tokoh pejuang Bandung itu dalam Tiada Berita dari Bandung Timur 1945-1947. Polisi dan tentara Indonesia tentu saja tak tinggal diam. Mereka melakukan penyelidikan dan menemukan fakta bahwa bencana banjir besar itu akibat sabotase kaki tangan Belanda dan Inggris. Menurut Mohamad Rivai dalam Tanpa Pamrih Kupertahankan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 , keterangan tersebut didasarkan pada kesaksian sejumlah penduduk Bandung. “Saat menjelang malam pas akan terjadinya banjir, para saksi melihat lima orang berpenampilan mirip pejuang mendatangi viaduct dan menutup pintu-pintu air sungai Cikapundung lalu mereka menghilang secara cepat,” ungkap mantan komandan di Divisi Siliwangi itu. Rivai meyakini perintah penutupan pintu-pintu air di bawah viaduct tersebut datang langsung dari Panglima Tentara Inggris di Bandung, Brigadir Jenderal MacDonald. Tujuannya untuk menggagalkan rencana serangan umum ke Bandung, yang akan dilancarkan oleh tentara Indonesia pada malam 25 November itu. Dari sumber-sumber Belanda sendiri, mereka menganggap banjir tersebut merupakan gejala alam biasa. Secara historis, menurut situs Java Post , curah hujan yang tinggi berbanding lurus dengan terjadinya bencana banjir yang kerap melanda Bandung di masa lalu. Setidaknya pada 1921 dan 1931, Bandung pernah dilanda banjir. De Niewsgier dalam pemberitaannya pada keesokan harinya (26 November 1945), menuduh bencana itu upaya sabotase yang dilakukan pihak Republik. “Menurut keterangan yang kami lansir dari para pengungsi, itu merupakan akibat dari sabotase yang dilakukan para ekstrimis,” tulis koran yang terbit di Batavia itu.
- Ritual Darah Raja Nusantara
TINGGINYA sekitar 4,41 m. Sosoknya menyeramkan. Ia berdiri di atas mayat seorang guru bertubuh kecil, dengan kaki terlipat di bawah badan, yang berbaring tanpa pakaian di atas sekumpulan tengkorak manusia. Sosok itu memegang sebilah pisau dan mangkuk. Dua ekor ular melingkari kakinya. Ia seperti mengenakan sarung kotak-kotak dengan hiasan tengkorak di tengahnya. Ikat pinggangnya berhias kepala kala. Kedua pergelangan tangan dan lengannya memakai gelang ular. Arca itu dikenal sebagai Bhairawa dari Padang Roco, Sumatra Barat. Ia disimpan di ruang pamer Museum Nasional, Jakarta, dengan nama Bhairawa Buddha. “Semua ini (kesan menyeramkan, red ) tidak mengherankan, sebab hal ini memang sesuai dengan sifat dan bentuk arca ini sebagai Bhairawa,” tulis Pitono Hardjowardojo dalam Adityawarman. Menurut Pitono, banyak ahli menghubungkan arca Bhairawa itu dengan Adityawarman, bangsawan yang hidup pada abad ke-14. Dia memiliki hubungan darah dengan raja-raja Singhasari dan Majapahit. Adityawarman memimpin kerajaan yang kemungkinan berpusat di sekitar Pagaruyung, Sumatra Barat. Sebagai peninggalan sang raja, arca Bhairawa menunjukkan bukti adanya sekte Bhairawa yang berkembang di wilayah itu. Sekte ini merupakan salah satu aliran dari ajaran Budha Tantrayana. Sekte Bhairawa muncul pada abad ke-6 di Benggala sebelah timur, menyebar ke utara melalui Tibet, Mongolia, lalu masuk ke Tiongkok dan Jepang. Persebaran ke timur masuk ke Asia Tenggara, termasuk ke Nusantara. Sekte ini tampak di Sumatra pada abad ke-11, kemudian menyebar ke timur sampai ke Jawa. Pada masa Singhasari sekte ini semakin berkembang dan kemudian muncul kembali di Sumatra pada masa Adityawarman. Dalam menjalankan kepercayaannya, penganut sekte Bhairawa memilih cara pelepasan yang lebih cepat daripada cara biasa, yaitu menyatukan diri secara mistik dengan dewa tertinggi. “Untuk mencapai ini mereka melakukan upacara tertentu yang menurut penyelidikan para ahli sangat menyeramkan,” tulis Pitono. Upacara sekte Bhairawa di antaranya minum darah manusia. Tak hanya itu, mereka akan menari dan tertawa diiringi bunyi-bunyian dari pukulan tulang manusia. Ritual ini dijelaskan pula dalam Prasasti Suroaso yang berangka tahun 1297 saka. Prasasti ini menjelaskan dengan cukup rinci pentahbisan Raja Adityawarman sebagai Ksetrajnya, yang berarti dia menerima pentahbisan tertinggi, yaitu pembebasan bagi Bhairawa. “Prasasti ini adalah bukti kuat yang tidak tertumbangkan bahwa ada pemujaan Bhairawa di Sumatra tiada berapa lama menjelang masuknya agama Islam di Nusantara,” tulis J.L. Moens dalam Buddhisme di Jawa dan Sumatera dalam Masa Kejayaannya Terakhir. Moens menafsirkan Prasasti Suroaso bahwa di sebuah lapangan mayat Raja Adityawarman ditahbiskan sebagai Ksetrajnya dengan nama Wicesadharani, artinya seorang yang memiliki konsentrasi tinggi. Adityawarman ditahbiskan sambil bersemayam dengan sunyi senyap di sebuah tempat duduk berupa tumpukan mayat. Dia digambarkan sambil tertawa-tawa sebagai setan dan minum darah. “Sementara, korban manusianya yang besar, bernyala-nyala menebarkan bau busuk yang tak tertahankan, tetapi bagi orang yang sudah ditahbiskan berkesan sebagai harumnya berpuluh-puluh ribu juta bunga,” papar Moens menjelaskan isi prasasti. Pada keterangan lain, ritual semacam ini bukan hanya dilakukan Adityawarman. Raja Singhasari, Kertanegara, pun menganut ajaran serupa, yaitu Tantrayana aliran Kalacakra. Ini dapat disimpulkan melalui kenyataan dia ditahbiskan sebagai Jina di Kuburan Wurara. Hal ini tertera dalam Prasasti Wurare yang berangka tahun 1211 saka atau 1289 M. Arca pentahbisannya, di mana pada lapiknya tertera berita soal Wurara, merupakan wujud Aksobhya yang kini dikenal dengan nama Joko Dolog. Ritual di kuburan selalu identik dengan laku Tantrayana. Soal ini, Moens menjelaskan, kuburan atau lapangan mayat menurut penganut ajaran ini dianggap sebagai tempat ikatan Samsara dilepaskan. Tempat di mana kehidupan duniawi berakhir. “Lapangan mayat adalah tanah suci yang paling tepat untuk melakukan di atasnya tindakan upacara bernilai tinggi, khususnya upacara pembebasan,” lanjut Moens.
- Pertemuan Penyintas 1965 Dibubarkan Kelompok Anti-Demokrasi
PERTEMUAN penyintas 1965 yang tergabung dalam Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965-1966 (YPKP) di Kompleks Coolibah, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, 14 April 2016, diteror dan dibubarkan oleh organisasi massa, di antaranya Front Pembela Islam dan Pemuda Pancasila. Kepolisian dari Polsek Cianjur yang mestinya menjamin keamanan tak berdaya oleh tekanan massa antidemokrasi tersebut. Padahal, belum lama Presiden Joko Widodo memerintahkan agar menindak tegas kelompok-kelompok antidemokrasi. Para penyintas berjumlah sekira 80 orang dari Jawa, Sulawesi, Sumatera, dan Kalimantan, berusia 70-80 tahun tersebut akan dilibatkan dalam Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 di Hotel Aryaduta, Jakarta, 18-19 April 2016. Simposium ini terselenggara atas prakarsa Dewan Pertimbangan Presiden, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Komnas HAM, Dewan Pers Indonesia, Institute for Peace and Democracy, Forum Silaturahmi Anak Bangsa, dan lima universitas. “Aksi teror dan pembubaran pertemuan penyintas dari YPKP 1965 ironisnya berlangsung ketika mereka sedang membahas inisiatif untuk simposium nasional tentang 1965 yang disponsori Menkopolhukham,” kata Reza Muharam, aktivis IPT65, kepada Historia. Reza menegaskan kejadian tersebut menunjukkan sekali lagi bahwa para penyintas 1965 dan keluarganya sejak setengah abad yang lalu masih saja menjadi korban stigma dan teror. Tujuan teror jelas untuk menciptakan rasa takut dan membungkam mereka yang menyuarakan kebenaran dan menuntut adanya keadilan menyangkut tragedi 1965. Pembubaran tersebut juga menunjukkan masih adanya kekuatan sisa-sisa Orde Baru yang tidak ingin kejahatan kemanusiaan 1965 ini diungkap ke publik secara terang benderang. “Namun, kami yakin upaya mereka untuk terus menutupi kasus 1965 pada akhirnya akan sia-sia. Kita hidup di era globalisasi informasi, Perang Dingin sudah lama selesai dan nilai-nilai hak asasi manusia dan demokrasi sudah menjadi standar universal bagi kehidupan bernegara dan bermasyarakat secara internasional,” kata Reza. Kejadian teror ini, lanjut Reza, hanya menunjukkan urgensi harus adanya penyelesaian kasus 1965 yang menyeluruh. Rekonsiliasi bukanlah metode untuk penyelesaian suatu kasus impunitas. Ia adalah produk akhir dari proses penyelesaian yang mengakomodir hak-hak korban, yaitu hak atas kebenaran, keadilan, reparasi dan adanya jaminan negara bahwa hal serupa tidak terulang lagi. Dan prasyarat bagi adanya proses menuju rekonsiliasi ini adalah diterapkannya azas kesetaraan secara hukum, dan adanya jaminan keamanan terhadap warga yang dilindungi negara. “Menkopolhukam jika serius hendak menjalankan instruksi presiden untuk ikut menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, sesuai dengan fungsinya harus ikut bertanggungjawab atas terselenggaranya jaminan keamanan itu,” kata Reza.





















