top of page

Hasil pencarian

9741 hasil ditemukan dengan pencarian kosong

  • Menafsir Sejarah Lewat Senirupa

    SESOSOK perempuan menunggang kuda, menerjang barisan pasukan -mungkin tentara Belanda-, tangan kiri memegang kekang kuda dan tangan kanannya menggenggam tongkat bermata serupa bunga padma. Di belakang, agak menjorok ke belakang, tampang penunggang kuda lainnya: lelaki bersorban dan menghunus keris. Bisa jadi, apa yang digambarkan oleh Entang Wiharso dalam karyanya berjudul Under National History –berbahan aluminium resin dan berdimensi 323 x 219 cm- itu adalah gambaran Perang Jawa. Sosok perempuan penunggang kuda itu, mungkin saja penggambaran Nyi Ageng Serang, salahsatu penasehat perang Diponegoro. Selama 11 hari, mulai 11-30 Agustus 2015, karya Entang Wiharso dan belasan perupa kontemporer papan atas Indonesia itu memenuhi ruangan utama di gedung A Galeri Nasional, bilangan Gambir-Jakarta Pusat. Mereka semua turut berpartisipasi dalam pameran dalam rangka memperingati 70 tahun kemerdekaan RI yang diselenggarakan Galeri Canna dan Galeri Nasional Indonesia. Dengan kurator Jim Supangkat, pameran tersebut mengambil judul Langkah Kepalang Dekolonisasi . “Tema sejarah sengaja kami ketengahkan dalam pameran ini. Sejarah sampai saat ini belum menjadi domain publik. Sebagian besar publik belum mengetahui seluk beluk perdebatan sejarah. Lewat pameran inilah sejarah mencoba ditampilkan perupa,” jelas kurator Jim Supangkat dalam sesi konferensi pers sore tadi (19/8). Hampir semua karya yang tampil pada pameran tersebut adalah karya terbaru, buatan 2015. Dalam catatan kuratorialnya, Jim memberi penekanan mengenai episode perjuangan 1945-1949. Menurutnya, kemerdekaan Indonesia itu seperti mengungkapkan jawaban Perdana Menteri Inggris Winston Churchill yang tidak jelas pada akhir Perang Dunia II karena diliputi keraguan apakah dekolonisasi selayaknya dilakukan atau tidak. Jawaban yang terungkap kemudian, tulisnya, niat melaksanakan dekolonisasi di kalangan negara-negara penjajah dari Eropa sebenarnya memang tidak ada. Interpretasi perupa tentang sejarah dalam periode 1945-1949 itu tampak dalam karya Rosid berjudul Wajah-wajah Tokoh Kemerdekaan . Ia menggambarkan keberadaan Sukarno dan Mohammad Hatta yang diapit enam lukisan foto pahlawan. Rosid pun menambah instalasi berupa beras merah-putih dan taburan bunga mawar. Lukisan lain yang cukup menyita perhatian adalah karya Heri Dono berjudul Soekarno-Hatta Keluar dari Gunung Revolusi . Dalam lukisan berukuran 200 x 150 cm itu, sosok Sukarno dan Hatta digambarkan sebagai manusia super yang terbang keluar dari sebuah mulut gunung. Sukarno yang berpeci terbang ke kiri sembari membawa obor dan membakar kepala badut, sementara Hatta terbang kekanan membawa sebuah kitab dan sebuah neraca. Tak hanya itu, karya kedua Heri Dono yang lain berjudul The Anger of Dutch General in 1945 . Ia menggambarkan seorang jenderal Belanda bermata tiga dengan lidah bercabang empat menjulur keluar. Jenderal ini sudah berada dalam kotak yang diinjak-injak oleh dua sosok: satu berpeci yang bisa jadi gambaran Sukarno dan satu lagi berkacamata yang tak lain adalah sosok Mohammad Hatta. Dalam lukisan akrilik di atas kanvas dan berdimensi 200 x 150 itu, Heri Dono menggambarkan pula mahluk berkepala dua, bertangan tiga, dan salah satu tangannya memegang bendera Hinomaru, bendera Jepang. Selain pameran yang dikuratori Jim Supangkat, ternyata ada pula sub-pameran lain dan dikuratori oleh Donny Ahmad dan mengambil judul Negosiasi dan Agresi . “Jadi ini ada pameran didalam pameran. Pameran yang dikuratori Donny adalah karya dari generasi terbaru yang menginterpretasi persoalan sejarah,” pungkas Jim. Pameran lukisan dengan tema menafsir sejarah bukan diselenggarakan kali ini saja. Pada Juni 2012 lampau, panitia bulan Bung Karno pun pernah menyelenggarakan pameran seni rupa bertajuk “Energi Bung Karno” di Taman Ismail Marzuki, menampilkan karya perupa muda yang menafsirkan peran sejarah Bung Karno. Pameran lain yang juga bertema sama digelar pada November 2013. Dalam pameran tunggal tersebut pelukis Patrick Wowor menampilkan karya-karyanya, menafsir ulang sosok-sosok pelaku sejarah yang selama ini hilang dari ingatan kolektif bangsa Indonesia: mulai Sneevliet sampai Wikana.

  • Kekerasan, Dampak Revolusi Kemerdekaan yang Bertahan Hingga Sekarang

    REVOLUSI Indonesia tidak termasuk ke dalam kategori revolusi besar di dunia.Tetapi, Indonesia berhasil merdeka melalui proses revolusi dan diplomasi. Di masa revolusi inilah Indonesia mengalami saat-saat krisis dan kritis untuk mencapai negara kesatuan. Demikian disampaikan Guru Besar Sejarah Universitas Indonesia, Susanto Zuhdi, dalam seminar “Memaknai 70 Tahun Kemerdekaan Indonesia di Tengah Dunia yang Berubah dalam Perspektif Sejarah” yang diselenggarkan Program Studi Sejarah FIB UI di Balai Sidang Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, 20 Agustus 2015 . Menurut Zuhdi, Perjanjian Linggarjati merupakan ujian pertama bagi Indonesia menuju negara kesatuan. Ada ketegangan di antara kekuatan-kekuatan besar yang seharusnya bersatu untuk menerima konsep Republik Indonesia Serikat yang termuat dalam Perjanjian Linggarjati yang diparaf pada 15 November 1946. “Hatta berpidato sedemikian keras di KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) agar Perjanjian Linggarjati diratifikasi. Di situ pula Sukarno menyatakan diri sebagai presiden revolusi,” ujar Zuhdi. Dalam konteks “merdeka 100 persen,” Jenderal Soedirman memilih bergabung dengan Persatuan Perjuangan yang dibentuk 4-5 Januari 1946 atas prakarsa Tan Malaka. Organisasi yang menghimpun 141 organisasi politik, laskar, dan lain-lain, ini oposisi terhadap Kabinet Sutan Sjahrir yang memilih cara diplomasi. Puncaknya, ketika Amir Sjarifuddin dan Musso mendirikan Front Demokrasi Rakyat hingga pecahnya Peristiwa Madiun 1948 . Hal ini membuktikan, tidak mudah cita-cita Proklamasi dapat digaungkan hingga semua komponen bangsa mendukung negara kesatuan. “Tidak mengherankan apabila muncul slogan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) harga mati. Akan tetapi, slogan ini hanya akan mati harga jika kita tidak memanfatkan segala potensi yang ada. Salah satunya sektor kelautan,” kata Zuhdi. “Sekarang, inilah tugas kita, bagaimana kita merajut pulau-pulau menjadi satu seperti yang biasa kita nyanyikan dari ‘Sabang sampai Merauke berjejer pulau-pulau.’Dan kalau boleh, jangan lagi kita menyebutkan istilah pulau terpencil atau pulau terluar dari kepulauan-kepualauan yang ada di Indonesia.” Sementara itu, Anthony Reid, sejarawan yang menggeluti sejarah Asia Tenggara, menyoroti dampak dari revolusi kemerdekaan. Menurutnya, ada jejak yang hilang dan muncul dari revolusi Indonesia pascakemerdekaan. Hal ini turut membentuk apa yang terjadi di Indonesia hari ini. Pertama, hilangnya kelas menengah asli Indonesia. Banyak etnis Tionghoa dan orang-orang Eurasia yang terbunuh masa revolusi 1945-1946. Padahal, mereka adalah elite intelektual dan pelaku ekonomi kreatif di masa itu. “Apa yang terjadi di Indonesia berbeda dengan apa yang terjadi terhadap Malaysia dan Thailand. Malaysia dan Thailand tidak mengalami jejak kekerasan dalam kemerdekaannya. Lewat proses negosiasi, banyak kelas menengah di Malaysia yang menjadi nasionalis. Sedangkan di Thailand, kebanyakan kelas menengah elitenya adalah orang-orang Tionghoa yang masih memiliki garis keturunan dengan kerajaan Thailand,” kata Reid. Kedua, munculnya legitimasi penggunaan kekerasan. Seperti yang terlihat dalam kasus Peristiwa Madiun 1948, Darul Islam sejak tahun 1949; separatisme di Maluku tahun 1950, Aceh tahun 1953, dan PRRI/Permesta tahun 1958; teror pasca-Gerakan 30 September 1965, hingga invasi ke Timor Timur tahun 1975. “Negara secara tidak langsung melegitimasi kekerasan sebagai cara menyelesaikan masalah,” kata Reid. “Hal ini mendorong terjadinya tindak pelanggaran hak asasi manusia dan berimplikasi terhadap sulitnya penegakan hukum di Indonesia.” “Rekonsiliasi pelaku-korban memang diperlukan tetapi yang lebih penting adalah hukum harus ditegakkan. Para pelanggar hak asasi manusia harus dihukum sesuai prosedur yang berlaku. Namun, hal ini agaknya susah terjadi karena hukum di Indonesia masih sangat lemah, ia digerakkan oleh penguasa,” kata Reid.

  • Pasukan Bunuh Diri Indonesia dalam Perang Kemerdekaan

    TERINSPIRASI oleh penerbang bunuh diri Kamikaze, Jepang membentuk barisan bunuh diri (Jibakutai) di Indonesia pada 8 Desember 1944. Jibaku kemudian diserap sebagai kata Indonesia yang artinya “menyerang musuh dengan jalan menubrukkan dirinya (yang sudah dipersenjatai dengan bom atau alat peledak lainnya) pada musuh; bertindak nekat.” Jumlah keseluruhan anggota Jibakutai mencapai 50.000 orang. Ia didirikan di beberapa daerah. Di Bali misalnya, Jibakutai disebut juga Bo’ei Teisin Tai. Pada Desember 1944, pihak berwenang Jepang melaporkan bahwa orang Bali “minta bagian dalam menghajar musuh” dengan ikut Bo’ei Teisin Tai. “Mereka mencatat bahwa para intelektual, kebanyakan guru sekolah, redaktur media massa dan sebagainya merupakan mayoritas nama-nama yang terdaftar. Kesatuan Bo’ei Teisin Tai pertama berdiri pada Maret 1945, dan pada Juni 1945, grup kedua bertolak dari Buleleng ke Gianyar untuk latihan,” tulis sejarawan Geoffrey Robinson dalam Sisi Gelap Pulau Dewata. Kendati namanya sebagai pasukan berani mati, namun Jibakutai seperti barisan semimiliter lain bentukan Jepang (Peta atau Pembela Tanah Air dan Heiho), dipersiapkan hanya sebagai pendukung tentara Jepang. “Haruslah diperhatikan bahwa satuan-satuan ini dipersenjatai dan dilatih hanya dengan bambu runcing…Tujuan melatih kelompok-kelompok ini adalah saling kerja sama dan mendukung kepada perang, bukanlah ikut serta secara militer sebagai satuan-satuan tempur,” tulis sejarawan Joyce C. Lebra dalam Tentara Gemblengan Jepang . Bahkan, sejarawan Nugroho Notosusanto, menegaskan bahwa Jibakutai tidak pernah mempunyai eksistensi yang nyata sebagai organisasi monolitis seperti yang lain-lain. “Barisan itu lebih merupakan ungkapan daripada tekad pemuda Indonesia untuk mempertahankan tanah airnya terhadap musuh,” tulisnya dalam Tentara Peta Pada Jaman Pendudukan Jepang di Indonesia . Setelah Indonesia merdeka, Peta dan Heiho menjadi cikal bakal tentara Indonesia. Bagaimana dengan Jibakutai? Mantan pejuang kemerdekaan, Asmadi mengungkapkan kesaksiannya bahwa segera setalah Proklamasi kemerdekaan, Jibakutai mengubah namanya menjadi Barisan Berani Mati (BBM), tetapi umumnya orang menganggap namanya terlalu muluk. Mereka baru menunjukkan aksinya ketika perang melawan Sekutu di Surabaya pada 10 November 1945. “Berjenis-jenis kendaraan lapis baja seperti brencarrier , panser dan tank banyak yang meledak karena ulah mereka,” tulis Asmadi dalam Pelajar Pejuang. Anggota BBM beroperasi dalam kelompok-kelompok kecil. Masing-masing menjinjing sebuah bom, kemudian membenturkan diri ke kendaraan perang musuh yang menghancurkan benteng-benteng berjalan itu. Tindakan yang kelewat berani ini sangat menonjol pada hari ketiga perang. Keberanian mereka menimbulkan kekaguman di kalangan pejuang dan keterkejutan di pihak lawan. Tentara Inggris terperanjat dan menuding Indonesia menggunakan orang-orang Jepang untuk melakukan bunuh diri, karena mereka menganggap hanya orang Jepang yang berani berbuat nekat seperti itu. “Anggota BBM telah membuktikan bahwa cemooh yang diperolehnya selama ini adalah tidak benar, bahwa keberanian bukan milik bangsa Jepang saja yang dengan Kamikaze-nya berani menumbukkan pesawat terbang ke kapal perang Sekutu,” tulis Atmaji.

  • Film Anak Riwayatmu Dulu

    BIOSKOP kelas rakyat di Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta, kedatangan calon penonton sejak sore. Calon penonton mengerumuni loket karcis demi beroleh kesempatan menyaksikan film pertama, pukul 18.15. Sejumlah kanak-kanak di bawah umur ikut masuk kerumunan. Rebutan karcis. Mereka mengabaikan papan peringatan “Untuk 17 tahun ke atas” pada poster film. “Padahal saya percaya, mereka itu tidak mengetahui arti film yang hendak dipertunjukan itu. Hal ini di muka bioskop rakyat, tetapi keadaan ini pun tidak asing pula di muka bioskop cabang atas,” tulis BS, saksimata antrean bioskop, kepada majalah Wanita , No. 15, Agustus 1950. Dia menilai anak-anak tak bakal beroleh banyak faedah dari menonton film berkategori 17 tahun ke atas. Menurut saksimata, anak-anak selayaknya menonton film untuk anak-anak. Misalnya The Little Ballerina dan Circus Boy . Dua film buatan Inggris ini pernah tayang di Garden Hall (Kebun Binatang Jakarta). “Anak-anak sungguh bergembira melihatnya, sebab hampir semua yang dipertunjukan itu dapat ditangkap oleh jiwa akal si anak,” tulis BS. BS berharap perusahaan film nasional berkenan membuat film serupa. Sebab film untuk anak-anak masih amat jarang tayang di bioskop. Padahal anak-anak butuh tontonan untuk membantu tumbuh-kembangnya jiwa dan pikiran mereka. Berniat memenuhi kebutuhan film untuk anak-anak, Perusahaan Film Negara (PFN) memproduksi film Si Pintjang pada 1951. “Dalam soal film anak-anak ini, Perusahaan Film Negara telah mempelopori membuatnya untuk ikut memberikan gambaran sebagian dari watak anak-anak yang beribu-ribu macam watak,” tulis Minggu Pagi , 9 September 1951. Kotot Sukardi, sutradara dan penulis skenario Si Pintjang , memberi anak-anak terlantar ruang berekspresi. Dia mempercayakan pemeran utama film pada anak-anak itu. Cerita utama film pun seputar kehidupan anak-anak, korban pendudukan Jepang. Perang memisahkan mereka dari orangtua dan saudara kandung. Tayang pada 1952, Si Pintjang hanya beroleh sedikit apresiasi. Salahsatunya dari Usmar Ismail, tokoh sohor perfilman Indonesia. “ Si Pintjang film Kotot Sukardi yang pertama sebagai sutradara mempunyai arti penting karena pemakaian anak sebagai pemain dengan secara efektif,” tulis Usmar dalam Usmar Ismail Mengupas Film . Apresiasi lebih justru datang dari luar negeri. Panitia Festival Film Internasional Praha, Cekoslowakia, memberi Si Pintjang penghargaan pada 1952. Begitu Si Pintjang hilang dari bioskop dalam negeri, film untuk anak-anak lainnya hadir menggantikannya. Antara lain Membalas Budi dan Si Melati . Sebenarnya banyak film menampilkan anak-anak sebagai pemeran. Tapi mereka tak lantas bisa berlabel film untuk anak-anak. Sebab cerita dan dialognya jauh dari dunia anak-anak. Star Weekly , 5 Februari 1955, menyebut hanya ada tiga film untuk anak-anak buatan dalam negeri sejak 1926 hingga 1955 : Si Pintjang , Membalas Budi, dan Si Melati . Ini sangat sedikit dari total produksi film dalam negeri. Publik, terutama guru dan orangtua, menyoroti kekurangan film untuk anak-anak. Mereka berpendapat film menjadi lapangan pendidikan ketiga, setelah rumah dan sekolah. Maka mereka minta perusahaan film lebih giat lagi memproduksi film untuk anak-anak. Perusahaan film sulit memenuhi permintaan itu. “Secara praktis, membuat film anak-anak memang lebih sukar dari pembuatan film orang dewasa,” tulis Purnama , No. 1, 1961. Secara finansial, hasilnya pun kurang menguntungkan. Kekurangan film untuk anak-anak berlanjut hingga 1970-an. Untuk mengatasi kekurangan film untuk anak-anak, pemerintah mengeluarkan kebijakan: tiap 10 film impor, harus ada 1 film untuk anak-anak. Demi terpenuhinya kebutuhan anak-anak terhadap film, pemerintah juga memotong dana pungutan film impor untuk anak-anak. “Dana untuk impor dewasa Rp250.000 per film, sedangkan untuk film anak-anak hanya Rp75.000 per film,” tulis Kompas , 30 April 1973. Saat bersamaan, perusahaan film dalam negeri mulai berusaha kembali memproduksi film untuk anak-anak. Jumlah film untuk anak-anak pada 1973 mencapai 8 buah. Jumlah ini turun lagi pada tahun-tahun berikutnya. Sejumlah cendekiawan, budayawan, dan pendidik lalu menggelar seminar untuk membahas permasalahan film untuk anak-anak pada September 1988 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta. “Membuat film anak-anak adalah pekerjaan sulit. Dan kalau mau membuat film anak-anak sebaiknya menjauhkan guru, ahli pendidikan, dan para ahli psikologi dari proyek ini,” kata Asrul Sani, budayawan sekaligus pembicara seminar, dalam Kompas , 30 September 1988. Dia lebih percaya pada orang yang pandai bercerita dalam urusan pembuatan film untuk anak-anak. Memasuki 1990-an, film untuk anak-anak menggeliat kembali. Film Langitku, Rumahku karya sutradara Slamet Rahardjo meraih banyak penghargaan dari sejumlah festival film dalam negeri. Melihat pencapaian Langitku, Rumahku , produser film lebih berani memproduksi film untuk anak-anak. Setelah itu, film untuk anak-anak tumbuh bak cendawan di musim hujan pada 2000. Anak-anak kini punya banyak pilihan film.

  • Merayakan Sejarah Masa Depan Indonesia

    PULUHAN orang berjejal di dalam rangkaian trem yang sekujur gerbong bagian luarnya ditulisi grafiti slogan kemerdekaan berbahasa Inggris. “We need just now Independence!” Kami hanya butuh kemerdekaan sekarang juga. Trem tersebut melaju beriringan dengan tank-tank milik Inggris yang baru saja tiba di Jakarta. Setelah Jepang kalah perang, Indonesia dan beberapa negara di wilayah Asia Tenggara lainnya, menjadi kewenangan Inggris. Ada agenda rahasia Belanda terselip di misi tersebut: kembali berkuasa di Indonesia. Namun nasionalisme yang telah tumbuh subur di kalangan rakyat, menentang upaya tersebut. Situasi itu terekam dalam film dokumenter Setelah Proklamasi yang diputar pada peluncuran buku dan pameran foto sejarah 70 Tahun HistoRI Masa Depan , Sabtu (22/08) lalu di Galeri Foto Jurnalistik Antara, Pasar Baru, Jakarta Pusat. Film dokumenter selama kurang lebih 15 menit tersebut menampilkan situasi Jakarta setelah proklamasi kemerdekaan. “Bung Karno berkeliling Jakarta menemui rakyat. Ini Haji Darip, tokoh masyarakat terkemuka dari Karawang,” kata sejarawan Rushdy Hoesein menjelaskan film selama penayangannya. Selain tampak figur Bung Karno, terekam pula aktivitas warga yang memenuhi alamat kantor redaksi koran Merdeka , berdesakan membeli koran. Rosihan Anwar muda terlihat masih ceking kala mendampingi kedatangan Menteri Penerangan Amir Sjarifoeddin yang datang berkunjung. Meutia Hatta yang didaulat membuka acara menyampaikan kekagumannya pada suasana Jakarta di masa itu yang ditunjukkan di dalam film. Melalui pameran ini, dia berharap anak-anak muda berminat belajar sejarah. “Pameran ini diharapkan dapat menggugah muda-mudi untuk mengenal sejarah bangsanya,” kata anak pertama Bung Hatta itu dalam sambutannya. Tak hanya film yang menggambarkan suasana revolusi, puluhan foto lama yang selama ini belum terpublikasi juga turut dipamerkan. Kurator galeri Antara Oscar Motuloh mengatakan sebagian koleksi foto dia dapatkan dari museum Bronbeek di Belanda. Beberapa foto bersejarah penting lainnya yang dipamerkan adalah 14 lembar foto-foto pembacaan teks proklamasi kemerdekaan, 17 Agustus 1945 di Pegangsaan Timur 56. Foto yang selama ini beredar tak lebih dari empat foto, yang memperlihatkan Bung Karno sedang membaca teks proklamasi, memimpin doa, dan pengerekan bendera Merah Putih. Menurut tim riset Yayasan Bung Karno yang juga bekerjasama menyelenggarakan pameran ini, ada sudut pandang menarik lainnya dari foto-foto seputar proklamasi. Selama ini versi yang beredar hanya menyebutkan bahwa peristiwa bersejarah itu hanya dihadiri oleh tak kurang dari 100 orang. Namun foto yang berhasil ditemukan menunjukkan ada lebih dari 500 orang turut menyaksikan pembacaan teks proklamasi. Satu foto yang paling menarik dari 14 foto proklamasi itu adalah pekik “merdeka” yang dilakukan ala salam “banzai” Jepang dengan mengangkat kedua tangan. Bung Karno memimpin dan diikuti ratusan hadirin berseragam peta yang juga mengangkat kedua tangan mereka ke atas. Selembar foto lain menunjukkan Bung Karno menyambut serombongan anggota Barisan Laskar Rakyat yang datang terlambat karena mengira pembacaan teks proklamasi dilakukan di lapangan Ikada. Mereka berbondong bersenjatakan bambu runcing di tangan.  Dendam kesumat tentara Belanda pada Bung Karno pun terlihat pada sebuah foto di mana tank Belanda memasang posternya tepat di ujung moncong meriamnya. Foto yang sama memperlihatkan empat serdadu Belanda awak tank yang berpose tersenyum di depan kamera. Pameran foto yang berlangsung sampai Oktober mendatang memberikan gambaran yang lebih meriah tentang revolusi kemerdekaan Indonesia. Foto-foto yang mengandung ribuan kata-kata penjelasan tentang semangat zaman pada masa-masa awal kemerdekaan.

  • Memori Perjuangan Kota Bogor yang Mulai Dilupakan Orang

    PADA 26 Oktober 1957, puluhan pejuang kemerdekaan se-Karesidenan Bogor berkumpul di rumah Bupati Bogor, R.E. Abdoellah, di Jalan Panaragan No. 31. Secara aklamasi, mereka menyepakati bahwa gedung di Jalan Cikeumeuh No. 28 (sekarang Jalan Merdeka) sebagai Museum Perjoangan. Mulanya bangunan tersebut adalah gudang barang milik Wilhelm Sustaff Wissner, sejak 7 Juli 1879. Setelah beralih tangan beberapa kali, gedung ini sempat menjadi kantor perusahaan. Kemudian pada Juni 1938 menjadi gedung persaudaraan Parindra (Partai Indonesia Raya) cabang Bogor. Lalu sejak 9 Maret 1942, tentara Jepang memfungsikan gedung ini sebagai gudang. “Pada periode 1945-an, beragam laskar rakyat dan organ perjuangan lain juga berkoordinasi di sini. Kapten Muslihat, Mayor Oking, dan Margonda sering pula berkumpul di gedung ini. Kemudian pada 1949, menjadi kantor pemerintah darurat kabupaten,” ujar Ma’ruf (46 tahun), kurator Museum Perjoangan Bogor, kepada Historia . Sekolah Rakyat juga pernah bertempat di gedung tersbut sekira tahun 1952. Kartinah Muslihat, istri almarhum Kapten Muslihat, melantik dewan pengurus Yayasan Museum Perjoangan Bogor (YMPB) pada 10 Nopember 1957. Tak lama berselang, muncul surat keputusan Pelaksana Kuasa Militer Daerah Res. Inf 8/III-No. Kpts/3/7/PKM/57, yang berisi arahan kepada pengurus YMPB untuk mempersiapkan dan mengusahakan gedung Museum Perjoangan agar dapat diwujudkan dan diresmikan pada 17 Agustus 1958. Sejak 1958-1981, Museum Perjoangan tersebut tak pernah tersentuh renovasi. Pada 18 September 1981, seperti dicatat harian Merdeka 16 Agustus 1987, Jawatan Gedung-gedung Bogor menyatakan kondisi bangunan Museum Perjoangan Bogor secara keseluruhan dinyatakan rusak. YMPB pun berusaha melakukan renovasi dengan melakukan penggalangan dana. Setelah menghabiskan dana sekira Rp80 juta, akhirnya renovasi selesai pada Juni 1987. Bangunan bertingkat satu ini pun mulai menambah koleksinya, terutama dari era revolusi fisik 1945. YMPB membentuk tim khusus untuk sejarah lisan untuk membuat diorama, sebagai bagian koleksi museum. Beberapa diorama itu antara lain peristiwa pertempuran Kapten Muslihat pada 25 Desember 1945, pertempuran di Maseng, pertempuran di Kota Paris, dan peristiwa Cemplang. Hingga tahun 2014, Museum Perjoangan Bogor masih menerima koleksi hibah dari eks pejuang. “Meski sudah dihibahkan ke museum, tak serta merta artefak tersebut bisa di- display . Harus melalui verifikasi yang ketat dan informasi yang akurat tentang sejarah dan fungsi artefak tersebut,” terang Ma’ruf. Berdasarkan buku tamu, tak banyak pengunjung yang datang di museum tersebut, meski tarif masuknya terbilang murah hanya Rp4.000. “Saya sengaja di hari kemerdekaan ini datang mengajak anak dan istri saya kesini. Selain mengenalkan sejarah kepada anak-anak, juga sudah lama saya tidak kesini. Kunjungan pertama tahun 2005, dan ini yang kedua,” ujar Dede Supriyana, 28 tahun, pengunjung museum kepada Historia .

  • Ciri Negatif Manusia Indonesia

    MOCHTAR Lubis, wartawan dan sastrawan, menyampaikan pidato kebudayaan tentang manusia Indonesia pada 1977 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta. Isi pidatonya menyebutkan ciri-ciri atau watak masyarakat Indonesia. Menurutnya, ada limabelas ciri atau watak manusia Indonesia antara lain munafik, segan dan enggan bertanggungjawab, berjiwa feodal, masih percaya takhayul, artistik karya seninya bernilai tinggi, karakter yang kurang kuat, tidak hemat, tidak suka bekerja keras, kurang sabar, cepat cemburu dan dengki, manusia sok, tukang tiru, malas-malasan, kurang peduli nasib orang lain, dan berhati lembut. Pidato Mochtar Lubis mendorong Ali Akbar, arkeolog sekaligus dosen di Universitas Indonesia, melakukan riset lebih lanjut. Dia menjadikan pidato itu sebagai hipotesis penelitiannya. Salah satu pertanyaan yang dia tanyakan kepada responden adalah sebutkan sepuluh ciri manusia Indonesia. Hasilnya, sepuluh ciri manusia Indonesia antara lain ramah terhadap orang asing, malas, korupsi, tidak disiplin, emosional, boros, suka meniru, rendah diri, individualis, dan percaya takhayul. Menurut Ali, ciri negatif manusia Indonesia bisa berdampak buruk pada pengembangan ekonomi. “Masalah perekonomian bukan hanya masalah ekonomi, persoalan mendasar justru pada manusia Indonesia sendiri,” kata Ali dalam Seminar Penguatan Ekonomi Nasional Melalui Peningkatan Kualitas Manusia di Hotel Pullman, Jakarta, 20 Agustus 2015. Begitu juga menurut Nirwan A. Arsuka, budayawan dari Freedom Institute, bahwa permasalahan ciri negatif manusia Indonesia harus segera diatasi. “Jangan-jangan itu adalah efek dari situasi ruang dan waktu. Jika diubah, mungkin ciri-cirinya bisa hilang,” kata Nirwan. Bagi Nirwan, perlambatan ekonomi adalah masalah kecil, dan kebudayaan menjadi masalah yang lebih besar. “Kebudayaan berurusan dengan hari depan sebuah bangsa,” kata Nirwan. Komaruddin Hidayat, Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, mengatakan bahwa masyarakat Indonesia bisa mengambil beberapa nilai yang ditanamkan oleh Tionghoa. Nilai-nilai tersebut mampu mengantarkan mereka menuju kesuksesan, terutama dalam berbisnis. Dia mencontohkan cerita dan nasihat yang berkembang di kalangan Tionghoa, yaitu orangtua yang membelah gunung. Alkisah, ada satu keluarga hidup di desa yang terisolasi dari desa lain karena terhalang gunung. Mereka harus melewati gunung untuk melakukan kegiatan ekonomi di desa lain. Terkadang, dia harus bermalam di jalan karena kelelahan. Akhirnya, orangtua itu mengajak anaknya membelah gunung penghalang itu. Dia dicemooh karena mencoba membelah gunung. Jika ditanya akankah pekerjaan itu selesai? Orangtua itu menjawab, jika dia tidak berhasil, anak cucunya yang akan meneruskan. Akhirnya, gunung itu terbelah setelah beberapa generasi. Akses keluar masuk desa menjadi mudah sehingga desa tersebut menjadi maju. “Hikmahnya, bahwa Tionghoa itu punya visi yang jauh sekali, lintas generasi. Makanya kalau kita lihat The Great Wall (Tembok Besar China) dibangun ratusan tahun,” kata Komaruddin. Komaruddin mengajak setiap manusia Indonesia agar memiliki visi yang jauh kedepan. “Kita tidak boleh berpikir jangka pendek, tetapi jangka panjang. Dengan begitu, manusia Indonesia tidak lagi didominasi oleh ciri negatif.”

  • Pers Perjuangan di Kalimantan

    SETELAH Jepang menyerah kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945, terjadi kekosongan kekuasaan di Kalimantan Selatan. Ini memberi peluang bagi Belanda untuk kembali mengatur pemerintahan. Dalam waktu sekira tiga minggu, Belanda berhasil menyusun kembali alat-alat pemerintahannya dengan bantuan militer. “Di bidang media massa yang merupakan alat penting dalam menanam kembali kekuasaannya, Belanda menerbitkan harian Soeara Kalimantan sebagai pengganti Borneo Shimbun dengan mengambilalih semua fasilitas dari surat kabar itu , ” tulis sejarawan Abdurrachman Surjomoharjodo, dkk. dalam Beberapa Segi Perkembangan Sejaran Pers di Indonesia . Menurut Hassan Basry dalam Kisah Gerila Kalimantan dalam revolusi Indonesia, 1945-1949, para pemuda sengaja membeli surat-surat kabar pro-NICA (Pemerintahan Sipil Hindia Belanda), terutama Soeara Kalimantan , untuk menghindari penyiaran yang bertentangan dengan isi pamflet yang disebarkan ke seluruh Kalimantan Selatan pada 1 Oktober 1945. “Pamflet itu berisi bahwa Indonesia telah merdeka dan mengajak segala lapisan dan golongan, pegawai-pegawai, polisi-polisi, buruh-buruh dan sebagainya bersatu padu dan supaya menolak kedatangan NICA,” tulis Hassan Basry. Menariknya, menurut Hassan, pamflet itu diberikan oleh dua tentara Australia (sebagai tentara Sekutu yang ditempatkan di Kalimantan), Charles Forster dan Victor Little, yang mengaku anggota Partai Komunis Australia. Pamflet tersebut dicetak di Australia oleh pejuang Indonesia yang beralamat di Hotel Metropole, Melbourne. Mereka menyerahkan lima lembar pamflet kepada tokoh pejuang di Banjarmasin, Hadhariah M. Di Banjarmasin, pamflet itu disebarkan oleh Hadhariah bersama F. Mohani, Hamli Tjarang dan Abdurrachman Noor. Di Kandangan pamflet itu disiarkan oleh H.M. Rusli, Hasnan Basuki cs., dan di Barabai disiarkan oleh H. Badrum cs. Bahkan, menurut Hassan Basry, tentara Australia mengambil peranan penting dalam tersebarnya penyiaran ini sampai ke pelosok-pelosok yang jauh terpencil. “Maka tersiarlah lebih meluas dan diiringi dengan pencoretan-pencoretan rumah Belanda oleh pemuda-pemuda yang menyatakan bahwa rumah-rumah itu adalah milik Republik Indonesia,” tulis Hassan Basry. Sementara itu, pada 10 Januari 1946 dibentuk wadah perjuangan Serikat Kerakyatan Indonesia (SKI) atas inisiatif D.S. Diapari, A.A. Rivai, Suranto, A. Sinaga, dan lainnya. Dengan didirikannya SKI, menurut Abdurrachman, perjuangan politik lebih tersusun dan mempengaruhi lahirnya pers perjuangan yang dipelopori oleh majalah Republik , harian Kalimantan Berdjuang , dan harian Terompet Rakjat . Majalah Republik yang berupa stensilan terbit pada 17 Agustus 1946 di Kandangan untuk mengimbangi Soeara Kalimantan, harian kooperatif terhadap Belanda. Majalah ini menjadi media perjuangan pertama di Kalimantan Selatan dengan pemimpin umum sekaligus pemimpin redaksinya Zalfry Zamzam. Terbitan pertama Republik memuat lengkap susunan kabinet pertama dan kabinet Sutan Sjahrir serta teks Proklamasi dalam bahasa Indonesia dan Inggris. “Majalah ini memperjuangkan supaya Kalimantan Selatan tetap merupakan wilayah Republik Indonesia dan menentang dengan tegas politik separatisme Belanda yang dilancarkan melalui konferensi-konferensi Malino dan Denpasar untuk mendirikan negara Kalimantan,” tulis Abdurrachman. Harian Kalimantan Berdjuang juga lahir di Kandangan pada 1 Oktober 1946. Pemimpin umum A. Jabar dan pemimpin redaksi Adonis Samad. Harian stensilan yang dikenal dengan singkatan Ka-Be ini berhaluan nasionalis dan berlambang kepala banteng di atas halaman muka. “Dari awal sampai akhir, harian ini tetap mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan,” tulis Abdurachman. Selain anti-Belanda, Ka-Be juga anti-PKI dan condong pro-Islam dengan cukup banyak artikel soal Islam. Ketika Soeara Kalimantan menerbitkan majalah Bahtera , Ka-Be mengimbanginya dengan menerbitkan majalah Waspada di bawah pimpinan Haspan Hadna. Pada 2 Desember 1946, harian Terompet Rakjat terbit di Amuntai, kemudian pindah ke Alabio. Harian ini dipimpin oleh Amran Ambrie dan Ys. Antemas. Semboyannya sama dengan Republik dan Ka-Be : mempertahankan Republik Indonesia. Harian ini juga menerbitkan majalah Menara Indonesia dan surat kabar bawah tanah Obor Perdjuangan yang hanya ketik. Berbeda dengan staf Ka-Be dan Republik yang terdiri dari wartawan yang tidak ikut aktif dalam perjuangan fisik. Staf Terompet Rakjat tergabung dalam Gerpindom (Gerakan Pembela/Pengejar Kemerdekaan Indonesia). Ketiga media masa perjuangan mengakhiri penerbitannya menjelang Agresi Militer Belanda II pada Desember 1948 karena dibredel Belanda. Belanda juga menangkap para pemimpinnya: Zafry Zamzam, Adonis Samad, Haspan Hadna, Amran Ambrie dan Ys. Antemas. Setelah sebulan mati, Ka-Be dihidupkan lagi pada 11 November 1948. Ka-Be menunjukkan sikapnya mendukung Republik dalam setiap tajuk rencana, seperti tajuk rencana tanggal 16 November 1948 berjudul “Republik tetap menjadi tiang perdamaian di Indonesia.”

  • Kisah Plonco Sejak Zaman Londo

    Awal ajaran baru tahun 2015, berbagai pihak mencermati tradisi menyambut siswa atau mahasiswa baru, yaitu plonco. Alih-alih sebagai masa orientasi siswa (MOS), kegiatan ini kerap tidak mendidik dan hanya menjadi ajang balas dendam para senior. Mendikbud Anies Baswedan pun melarang tindakan kekerasan dalam MOS. MOS merupakan tanggungjawab sekolah, guru dan kepala sekolah. Mereka harus bisa mengendalikannya. “MOS tak boleh ada plonco, (jika terjadi) kepala sekolah bertanggungjawab. Dinas pendidikan jangan ragu memberi sanksi pada kepala sekolah. MOS itu adalah masa penunjukkan rencana belajar bukan pemuasan keinginan senior,” ujar Anies, dikutip detik.com . Perploncoan sudah terjadi sejak zaman kolonial Belanda. Mohammad Roem, menceritakan pengalamannya diplonco ketika masuk Stovia (Sekolah Dokter Bumiputera) pada 1924. “Bahasa Belandannya plonco waktu itu adalah ontgroening . Kata groen artinya hijau. Murid baru adalah hijau, dan ontgroening dimaksudkan untuk menghilangkan warna hijau itu. Dia harus diberi perlakukan agar dalam waktu singkat menjadi dewasa, berkenalan dengan teman-teman seluruh Stovia,” kata Roem dalam Bunga Rampai dari Sejarah Jilid 3 . Roem mengakui, bahwa perploncoan itu sudah bertahun-tahun dilaksanakan, tetapi belum pernah terdengar kejadian yang tidak sedap atau melampaui batas. Hal ini karena pengawasan yang ketat, sehingga ekses dapat dihindarkan. “Pertama waktu-waktu dibatasi, tidak boleh memplonco di waktu belajar dan waktu istirahat. Masih banyak waktu di luar itu dan memang suasana ramai selama tiga bulan pertama itu,” kata Roem. Perploncoan berlangsung cukup lama sampai tiga bulan karena Stovia adalah sekolah berasrama. Salah satu materi plonco yang rutin ditanyakan soal asal siswa. Waktu Roem menjawab orang Jawa, maka pertanyaan berikutnya apakah dia tahu alfabet Jawa. Kemudian dia harus mengucapkannya. Pertanyaan berikutnya, apakah dia dapat mengucapkan alfabet Jawa secara terbalik, dari belakang. Dia bisa, tapi sangat lambat. Seniornya meminta dia harus mengucapkannya sama lancarnya dari depan atau belakang. Malam itu, sesudah selesai pekerjaan sekolah (PR), dia masih memerlukan setengah jam lebih untuk menghapalkan alfabet Jawa dari belakang ke depan. “Perploncoan itu hanya dijalankan dalam tembok sekolah dan asrama, dan plonco tidak boleh digunduli,” kata Roem. Penggundulan masa perploncoan kemungkinan besar kali pertama dilakukan pada masa pendudukan Jepang. Menurut R. Darmanto Djojodibroto dalam Tradisi Kehidupan Akademik, mantan mahasiswa Ika Daigaku (Sekolah Kedokteran) –yang tidak disebutkan namanya– menyatakan bahwa kata perploncoan untuk pertama kali digunakan sebagai kata pengganti ontgroening . “Kata perploncoan itu berasal dari kata plonco artinya kepala gundul. Hanya anak kecil yang berkepala gundul waktu itu, sehingga kata plonco mengandung arti seseorang yang belum mengetahui sesuatu mengenai kehidupan masyarakat dan dianggap belum dewasa, karena itu perlu sekali diberi berbagai petunjuk untuk menghadapi masa depan,” kata mahasiswa Ika Daigaku itu, sebagaimana dikutip Darmanto. Pada masa revolusi kemerdekaan kegiatan perploncoan terus dilakukan, seperti di Universitas Indonesia pada April 1949. Selain di Jakarta, tulis Darmanto, semasa revolusi fisik itu, penggemblengan melalui perploncoan diselenggarakan di Klaten, Solo dan Malang, walaupun dalam suasana penuh kemelut, ikatan batin dan rasa setia kawan tidak pudar, bahkan membaja dalam durch Leide und Freude (duka dan suka). Perploncoan dianggap sisa kolonialisme dan feodalisme, karenanya pernah terjadi penolakan. Menurut Darmanto, partai dan organisasi komunis seperti PKI dan CGMI menolak perploncoan karena menganggapnya sebagai tradisi kolonial, selain itu ada juga organisasi yang menolak berdasarkan alasan lain. Alhasil, perploncoan dilarang oleh pemerintah dan diganti namanya menjadi Masa Kebaktian Taruna (1963), Masa Prabakti Mahasiswa atau Mapram (1968), Pekan Orientasi Studi (1991), Orientasi Studi Pengenalan Kampus (Ospek), Orientasi Perguruan Tinggi (OPT), dan sekarang umumnya disebut Masa Orientasi Siswa (MOS). Tidak hanya namanya yang diubah tetapi penyelenggaranya juga institusi pendidikan serta wajib diikuti seluruh siswa dan mahasiswa baru. Ironisnya, menurut Darmanto, jika saat masih bernama perploncoan kegiatan ini tidak pernah menghasilkan korban, setelah namanya diganti dengan maksud agar tidak bersifat kolonial dan feodal malah ada kejadian korban meninggal atau cedera. “Sekali lagi ditekankan bahwa tujuan perploncoan adalah terciptanya keakraban di antara anggota masyarakat mahasiswa, para senior menjadi mentor yang junior,” tulis Darmanto. “Tujuan perploncoan bukan menciptakan cedera atau kematian mahasiswa baru.”

  • Misi Gagal Spanyol-Portugis Mengusir Belanda dari Nusantara

    SPANYOL dan Portugis pasang badan begitu Belanda menjejak Banten pada 1596. Mereka jelas tidak mau berbagi pengaruh komersial apa pun dengan Belanda di Nusantara. Terlebih Spanyol yang tengah menghadapi perang kemerdekaan Belanda di Eropa. Belanda membangun pos dagang pertamanya di Banten pada 1603. Benteng Victoria milik Portugis di Ambon direbut pada 1605 dan VOC (Kongsi Dagang Hindia Timur) mendirikan pusat dagangnya di sana. Bahkan pada 1609, armada Belanda mengepung Manila, kota dagang utama Spanyol di Timur Jauh. Peta persaingan itu diperhatikan oleh Gubernur Spanyol di Filipina, Juan de Silva. Dia bertekad mengusir Belanda untuk selamanya dengan menyerang pos-pos dagang Belanda di Jawa dan Maluku menggunakan armada besar, gabungan Spanyol dan Portugis. Saat itu, takhta Spanyol dan Portugis sudah bersatu sejak 1580, di bawah kekuasaan Philip II. Tahun 1611 di Manila, de Silva membangun armadanya. “Sang gubernur mengerahkan tenaga kerja dan menaikkan pajak rakyat Filipina, bahkan meminta dana, orang, dan amunisi tambahan dari New Spain (Meksiko) untuk membiayai ambisi militernya ini,” tulis Peter Borschberg dalam The Singapore and Malaka Straits: Violence, Security and Diplomacy in the 17th Century . Awal 1615, de Silva juga mengirim utusan ke Goa di India, pusat pemerintahan Portugis untuk urusan dagang di Timur Jauh. De Silva berhasil membujuk Gubernur Portugis, Jeronimo de Azevedo. Empat kapal galleon milik Portugis dari Goa dijadwalkan akan tiba di Manila sekitar Juni 1615. Namun, armada Portugis tak kunjung tiba pada Juli 1615, ketika de Silva sudah bersiap dengan armadanya. De Silva menghimpun armada Eropa terbesar yang pernah dilihat di kawasan itu, terdiri dari 10 galleon , 4 galley , 1 patache dan 3 frigate . Dia membawa 5.000 orang, 2.000 di antaranya tentara Spanyol, juga 500 tentara bayaran Jepang. Armada itu dipersenjatai 300 meriam dan 56 ton bubuk mesiu. “Kapal utamanya adalah La Salvadora (2.000 ton); San Marcos (1.700 ton); San Juan Bautista dan Espiritu Santo (masing-masing 1.300 ton); San Miguel dan San Felipe (800 ton); Nuestra Senora de Guadalupe dan Santiago (700 ton); San Andres (500 ton); dan yang paling kecil, San Lorenco (400 ton),” tercantum dalam laporan Juan de Rivera dan Valerio de Ledesma, dimuat di The Philippine Islands1493-1898: Volume XIX, 1620-1621 suntingan Emma Helen Blair. De Silva memutuskan berangkat. Tujuannya tidak langsung ke Jawa atau Maluku, tetapi Malaka, berharap untuk bertemu armada Portugis yang tak ada kabarnya. Ke Manakah Armada Portugis? Ternyata, s udah hancur lebur di Malaka. Satu kapal hancur ketika armada itu tak sengaja bertemu dengan pasukan Aceh yang tengah menyerbu Malaka pada September 1615. Sisanya diserang mendadak oleh pasukan Belanda; satu kapal direbut, dan dua sisanya dibakar oleh awaknya sendiri. Pada 25 Februari 1616, de Silva tiba di Malaka. Barulah dia mengetahui bahwa armada Portugis yang dinantinya sudah binasa. De Silva, yang tengah sakit keras, dan armadanya pun luntang-lantung. Dia akhirnya meninggal pada 19 April 1616. Tanpa pemimpin, armada itu memutuskan pulang ke Manila. Pun setibanya di sana, banyak dari awaknya yang tewas karena wabah penyakit. Ekspedisi itu berakhir dengan tangan hampa. “Armada Spanyol dan Portugis tidak pernah bertemu. Armada Spanyol yang dibanggakan itu tidak pernah pula bertempur dengan musuh. Penyakit merongrong awaknya tiap hari. Beberapa sumber menyebut korbannya ratusan, menyalahkan cuaca buruk dan air yang tidak bersih sebagai penyebabnya,” tulis Peter Borschberg. Setelahnya, Belanda kian menantang dominasi Spanyol-Portugis. Selain berhasil menguasai Maluku dari Portugis, Belanda juga sempat mengepung Manila kembali. Pengaruh dagang Spanyol-Portugis di Nusantara pun kian terkikis, sebelum akhirnya benar-benar lenyap dan digantikan oleh Belanda di abad ke-18 dan 19.

  • Pasang Badan Demi Teman, Achmad Mochtar Dipancung Jepang

    PADA 3 Juli 1945, Prof. dr. Achmad Mochtar, direktur Indonesia pertama Lembaga Biologi Molekuler Eijkman dieksekusi mati Jepang. Dia mengorbankan dirinya demi menyelamatkan ilmuwan-ilmuwan lembaga Eijkman yang ditahan Kempeitei (polisi rahasia Jepang) atas tuduhan sabotase vaksin TCD (Typhus Cholera Dysentery) buatan Eijkman dengan kuman tetanus. Naas bermula ketika ratusan romusha (pekerja paksa) di Klender, Jakarta Timur, tewas mendadak setelah petugas kesehatan Jepang menyuntik mereka dengan vaksin tersebut. Achmad Mochtar dituduh sebagai pelakunya, dan dia memutuskan mengaku untuk menyelamatkan nyawa kolega-koleganya di Lembaga Eijkman yang juga diancam hukuman mati. Achmad Mochtar kemudian dihukum pancung oleh Jepang. Pada 2010 makam Achmad Mochtar ditemukan, dan penyelidikan menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Buku mengenai Achmad Mochtar, War Crimes in Japan-Occupied Indonesia: A Case by Medicine karya J. Kevin Baird dan Sangkot Marzuki, yang mengulas kejadian di atas, diluncurkan sore tadi (3/7) di kawasan Ereveld, Ancol, Jakarta Utara, bertepatan dengan peringatan 70 tahun kematiannya. “Kisah tentang Prof. Achmad Mochtar merupakan drama kemanusiaan yang terjadi dalam kurun waktu yang amat bersejarah untuk Indonesia, dan terjalin dari berbagai peristiwa militer dan politik pada periode 1942-1945,” ujar Sangkot Marzuki. Acara dibuka oleh sambutan Sekretaris Jenderal Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), Budhi M. Suyitno. Dilanjutkan pengantar oleh Sangkot Marzuki. Pembacaan pertama buku dilakukan oleh J. Kevin Baird dan Ratna Mulia Darmawan. Ditambah pula pentingnya refleksi sejarah para ilmuwan oleh JJ Rizal. AIPI mendukung diungkapnya kisah mengenai pengorbanan Achmad Mochtar untuk meluruskan sejarah perang dan merehabilitasi para korban. Pasalnya, penggunaan senjata biologis seperti virus, bakteri, atau vaksin dalam perang bisa menimbulkan dampak yang kompleks. “Selama 70 tahun ini belum pernah terungkap.  Kita harus mengakui bahwa ada korban yang sekian lama tersia-sia, yaitu 900 romusha dan ilmuwan terkemuka pada zamannya,” ujar Suyitno. Sejarah mengenai Achmad Mochtar harus diungkap. Terlebih karena tuduhan terhadap Achmad Mochtar menjadikan romusha di Klender sebagai kelinci percobaan dinilainya sangat keji. “Padahal sebenarnya dia tidak pernah terlibat, melainkan seorang dokter dengan prestasi intelektual cemerlang dan bagian dari barisan pejuang,” tutur Rizal.

  • Asal-Usul Batas Usia Minimal dalam UU Perkawinan No.1/1974

    SEORANG gadis berusia delapan tahun dinikahkan secara agama kepada seorang lelaki tua yang lebih pantas jadi ayahnya ketimbang suaminya. Pernikahan itu berlangsung di Mekkah sekira 1937, ketika si gadis dibawa pergi haji oleh ayah kandungnya. Dikisahkan, ayah kandung si gadis tersebut berutang pada lelaki tua itu. Tak sanggup membayar utangnya, si ayah menawarkan anak gadisnya sebagai gantinya. Kelak, apabila si anak sudah mendapatkan haid pertamanya, lelaki tua tadi boleh menggaulinya sebagai mana mestinya suami-istri. Setelah dinikahkan, anak dan ayah itu pulang ke Jawa. Selang tiga tahun kemudian, tepat saat si gadis berusia 12 tahun, saudagar tua tadi datang menyusul, menagih janji si ayah untuk menyerahkan anaknya. “Sang ayah sedia untuk merayakan perkawinan anaknya, pada waktu itu si gadis barulah melihat wajah suaminya dan ia tidak mau ikut dengan si orang kaya itu karena tidak cinta padanya,” tulis Maria Ullfah dalam artikelnya “Soal Kawin Gantoeng” yang dimuat di Istri Indonesia , Januari 1941. Menyadari kesalahannya, akhirnya si ayah mengajukan gugatan cerai kepada lelaki tua itu. Celakanya, dia tak kunjung menjatuhkan talak pada istrinya itu. Malah sebaliknya, si saudagar tua itu menagih lagi uang yang dipinjam si ayah gadis tadi.   Maria yang saat itu sudah dikenal sebagai pengacara pembela kaum perempuan, disambangi paman si gadis. Dia memohon tolong agar persoalan itu bisa diselesaikan. Maria memutuskan untuk membawa kasus tersebut ke muka hakim pengadilan agama. Setelah melalui proses panjang, akhirnya pihak keluarga si gadis setuju untuk membayar pihak suami dengan sejumlah uang yang menurut istilah Maria disebut “menebus talak”. Kasus tersebut menjadi catatan bagi Maria Ullfah dan gerakan perempuan saat itu untuk menetapkan batas usia pernikahan. Batas Usia Minimal dalam Undang-Undang Persoalan pernikahan paksa dan pernikahan di bawah umur ini telah menjadi isu besar dalam gerakan perempuan di Indonesia. Setelah Kongres Perempuan Indonesia ketiga pada 1939, Ny. Sri Mangunsarkoro mengagas berdirinya Badan Perlindungan Perempuan dalam Perkawinan (BPPIP). Maria Ullfah ketuanya. Tugas lembaga tersebut mengumpulkan bahan-bahan untuk menyusun undang-undang perkawinan. Perjuangan untuk menyusun undang-undang yang melindungi perempuan dalam soal perkawinan sudah dimulai sejak Kongres Perempuan Indonesia kedua di Batavia, 20-24 Juli 1935. Usaha itu sempat terhenti pada zaman Jepang. Kembali diteruskan pada era kemerdekaan. Pada 1950 atas desakan gerakan perempuan, pemerintah kembali meneruskan penyusunan Undang-Undang Perkawinan. Untuk keperluan itu, pemerintah membentuk Panitia Penyelidik Peraturan Hukum Perkawinan, Talak dan Rujuk. Dua hal yang paling sering diperdebatkan dalam panitia ini adalah tafsir terhadap poligami dan usia minimal pasangan untuk menikah. Maria dan gerakan perempuan yang tergabung di dalam konfederasi Kongres Wanita Indonesia (Kowani) mengusulkan agar usia minimum pasangan calon pengantin adalah 18 tahun bagi perempuan dan 21 tahun bagi laki-laki. Dalam wawancara proyek dokumentasi arsip sejarah lisan Arsip Nasional Republik Indonesia, Maria menuturkan pada 1 Desember 1952 panitia sudah menyampaikan RUU Perkawinan. Dalam RUU itu disebutkan usia minimal menikah adalah 18 tahun untuk laki-laki dan 15 tahun untuk perempuan. Rancangan tersebut merupakan hasil kompromi dengan berbagai pihak. Menurut Cora Vreede-De Stuers dalam Sejarah Perempuan Indonesia: Gerakan dan Pencapaian panitia penyusunan undang-undang itu berkepentingan untuk menyusun sebuah peraturan perkawinan yang berlaku umum bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa perkecualian dengan berdasar pada Pancasila.  Pada April 1954 setelah melewati berbagai perdebatan soal usia minimal dan poligami, panitia menyampaikan rancangan kepada menteri agama. Namun RUU perkawinan itu kembali macet. Baru pada September 1957, Ny Soemarie, anggota DPR, berinisiatif membawa rancangan itu ke parlemen. Usia minimal pernikahan tetap 15 tahun untuk perempuan dan 18 tahun untuk laki-laki.  Semenjak 1957, lagi-lagi pembahasan UU Perkawinan macet. Ditambah suasana politik dalam negeri yang tak kunjung reda dari pergolakan. Setelah rezim berganti dari Sukarno ke Soeharto, gerakan perempuan kembali membahasnya. Pada 19 dan 24 Februari 1973, tokoh-tokoh Kowani termasuk Maria Ullfah menemui DPR. Pokok pembicaraan dalam rapat dengar pendapat itu menyepakati bahwa perkawinan harus hasil kesepakatan sukarela antara calon suami dan istri. Ini menghindari adanya kemungkinan kawin paksa dari pihak-pihak di luar pasangan tersebut. Batas usia perkawinan disepakati sekurangnya 21 tahun untuk laki-laki dan 18 tahun untuk perempuan. Peserta rapat sepakat bahwa perkawinan berasas monogami dan persamaan hak di dalam pengajuan gugatan cerai baik pada istri maupun suami.   Setelah hampir 30 tahun berjuang memiliki sebuah Undang-Undang Perkawinan, akhirnya pada 22 Desember 1973, tepat pada peringatan Hari Ibu, DPR mengetuk palu pengesahan RUU Perkawinan. Pada 2 Januari 1974, RUU Perkawinan disahkan menjadi UU Perkawinan No. 1/1974. Namun UU Perkawinan itu tidak mengakomodasi usulan gerakan perempuan tentang usia minimal dalam perkawinan, yakni 19 tahun bagi laki-laki dan 16 tahun bagi perempuan. Menurut Maria, pembatasan usia itu tidak lagi ideal, bahkan untuk era tahun 1970-an pun. Pada 18 Juni kemarin Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Yayasan Kesehatan Perempuan untuk menaikkan batas usia minimal bagi perempuan. Penolakan MK tersebut sekaligus melanggengkan pembatasan usia minimal yang bahkan pada era 1970-an tidak lagi ideal.

bottom of page