top of page

Sejarah Indonesia

Advertisement

...

Pasang Badan Demi Teman, Achmad Mochtar Dipancung Jepang

Tentara Jepang menuduhnya sebagai aktor di balik vaksin beracun yang menewaskan ratusan romusha.

2 Jul 2015

Dengarkan artikel

bg-gray.jpg
bg-gray.jpg
camera overlay
camera_edited_30.png

Peringatan 70 tahun kematian dr. Achmad Mochtar sekaligus peluncuran buku War Crimes in Japan-Occupied Indonesia: A Case by Medicine karya J. Kevin Baird dan Sangkot Marzuki, di Ancol, Jakarta, 3 Juli 2015. (Rahadian Rundjan/Historia).

PADA 3 Juli 1945, Prof. dr. Achmad Mochtar, direktur Indonesia pertama Lembaga Biologi Molekuler Eijkman dieksekusi mati Jepang. Dia mengorbankan dirinya demi menyelamatkan ilmuwan-ilmuwan lembaga Eijkman yang ditahan Kempeitei (polisi rahasia Jepang) atas tuduhan sabotase vaksin TCD (Typhus Cholera Dysentery) buatan Eijkman dengan kuman tetanus.


Naas bermula ketika ratusan romusha (pekerja paksa) di Klender, Jakarta Timur, tewas mendadak setelah petugas kesehatan Jepang menyuntik mereka dengan vaksin tersebut. Achmad Mochtar dituduh sebagai pelakunya, dan dia memutuskan mengaku untuk menyelamatkan nyawa kolega-koleganya di Lembaga Eijkman yang juga diancam hukuman mati. Achmad Mochtar kemudian dihukum pancung oleh Jepang. Pada 2010 makam Achmad Mochtar ditemukan, dan penyelidikan menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.


Buku mengenai Achmad Mochtar, War Crimes in Japan-Occupied Indonesia: A Case by Medicine karya J. Kevin Baird dan Sangkot Marzuki, yang mengulas kejadian di atas, diluncurkan sore tadi (3/7) di kawasan Ereveld, Ancol, Jakarta Utara, bertepatan dengan peringatan 70 tahun kematiannya.


“Kisah tentang Prof. Achmad Mochtar merupakan drama kemanusiaan yang terjadi dalam kurun waktu yang amat bersejarah untuk Indonesia, dan terjalin dari berbagai peristiwa militer dan politik pada periode 1942-1945,” ujar Sangkot Marzuki.


Acara dibuka oleh sambutan Sekretaris Jenderal Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), Budhi M. Suyitno. Dilanjutkan pengantar oleh Sangkot Marzuki. Pembacaan pertama buku dilakukan oleh J. Kevin Baird dan Ratna Mulia Darmawan. Ditambah pula pentingnya refleksi sejarah para ilmuwan oleh JJ Rizal.


AIPI mendukung diungkapnya kisah mengenai pengorbanan Achmad Mochtar untuk meluruskan sejarah perang dan merehabilitasi para korban. Pasalnya, penggunaan senjata biologis seperti virus, bakteri, atau vaksin dalam perang bisa menimbulkan dampak yang kompleks.


“Selama 70 tahun ini belum pernah terungkap.  Kita harus mengakui bahwa ada korban yang sekian lama tersia-sia, yaitu 900 romusha dan ilmuwan terkemuka pada zamannya,” ujar Suyitno.


Sejarah mengenai Achmad Mochtar harus diungkap. Terlebih karena tuduhan terhadap Achmad Mochtar menjadikan romusha di Klender sebagai kelinci percobaan dinilainya sangat keji.


“Padahal sebenarnya dia tidak pernah terlibat, melainkan seorang dokter dengan prestasi intelektual cemerlang dan bagian dari barisan pejuang,” tutur Rizal.

Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian

Advertisement

Yang Tersisa dari Warisan Salahuddin di Pelosok Prancis

Yang Tersisa dari Warisan Salahuddin di Pelosok Prancis

Alkisah Masjid Buzancy di Ardennes, Prancis yang dibangun atas permintaan Sultan Salahuddin. Hancur semasa Revolusi Prancis. Kini beralih fungsi jadi sekolah.
Bukan Band Manis, God Bless Band Idealis

Bukan Band Manis, God Bless Band Idealis

God Bless tak mau sembarangan bikin album. Laris bukan tujuan mereka menelurkan album.
Titi Papan dan Awal Tembakau Deli

Titi Papan dan Awal Tembakau Deli

Kebun pertama tembakau Deli kini menjadi perkampungan di sekitar Jalan Platina, Medan.
Akhir Perlawanan Tuan Rondahaim Terhadap Belanda

Akhir Perlawanan Tuan Rondahaim Terhadap Belanda

Tuan Rondahaim melawan Belanda di Simalungun hingga akhir hayatnya. Dia tidak pernah menyerah. Penyakit rajalah yang menghentikan perlawanannya.
“Cari Adil, Dapat Bedil” dari Lurah Blasteran

“Cari Adil, Dapat Bedil” dari Lurah Blasteran

Dianggap menggerakan massa melawan pemerintah kolonial, Kuwu Groeneveld menanggung hukuman tak ringan.
bottom of page