top of page

Hasil pencarian

9590 hasil ditemukan dengan pencarian kosong

  • Ketika Kartini Menggugat Snouck Hurgronje

    DALAM salah satu suratnya untuk Rosa Abendanon, Kartini menitip pertanyaan buat Snouck Hurgronje. Pertanyaan itu seputar ukuran kedewasaan perempuan dalam hukum Islam terutama usia yang pantas untuk menikah. Snouck saat itu bekerja sebagai penasihat pemerintah Hindia Belanda untuk urusan Islam. “Apakah di kalangan Islam ada undang-undang tentang umur dewasa seseorang, sebagaimana di kalangan Anda? Saya ingin sekali mengetahui ala kadarnya tentang hak dan kewajiban, atau lebih tepat tentang undang-undang sekitar perempuan Islam dan anak perempuannya?” tulis Kartini dalam suratnya, 18 Februari 1902. Surat itu ditulis pada usia Kartini yang mulai matang dan ada semacam keharusan bagi seorang perempuan Jawa seperti dia untuk segera menikah. Tampaknya dia belum rela melepas masa lajangnya. Menurut Elisabeth Keesing dalam Betapa Besar Pun Sebuah Sangkar: Hidup, Suratan, dan Karya Kartini , pertanyaan Kartini tentang usia yang pantas bagi perempuan untuk menikah itu kerap didahului oleh “percakapan aneh dengan Sijthoff.” Kartini selalu menyelipkan pembahasan soal Sijthoff. Piet Sijthoff adalah residen Jepara kemudian Semarang, yang selalu mendorong Kartini dan dua saudara perempuannya, Roekmini dan Kardinah, untuk belajar. Kartini mengenalnya sejak kanak-kanak dan memanggilnya Oom Piet. “Dalam surat-surat Kartini yang sudah diterbitkan, nama Sijthoff baru muncul jika dalam percakapan dia mengatakan ‘kau harus kawin’,” tulis Elisabeth.  Sijthoff, 22 tahun di atas Kartini, belum menikah dan tinggal dengan ibu dan saudara perempuan serta keponakannya. Keluarga itu mula-mula ramah terhadap Kartini, namun kemudian berubah karena mengira kalau putri bupati itu menaksir Sijthoff sebagai calon suami. Menurut Elisabeth ada pendapat di kalangan orang Belanda di Hindia waktu itu kalau “pendidikan Belanda” yang baik bagi kaum perempuan pribumi adalah lewat pernikahan dengan seorang lelaki Belanda. Kartini pun menegaskan, “Jadi kami yang mendambakan ilmu dan pengetahuan ini mengincar seorang residen atau asisten residen? Ini sungguh lucu! Jadi mungkin kami ini menginginkan Tuan Sijthoff!!!” Elisabeth melihat sebaliknya dalam soal modus kalimat Sijthoff kepada Kartini yang sering menyatakan “kau harus kawin”. Menurutnya, anjuran itu malah “seakan Oom Piet sendiri pernah terpikir untuk kawin dengan salah seorang dari mereka.” Elisabeth yakin Kartini dan Roekmini tidak terpikir untuk memiliki suami lelaki Belanda. Mereka mencari hubungan perkawinan yang lebih layak untuk gadis Jawa.  Apalagi Kartini menjadi saksi tentang banyaknya pernikahan usia dini yang mendatangkan penderitaan bagi kaum perempuan. “Karena itu mereka mencari dukungan ahli agama Islam Snouck Hurgronje, yang pada tahun 1899 diangkat menjadi penasihat urusan pribumi dan Arab,” tulis Elisabeth. Namun, jawaban Snouck Hurgronje mengecewakan Kartini. Alih-alih menguatkan pendirian Kartini untuk tak buru-buru menikah, Snouck malah bilang “Gadis Islam tidak pernah dewasa. Jika dia ingin bebas, dia harus menikah dahulu. Setelah itu boleh cerai lagi.” “Jawaban itu tak dapat dijadikan pegangan. Tetapi yang lebih celaka ialah bahwa tokoh besar yang diharapkan pengertian serta dukungannya itu menentang cita-cita Kartini,” tulis Elisabeth. Maka wajar jika Kartini kemudian bertanya dengan nada meragukan pengetahuan Snouck, “Apakah Dr. S(nouck Hurgronje, red ) itu mengenal betul Jawa?” Kartini juga kecewa pada Snouck yang sama sekali tak pernah bersikap tegas dalam urusan poligami, malah terkesan seperti mendukung praktik permaduan itu. Kartini lantas menyindir Snouck yang pernah mengatakan padanya kalau “hidup perempuan Muslim di dalam perkawinan baik sekali.” Padahal dalam banyak suratnya, Kartini menguraikan kasus penderitaan perempuan di rumah yang penuh dengan anak dan istri dari seorang suami. Pernah pula Kartini mengungkapkan kisah seorang perempuan yang menjadi gila karena penderitaannya: dimadu oleh suami dan terpaksa hidup seatap dengan perempuan lain dalam kehidupan rumah tangganya. “Apakah dr. Snouck masih dengan darah dingin akan mengatakan, ‘hidup mereka baik sekali’, apabila beliau melihat segala yang telah kami saksikan, dan mengetahui apa yang kami ketahui?” kata Kartini menggugat Snouck. Setiap kali Kartini menguraikan kasus poligami yang tragis, menurut Elisabeth, “dengan nada mengejek dia mengutip kata-kata ‘hidup mereka baik sekali’.”

  • Dari Lisensi Benteng ke Main Sapi

    PENANGKAPAN Ahmad Fathanah di Hotel Meridien, Jakarta Pusat, yang kedapatan membawa uang suap kongkalikong kuota impor sapi pada 29 Januari 2013 membuat banyak orang kaget. Terlebih melibatkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, yang selama ini mencitrakan diri sebagai partai Islami yang bersih dari tindak korupsi.

  • Upacara Natal Bersama Haram

    Ketua MUI Buya Hamka dan Menteri Agama Letjen TNI (Purn.) Alamsjah Ratu Perwiranegara tahun 1969. (Repro H. ARPN: Perjalanan Hidup Seorang Anak Yatim Piatu). Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganjurkan umat Islam tak mengikuti kegiatan-kegiatan perayaan Natal. Mengikuti upacara Natal Bersama bagi umat Islam hukumnya haram. Demikian bunyi fatwa tentang perayaan Natal Bersama yang dikeluarkan MUI pada 7 Maret 1981. Kala itu MUI dipimpin Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka), sedangkan ketua Komisi Fatwa-nya adalah Syukuri Ghozali. Fatwa tersebut dilatarbelakangi fenomena yang kerap terjadi sejak 1968 ketika Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 1-2 Januari dan 21-22 Desember. Lantaran perayaan Lebaran berdekatan dengan Natal, banyak instansi menghelat acara perayaan Natal dan Halal Bihalal bersamaan. Ceramah-ceramah keagaman dilakukan bergantian oleh ustadz, kemudian pendeta. Menurut Jan S. Aritonang dalam Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia , Hamka mengecam kebiasaan itu bukan toleransi namun memaksa kedua penganut Islam dan Kristiani menjadi munafik. Hamka juga menilai penganjur perayaan bersama itu sebagai penganut sinkretisme. Dalam fatwanya, MUI sendiri melihat bahwa perayaan Natal Bersama disalahartikan oleh sebagian umat Islam dan “disangka sama dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw”. Karena salah pengertian itu, ada sebagian umat Islam ikut dalam perayaan Natal dan duduk dalam kepanitiaan Natal. Padahal, lanjut MUI, perayaan Natal bagi umat Kristen adalah ibadah. Baca juga:  Kado Natal 1000 Gulden Dengan pertimbangan, umat Islam perlu mendapat petunjuk jelas, tak tercampuraduknya akidah dan ibadahnya dengan agama lain, perlu menambah iman dan takwa, serta tanpa mengurangi usaha menciptakan kerukunan antarumat beragama, MUI mengeluarkan fatwa tentang Perayaan Natal Bersama. MUI berharap umat Islam tak terjerumus dalam syubhat  (perkara-perkara samar) dan larangan Allah. Fatwa MUI kemudian ramai diperdebatkan. Kebiasaan saling menghadiri, saling mengucapkan selamat dan merayakan bersama di kantor atau sekolah lantas membuat para pimpinan sekolah maupun instansi dilema. Menurut Ketua Komisi Fatwa, Syukri Ghozali, dikutip Tempo  30 Mei 1981, fatwa itu sebenarnya dibuat agar Departemen Agama menentukan langkah dalam menyikapi Natalan-Lebaran yang kerap terjadi. “Jadi seharusnya memang tidak bocor keluar,” ujar Syukri. Namun, fatwa yang disiarkan buletin Majelis Ulama  3 April 198 dikutip harian Pelita  5 Mei 1981. Jadilah fatwa itu menyebar ke masyarakat sebelum petunjuk pelaksanaan selesai dibuat Departemen Agama. Baca juga:  Gencatan Senjata Natal Dianggap dapat menegangkan kerukunan antarumat beragama, pemerintah turun tangan. Menteri Agama Letjen TNI (Purn.) Alamsjah Ratu Perwiranegara dalam memoarnya H. ARPN: Perjalanan Hidup Seorang Anak Yatim Piatu , menuliskan: “Saya undang pimpinan Mejelis Ulama. Saya sarankan agar fatwa tersebut dicabut dan saya akan mengambil-alih dengan mengeluarkan peraturan.” Hamka tak lantas mencabut fatwa itu. Dia hanya mengeluarkan Surat Keputusan MUI No. 139 tahun 1981 mengenai penghentian edaran fatwa. Namun, dalam surat pembaca yang ditulisnya dan kemudian dimuat di Kompas  9 Mei 1981, dia menjelaskan Surat Keputusan MUI itu tak mempengaruhi kesahihan fatwa tentang perayaan Natal. “Fatwa itu dipandang perlu dikeluarkan sebagai tanggung jawab para ulama untuk memberikan pegangan kepada umat Islam dalam kewajiban mereka memelihara kemurnian aqidah Islamiyah,” tulis Hamka. “Drama” kemudian bergulir. Hamka meletakkan jabatan. Dalam buku Mengenang 100 Tahun Hamka , Shobahussurur mencatat perkataan Hamka: “ Masak  iya saya harus mencabut fatwa,” kata Hamka sambil tersenyum sembari menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai ketua MUI kepada Departemen Agama. Baca juga:  Kado Natal untuk Yogyakarta Gonjang-ganjing MUI dan fatwa tersebut sampai ke DPR. Menurut Kompas , 21 Mei 1981, dalam tanggapannya di depan rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Menteri Agama berencana menghelat pertemuan dengan Musyawarah Kerukunan Antar Agama untuk merumuskan batasan kegiatan seremonial atau ibadah mana yang bisa dan tidak bisa diikuti orang di luar umat agama tersebut. Pada 2 September 1981 Menteri Agama mengeluarkan Surat Edaran Nomor MA/432/1981 kepada berbagai instansi pemerintah. Isinya menjelaskan: selepas acara kegiatan ibadah umat Kristiani, yakni acara seremonialnya, boleh saja pemeluk agama lain hadir mengucapkan dan merayakan Natal. Kegiatan ibadah, menurut surat edaran tersebut, adalah sembahyang, berdoa, puji-pujian, bernyanyi, membakar lilin, dan lain-lain. Demikian juga umat Islam, ketika salat Idul Fitri atau Idul Adha tak pernah mengundang pemeluk agama lain, tapi setelah selesai salat pintu terbuka untuk semua tamu.

  • Adik Kandung Pindah Agama, Haji Agus Salim: Alhamdulillah

    Sekali waktu, seorang Belanda pernah bertanya kepada Haji Agus Salim, “ Zeg Salim, bagaimana itu, adik Anda masuk agama Katolik?”. “ God zij dank , Alhamdullilah, ia sekarang lebih dekat dengan saya,” jawabnya santai. “Mengapa Anda malah berterima kasih kepada Tuhan?” tanya orang Belanda itu semakin heran. “Dia dulu orang komunis, tidak percaya Tuhan, sekarang dia percaya Tuhan,” katanya. Adik Haji Agus Salim yang dimaksud orang Belanda itu adalah Chalid Salim. Selama lima belas tahun, Chalid menjadi Digulis karena dituduh komunis. Dia dijatuhi hukuman pembuangan ke Digul karena tulisannya yang tajam di Pewarta Deli , atas sikap polisi kolonial dalam menumpas pemberontakan komunis tahun 1926. Sebelum di Pewarta Deli , Chalid memulai karir jurnalistiknya dari mingguan Halilintar Hindia di Pontianak, yang banyak mengadopsi asas PKI. Lalu pindah ke majalah Proletar di Surabaya yang juga "merah." Pada Juli 1928, vonis dijatuhkan kepada Chalid. “Sebagai orang yang ‘berbahaya bagi ketenteraman dan ketertiban negeri’ maka saya dibuang ke Digul sebagai nomor 925,” seperti ditulisnya dalam memoar Lima Belas Tahun Digul . Meski ayahnya, Sutan Mohammad Salim yang bekerja sebagai anggota Landraad (pengadilan negeri , red. ) Medan berupaya membebaskannya, Chalid tetap dibuang. Selama di Digul, dia mulai meninggalkan sikap ateisnya. Mulanya dia menggandrungi ajaran teosofi, dengan membaca karya Annie Besant, Krishnamurti dan W.C. Leadbeater. Namun kemudian tertarik pada Katolik, sebab kedekatannya dengan Soekardjo Prawirojoedo, Digulis yang terlibat peristiwa kapal Zeven Provincien , yang sudah lebih dulu dibaptis dalam Katolik Roma. Chalid akhirnya berkenalan dengan pastor Mauwese. Dia pun mulai mengakrabi aktivitas gereja. Keyakinannya semakin kuat untuk memeluk agama Katolik. Dia pun meminta Mauwese mengajarkan langkah untuk masuk Katolik. Namun Mauwese tak mau begitu saja meluluskan permintaan Chalid beralih iman. “Tidak sadarkah Anda, tuan Salim, konsekuensi dari ini? Ada kemungkinan anak-keluarga Anda yang menganut Islam akan memutuskan segala hubungan kekeluargaan,” tanya Mauwese. Chalid pun langsung menerangkan bahwa dia telah berpikir matang. Dia pun mulai belajar kathekismus. Mauwese juga menghadiahinya buku karangan Thomas A. Kempis yang berjudul Imitatione Christi , yang sudah diterjemahkan dalam bahasa Inggris. Maka, pada 26 Desember 1942, Chalid dibaptis oleh pastor Mauwese. Namanya pun bertambah menjadi Ignatius Fransiscus Michael Chalid Salim. Langkah Chalid ini ternyata didukung oleh sanak keluarganya. Saat Haji Agus Salim menemuinya di Belanda, Agus Salim justru senang mendengar Chalid memeluk Katolik. “Aku bersyukur bahwa Anda akhirnya percaya pula kepada Tuhan. Dan pilihanmu tentu sudah menjadi takdir Illahi,” ujar Agus Salim kepada Chalid.

  • Makam di Sisi Masjid Perlawanan

    SEBUAH masjid berdiri megah di ruas Jalan Jatinegara Kaum Raya, Jakarta Timur. Namanya Masjid Jami’ As-Salafiyah (Masjid Tertua), berdiri pada 1620. Tepat di sisi kanan masjid berdiri sebuah bangunan, mirip pendopo, yang berisi lima makam: Pangeran Achmad Jayakarta, Pangeran Lahut, Pangeran Surya, Pangeran Shogeri, dan makam Ratu Rafi’ah. “Pangeran Lahut itu anak dari Pangeran Achmad Jayakarta. Pangeran Shogeri masih kerabatnya dan anak dari Sultan Agung Titayasa. Sedangkan Ratu Rafi’ah adalah istri dari Pangeran Shogeri,” kata Raden Manaf, generasi kesembilan dari keturunan Pangeran Jayakarta. Banyak orang sempat meragukan makam di sisi masjid itu adalah makam Pangeran Jayakarta. Keberadaannya juga pernah dirahasiakan dari publik dan baru diberitakan pada 1950. Menurut Raden Manaf, Pangeran Jayakarta berwasiat agar keberadaan makamnya baru diberitakan bila Belanda sudah tak lagi bercokol di Nusantara. Sebab, bila diketahui pihak Belanda, keturunannya akan dihabisi. Selain kelima makam itu, puluhan makam mengitari sisi kanan dan belakang masjid. Semuanya makam keturunan dan kerabat Pangeran Jayakarta. “Di sisi pojok paling kanan, ada makam Pangeran Sang Hyang (Raden Syarif bin Pangeran Senopati Ngalaga), tokoh Islam keturunan keluarga Kesultanan Banten yang aktif berjuang melawan penjajah Belanda,” lanjut Manaf. Pada 30 Mei 1619 tentara Belanda di bawah Gubernur Jenderal Jan Pieterzoen Coen menyerang dan menghancurkan kota dan Keraton Jayakarta. Awalnya Coen berniat menamakan kota yang baru ditaklukannya itu dengan nama Nieuw Horn (Horn Baru) untuk mengenang kota kelahirannya. Namun penguasa tinggi di Belanda memutuskan agar tempat itu dinamakan Batavia. Menurut Thomas B. Ataladjar dalam Toko Merah , nama Batavia diusulkan seorang pegawai VOC bernama van Rai. Batavia berasal dari kata Batavieren, nama suku bangsa nenek-moyang bangsa Belanda yang berasal dari Jerman. Untuk menabalkan kekuasaan di daerah baru, Coen membangun sebuah kastil atau benteng Batavia dengan luas 3,6 hektar. Adapun nama Batavia untuk kastil dan kota baru itu disahkan pada 1620, untuk kemudian dikukuhkanlah sebuah pemerintahan ( Stad ) Batavia pada 4 Maret 1621. Sejak itu pula Jayakarta disebut Batavia selama tiga ratus tahun lebih (1619-1942). Raden Manaf dalam Sejarah Pangeran Jayakarta Jatinegara Kaum menuliskan,keadaan memburuk akibat dari perjanjian sewa-menyewa tempat antara Jayakarta-Belanda-Inggris, sehingga Pangeran Djayawikarta/Wijayakrama yang oleh Belanda dan Inggris dberi gelar Regent van Jacatra atau Koning van Jacatra atau King of Jacatra diturunkan dari jabatannya sebagai Bupati Jayakarta pada 2 Februari 1619. Dia kemudian dipulangkan Sultan Abdul Mufakhir Mahmud Abdul Kadir, Sultan Banten IV, ke Banten. Pada 15 Februari 1619, untuk menghindari vakum pemerintahan di Jayakarta, anak Pangeran Wijayakrama, Pangeran Achmad Jaketra yang bergelar sama dengan sang ayah, Pangeran Jayakarta, diangkat menggantikan posisi ayahnya. Jadi ketika Coen menyerang Jayakarta, kekuasaan berada di bawah kendali Pangeran Achmad Jaketra. “Belanda menyerang dengan cara licik, menembaki peluru yang sudah dilumuri dengan barang najis seperti kotoran manusia. Itu membuat pasukan Pangeran yang taat beragama Islam terpukul mundur,” kata Raden Manaf. Jayakarta jatuh ke tangan Belanda. Tak patah arang Pangeran Jayakarta secara bergerilya terus menggalang kekuatan. Alwi Shihab dalam Betawi Queen of the East menuliskan, setelah Jayakarta jatuh ke tangan Belanda, Pangeran Achmad Jaketra dan para pengikutnya hijrah ke sebuah daerah yang ditumbuhi pohon jati. Daerah ini kemudian dikenal dengan sebutan Jatinegara Kaum. Kata Jatinegara ditafsirkan sebagai “negara sejati.” “Awalnya dikenal dengan sebutan Kampung Dalem atau Kampung Ningrat Keraton pada 1619-1799. Lalu berganti jadi Jatinegara, yang artinya negara atau pemerintahan sejati pada 1799-1901. Daerah ini sendiri kemudian dikenal dengan sebutan Jatinegara Kaum,” kata Manaf. Pada 1620, Pangeran Achmad Jaketra mendirikan sebuah masjid bernama Masjid Jami’ As-Salafiyah. Awalnya hanya seluas empat pilar dengan selasar lima meter di setiap sisinya. Dalam perkembangannya, masjid ini rupanya juga digunakan untuk menyusun perlawanan. Ketika Sultan Ageng Tirtayasa dari Banten menyerang VOC, Jatinegara Kaum kembali memegang peran penting. Sepeninggal Pangeran Jayakarta, Pangeran Sugeri, putera Sultan Fatah dari Banten, memugarnya pada 1700. Pangeran Sugeri dan Fatah merupakan tokoh yang terbuang dari Kasultanan Banten karena Sultan Haji, saudara Sultan Fatah, melakukan kudeta dengan bantuan pemerintah Belanda. Anak dan bapak ini kemudian bergabung dengan Pangeran Jayakarta. Mereka bahu-membahu mengusir VOC di Batavia. Pangeran Jayakarta dan Pangeran Shogeri kemudian dimakamkan bersebelahan dengan masjid. Pangeran Achmad Jaketra tinggal di Jatinegara Kaum hingga akhir hayatnya. Meninggal pada 1640, dia dimakamkan di dekat masjid yang didirikannya. Bangunan makam ini pernah direnovasi di masa Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin pada 1968 dan juga Gubernur DKI Jakarta R. Soeprapto pada 1982. Kompleks Makam Pangeran Jayakarta ditetapkan sebagai Situs Sejarah, Purbakala Cagar Budaya. Makam ini tak pernah sepi dari peziarah yang datang dari berbagai daerah.

  • Kisah Si Burung Merak Masuk Islam

    WS Rendra dianggap sebagai penyair terbesar setelah Chairil Anwar. Sajak-sajaknya dikenal tajam mengkritik keadaan sosial yang disebutnya “pamflet.” Padahal, di awal kepenyairannya, Si Burung Merak banyak menulis sajak tentang agama dan Tuhan sesuai dengan keyakinannya sebagai Katolik, seperti terangkum dalam Balada Orang-orang Tercinta (1957). Rendra lahir dari keluarga Katolik taat pada 7 November 1935 di Solo. Namun belakangan dia resah dan menceritakan kegelisahannya itu kepada sastrawan Ajip Rosidi. “Selama di Amerika untuk menenteramkan kegelisahan itu dia mempelajari agama Budha dan agama-agama Asia yang banyak dipelajari anak-anak muda Amerika… seperti agama Krisyna dan semacamnya. Tapi belakangan minatnya tertarik kepada Islam,” kata Ajip dalam otobiografinya, Hidup Tanpa Ijazah . Menurut Ajip, pengaruh terbesar kepada Rendra untuk menyelami Islam adalah Syu’bah Asa, yang ketika itu mahasiswa IAIN Sunan Kalijaga dan aktif menjadi anggota Bengkel Teater yang dipimpin Rendra. Syu’bah Asa memperkenalkan naskah Barjanzi yang diterjemahkannya kepada Rendra. Barjanzi merupakan karya sastra berisi pujian, sanjungan dan doa yang ditujukan kepada Nabi Muhammad Saw. yang ditulis oleh Sayid Ja’far al-Barzanji. Rendra sangat tertarik kepada naskah tersebut, yang kemudian dipentaskan oleh Bengkel Teater. Pertunjukan itu mendapat sambutan hangat dari penonton dan kritikus, sehingga dipertunjukkan di berbagai kota. “Saya kira tidak kecil pengaruh pengalamannya mementaskan Barzanji itu sehingga dia sampai pada keputusan untuk memeluk agama Islam,” kata Ajip. Rendra merasa hatinya sudah mantap untuk menjadi Muslim. Secara resmi dia mengucapkan sahadat di depan KH Ghafar Ismail, Taufik Ismail, dan Ajip Rosidi, di rumah Taufiq di lingkungan Taman Ismail Marzuki Jakarta. Setelah itu, Taufiq membuat pernyataan tertulis yang dia tandatangani bersama Ajip. Ghafar, kakak Taufiq, mengajari Rendra salat. Setelah menjadi Muslim, nama awal (WS) berubah dari Willibrordus Surendra Broto Rendra menjadi Wahyu Sulaiman Rendra. Menurut peneliti dan penerjemah sastra Indonesia, Harry Aveling, surat kabar Angkatan Baru (1 Mei 1969) menerangkan bahwa Renda itu “adalah pemeluk agama Katolik yang baik.” Namun, anehnya enam bulan sebelumnya, Angkatan Baru (24 November 1968) telah memberitakan bahwa “WS Rendra dan istri keluar dari agama Katolik.” Padahal, Rendra baru masuk Islam pada 1970. “Sebab menurut perasaannya gereja tidak lagi menghubungkan manusia dengan Tuhan. Sekarang Rendra adalah seorang Islam,” tulis Harry Aveling dalam Rumah Sastra Indonesia . Tidak lama setelah masuk Islam, Rendra menikah lagi dengan Sitoresmi. “Dan ketika tak lama kemudian dia menikahi istri keduanya yang masih muda –anggota Bengkel Teaternya– orang mengerti mengapa Rendra begitu bersemangat masuk Islam,” tulis Niels Mulder dalam Di Jawa Petualangan Seorang Antropolog . Menurut Ajip, sebagai Muslim Rendra tentu saja boleh bermadu (poligami). Karena itu ada orang yang mengatakan bahwa Rendra masuk Islam hanya karena mau bermadu. “Tetapi suara demikian selalu aku bantah karena aku boleh dikatakan mengikuti proses kegelisahan Rendra sejak awal. Aku yakin Rendra masuk Islam karena keyakinan dan karena hidayah dari Allah. Bahwa dia kemudian memanfaatkan kemuslimannya untuk bermadu, aku anggap soal lain,” kata Ajip. Kesungguhan Rendra masuk Islam, menurut kesaksian Ajip, terlihat dalam menjalankan syariat sehari-hari seperti salat, “walaupun dia tidak segera meninggalkan kebiasaannya minum-minuman keras. Ketika dia berkunjung beberapa hari ke rumah saya di Osaka pada tahun 1988 misalnya dia masih minum bir. Tapi saya kira kebiasaan itu pun kemudian ditinggalkannya.” Niels Mulder sepakat dengan Ajib bahwa “tampaknya Rendra bersungguh-sungguh dalam hal ini (masuk Islam, red ): dia berhenti minum-minuman keras dan tidak lagi makan daging babi.” Rendra hidup serumah dengan dua istrinya, Sunarti dan Sitoresmi dan kerukunan keduanya menjadi berita media massa yang tak berkesudahan. “Namun ketika dia bermaksud hendak menambah istri lagi, kedua istrinya memberontak meminta cerai. Maka sukses sebagai suami yang dapat merukunkan dua istri dalam satu rumah, tak dapat dicapainya ketika dia hendak merukunkan tiga orang istri dalam satu rumah,” kata Ajip. Rendra bercerai dengan Sunarti dan Sitoresmi, kemudian menikahi Ken Zuraida. Rendra meninggal pada 6 Agustus 2009.

  • Sinterklas Hitam

    Sinterklas dan Piet Hitam. BELANDA punya tradisi pesta Sinterklas setiap 5 Desember. Konon, Sinterklas ini mengilhami Santa Claus di Amerika Serikat dan Father Chritsmas di Inggris. Mulanya, Sinterklas penyayang anak-anak ini tinggal di sebuah istana di Spanyol. Ditemani pembantunya, Piet Hitam (Zwarte Piet), Sinterklas datang ke Belanda naik kapalapi. Mereka lalu masuk setiap rumah melalui cerobong asap untuk mengantarkan hadiah bagi anak-anak yang bertingkahlaku manis –sedangkan anak-anak nakal dimasukkannya ke karung untuk dibawa ke Spanyol. Di Hindia, perayaan Sinterklas juga ditunggu-tunggu dan dirayakan secara meriah. Setelah tiba di pelabuhan Sunda Kelapa, lalu dijemput walikota Batavia, Sinterklas berkeliling kota dalam arak-arakan yang meriah. Gedung Societeit Harmoni, yang sudah didandani, menyambut kedatangannya. Di sana anak-anak Belanda sudah menunggunya. Hampir setiap kantor dan perusahaan mengadakan perayaan Sinterklas untuk anak-anak pegawai mereka. Biasanya pegawai Belanda memerankan Sinterklas dan pegawai Indonesia menjadi Piet Hitam. Perayaan ini juga dilakukan di sejumlah daerah. Menurut antropolog Frieda Amran, rumah-rumah di Hindia umumnya tak memiliki cerobong asap sehingga anak-anak Belanda dan Indo menaruh sepatu berisi rumput dan cawan minuman kuda Sinterklas di bawah jendela. Ada pula yang menaruh sepatu di bawah tempat tidur. “Dan pagi-pagi, tanggal 5 Desember, semua anak Belanda, Belgia, dan Indo-Belanda di seluruh dunia bersorak gembira mendapatkan hadiah di sepatu mereka. Dan permen serta coklat tersebar di antara sisa-sisa rumput yang tak habis dimakan oleh kuda Sinterklaas,” kata Frieda. Perayaan ini tetap dilakukan pada 1950-an, termasuk oleh orang-orang Indonesia yang kaya. Mereka saling bertukar hadiah. “Seperti di Sekolah Dasar Tjikini tempat saya bersekolah di awal tahun 1950-an,” kenang Firman dalam Jakarta 1950-an. Namun, pada 1957, Sinterklas tak menyambangi anak-anak. Situasi politik memanas akibat gagalnya Indonesia memperoleh dukungan atas masalah Irian Barat dalam pemungutan suara di Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 29 November 1957. Terjadilah nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda, yang diikuti dengan pengusiran semua orang Belanda dari Indonesia. Presiden Sukarno juga melarang pesta Sinterklas yang dianggap budaya Belanda, sekalipun tiga tahun sebelumnya pernah menerima kehadirannya di Istana Negara, Jakarta. Tahun 1957 pun dikenal Sinterklas Hitam. “Pada hari itu, di seluruh dunia, hanya bumi pertiwi yang tidak boleh diinjak oleh si janggut putih itu,” ujar Frieda Entah bagaimana reaksi orang-orang Kristen atas larangan itu. Namun, menurut Frieda, pesta Sinterklas tak pernah dianggap sebagai pesta keagamaan. Bobotnya tak bisa disamakan dengan perayaan Natal. “Seandainya Sukarno melarang pesta Natal, nah barulah orang Kristen (dan orang beragama lainnya) patut marah,” ujarnya. Sejak itu, pesta Sinterklas menghilang. “Sesudah 1970-an, sosok Sinterklas digantikan dengan Santa Claus model Amerika saat perayaan Natal dengan brewoknya yang putih lebat dan mengenakan jubah Natal merah-putih serta menggoyang-goyangkan lonceng sambil berteriak ho…ho…ho…,” kata Firman. Namun, di Manado pesta Sinterklas dengan Piet Hitam gaya Belanda masih dirayakan hingga kini. Baca juga:  Masuknya Kristen di Indonesia

  • Sunan Kalijaga Sebelum Menjadi Wali

    RADEN Syahid merasa prihatin melihat keadaan masyarakat Tuban akibat upeti dan kemarau panjang. Dia bongkar gudang kadipaten dan bagikan bahan makanan kepada orang-orang yang memerlukannya. Dia tertangkap basah dan dihadapkan kepada ayahnya, adipati Tuban Tumenggung Wilatikta. Merasa tercoreng, ayahnya mengusir Raden Syahid. Pengusiran itu tidak membuat jera Raden Syahid. “Dia malah melakukan perampokan dan pembegalan terhadap orang-orang kaya di Kadipaten Tuban,” tulis Achmad Chodjim dalam Sunan Kalijaga: Mistik dan Makrifat. Raden Syahid tertangkap lagi dan diusir keluar dari Kadipaten Tuban. Dia melangkahkan kaki sampai di hutan Jati Wangi. Dia melihat Sunan Bonang, tapi tidak kenal siapa sebenarnya orangtua itu. “Karena itu, wali tua itupun hendak dimangsanya. Pikirnya, ada orang kaya yang bisa dibegal,” tulis Chojim. Raden Syahid berhasil melumpuhkan Sunan Bonang dan diminta menyerahkan barang bawaannya. Sunan Bonang tidak mau menyerahkannya. Lalu Raden Syahid mengatakan untuk menekan Sunan Bonang bahwa tujuannya membegal untuk menolong orang miskin. Cerita lain menyebutkan, Sunan Bonang menasihati Raden Syahid bahwa harta hanya titipan Tuhan. Dia memamerkan kesaktiannya menunjuk pohon aren dan tiba-tiba buahnya menjadi emas. Raden Syahid terperangah, meminta maaf dan bertobat. “Pertemuan dengan Sunan Bonang itulah yang membuat Raden Syahid tercerahkan hidupnya,” tulis Chojim. “Ia akhirnya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukannya itu meski tampak mulia, tetapi tetap merupakan jalan yang salah.” Raden Syahid memohon menjadi murid. Sunan Bonang mengambulkan dengan syarat harus bersemedi di pinggil kali sampai dia kembali. Tiga tahun kemudian, Sunan Bonang mendapatinya masih bersemedi. Badannya dirambati rerumputan. Sunan Bonang takjub akan keteguhan hati Raden Syahid. Sejak itu, dia berguru kepada Sunan Bonang, kemudian kepada Sunan Ampel dan Sunan Giri. Menurut Umar Hasyim dalam Sunan Kalijaga , Raden Syahid kemudian berganti nama menjadi Kalijaga artinya “penjaga kali”. Ada yang menafsirkan “penjaga kali” sebagai orang yang menjaga semua aliran (kali sebagai air yang mengalir) atau kepercayaan yang hidup di masyarakat. Sebab, dia satu-satunya wali yang paham dan mendalami segala pergerakan dan aliran atau agama yang hidup di masyarakat. Sunan Kalijaga juga dikenal dengan Syekh Sa’id atau Syekh Malaya karena dia berdakwah ke Semenanjung Malaya. Dia diakui sebagai tabib karena menyembuhkan Raja Patani dari penyakit kulit yang parah. Pendapat lain dengan segala argumen dan sanggahannya menyebut Kalijaga keturunan Arab dan namanya berasal dari bahasa Arab: Qodli Zaka berarti hakim suci atau penghulu. Ada juga yang menyebut dia keturunan Tionghoa: nama kecilnya Said dari sa-it (sa = 3, dan it = 1; maksudnya 31) sebagai peringatan waktu lahir ayahnya berusia 31 tahun. Ketika sudah menjadi Sunan Kalijaga dia bernama Tionghoa, Gan Si Cang, anak Gan Eng Cu alias Arya Teja, kapiten Tionghoa yang berkedudukan di Tuban. Arya Teja adalah mertua Bong Swi Hoo atau Sunan Ampel. Namun, menurut Chojim, Tumenggung Wilatikta atau Aria Teja IV merupakan keturunan Aria Teja III, dan berpangkal pada Aria Teja I. Sedangkan Aria Teja I adalah putra dari Aria Adikara atau Ranggalawe, salah seorang pendiri Kerajaan Majapahit. Karena itu, Aria Teja IV menjadi adipati Kadipaten Tuban yang berada di bawah kekuasaan Majapahit. Menurut Hasyim, Sunan Kalijaga adalah satu dari sembilan wali yang paling tenar di kalangan masyarakat karena dia satu-satunya yang paling berhasil dan sebagai manusia komplet. “Kecuali sebagai mubalig, beliau juga adalah seniman, budayawan, politikus, ahli tasawuf, ahli filsafat, dan cendekiawan,” tulis Hasyim. Sunan Kalijaga berdakwah ke berbagai pelosok, menyelami kehidupan rakyat biasa, namun dapat tetap bergaul dengan kalangan atas: bangsawan, ningrat, dan cendekia. Sebagai seniman, dia menciptakan seni batik bermotifkan burung dalam beragam bentuk dan menciptakan baju takwa. “Surjan Jawa yang semula lengan baju pendek, diganti dengan lengan panjang. Dengan kreasi semacam inilah Sunan mengajarkan Islam tanpa menimbulkan konflik di masyarakat,” tulis Achmad Chodjim dalam Sunan Kalijaga: Mistik dan Makrifat. Sunan Kalijaga juga mengarang tembang Jawa, Ilir-ilir; menciptakan seni ukir berupa dedaunan, bentuk gayor atau alat menggantungkan gamelan, alat-alat rancakan gamelan, peti-peti klasik, bentuk ukiran rumah-rumah adat di Kudus, Demak, dan Gresik. Dia juga menciptakan gamelan yang disebut Gong Sekaten, yang berasal dari kata sahadatain (dua kalimat sahadat). Yang paling melekat pada Sunan Kalijaga adalah wayang sebagai media dakwah. Dia membuat wayang kulit hasil pengembangan dari wayang beber pada 1437. Dia juga berperan dalam pembangunan masjid Demak, terutama dalam membuat soko tatal (tiang terbuat dari serpihan-serpihan kayu). Dalam pemerintahan, Sunan Kalijaga pernah menasihati Raden Patah, Raja Demak, agar tidak menyerang Majapahit. Alasannya, menurut Hasyim, Raja Brawijaya V, ayah dari Raden Patah sendiri, tidak mengganggu masyarakat Islam; banyak di antara keluarga dan pejabat kerajaan telah masuk Islam; serta Majapahit sudah lemah dan akan jatuh dengan sendirinya. Kemungkinan besar karena Sunan Kalijaga menyadari leluhurnya berasal dari Majapahit. Namun, Raden Patah bergeming tetap akan menyerang Majapahit. Setelah serangan pertama (1524-1526) gagal, serangan kedua dipimpin Sunan Kudus pada 1526 dan 1527 baru berhasil menjatuhkan Majapahit. Sunan Kalijaga menikah dengan Dewi Sarah binti Maulana Ishak dan dikaruniai tiga orang anak: Raden Umar Said (Sunan Muria), Dewi Rukayah, dan Dewi Sofiyah.*

  • Riwayat Baha'i di Indonesia

    MENTERI Agama, Lukman Hakim Saifuddin melalui akun Twitter -nya, @lukmansaifuddin menyatakan bahwa Baha’i merupakan agama dari sekian banyak agama yang berkembang di lebih dari 20 negara. “Baha'i adalah suatu agama, bukan aliran dari suatu agama,” tulis Lukman. “Saya menyatakan bahwa Baha’i adalah termasuk agama yang dilindungi konstitusi sesuai Pasal 28E dan Pasal 29 UUD 1945.” Lukman juga menjelaskan bahwa berdasarkan UU 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama, agama Baha’i merupakan agama di luar Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Khonghucu, yang mendapat jaminan dari negara dan dibiarkan adanya sepanjang tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. “Saya berpendapat umat Baha'i sebagai warganegara Indonesia berhak mendapat pelayanan kependudukan, hukum, dll dari pemerintah,” tulis Lukman. “Kemenag itu produk kesepakatan luhur pendiri bangsa yang berkomitmen bahwa (nilai-nilai) agama harus jadi jiwa yang mengisi kehidupan kebangsaan dan kenegaraan kita. Saya hanya menjalankan kewajiban saja,” kata Lukman kepada Historia (24/7). Penjelasan Lukman tersebut karena adanya surat dari Menteri Dalam Negeri yang menanyakan apakah Baha’i memang benar merupakan salah satu agama yang dipeluk penduduk Indonesia. Pertanyaan tersebut terkait keperluan Kemendagri memiliki dasar dalam memberi pelayanan administrasi kependudukan. Menurut Iskandar Zulkarnain dalam Gerakan Ahmadiyah di Indonesia, agama Baha'i dipelopori oleh Mirza Husein Ali, seorang ulama dari Persia yang mengaku dirinya sebagai Baha’ullah (kemuliaan Allah). Baha’ullah, menurut Situs Resmi Agama Baha’i di Indonesia ( bahaiindonesia.org ), adalah pembawa wahyu agama Baha’i. Pada 1863, dia mengumumkan misinya untuk menciptakan kesatuan umat manusia serta mewujudkan keselarasan di antara agama-agama. Dalam perjalanannya di sebagian besar kerajaan Turki, dia banyak menulis wahyu yang diterimanya dan menjelaskan secara luas tentang keesaan Tuhan, kesatuan agama serta kesatuan umat manusia. Dia mengajarkan bahwa semua agama berasal dari Tuhan dan mereka saling mengisi serta melengkapi. Semua utusan Tuhan mengajarkan keesaan Tuhan dan mewujudkan cinta Tuhan dalam kalbu-kalbu para hamba-Nya. Dalam A Concise Encyclopedia of the Baha'i Faith , Peter Smith, salah satu sarjana terkemuka dalam kajian Baha’i, menyatakan bahwa Baha’i adalah ajaran baru yang diyakini sebagai agama independen dan bisa diterima kehadirannya termasuk di Amerika Serikat, Eropa, Asia, Afrika, dan Australia. Berdasarkan Situs Resmi Agama Baha'i di Indonesia, secara geografis, agama Baha'i adalah agama kedua yang paling tersebar di dunia –berada di lebih dari 120.000 tempat di seluruh dunia– dan telah resmi diakui sebagai agama yang berdiri sendiri di lebih dari 237 negara dan wilayah teritorial. “Organisasi PBB secara resmi mengakui bahwa ajaran Baha'i telah menjadi bagian gerakan agama dan sosial yang mempunyai peran penting dalam membangun perdamaian antarumat beragama serta upaya kesejahteraan ekonomi dan pendidikan bagi masyarakat di seluruh dunia,” tulis Amanah Nurish dalam “Belenggu Diskriminasi pada Kelompok Minoritas Baha’i di Indonesia dalam Perspektif HAM,” dimuat jurnal Ma’arif Institute , Vol. 7, No. 1, 2012. Kedatangan Baha'i di Indonesia Menurut Iskandar Zulkarnain, penyebaran agama Baha'i di Indonesia dilakukan oleh pedagang dari Persia dan Turki bernama Jamal Effendy dan Mustafa Rumi di Sulawesi sekitar tahun 1878. Dari Sulawesi, ajaran ini menyebar ke tempat lain. Namun, menurut Amanah Nurish, ajaran Baha'i di Indonesia dibawa oleh seorang dokter dari Iran yang datang ke Mentawai, Sumatera, untuk menjadi relawan membantu orang miskin, pada 1920. Dari waktu ke waktu, dia berhasil menyampaikan iman Baha'i sebagai gerakan keagamaan baru di Indonesia, sehingga menyebar ke pulau-pulau lain seperti Kalimantan, Jawa, Bali, dll. Lukman menyajikan data pemeluk agama Baha'i di Indonesia, yang tersebar di Banyuwangi (220 orang), Jakarta (100 orang), Medan (100 orang), Surabaya (98 orang), Palopo (80 orang), Bandung (50 orang), Malang (30 orang), dll. Pada 15 Agustus 1962, Presiden Sukarno mengeluarkan Keppres No. 264/1962 yang melarang organisasi Baha'i bersama organisasi-organisasi lainnya: Liga Demokrasi, Rotary Club, Divine Life Society, Vrijmet, Selaren-Loge (Loge Agung Indonesia), Moral Rearmament Movement, Ancient Mystical, dan Organization Of Rucen Cruisers (AMORC). “Keputusan itu dikeluarkan karena Sukarno menilai paham Baha'i tidak sesuai dengan kepribadian Indonesia, menghambat revolusi, dan bertentangan dengan cita-cita sosialisme Indonesia. Akan tetapi, setelah era reformasi, paham Baha’i dapat bernapas lagi,” tulis Iskandar Zulkarnain. Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mencabut Keppres No. 264/1962 dengan Keppres No. 69/2000. Dengan demikian, Gus Dur mengakui secara konstitusional keberadaan ajaran Baha’i dan memperbolehkan menjalankan aktivitas keagamaannya. “Pembelaan Gus Dur dalam memperjuangkan kelompok minoritas dan hak-hak umat Baha’i di Indonesia di dalam menjalankan aktivitas keagamaannya menunjukkan keberanian yang cukup serius terhadap warisan politik peninggalan rezim Sukarno dan Suharto,” tulis Amanah Nurish. Menurut Iskandar Zulkarnain, Gus Dur menaruh simpati terhadap ajaran Baha'i. Hal itu terbukti dengan kesediaan Gus Dur untuk hadir di tengah penganut Baha'i di Jalan Menteng, Jakarta Pusat pada 21 Maret 2000.*

  • Mata Air Zubaidah

    DALAM ramah-tamah dengan Korps Wanita Angkatan Bersenjata di Istana Negara Jakarta, 28 Desember 1965, Presiden Sukarno mengatakan bahwa perempuan selalu ikut dalam setiap revolusi besar dalam sejarah manusia. Sukarno menyebut Zubaidah yang membangun aliran air ke Mekah yang dinamakan “air Zubaidah.” “Revolusi yang diadakan Nabi Muhammad saw. misalnya, mengenal nama Zubaidah,” kata Sukarno. Zubaidah (wafat tahun 831) adalah istri paling dicintai Harun al-Rasyid (memerintah 786-803). Harun salah satu khalifah Dinasti Abbasiyah yang kerap melaksanakan haji. Dia bersama istri, anak-anak, dan para fukaha telah sembilan kali naik haji. Jika tidak pergi haji, dia memberangkatkan 300 orang berhaji dengan dibekali biaya besar dan pakaian mewah.  Menurut Michael Wolfe dalam Haji , karena ingin mempermudah para jemaah haji di abad-abad mendatang, Zubaidah membiayai penggalian seratus sumur di sepanjang jalur al-Kufa di Irak selatan sampai ke Mina di Mekah. Air merupakan kebutuhan mendasar bagi para jemaah haji di daerah yang gersang itu. Saluran itu, tulis Wolfe, “abu-abu yang kelihatan usang dan terbuat dari batu serta bata melalui proses peleburan. Ini adalah saluran air yang cukup besar yang berasal dari abad ke-8.” Pembuatan saluran dan sumur-sumur itu menelan biaya sebesar 1.500.000 dinar. “Zubaidah merupakan sosiawan yang jarang tandingannya. Sampai sekarang saluran air itu terkenal dengan Air Zubaidah (mata air Zubaidah),” tulis Huzaemah T., “Konsep Wanita Menurut Quran, Sunah, dan Fikih,” termuat dalam Wanita Islam Indonesia dalam Kajian Tekstual dan Kontekstual . Selain itu, menurut Huzaemah, Zubaidah membuat banyak masjid, waduk untuk irigasi, dan jembatan di wilayah Hijaz, Syam, dan Bagdad. Bahkan, dia bersama suaminya berjasa dalam rekonstruksi dan rehabilitasi Mekah. Menurut Christiaan Snouck Hurgronje dalam Tulisan-tulisan Tentang Islam di Hindia Belanda , di waktu biasa sumber-sumber air tersebut memasok air lebih dari cukup ke kota Mekah untuk keperluan rumahtangga, mencuci pakaian, dan mandi. Persediaan air di sumur-sumur itu tidak berkurang walau lama tak turun hujan. Terkait sumber air tersebut, Dr Dickson, wakil Inggris di Dewan Kesehatan Internasional, melaporkan mengenai ibadah haji pada 1885: “Tempat-tempat penampungan air di Arafah diisi dengan air jernih dari pipa air Zubaidah dan setiap orang dengan sesuka hati boleh mengambil air dari situ dengan cuma-cuma; tetapi oleh karena orang tidak mengambil tindakan untuk melarang mandi di tempat itu, maka airnya lalu tidak layak (untuk diminum).” Seorang ulama takjub dengan amal saleh Zubaidah. Dalam mimpinya, ulama itu bertanya kepada Zubaidah: “Pahala apa yang engkau terima dari Allah sebagai balasan atas amalmu membangun oase ini?” Zubaidah menjawab: “Pahalanya sudah diberikan Allah kepada rakyat yang memberikan keringat dan tenaganya untuk membangun sungai ini.” “Zubaidah hanyalah istri khalifah,” tulis Jalaluddin Rakhmat dalam The Road to Muhammad . “Artinya, dia sekadar memberi perintah saja; sebenarnya, yang membangun adalah rakyat.”

  • Ordonansi (Ulama) Guru

    DALAM diskusi bertajuk “Teror Tak Kunjung Usai,” di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat (8/9), Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris menyatakan negara Singapura dan Arab Saudi berhasil melakukan deradikalisasi dengan cara membuat sertifikasi ulama. Pernyataan tersebut menuai kontroversi karena BNPT dianggap mengusulkan sertifikasi ulama. BNPT membantah dan berdalih sekadar memberi contoh. Wacana sertifikasi ulama mengingatkan pada Ordonansi Guru yang dikeluarkan pemerintah kolonial Belanda pada 1905. Menurut peraturan yang diberlakukan di Jawa dan Madura ini, seorang guru agama harus memiliki keterangan mengajar atau izin tertulis sebelum dia mengajar, dan setiap guru agama harus mengetahui daftar mata pelajaran dan nama murid-muridnya agar dapat dikontrol. “Peraturan itu dimaksudkan untuk mengawasi aktivitas para guru agama (kiai, ulama) yang selama ini menentang penguasa,” tulis M. Shaleh Putuhena dalam Historiografi Haji Indonesia. Ordonansi itu, Mahmud Arif menambahkan, secara khusus untuk membatasi gerakan guru-guru agama, dan secara umum dimaksudkan untuk menghambat kemajuan Islam. “Dengan kata lain, pemerintah kolonial bersikeras, melalui berbagai kebijakannya, menolak peran Islam dalam kehidupan publik,” catat Mahmud Arif dalam Pendidikan Islam Transformatif. Karena selalu didesak oleh Sarekat Islam dan Muhammadiyah dan adanya rencana untuk memberlakukan peraturan itu di luar Jawa dan Madura, maka pada 1925 dikeluarkan peraturan guru yang baru. “Ordonansi ini diperlunak dengan hanya mempersyaratkan para ulama untuk melapor kepada pejabat pemerintah, tidak lagi meminta izin,” tulis Audrey Kahin dalam Dari Pemberontakan ke Integrasi, Sumatera Barat dan Politik Indonesia 1926-1998. “Rupanya peraturan baru tersebut dikeluarkan dengan tujuan yang sama dengan sebelumnya,” tulis Shaleh, “mengawasi guru agama, termasuk guru mengaji dan mubalig.” Tak lama kemudian, pemerintah mengusahakan ordonansi yang sudah diperlunak ini diterapkan di seluruh Nusantara, termasuk di Sumatera Barat. “Tetapi, para ulama Minangkabau yakin bahwa apabila ordonansi ini diberlakukan, maka kemerdekaan menyiarkan agama, bertablig, mengaji, berpondok, dan apa saja urusan agama akan hilang dengan sendirinya,” catat Kahin.   Perlawanan sengit terhadap ordonansi itu datang dari ulama terkemuka Haji Rasul atau Haji Abdul Karim Amarullah. Ayah buya Hamka ini memandang ordonansi tersebut sebagai ancaman langsung terhadap pengajaran dan penyebaran agama Islam. Dia mendesak Muhammadiyah dan kelompok-kelompok Islam lain untuk menentang ordonansi itu. Pada 19 Agustus 1928 –Kahin menulis Agustus 1927– diadakan rapat akbar yang dihadiri sekira 800 ulama –Kahin menyebut lebih dari 2000 ulama– berpengaruh dari seluruh tanah Minangkabau. “Haji Rasul menyampaikan pidatonya tentang bahaya perpecahan di kalangan ulama dan mengingatkan adanya perlawanan terhadap Islam,” tulis Shaleh. “Pertemuan akhirnya memutuskan untuk menolak ordonansi guru tersebut.” Kendati gagal menerapkan Ordonansi Guru pada 1928, pemerintah kolonial memperkenalkan Ordonansi Sekolah Liar pada September 1932 untuk mengendalikan sekolah-sekolah swasta. Menurut Shaleh, penolakan ordonansi tersebut lebih luas, tidak terbatas pada kelompok muslim saja, tetapi juga kelompok atau organisasi lain yang menyelenggarakan sekolah swasta. Penolakan berbagai kalangan, mulai dari organisasi Islam moderat sampai radikal, terhadap sertifikasi ulama, mengulang sejarah: “… kalangan tradisionalis dan modernis, kelompok radikal dan kelompok moderat bekerja sama menentang kebijakan pemerintah tersebut (ordonansi guru),” tulis Kahin.

  • Empat Tokoh Islam di Indonesia

    Kiri-kanan: KH Ahmad Dahlan, Ahmad Surkati, KH Hasyim Asy'ari, dan Ahmad Hasan. (Betaria Sarulina/Historia). EMPAT tokoh Islam berikut ini berperan besar dalam menjaga dan memperbarui Islam di Indonesia. Mereka mendirikan organisasi Islam sebagai sarana perubahan dalam berbagai bidang kehidupan. KH Ahmad Dahlan Melampaui Abduh ”Sejak umur 15 tahun, saat saya berdiam di rumah Tjokroaminoto,” cerita Bung Karno, “saya telah terpukau dengan KH Ahmad Dahlan.” Bung Karno bahkan menjadi anggota Muhammadiyah dan pernah menyatakan keinginan “dikubur dengan membawa nama Muhammadiyah atas kain kafan.” Muhammadiyah, salah organisasi Islam terpenting di Indonesia, didirikan Ahmad Dahlan pada 18 November 1912. Tujuannya, “menyebarkan pengajaran Kanjeng Nabi Muhammad SAW kepada penduduk bumiputera” dan “memajukan hal agama Islam kepada anggota-anggotanya”. Organisasi ini bergerak di bidang kemasyarakatan, kesehatan, dan pendidikan ketimbang politik. Dari ruang gerak terbatas di Kauman, Yogyakarta, organisasi ini kemudian meluas ke daerah lain, termasuk luar Jawa. Baca juga: Kisah Persahabatan Haji Rasul dengan KH Ahmad Dahlan Dahlan lahir di Kauman, Yogyakarta, pada 1 Agustus 1868 dengan menyandang nama kecil Muhammad Darwis. Ayahnya, KH Abubakar, seorang khatib masjid besar di Kesultanan Yogyakarta, sedangkan ibunya, Siti Aminah, putri seorang penghulu. Praktis, sejak kecil, dia mendapat didikan lingkungan pesantren serta menyerap pengetahuan agama dan bahasa Arab. Ketika menetap di Mekah, di usia 15 tahun, dia mulai berinteraksi dan tersentuh dengan pemikiran para pembaharu Islam. Sejak itu, dia merasa perlunya gerakan pembaharuan Islam di kampung halamannya, yang masih berbaur dengan sinkretisme dan formalisme. Mula-mula dengan mengubah arah kiblat yang sebenarnya, kemudian mengajak memperbaiki jalan dan parit di Kauman. Robert W Hefner, Indonesianis asal Amerika Serikat, menyebut Dahlan merupakan sosok pembaharu Islam yang luar biasa di Indonesia, bahkan pengaruhnya melampaui batas puncak pemikiran Muhammad Abduh dari Mesir. Ahmad Dahlan wafat di Yogyakarta pada 23 Februari 1923 dan dimakamkan di Karang Kuncen, Yogyakarta. Ahmad Surkati Mempercepat Kemerdekaan Dalam Muktamar Islam I di Cirebon pada 1922, terjadi perdebatan antara Ahmad Surkati dari Al-Irsyad dan Semaun dari Sarekat Islam Merah. Temanya mentereng: “Dengan apa Indonesia ini bisa merdeka. Dengan Islamismekah atau Komunisme?” Perdebatan berlangsung alot. Masing-masing kukuh pada pendapatnya. Toh, ini tak mengurangi penghargaan di antara mereka. “Saya suka sekali orang ini, karena keyakinannya yang kokoh dan jujur bahwa hanya dengan komunismelah tanah airnya dapat dimerdekakan,” ujar Surkari. Ahmad Surkati dilahirkan di pulau Arqu, daerah Dunggulah, Sudan, pada 1875. Sempat mengenyam pendidikan di Al-Azhar (Mesir) dan Mekah, Surkati kemudian datang ke Jawa pada Maret 1911. Ini bermula dari permintaan Jami’at Khair, organisasi yang didirikan warga keturunan Arab di Jakarta, untuk mengajar. Karena ketidakcocokkan, dia keluar serta mendirikan madrasah Al-Irsyad Al-Islamiyah di Jakarta pada 6 September 1914. Tanggal pendirian madrasah itu kemudian menjadi tanggal berdirinya Perhimpunan Al-Irsyad. Tujuan organisasi ini, selain memurnikan Islam, juga bergerak dalam bidang pendidikan dan kemasyarakatan. Baca juga: Empat Tokoh Islam di Indonesia Sejarawan Belanda G.F. Pijper dalam Beberapa Studi tentang Sejarah Islam di Indonesia 1900-1950  memandang hanya Al-Irsyad yang benar-benar gerakan pembaharuan yang punya kesamaan dengan gerakan reformis di Mesir sebagaimana dilakukan Muhammad Abduh dan Rashid Ridha. Dengan demikian, Surkati juga seorang pembaharu Islam di Indonesia. Sukarno bahkan menyebut Surkati ikut mempercepat lahirnya kemerdekaan Indonesia. Ahmad Surkati wafat pada 6 September 1943. Sejak itu, perkembangan Al-Irsyad tersendat, sekalipun tetap eksis hingga kini. Ahmad Hasan Rujukan Kajian Islam Sekalipun kerap berpolemik, Bung Karno pernah berpolemik dan melakukan surat-menyurat dengan Ahmad Hassan, sebagaimana tersurat dalam surat-surat dari Endeh dalam buku di Bawah Bendera Revolusi . Tak heran jika Bung Karno begitu menghargai pemikiran Islam Hassan. Nama kecilnya Hassan bin Ahmad, lahir di Singapura pada 1887 dari keluarga campuran, Indonesia dan India. Semasa remaja dia melakoni beragam pekerjaan; dari buruh hingga penulis, di Singapura maupun Indonesia. Hassan pernah tinggal di rumah Haji Muhammad Junus, salah seorang pendiri Persatuan Islam (Persis), di Bandung. Ketika pabrik tekstilnya tutup, dia mengabdikan diri di bidang agama dalam lingkungan Persis, dan segera popular di kalangan kaum muda progresif. Di Bandung pula Hassan bertemu dengan Mohammad Natsir, kelak jadi tokoh penting Persis, yang kemudian bersama-sama menerbitkan majalah Pembela Islam  dan Al-Lisan . Dia juga mendirikan pesantren Persis, di samping pesantren putri, untuk membentuk kader, yang kemudian dipindahkan ke Bangil, Jawa Timur. Baca juga: Sukarno Bilang Islam Sontoloyo Persis didirikan di Bandung pada 12 September 1923 oleh aktivis keagamaan yang dipimpin Haji Zamzam dan Haji Muhammad Yunus, keduanya pedagang. Dalam Persatuan Islam: Pembaharuan Islam Indonsia Abad XX , Howard M. Federspiel menulis bahwa Persis adalah organisasi biasa, kecil, tak kukuh serta tak bergigi dalam percaturan politik saat itu. Namun, Persis berusaha keras memperbarui umat Islam saat itu yang mengalami stagnasi pemikiran dan penuh bid’ah, tahayul, dan khurafat. Ahmad Hasan dikenal sebagai ulama pembaharu. Pikiran-pikirannya sangat tajam dan kritis terutama dalam cara memahami nash (teks) Alquran maupun hadits. Keahliannya dalam bidang hadits, tafsir, fikih, ushul fiqih, ilmu kalam, dan mantiq menjadikannya sebagai rujukan para penanya dan pemerhati kajian Islam. Dia juga ulama yang produktif menulis. Ahmad Hassan tutup usia pada 10 November 1958 dalam usia 71 tahun. KH Hasyim Asy'ari Menjaga Tradisi Pesantren “Jangan kamu jadikan semuanya itu menjadi sebab buat bercera-berai, berpecah-belah, bertengkar-tengkar, dan bermusuh-musuhan... Padahal agama kita hanya satu belaka: Islam!” ujarnya dalam kongres Nahdlatul Ulama di Banjarmasin, Kalimantan, pada 1935. KH Hasyim Asy’ari sadar perlunya menghapus pertentangan antara kalangan tradisi maupun pembaharu. Lahir pada 14 Februari 1871 di Desa Nggedang-Jombang, Jawa Timur, Hasyim Asy’ari adalah pendiri Nahdlatul Ulama, artinya kebangkitan ulama, organisasi Islam terbesar di Indonesia. Dia mendirikannya bersama Kyai Wahab Chasbullah pada 31 Januari 1926 guna mempertahankan faham bermadzhab dan membendung faham pembaharuan. Baca juga: Ketika KH Hasyim Asy'ari Serukan Jihad Hasyim pernah belajar pada Syaikh Mahfudz asal Termas, ulama Indonesia yang jadi pakar ilmu hadis pertama, di Mekah. Ilmu hadits inilah yang kemudian menjadi spesialisasi Pesantren Tebuireng, yang kelak didirikannya di Jombang sepulangnya dari Tanah Suci. Lewat pesantren inilah Hasyim melancarkan pembaharuan sistem pendidikan keagamaan Islam tradisional. Dia memperkenalkan pengetahuan umum dalam kurikulum pesantren, bahkan sejak 1926 ditambah dengan bahasa Belanda dan sejarah Indonesia. Dalam buku Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai , Zamakhsyari Dhofier manggambarkan Hasyim Asy’ari sebagai sosok yang menjaga tradisi pesantren. Di masa Belanda, Hasyim bersikap nonkooperatif. Dia mengeluarkan banyak fatwa yang menolak kebijakan pemerintah kolonial. Yang paling spektakuler adalah fatwa jihad: “Wajib hukumnya bagi umat Islam Indonesia berperang melawan Belanda.” Fatwa ini dikeluarkan menjelang meletusnya Peristiwa 10 November di Surabaya. Hasyim Asy’ari wafat pada 25 Juli 1947. Dalam perjalanannya, Nahdlatul Ulama larut dalam politik praktis hingga akhirnya kembali ke khitah 1926. Baca juga: Mengapa NU Keluar dari Masyumi?

bottom of page