Hasil pencarian
9628 hasil ditemukan dengan pencarian kosong
- Toleransi Gender di Masyarakat Sulawesi Selatan
Bissu Saidi beberapa waktu sebelum dia wafat, untuk menuliskan gendernya apakah sebagai laki-laki, perempuan, atau waria. “Tidak nak. Saya ini bissu . Bissu itu sendiri,” jawabnya kepada Historia . Saidi kemudian mengangkat tangannya. Membuka telapaknya, lalu memegang jempolnya. Jempol itu, kata dia, adalah bura’ne (laki-laki), kelingking adalah makunrai (perempuan), telunjuk adalah calabai (waria), jari manis adalah calalai (tomboi), dan jari tengah untuk bissu . Pada masa lalu, bissu dianggap sebagai pranata spiritual paling vital sebagai penyambung dan penghubung antara manusia dan dewa. Bissu memiliki bahasa sendiri, yang diyakini sebagai bahasa orang-orang langit. Bahkan di beberapa kerajaan, bissu dilindungi oleh raja dan diberikan amanah dalam menjaga arajang (pusaka kerajaan). Tak hanya itu, calalai dan calabai , pun diterima di tengah masyarakat. Tak ada pertentangan atau bahkan tindakan untuk menekan. “Mereka hidup layaknya seperti orang lain,” kata peneliti sosial dan filolog Universitas Hasanuddin, Muhlis Hadrawi. Namun, perubahaan perlahan-lahan terjadi. Ketika budaya baru, dalam hal ini munculnya agama (Kristen dan Islam) menempatkan pembagian gender hanya ada dua, laki-laki dan perempuan secara kodrati. “Dari sini, calalai, calabai dan bissu , akhirnya menjadi masyarakat kelas dua,” kata Muhlis. Bahkan pada periode tertentu, saat pergolakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) di Sulawesi Selatan dilaksanakan Operasi Taubat. Orang-orang yang mengakui dirinya di luar dari gender perempuan dan laki-laki akan dikejar. Jika calalai akan diberikan kembali baju perempuan. Begitu pun sebaliknya untuk calabai dan bissu , diberikan baju laki-laki. Sementara itu, dosen Fakutas Imu Budaya Universitas Hasanuddin, Alwi Rachman mengatakan, kehidupan sosial di masyarakat Bugis dan Makassar (umumnya Sulawesi Selatan) sejak masa lalu mengenal lima identifikasi gender tersebut. “Secara individu per individu sikap saling menghargai itu muncul,” katanya. “Bahkan, karena tingginya toleransi di kalangan kelompok, bissu misalnya mendapatkan tempat penting dalam sebuah ritual.” Tapi bagi Alwi, budaya Bugis dan Makassar itu sangat maskulin. Karakter akan keberanian, keteguhan dan keperkasaan selalu menampilkan sosok laki-laki. Namun bukan berarti, sisi maskulinitas ini mengabaikan identitas gender lainnya. “Di Sulsel, (pada) masa kerajaan kita tidak sulit menemukan raja perempuan,” katanya. Christian Pelras dalam Manusia Bugis , menuliskan relasi gender masyarakat Bugis begitu cair. Hubungan pernikahan antara laki-laki dan perempuan tidak saling membatasi gerak. Orang Bugis tidak menganggap laki-laki atau perempuan lebih dominan satu sama lain. Pelras, mengutip Sir Stamford Raffles pada 1817 bahwa di Sulawesi Selatan perempuan “tampil lebih terhormat dari yang bisa diharapkan dari tingkat kemajan yang dicapai peradaban Bugis secara umum, dan perempuan tidak mengalami kesulitan hidup yang keras, kemelaratan, atau kerja berat, yang telah menghambat kesuburan kaum mereka di bagian dunia lain.” Namun kemudian bagi Pelras, calabai yang dituliskannya sebagai “jenis kelamin ketiga” dan calalai sebagai “jenis kelamin keempat” masing-masing memiliki peran di masyarakat. Tak jarang, calabai akan berperan dalam prosesi ritual tradisional sebagai indo’ botting (ibu pengantin yang berperan dalam menentukan langgeng tidaknya pasangan). James Brooke dalam jurnal perjalanannya ke Wajo pada 1840 mengatakan, tentang kebiasaan seorang laki-laki yang berpakaian seperti perempuan, dan perempuan yang berpakaian seperti laki-laki; bukan hanya untuk sementara waktu, tetapi seumur hidup berperilaku seperti jenis kelamin yang mereka tiru itu. Jadi, meski perbedaan gender di kalangan orang Bugis memang ada, namun fleksibilitasnya tergambar dalam ungkapan mau’ni na woroane-mua na makkunrai sipa’na, makkunrai-mui; mau’ni makkunraina woroane sipa’na” (meskipun dia laki-laki, jika memiliki sifat keperempuanan, dia adalah perempuan; dan perempuan yang memiliki sifat kelaki-lakian, adalah lelaki).
- UU Anti-Alkohol dan Mabuk-mabukan di Amerika
Subdit Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menyita minuman keras beberapa waktu lalu. Seorang anggota DPR RI memprotes keras lantaran minuman keras dari rumah bir miliknya ikut disita. Melalui telepon, anggota DPR itu mencaci-maki Kasubdit Narkoba Polda NTT, AKBP Albert Neno, yang memimpin operasi. Neno melaporkannya kepada Kapolda NTT Brigjen Pol Endang Sunjaya. Alih-alih mengusut laporan itu, Endang justru mengembalikan semua minuman keras milik anggota DPR RI itu. Selang beberapa hari kemudian, Endang kehilangan jabatannya. Kisruh seputar miras mengingatkan kekisruhan serupa, meski tak sama, di negeri Paman Sam semasa UU Larangan Alkohol diberlakukan pada 16 Januari 1920. Ada yang mendukung, tapi lebih banyak yang menentang. Undang-undang itu melalui proses lumayan panjang sebelum disahkan. Para aktivis gerakan kesederhanaan, dimotori oleh kalangan Methodist, memelopori gerakan yang bermula pada 1840-an. Mereka aktif dalam kancah perpolitikan. Sempat tenggelam setelah 1850-an, gerakan itu kembali muncul pada era 1880-an bersamaan dengan meningkatnya gerakan pemurnian yang digalang Prohibition Party (berdiri pada 1869) dan para perempuan aktivis Christian Temperance Union (berdiri 1874). Kekuatan gerakan bertambah ketika Anti-Saloon League berdiri pada 1893. Ketiganya memperjuangkan undang-undang melarang alkohol. Menurut mereka, alkohol merusak bangsa Amerika. Tuntutan mereka mulai menampakkan hasil pada awal abad ke-20. Hampir semua negara bagian dan kabupaten di Amerika Serikat mulai mengeluarkan aturan larangan alkohol. “Kebanyakan aturan hukum awal ini dikeluarkan di pedesaan selatan, ini berangkat dari keprihatinan terhadap perilaku budaya mabuk-mabukan penduduk yang terus bertumbuh di negeri, terutama imigran Eropa,” tulis Coolleen Graham dalam “The United States Prohibition of Alcohol 1920-1933”, dimuat di laman cocktails.about.com . Perang Dunia I, yang menandai keterlibatan awal AS dalam politik internasional, meningkatkan kekuatan gerakan tersebut. Selain secara praktis larangan alkohol akan meningkatkan pasokan biji-bijian penting seperti barley, konsumsi alkohol secara religi bertentangan dengan kehendak Tuhan dan secara moral, orang yang bersenang-senang menikmati alkohol amat tidak bernurani karena banyak pemuda Amerika lain sedang mempertaruhkan jiwa mereka di medan perang. Semantara itu, industri minuman keras sedang bergeliat waktu itu. Penemuan mesin pendingin pada akhir abad ke-19 menjadi pemantiknya. Dengan mesin itu, para produsen minuman keras bisa memperpendek jalur distribusi produknya dan memangkas ongkos produksi. Para produsen seperti Pabst, Annheuser, atau Busch, yang menangkap peluang bisnis itu, dengan gencar mendirikan banyak saloon (sejenis bar pada masa itu) di berbagai kota Amerika. Melalui saloon-saloon itu, bir atau whiskey tak hadir ke tangan konsumen lewat botol lagi, tapi langsung ke gelas dari tangki-tangki pendingin milik saloon . Dibanjirinya kota-kota Amerika dengan saloon membuat kompetisi dalam bisnis tersebut semakin ketat. Para pemilik saloon menekan para pegawainya untuk menarik pelanggan sebanyak mungkin. Hal itu membuat para penjaga saloon melakukan berbagai upaya kreatif untuk memikat calon konsumen, seperti dengan menawarkan fasilitas judi, adu ayam, hingga prostitusi terutama kepada pelanggan yang lelaki muda. Oleh para penentang alkohol, realitas itu dijadikan pembenar untuk menganggap bahwa alkohol sebagai pemicu lahirnya tindakan-tindakan amoral. Kampanye mereka membuat mood masyarakat berubah jadi membenci alkohol. Pada 16 Januari 1920, Kongres mengeluarkan The 18 th Amendment, yang berisi larangan memproduksi, mendistribusikan, dan menjual minuman beralkohol. Konsumsi alkohol di AS menurun. Para pendukung legislasi itu optimis “eksperimen mulia” itu akan berhasil dengan baik. Pada awal 1920-an, angka penurunan mencapai 30 persen. Namun, para penentang legislasi terus mencari “jalan tikus” untuk mendapatkan minuman keras. Penyuling minuman keras mulai bermunculan, yang menjual minuman keras mereka dalam skala kecil. Keuntungan besar dari penjualan minuman ilegal membuat rumah penyulingan minuman menjamur. Minuman ilegal menjadi ceruk bisnis yang amat menjanjikan. “Jauh lebih menguntungkan dan hemat biaya membuat dan mendistribusikan alkohol sulingan (gin, vodka, whisky, dan rum) dibandingkan bir (pabrik, red .),” tulis Jefferson M. Fish dalam Drugs and Society: US Public Policy . Pemberlakuan UU Alkohol juga menyuburkan penyelundupan. Kanada dan Meksiko, juga negara-negara Eropa, menjadi pemasok rutin minuman-minuman ilegal ke AS. Dengan adanya celah kecil dari pemberlakuannya, undang-undang tersebut juga memarakkan penyalahgunaan alkohol. “Alkohol dan wine diresepkan oleh dokter dan tersedia di apotek. Banyak orang bersertifikat pendeta dan rabi mendistribusikan ‘anggur sakramen’ dalam jumlah besar,” lanjut Fish. UU Alkohol pada gilirannya menyuburkan kriminal. Selain suap dan korupsi aparat dan pejabat, legislasi itu juga menjadi ajang persaingan para mafia dan gangster untuk menguasai distribusi minuman ilegal. Chicago menjadi pusat persaingan mereka. Al Capone, salah satu mafia terbesar yang berbasis di kota tersebut, menangguk keuntungan besar dari bisnis itu. Para penduduk memproduksi dan menjual untuk mencari tambahan penghasilan di masa sulit itu. Minimnya jumlah aparat plus rendahnya gaji mereka serta korup membuat pengawasan terhadap jalannya legislasi memprihatinkan. Lepas dari tiga tahun pertama, konsumsi alkohol justru meningkat. “Larangan itu tak pernah benar-benar populer bagi orang Amerika. Orang Amerika suka minum dan bahkan ada kenaikan jumlah perempuan yang minum selama era berlakunya legislasi, dan ikut mengubah persepsi umum tentang arti menjadi ‘terhormat’ (istilah yang sering digunakan pendukung legislasi untuk merujuk kepada non-peminum),” tulis Graham. Setelah melalui dua tahap pengurangan, pemerintahan F.D. Roosevelt, yang mulai berkuasa pada 1933, berhasil meyakinkan Kongres untuk mengeluarkan The21 st Amendment. UU ini menghapuskan peraturan undang-undang larangan alkohol –menjadi satu-satunya UU yang menghapus UU. “Jauh setelah pencabutan, konsensus tetap menganggap bahwa larangan alkohol secara nasional merupakan kebijakan publik yang buruk. Larangan itu, bagaimanapun, menghasilkan efek samping negatif jauh lebih substansial,” tulis Fish.
- Geco, Makanan Antik Warisan Karuhun
SIANG yang dingin di Cianjur. Hujan turun rintik-rintik, saat dua perempuan bule terlihat kebingungan di sekitar pertigaan Masjid Agung. Seorang lelaki muda kemudian menghampiri mereka dan menyapa. Usai berbicara sekitar tiga menit, sang lelaki kemudian mengantar mereka ke suatu sudut di kawasan tersebut dan menunjuk tempat yang mereka sedang cari. “Ternyata mereka mencari tempat mangkal saya,” ujar Zainuddin (60), penjual geco terkenal di Cianjur. Geco adalah makanan lawas dan khas dari kota tauco, Cianjur. Bahan utamanya adalah tauco khusus Cianjur yang dibungkus karakas (daun pisang yang sudah tua), taoge segar yang direbus setengah matang, ketupat, potongan kentang kecil, potongan telur rebus, mie aci (sejenis mie yang terbuat dari kanji), cuka lahang (cairan fermentasi dari pohon enau), kecap manis dan sambal cabe rawit. Karena menggunakan bahan utama taoge dan tauco, itu sebabnya disebut geco. “Tauconya dibuat seperti saus yang diracik menggunakan bawang putih, cabe merah, ketumbar dan sedikit kemiri, kemudian disiramkan ke bahan-bahan tadi,” ungkap lelaki yang biasa dipanggil langganannya Mang Iding itu. Sudah 16 tahun Mang Iding berjualan geco. Kendati ada dua tukang geco lain di seluruh Cianjur, namun hanya geco yang diraciknya yang dikenal sebagai legenda. Itu wajar, jika mengingat racikan geco yang dikenal saat ini merupakan karya sang kakek yang bernama Noedji. Ceritanya, sekira 1930, Noedji yang merupakan penggemar tauco melakukan eksperimen dengan mencampur bahan-bahan yang sudah disebutkan di atas dengan siraman saus taco yang dibuatnya. “Saat dicicipi para tetangga dan saudara-saudara lain, ternyata mereka suka…” kenang Iding. Melihat respons yang luar biasa itu, Noedji memutuskan untuk berhenti menjadi buruh tani dan berpindah sebagai pedagang makanan hasil eksperimen-nya itu. Dengan cara dipikul, ia lantas menjajakan geco secara berkeliling. Dasar hoki Noedji memang di situ, hampir setiap hari dagangannya habis terjual. Dan peminat geco ini ternyata bukan saja dari kalangan orang-orang pribumi, para sinyo dan noni pun ikut-ikutan suka makanan tersebut. “Makanya sekarang saya sering di datangi orang-orang Belanda. Rupanya mereka itu cucu atau cicit para sinyo dan noni tersebut. Mereka penasaran akan kelezatan geco seperti diceritakan para leluhurnya,” ujar Iding sambil tertawa. Noedji baru pensiun sebagai penjual geco keliling saat dirinya sakit-sakitan pasca 1945. Saat ia meninggal pada 1947, usahanya kemudian dilanjutkan oleh salah seorang dari 12 anaknya yang bernama Abdurachman, yang dikenal orang-orang Cianjur sebagai Mang Endul. “Semua ilmu pergecoan dari kakek saya tersebut turun kepada ayah saya tersebut,” ungkap Iding. Geco Mang Endul memang sangat melegenda di kalangan orang-orang Cianjur. Dengan menggunakan bahan bakar dari kayu pohon karet dan wadah saus tauco dari tanah liat (kendil), banyak kalangan tua terkesan. Sebut saja salah satunya adalah Atikah. Perempuan sepuh asli Cianjur itu mengungkapkan bahwa tak ada penjaja makanan yang paling ditunggu orang Cianjur selain geco-nya Mang Endul. “Waktu kami muda, jajanan yang paling sering kami beli yaitu geconya Mang Endul,” ujar nenek kelahiran 1946 tersebut. Bukan hanya kalangan rakyat biasa, para pejabat dan keluarganya pun kerap membeli geco bikinan Mang Endul. Sebagai contoh, Djoearta lurah Desa Nagrak pada tahun 1950-an, kerap membeli geco Mang Endul. “Bapak tak jarang menyuruh saya membeli geco itu ke kota,” kenang Tjutju Sondoesijah, 70 tahun, putra sang lurah tersebut. Capek memikul dagangan kemana-mana, pada 1981, Mang Endul lalu membuat sejenis kedai sederhana di sekitar pertigaan Masjid Agung Cianjur. Hoki-nya pun terus berlangsung hingga ia wafat 19 tahun kemudian. Bisnis keluarga lalu dilanjutkan oleh Iding hingga kini. “Dari sekian anak-nya Bapak, hanya saya yang sanggup meneruskan usaha ini,” ujarnya. Iding mengaku kesanggupannya tersebut lebih dikarenakan tanggungjawab moralnya sebagai salah satu keturunuan Noedji. Kendati usaha geco yang dijalaninya telah menjadikan anak-anaknya bersekolah dan berumahtangga, namun bukan semata-mata soal keuntungan yang dipikirkannya. “Geco ini sekarang sudah menjadi makanan antik dan bagi saya secara pribadi ini adalah pusaka karuhun (nenek moyang) yang harus saya lestarikan sampai mati,” kata Iding. Meskipun sudah “diserang” oleh makanan-makanan terkini, Iding tetap yakin geco akan tetap bertahan sebagai makanan khas orang-orang Cianjur. Karena itu, sebagai bentuk kesungguhannya untuk melestarikan makanan warisan para leluhurnya, ia kini tengah “menyiapkan” salah seorang putranya untuk menjadi pewaris kedai geco yang berpenampilan sangat sederhana ini. “Saya melihat dia berbakat untuk berdagang dan memasak, doakan saja…” ujarnya. Ya, semoga saja geco tetap menjadi makanan yang mengisi hari-hari orang Cianjur.
- Legenda Buaya di Kalangan Masyarakat Sulawesi Selatan
BEBERAPA tahun lalu, di Murante Kabupaten Luwu, seorang ibu yang baru saja berduka karena anak lelakinya meninggal dunia. Dikejutkan dengan kemunculan seekor anak buaya di tangga depan rumahnya. Buaya kecil itu, seukuran kaki jempol orang dewasa. Berjalannya agak lunglai. Seperti anak lelakinya yang difabel semasa hidup. Buaya itu dipercaya sebagai kembaran si anak lelaki. Tak hanya itu, di desa Suli, Kabupaten Luwu, seekor buaya hitam buntung dipercaya sebagai kembaran dari seorang warga. Bahkan sampai hari ini sebagian warga kampung Cerekang, Kabupaten Luwu Timur, yang masih menggunakan sungai untuk mandi, selalu percaya ditemani buaya. Di sungai itu, buaya selalu hilir mudik. Anak-anak dan orang tua di Cerekang tak pernah takut untuk berenang bersama. Muchsin Daeng Manakka, salah seorang penduduk di desa Cerekang mengatakan, buaya adalah jelmaan dari dunia bawah. Dia adalah leluhur dari manusia. Di Pinrang, beberapa orang juga menjadikan buaya bagian dari keluarga. Bahkan menurut Muhammad Ikbal, salah seorang warga Pinrang, setiap tahun bersama keluarganya memberi sesajen pada buaya yang ada di sungai. “Biasanya diberikan telur dua buah. Itu dilakukan kalau nenek saya sudah mimpi bertemu dengan kembaran buaya-nya itu,” katanya. Bagaimana kisah ini bermula? Dalam epik I La Galigo , ketika dunia akan diisi oleh manusia, seorang anak dewa dari langit bernama Batara Guru diturunkan ke bumi. Dan untuk menemaninya maka diangkatlah sepupunya dari penguasa dunia bawah bernama We Nyili Timong. Sejarawan Universitas Negeri Makassar, Taufik Ahmad mengatakan, di masyarakat Bugis dan Makassar buaya menjadi bagian dari kehidupan manusia adalah lumrah. Di Bone, buaya dikenal dengan nama To ri Salo (terjemahannya secara umum adalah orang yang menghuni sungai). Di Luwu disebut ampu salu (yang menguasai sungai) dan bahkan dalam menyebutnya harus mengunakan kata nenek –merujuk pada buaya. “Saya kira ini cara pandang manusia dalam hubungannya dengan alam,” katanya. Pandangan inilah, kata Taufik, sebagai cara dalam memproteksi sungai. Pada masa lalu, masyarakat tidak dibenarkan membuang hajat di sungai, menangkap ikan dengan racun. Bahkan rumah-rumah masyarakat yang berada di pinggiran sungai, menjadikannya sebagai halaman depan. Namun, sejak 1905 penghormatan pada buaya mulai berkurang. Pada masa pemerintahan kolonial Belanda, berdasarkan catatan pergantian pegawai tinggi Belanda yang diperoleh Taufik, menjelaskan adanya kegiatan yang disebut hunting crocodile . “Tahun 1907, kegiatan hunting crocodile ini dilakukan. Ada ribuan buaya yang ditangkap,” kata Taufik. “Tapi saya tak menemukan catatan, apakah itu dilakukan untuk kebutuhan pasar Eropa, untuk kulit buaya.” Pada masa itu, pegawai Belanda yang bermukim di Sulawesi Selatan merekrut dan menggaji orang-orang pribumi untuk menangkap buaya. “Apa yang terjadi? Pelan-pelan hubungan manusia dan buaya (alam) mulai luntur dan orang mulai mengotori sungai,” katanya. Fenomena ini bisa ditemui di hampir semua wilayah di Sulawesi Selatan, baik yang pedalaman maupun kota kabupaten. Sungai menjadi tempat sampah. Bahkan rumah-rumah menjadikan sungai sebagai halaman belakang. “Ingat, di kebudayaan kita halaman belakang itu adalah kotor. Itulah yang terjadi pada keberadaan sungai atau juga laut saat ini,” kata Taufik. Peneliti Biomedik Universitas Hasanuddin, Arfan Sabran mengatakan, hubungan manusia dengan buaya adalah salah satu cara menciptakan kelas ataupun pembentukan relasi kuasa di masyarakat pesisir sungai. “Selama amatan saya, di pesisir sungai, masyarakat yang hidup lebih majemuk. Jadi untuk menciptakan kelas sosial tertentu muncullah mitologi semacam ini,” katanya. “Dan sebagai cara menjaga alam khususnya air, ini salah satu cara terbaik.” Namun, dari sisi biologi, kembar antara manusia dan buaya tidak mungkin terjadi. Menurut Arfan, hubungan DNA antara reptil dan manusia sangat jauh berbeda. Jika manusia memiliki 23 pasang kromosom, maka buaya jauh lebih sedikit dan sangat sederhana. Tidak serumit manusia. Tidak hanya itu, jenis kelamin buaya itu ditentukan oleh suhu telur. Dan sperma atau sel telur dari manusia dan buaya tidak akan bisa menyatu. "Jika kemudian ada yang mengatakan buaya itu keluar dari rahim, saya kira tidak ada yang dapat membuktikan. Jika pun buaya itu hidup dipencernaan maka itu juga sesuatu yang tidak mungkin, karena tingkat keasaman lambung akan membunuhnya,” kata Arfan.
- Nyirib, Tradisi Urang Sunda yang Mulai Punah
AKI Ucup masih ingat rutinitas mengasyikan itu. Selalu tiap tahun, bertempat di Sungai Cimandiri, Sukabumi, dirinya bersama-sama orang-orang sekampung melaksanakan nyirib (sering juga disebut marak ). Itu nama sejenis tradisi orang Pasundan untuk kegiatan menangkap ikan secara bergotong royong. “Dari kecil hingga dewasa, nyirib itu adalah kegiatan yang sering kami tunggu-tunggu karena selain untuk hiburan, kami pun bisa bertukar kabar tentang kondisi masing-masing dengan sesama penghuni kampung,” ujar lelaki berusia 91 tahun itu. Menurut Aan Merdeka Permana, tradisi nyirib atau marak sejatinya sudah ada sejak era kerajaan-kerajaan Sunda berjaya. Selain untuk pemenuhan kebutuhan pangan sehari-hari, nyirib juga dilaksanakan sebagai bentuk upaya penguatan sosial dan solidaritas di kalangan masyarakat Sunda. “Saya pikir, aktivitas itu sesungguhnya lebih kental nuansa kegotongroyongannya,” ujar sejarawan cum sastrawan Sunda itu kepada Historia . Aktivitas nyirib biasanya dilakukan pada setiap tutup tahun. Kala agama Islam menjadi anutan sebagian besar orang Sunda, kegiatan ini dijalankan kala menjelang datangnya bulan puasa. Pelaksanaan kegiatan ini pun termasuk merata. Artinya hampir sebagian besar masyarakat Sunda melakukannya, terutama mereka yang lingkungannya dekat dengan aliran sungai besar dan sedang. Persiapan nyirib , umumnya dilakukan sejak pagi hari buta. Dimulai dengan ritual-ritual doa, para lelaki lantas mengondisikan leuwi (bagian terdalam sungai yang banyak ikannya). Caranya adalah dengan mengepung wilayah leuwi dengan batu-batu dan dedaunan serta mengalirkan air dari hulu ke hilir terjauh dengan metode dipekong (membuat beberapa saluran sungai kecil juga dengan menggunakan batu, tanah liat dan dedaunan). Setelah pembuatan bendungan kelar dan arus air dari hulu berhasil dialihkan ke hilir terjauh, air yang tersisa di dalam bendungan lantas ditawu (dikuras dengan menggunakan wadah sejenis ember) dengan melibatkan ratusan manusia. Begitu ribuan galon air sudah dikeluarkan dan keadaan leuwi sudah dianggap aman, maka pimpinan kegiatan (biasanya kepala dusun atau kepala desa) menyilakan orang-orang (termasuk anak-anak dan kaum perempuan) untuk terjun mencari ikan dengan berbagai cara. Agus Thosin, berusia 65 tahun, termasuk orang yang masih mengalami masa-masa nyirib di wilayah Cianjur. Ia melukiskan betapa orang-orang kampungnya bersuka cita saat melaksanakan kegiatan itu, terutama anak-anak kecil. Dengan menggunakan berbagai jenis perangkat tradisonal untuk menangkap ikan, seperti sirib, lambit, keucrik, ayakan dan bubu) dalam tawa dan canda mereka berlomba-lomba menangkap ikan yang sudah tidak bisa lagi lari kemana-mana. Hasil dari kegiatan nyirib ini biasanya memuaskan. Berbagai jenis ikan yang saat ini mungkin jarang ditemukan lagi, seperti senggal, tawes, udang, mujaer, gengehek, gabus, lele, kancra dan nama-nama ikan jadul lainnya berhasil mereka ambil dari sungai. “Jumlahnya banyak sekali, sampai berkwintal-kwintal,” ujar Agus. Alih-alih dimiliki sendiri, ikan-ikan itu lalu ditampung dalam suatu wadah yang sangat besar dan kemudian dibagi secara merata kepada semua orang kampung tak terkecuali para orang tua yang sudah tak mampu lagi terjun dalam aksi itu. Biasanya, ikan-ikan itu dibungkus dengan daun pisang atau daun jati. Sayangnya, tradisi sosial tersebut hanya bisa disaksikan sampai akhir sekitar tahun 1970-an. Bahkan Ucup dan Agus sangat yakin saat ini nyirib sudah tinggal nama semata. Seiring merajalelanya pabrik-pabrik hingga menjadikan air sungai tercemar dan “ditumbuhinya” bantaran-bantaran sungai oleh hunian manusia hingga menjadi sempit dan dangkal, tradisi nyirib pun bergerak ke pintu kematiannya. “Mau di mana lagi nyirib dilakukan? Paling-paling kalau mau nyirib sekarang mah ke pasar saja,” ujar Ucup sambil tertawa pahit. Kini, menjelang tutup tahun atau datangnya bulan puasa, di kampung-kampung yang dilewati aliran sungai, tak ada lagi anak-anak yang dengan hati penuh suka cita mempersiapkan alat-alat menangkap ikan. Mereka sekarang lebih suka mempersiapkan terompet dan petasan untuk menyambut tahun penghabisan.
- Ben Anderson, Pakar Asia Tenggara Penutur Banyak Bahasa
SAYA mengenal Ben Anderson secara pribadi. Dengannya, saya biasa ngobrol tentang banyak hal, misalnya bahasa, politik, masak memasak dan terutama musik klasik. Ben Anderson paling suka karya Richard Strauss berjudul Vier Letzte Lieder dinyanyikan oleh Lisa della Casa, tapi paling benci Beethoven. Berikut kenangan saya tentang seorang sobat yang ditulis cepat-cepat. Benedict Richard O’Gorman Anderson (1936-2015) kita kenal sebagai seorang Indonesianis, pakar Indonesia yang pertama mempertanyakan versi Soeharto dalam peristiwa G30S. Tulisan yang dimuat di dalam Cornell Paper itu menyebabkannya dilarang masuk ke Indonesia selama seperempat abad lebih oleh rezim Orde Baru. Lantaran, atau lebih tepat lagi berkat pencekalan itu, Ben Anderson melebarkan sayap, beralih menekuni Thailand dan Filipina. Kepakarannya atas tiga negara Asia Tenggara itu terbukti dengan bukunya yang terbit tahun 1998, berjudul The Spectre of Comparisons . Dalam buku itu Ben membentangkan betapa dia benar-benar teliti dan ahli dalam tiga negara Asia Tenggara, masing-masing Indonesia, Thailand, dan Filipina. Bab-bab dalam buku itu menguraikan hal-hal yang belum pernah dipikirkan dengan matang oleh pakar Indonesia (tentang berakhirnya pendudukan Orde Baru atas Timor Leste), pakar Filipina (tentang bagaimana bapak bangsa Jose Rizal memperoleh gagasan dalam menulis dua novelnya) dan pakar Thailand (tentang lemahnya borjuasi negeri itu walaupun Thailand tidak pernah mengalami penjajahan). Tidak ketinggalan dalam buku itu Ben Anderson tentunya juga berkisah tentang nasionalisme, topik lain yang begitu ditekuninya. Dan memang dia menjadi terkenal di seluruh dunia karena kajian nasionalisme yang sangat berpengaruh, bukunya Imagined Communities sudah diterjemahkan ke dalam pelbagai bahasa, terakhir pemimpin Kurdi Abdullah Öçalan konon sangat tertarik pada buku ini. Kemudian Ben Anderson secara khusus juga menulis buku tentang tiga negara yang dipelajarinya itu. Tentang Indonesia, kita tahu dia menulis Revoloesi Pemuda , buku pertamanya yang terbit pada tahun 1972 (terjemahan Indonesia terbit 1988). Tentang Thailand dia menulis The Fate of Rural Hell (2012) dan tentang Filipina Anderson menulis Under Three Flags (terbitan 2005) yang tahun ini terbit terjemahan bahasa Indonesianya berjudul Di Bawah Tiga Bendera. Sebagai orang yang pernah mendesak Ben Anderson supaya segera menerbitkan buku itu, saya punya cerita khusus yang mudah-mudahan menarik untuk diungkapkan. Tetapi sebelum itu ada satu hal yang menurut saya merupakan dasar penting bagi Ben Anderson untuk bisa benar-benar menjadi pakar Indonesia, Thailand dan Filipina secara bersamaan. Apalagi karena tidak ada satupun ilmuwan di mana-mana yang bisa memiliki kepakaran dobel-dobel seperti itu. Menurut saya dasar bagi kepakaran Ben Anderson yang tak tertandingi oleh siapapun ini adalah kefasihannya dalam berbahasa Indonesia, Thai dan Tagalog. Dalam hal ini Ben memang seorang polyglot tulen, apalagi kalau mengingat bahwa selain tiga bahasa itu dia juga masih fasih berbahasa Inggris (bahasa ibu), bahasa Belanda, bahasa Jerman, bahasa Prancis dan terakhir yang dipelajarinya sendiri, bahasa Spanyol. Dia juga mengaku pernah belajar bahasa Rusia. Di Bangkok, kalau keluar makan berdua (atau bertiga tapi yang Asia cuma saya), maka pelayan restoran selalu mendekati saya, tanya mau pesan apa. Tentu saja karena mereka menganggap bahwa saya bisa berbahasa Thai. Pada saat itu Ben akan nyeletuk dalam bahasa Thai yang lucu bahwa pelayan rumah makan harus datang ke dia, karena saya yang didekati oleh sang pelayan adalah Thai gadungan, begitu guraunya. Tentu saja si pelayan terpingkal-pingkal. Dari sini saya paham betapa fasih Ben berbahasa Thai. Satu ketika saya pernah bertemu dengannya di Bangkok (kami tidak pernah bertemu di Indonesia) ketika dia baru tiba dari Manila. Pada saat itu dia berkata kepada saya bahwa dia harus hati-hati berbicara bahasa Indonesia, karena banyak miripnya dengan bahasa Tagalog. Setelah beberapa saat di Manila tentu saja dia sudah terbiasa dengan bahasa ini. Tapi hanya sekali dia salah omong, dan segera dikoreksinya dengan berujar “ wrong language ”, salah bahasa. Sejak itu tak sekalipun dia salah dalam berbahasa Indonesia dengan saya. Kami paling sedikit menggunakan tiga bahasa, selain bahasa-bahasa Inggris dan Indonesia, dia selalu minta disegarkan bahasa Belandanya. Nah, kefasihan Ben akan bahasa-bahasa Thai, Indonesia dan Tagalog itu merupakan dasar yang kokoh baginya untuk menekuni tiga negara itu lebih lanjut. Dan selalu dalam penekunannya Ben Anderson menemukan topik-topik baru yang belum pernah ditekuni oleh ilmuwan-ilmuwan setempat. Yang istimewa adalah bahasa Spanyol, ini tampaknya merupakan salah satu bahasa terakhir yang ditekuninya. Istimewa karena dia belajar sendiri, tanpa guru resmi dan kalaupun ada gurunya maka dia belajar berbicara dengan para penutur asli Spanyol, dari Eropa maupun Amerika Latin. Ben mengaku belajar bahasa Spanyol untuk membaca dua novel karya José Rizal, Noli me tangere dan El filibusterismo . Maklum Rizal menulis kedua novelnya dalam bahasa penjajah awal Filipina, yaitu Spanyol. Yang lebih penting lagi dia tidak puas dengan terjemahan bahasa Inggris kedua karya bapak bangsa Filipina itu. Beberapa kali Ben mengirim artikel-artikelnya tentang Filipina kepada saya sebelum dipublikasikan. Saya hanya bisa membacanya dan bertanya sana sini, bukan berkomentar karena apalah yang saya ketahui tentang negara tetangga sebelah utara ini. Tapi saya memberanikan diri untuk menulis kepadanya bahwa artikel-artikelnya tentang Filipina itu layak dihimpun dijadikan buku. Tentu saja harus dipikirkan satu kerangka teori tertentu yang bisa merupakan payung untuk mencakupkan beberapa artikel itu dalam satu buku. Saya memahami pokok pembahasan Ben Anderson dalam masalah Filipina itu sebagai bagaimana orang terjajah di Asia Tenggara belajar teori kiri di negeri induk Eropa. Kalau mulai abad 16 orang Eropa sudah berangkat ke Asia Tenggara untuk menjajahnya, maka pada abad 19 sebaliknyalah yang terjadi: orang Asia Tenggara (dalam hal ini Rizal) berangkat ke Eropa untuk belajar teori-teori anti kolonialisme yang kebanyakan adalah teori-teori kiri, baik itu marxisme, anarkhisme maupun lainnya. Tapi di sini ada perkecualian yang menarik, karena ternyata ada orang kiri Eropa yang ke Asia Tenggara pada abad 19 itu. Tokoh itu tidak lain adalah penyair Prancis Arthur Rimbaud (1854-1891) yang sempat menjadi penghuni komune Paris yang terkenal itu. Sebagai prajurit bayaran yang harus menaklukkan Aceh, Rimbaud pernah menjalani latihan militer di Salatiga hanya untuk akhirnya melakukan desersi. Di sinilah terjadi adu pendapat yang cukup seru antara saya dengan Ben Anderson. Pertama karena dia tidak percaya Rimbaud pernah ke Hindia Belanda. Jadi saya harus terlebih dahulu membuktikan kepadanya bahwa memang ada tulisan tentang Rimbaud ke Salatiga. Waktu itu saya tidak punya tulisan tentang ini, saya tahu dari sebuah acara Radio Nederland seksi bahasa Prancis tentang perjalanan Rimbaud ke Batavia dan terus ke Semarang akhirnya ke Salatiga. Waktu itu hampir saja saya merasa harus merekam dalam kaset siaran itu untuk dikirim kepada Ben Anderson, kalau seorang teman Belanda tidak menunjukkan biografi Arthur Rimbaud yang dalam bahasa Inggris, karya Graham Robb. Untung di situ ada satu bab khusus yang membahas perlawatan Rimbaud ke Salatiga. Segera bab itu saya fotokopi dan kirim melalui fax kepada Ben yang waktu itu ada di Bangkok. Sejak itu pembicaraan kami tentang rencana bukunya makin asyik. Yang jelas kalau Revoloesi Pemoeda ditujukan kepada pembaca Indonesia, maka Di Bawah Tiga Bendera ditulis khusus untuk pembaca Filipina. Maka sempurnalah kepakaran Ben Anderson, paling sedikit tiga buku sudah ditulisnya untuk khalayak pembaca Indonesia, Filipina dan Thailand. Sayang perlawatan Arthur Rimbaud ke Salatiga tidak begitu cocok dengan kerangka umum Di Bawah Tiga Bendera . Tapi Ben menyediakan satu catatan kaki tentangnya dan di situ dengan murah hati dia berterima kasih kepada saya. Terima kasih yang abadi karena tertera dalam tulisan, apalagi karena dia sekarang sudah menghadap sang khalik. Terima kasih Ben Anderson atas semuanya, mulai dari perkenalan di Freeville tahun 1991 sampai persahabatan selama hampir seperempat abad ini.
- Mengapa Manusia Prasejarah Menggambar di Gua?
DI salah satu situs kompleks prasejarah Leang-leang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terdapat tangga berbahan besi yang menghubungkannya menuju mulut gua. Namanya Leang Pettakere. Leang dalam bahasa setempat berarti gua. Di dinding dan langit-langit ada beberapa lukisan cap tangan dan gambar binatang. Pettakere memiliki dua mulut gua. Udara dalam gua cukup baik, tidak pengap dan cukup sejuk. Inilah yang dikatakan peneliti gambar gua dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Pindi Setiawan, sebagai pemilihan lokasi tempat tinggal yang tepat. “Masyarakat pada masa lalu tidak memilih gua secara acak. Mereka melihat sirkulasi udara, atau pun faktor kenyamanan,” katanya. Bagi Pindi, masyarakat penghuni gua yang diperkirakan menjejak Sulawesi sejak 40.000 tahun lalu sesuai hasil penanggalan, adalah masyarakat yang sama saja dengan manusia saat ini. Mereka hidup dengan relasi sosial, antara hubungan satu sama lain hingga spiritual. “Saya kira gambar-gambar yang tertera di langit-langit gua menunjukkan unsur spiritual,” katanya. Di situs-situs gua prasejarah Maros dan Pangkep, ada tiga periode yang terlihat dalam penggambaran lukisan. Pertama gambar cap tangan biasa berwarna merah. Kedua gambar cap tangan merah dengan ujung-ujung jari yang runcing. Ketiga adalah gambar yang berwarna hitam. Dalam skala waktu, gambar gua yang berwarna merah usianya lebih tua. Dibanding dengan gambar berwarna hitam yang diperkirakan dari masyarakat Austronesia sekitar 2500-4000 tahun lalu. Perbandingan ini diperoleh Pindi, melalui hasil analisis bersama kelompok peneliti gambar gua yang tersebar di 400 buah situs seluruh dunia. Di Maros dan Pangkep, manusia penghuni gua awal adalah masyarakat pemburu tua. Penggunaan alat batu masih sedikit, mereka membidik mangsa buruan dengan menjepit di tebing-tebing karst, lalu menimpuknya. Gambar-gambar binatang yang diletakkan di dinding gua, adalah untuk makanan. Sementara yang berada di langit-langit gua untuk persembahan ataupun yang disembah. “Di Kalimantan ada gambar binatang Cicak. Di Afrika ada gambar Singa. Di Eropa ada gambar Bison, namun ketika dilakukan penggalian di situs ditemukan malah tulang binatang Beri-beri. Artinya, biantang-binatang yang memiliki posisi atas itu tidak untuk dikonsumsi,” kata Pindi. Tak hanya itu, bagi Pindi, masyarakat gua menggambar dan memilih objek adalah tentang apa yang paling menggugah hati. Maka, untuk meletakkan gambar diperlukan tempat yang tepat. “Mereka menggambar cap tangan, karena mencapai tahap sosial tertentu. Kelahiran mereka melakukannya, ataupun mencapai tahap kemahiran memburu mereka mencap. Jadi ini, adalah perayaan dalam sebuah tingkatan. Seperti orang modern, dari lajang menjadi pasangan. Kan, kalau cerai tidak dirayakan,” katanya. Literatur lain menuliskan, jika gambar-gambar dalam gua adalah sebuah karya seni. “Oh itu saya tidak setuju,” kata Pindi. Menurut dia, perbincangan mengenai gambar gua ( rock art ) bermula ketika seni modern di Eropa mencapai tahap puncak. Beragam aliran mulai muncul, dari abstrak, realis, hingga surealis. Lalu beberapa orang Eropa memunculkan beberapa gambar dari gua. “Mereka (orang Eropa) memilih gambar-gambar yang bagus. Gambar yang kurang baik menurut selera seni pada masa itu tidak ditampilkan,” katanya. Namun, pada awal 1980-an, setelah beberapa peneliti melakukan pengujian dan melakukan penanggalan pada gambar-gambar gua, Eropa kembali mendata ulang dan meluruskan beberapa kekeliruan mengenai gambar. Tapi apa yang terjadi, puluhan tahun pengaruh Eropa ke Indonesia, rupanya cukup kuat. “Ketika orang-orang Eropa mulai menata ulang pemikiran tentang gua, kita masih menggunakan teori lama. Jadi tak heran masih banyak orang yang mengatakan gambar gua itu adalah karya seni masyarakat prasejarah,” katanya. Hal yang sama diungkapkan arkeolog Universitas Hasanuddin Makassar, Iwan Sumantri. Menurutnya gambar-gambar dalam gua menunjukkan aktivitas masyarakat. “Gambar cap tangan memperlihatkan jika pada masa itu sudah ada tradisi ritual,” katanya.
- Misteri Kerajaan Jampang Manggung di Cianjur
PAHATAN tapak kaki kiri tergambar pada batu hitam berukuran sekitar 30x14 cm. Kehadiran batu bergambar tersebut hampir tak kentara, tertutupi semak belukar dan rerumputan, serta pohon tumbang dan ranting-ranting berserakan. "Orang-orang sini mengenalnya sebagai Sanghyang Tapak,” kata Hendrawan (37), penduduk Cianjur. Sanghyang Tapak terletak tepat di puncak Gunung Mananggel, bukit berketinggian sekitar 800 meter dpl (dari permukaan laut). Kendati populer, tetapi penduduk kota tauco itu jarang mengetahui asal-usul Sanghyang Tapak. Yana (59), menyatakan bahwa kaki kiri itu dahulu kala konon milik seorang sakti yang menguji ilmu kanuragannya. “Ia meloncat-loncat dari satu gunung ke gunung lainnya, bahkan konon tapak kaki kanannya ada di Gunung Geulis,” ujarnya seraya menunjuk bukit besar lain, tetangganya Gunung Mananggel. Penjelasan masuk akal baru didapatkan dari K.H. Djalaluddin Isaputra (49), tokoh masyarakat setempat. Menurut lelaki yang akrab dipanggil Ustadz Jalal tersebut, Sanghyang Tapak merupakan tapak kaki Resi Pananggel alias Pangeran Laganastasoma, salah satu keturunan raja-raja Jampang Manggung, kerajaan yang didirikan Prabu Kujang Pilawa pada tahun 330 saka (sekitar tahun 406-407 M). Jadi, keberadaannya jauh mendahului Kabupaten Cianjur yang baru didirikan pada 1677. Tetapi, dalam catatan sejarah resmi tentang kota Cianjur, nama Jampang Manggung tak pernah disebut. Bahkan, dalam Sajarah Cianjur Sareng Raden Jayasasana Dalem Cukundul karya Bayu Surianingrat dituliskan bahwa saat Dalem Cikundul baru datang ke Cianjur, situasi kawasan itu sama sekali belum diatur oleh suatu pemerintahan resmi dan masih berupa hutan rimba yang hanya dihuni sekelompok jawara. Lantas dari mana datangnya nama Jampang Manggung tersebut? Dalam Lalakon ti Cianjur , pegiat sejarah Cianjur, Luki Muharam menyebut informasi-informasi tersebut didapatnya dari Wawacan Jampang Manggung , sebuah kitab tua yang saat ini berada di tangan Ustadz Jalal dan diwariskan oleh karuhunnya secara turun-temurun. “Dalam Wawacan Jampang disebutkan bahwa saat Raden Jayasana datang ke kawasan yang sekarang disebut Cianjur, sejatinya telah terdapat suatu pemerintahan yang sudah berdiri sejak ratusan tahun, namanya Kerajaan Jampang Manggung,” tulis Luki. Bahkan disebutkan juga, saat Raden Jayasana alias Dalem Cikundul datang, Kerajaan Jampang Manggung tengah dipimpin Prabu Laksajaya. Karena sang raja lumpuh dan tidak memiliki putera, pemerintahan dijalankan oleh wakilnya, Patih Hibar Palimping. “Saat Raden Jayasana datang, rakyat Jampang Manggung sudah menganut agama Islam dan memiliki mata pencaharian sebagai petani huma,” kata Ustadz Jalal. Patih Hibar menikahkan puterinya, Dewi Amitri dengan Raden Jayasana karena tertarik dengan kedalaman ilmu agama Islam dan keahliannya mengembangkan ilmu pertanian baru bernama “huma banjir” (penanaman padi khas Mataram yang menggunakan air). “Karena Hibar Palimping tidak memiliki seorang putera maka saat dia memutuskan menjadi seorang ulama, pemerintahan lantas diserahkan kepada menantunya tersebut,” ungkap sesepuh Pesantren Bina Akhlak Cianjur itu. Begitu menerima limpahan kekuasaan dari Patih Hibar, Raden Jayasana (kemudian menyebut dirinya sebagai Aria Wiratanu) memindahkan pusat pemerintahan dari kaki Gunung Mananggel ke kawasan yang hari ini disebut sebagai Cibalagung. Dia lantas meresmikan nama baru dari daerah yang dia pimpin itu menjadi Kadaleman Cikundul, cikal bakal Kabupaten Cianjur. Hingga kini belum ditemukan sumber lain, seperti penelitian para sejarawan Belanda, mengenai Kerajaan Jampang Manggung. Selain Sanghyang Tapak yang mengindikasikan keberadaan kerajaan tersebut, juga terdapat makam tua di kaki Gunung Mananggel dan sekitarnya. Selebihnya, Kerajaan Jampang Manggung masih menjadi misteri sejarah yang harus dieksplorasi oleh para sejarawan dan arkeolog.
- Tentara Jerman dalam Perang Kemerdekaan Indonesia
SELAMA penggojlokan di Sarangan, kadet Sayidiman Suryohadiprojo mengenal lelaki berkulit putih sebagai pelatih jasmani terbaik: disiplin dan ulet. Dengan gayanya, dia berhasil menjadikan anak-anak Akademi Militer Yogyakarta menguasai gerakan-gerakan senam yang sebelumnya hanya bisa dikuasi orang-orang Belanda. Adalah Her Hufper, seorang Jerman yang mengajar senam dan atletik bagi para kadet Akademi Militer Yogyakarta. “Hufper bukan pelatih sembarangan, dia adalah pelatih senam tim Jepang dalam Olympiade tahun 1940 yang kemudian gagal diadakan,” ujar Sayidiman, terakhir pangkat Letnan Jenderal. Menurut lulusan terbaik Akademi Militer Yogyakarta angkatan pertama tersebut, Hufper bukanlah satu-satunya orang Jerman yang terlibat dalam pendidikan calon-calon perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI). Di Sarangan terdapat para instruktur Jerman yang mengajarkan bahasa asing (Jerman, Inggris, Prancis) dan keterampilan morse. Untuk materi yang terakhir ini, para kadet Akademi Militer Yogyakarta dididik secara khusus oleh bekas markonis Jerman yang memiliki kemampuan mengirimkan dan menangkap tanda morse dalam kecepatan tinggi. Sejarawan militer Nino Oktorino menyebutkan bahwa sejak menginjakan kaki di tanah Nusantara pada awal-awal balatentara Jepang datang ke Jawa, sudah banyak perwira Jerman menyimpan simpati terhadap rakyat Indonesia. “Saat berkumpul, mereka kerap mendiskusikan tentang kemerdekaan Indonesia…” tulis Nino dalam Nazi di Indonesia, Sebuah Sejarah yang Terlupakan. Soal ini juga diakui oleh sejarawan Jerman Herwig Zahorka. Dia bahkan menyebut, pasca berakhirnya Perang Dunia II, setidaknya ada dua prajurit Angkatan Laut Jerman (Kriegsmarine) dari Kapal Selam U-219 yang bergabung dengan gerilyawan Indonesia untuk memerangi militer Belanda. “Nama mereka adalah Warner dan Losche…” ungkap ahli sejarah militer Jerman di Indonesia tersebut. Lantas bagaimana nasib mereka berdua? Zahorka hanya mengatakan bahwa begitu lolos dari kamp konsentrasi Sekutu di Pulau Onrust (masuk wilayah Kepulauan Seribu), Warner dan Losche menjadi pelatih militer pada sebuah kesatuan tentara Indonesia di pulau Jawa. “Salah seorang dari mereka yakni Losche malah gugur dalam suatu kecelakan saat melatih para gerilayawan republik membuat sejenis pelontar api,” kata Zahorka. Menurut Nino, Warner dan Losche, serta satu Jerman lain yang tidak diketahui namanya, memang ditugaskan untuk melatih suatu kesatuan tentara Indonesia di perkebunan kopi di Ambarawa, Jawa Tengah. Sumber NEFIS (Dinas Intelijen Militer Belanda) membenarkan adanya puluhan orang Jerman yang memihak Indonesia dalam perang kemerdekaan (1945-1949). Hal ini diungkapkan oleh Jenderal Simon Hendrik Spoor dalam biografinya, Kejayaan dan Tragedi Panglima Tentara Belanda Terakhir di Indonesia, karya sejarawan militer Belanda J.A. de Moor. Spoor menceritakan adanya orang-orang Jerman dalam suatu pertempuran: “…Sepuluhan orang Jerman katanya memperdengarkan diri dengan keras dan jelas di dalam semak, tanpa pernah secara fisik menampakan diri.”
- Indonesianis Ben Anderson Berpulang
BENEDICT Richard O’Gorman Anderson atau biasa disapa Ben Anderson meninggal dunia di Batu, Malang, 13 Desember 2015. Dia yang lahir di Kunming, Tiongkok, 26 Agustus 1936, meninggal di usia 79 tahun. Dua hari sebelumnya, Ben masih sempat memberikan kuliah umum bertajuk “Anarkisme dan Nasionalisme” di Universitas Indonesia. Kuliah umum ini terkait dengan bukunya yang belum lama terbit, Di Bawah Tiga Bendera: Anarkisme Global dan Imajinasi Antikolonial, diterbitkan oleh Marjin Kiri. Ronny Agustinus, editor Marjin Kiri, menulis dalam akun facebook -nya, bahwa pada 2007, Ben Anderson ingin mengunjungi Marjin Kiri. Sewaktu Ronny menjemputnya dari bandara Sukarno-Hatta menuju daerah Serpong, dia melihat iklan lapangan golf. “Ini lapangan golf?” tanya Ben Anderson. “Iya, Oom,” jawab Ronny. “Terus, kenapa nggak kau ledakkan?” Ronny tertawa sekaligus takjub mendengar celetukannya itu. “Selama bertahun-tahun kemudian saat menggarap terjemahan Di Bawah Tiga Bendera dan berdiskusi dengannya, dua hal itulah yang selalu saya alami dari Pak Ben: ketakjuban dan tertawa. Takjub oleh keluasan pengetahuannya, kemampuan poliglotnya, dan daya analisisnya; juga tertawa oleh keusilan-keusilannya,” kenang Ronny. Ya, bangsa Indonesia sudah sepantasnya merasa kehilangan dan menghaturkan penghormatan. Ben Anderson adalah sejarawan ahli Indonesia dan Asia Tenggara dari Universitas Cornell, Amerika Serikat, yang karya-karyanya menjadi rujukan untuk mengetahui sejarah Indonesia. Bukunya yang menjadi pegangan para peneliti sejarah di antaranya Revoloesi Pemoeda: Pendudukan Jepang dan Perlawanan di Jawa 1944-1946 (1988); Komunitas-komunitas Imajiner: Renungan tentang Asal-usul dan Penyebaran Nasionalisme (1999), edisi revisinya berjudul Imagined Communities: Komunitas-komunitas Terbayang (2001). Melalui sosial media, orang-orang yang pernah menjadi murid, berkenalan, atau sekadar mencerap ilmunya melalui karya-karyanya, mengenang Ben Anderson dengan penuh penghargaan. Sastrawan Eka Budianta menulis, “RIP Benedict Anderson (1936-2015). Cita-citanya untuk wafat di Indonesia terkabul. Jenasah disemayamkan di Rumah Duka Adi Jasa, Jl. Demak 90-92 Surabaya. Selamat jalan Indonesianis sejati.” Ben Anderson mulai menekuni Indonesia sebagai obyek studinya pada awal era 1960-an dan sempat dilarang masuk ke Indonesia semasa Orde Baru karena tulisannya tentang peristiwa pembunuhan para jenderal pada 1 Oktober 1965 dinilai bertentangan dengan versi yang ditulis oleh Orde Baru.
- Sepuluh Hal yang Perlu Anda Ketahui Tentang Pengadilan Rakyat Internasional Kasus 1965
SIDANG perdana Pengadilan Rakyat Internasional ( International People’s Tribunal ) dalam kasus kejahatan serius terhadap kemanusiaan pada 1965-1966 akan diselenggarakan di Den Haag hari ini, Selasa, 10 November, pukul 09:00 pagi waktu Belanda. Inisiatif masyarakat sipil Indonesia itu berangkat dari itikad menyelesaikan perkara yang tak pernah terlihat jelas titik terang penyelesaiannya oleh negara Indonesia. Berikut sepuluh hal yang perlu diketahui tentang Pengadilan Rakyat Internasional 1965. 1. Apa itu International People’s Tribunal? International People’s Tribunal adalah bentuk pengadilan yang digelar oleh kelompok-kelompok masyarakat dan bersifat internasional untuk membahas kasus-kasus pelanggaran HAM berat dan dampaknya. Mekanisme ini berada di luar negara dan lembaga formal seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kekuatannya berasal dari suara para korban dan masyarakat sipil, nasional dan internasional. 2. Apakah People’s Tribunal sama dengan Pengadilan Internasional? Tidak. IPT berbeda dari pengadilan internasional seperti ICTR di Rwanda dan ICTY (Yugoslavia). Pengadilan internasional dibentuk Dewan Keamanan PBB atau Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Otoritas IPT terletak pada landasan moralnya bahwa hukum adalah juga instrumen masyarakat sipil yang tidak dimiliki semata oleh kekuasaan negara. 3. Kenapa People’s Tribunal harus diselenggarakan? Sebagai pengadilan rakyat, kekuatan Tribunal terletak pada kapasitasnya untuk memeriksa bukti-bukti, melakukan pencatatan sejarah yang akurat mengenai genosida dan kejahatan kemanusiaan yang telah dilakukan, dan menerapkan prinsip-prinsip hukum kebiasaan internasional pada fakta-fakta yang ditemukan. Selanjutnya, Tribunal ini melangkah memasuki kekosongan yang ditinggalkan oleh negara, tetapi tidak dimaksudkan menggantikan peran negara dalam proses hukum. 4. Bagaimana mekanisme dan prosesnya? Tribunal memiliki format pengadilan HAM secara formal. Pada tahap awal, IPT membentuk Tim Peneliti profesional dan menyusun Dewan Hakim internasional. Tim peneliti bertugas menghimpun, meneliti, dan mengkaji data dan kesaksian, dan merumuskannya secara hukum dan menyerahkannya kepada Tim Penuntut/jaksa. Jaksa akan mendakwa negara, berdasarkan bukti-bukti yang disajikan tentang pihak mana yang bertanggung jawab atas genosida dan kejahatan kemanusiaan yang meluas atau sistematis yang dilakukan negara. Bukti yang disajikan terdiri dari dokumen, bahan-bahan visual (audio), keterangan-keterangan saksi, dan sarana hukum lain yang diakui. Berdasarkan bahan dan bukti tersebut, Dewan Hakim akan menimbang, merumuskan dakwaan, dan menjatuhkan sanksi-sanksi hukum kepada para tersangka, serta mengusulkan reparasi dan ganti rugi bagi para korban dan penyintas kepada negara yang harus menyelesaikannya secara hukum. Para hakim akan menghasilkan putusan berdasarkan materi yang disajikan dan memanggil negara terkait agar mereka menyadari bahwa sejauh ini mereka telah gagal untuk bertanggung jawab kepada para korban, baik secara hukum maupun moral. Putusan ini juga akan digunakan sebagai dasar untuk mengubah narasi sejarah; selain itu digunakan sebagai dokumen lobi untuk resolusi PBB mengenai kejahatan-kejahatan ini. 5. Apa saja contoh kasus yang menggunakan mekanisme tribunal ini dan bagaimana hasilnya? Tokyo’s People Tribunal: The Women’s International War Crimes Tribunal for the Trial of Japan’s Military Sexual Slavery, Japan (TPT). TPT dibentuk tahun 2000 sebagai respon atas kejahatan seksual yang dilakukan Jepang pada Perang Dunia II. Tribunal ini bertujuan mengangkat “comfort system” agar menjadi perhatian komunitas internasional, menuntut keadilan terhadap mereka yang bertanggung jawab, serta dampak berkelanjutan dari impunitas tersebut yang dialami para korban. Russell Tribunal on Palestine (RtoP) . RToP dibentuk tahun 2009 sebagai tindakan atas diamnya komunitas internasional terhadap berbagai pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel. Tujuanya memobilisasi dan mendorong keterlibatan masyarakat sipil internasional dalam isu Palestina. Tribunal ini menyelidiki keberlanjutan pendudukan Palestina oleh Israel serta tidak dipenuhinya berbagai resolusi PBB, termasuk opini dari Mahkamah Keadilan Internasional ( International Court of Justice) mengenai pembangunan tembok pemisah oleh Israel di wilayah Palestina. RToP juga menyelidiki tanggung jawab Israel dan negara-negara lain, khususnya Amerika Serikat, negara-negara Uni Eropa, dan organisasi internasional terkait (PBB, Uni Eropa, Liga Arab). Nama Russel diambil dari nama filsuf Inggris Bertrand Russel yang pertama kali merintis penyelenggaraan tribunal dalam kasus kejahatan kemanusiaan Amerika dalam perang Vietnam. 6. Apa saja contoh kasus-kasus kejahatan serius di negara lain yang belum terselesaikan? Di negara-negara lain, kasus-kasus kejahatan serius ada yang terselesaikan dan ada yang masih menuntut penyelesaian. Yang terselesaikan bisa dengan pendekatan keadilan yang retributif ( retributive justice ), misalnya melalui mekanisme pengadilan, atau melalui mekanisme restoratif ( restorative justice ) seperti rekonsiliasi, pemulihan dan kompensasi serta memorialisasi. Sementara itu beberapa kasus kejahatan serius yang pernah terjadi di dunia masih menunggu penyelesaian. Salah satu yang cukup terkenal adalah kejahatan serius masa lalu yang terjadi di bawah kediktatoran Presiden Fransisco Franco di Spanyol, di mana lebih dari 100.000 orang dibunuh dan dihilangkan, 300.000 bayi diculik, serta ratusan ribu lainnya menjadi korban kekerasan. Hingga hari ini, pemerintah yang berkuasa di Spanyol masih belum menindaklanjuti tuntutan penyelidikan atas kejahatan serius ini. 7. Apa tujuan IPT 1965? IPT bermaksud mendesak penyelesaian secara hukum dan berkeadilan oleh negara atas kasus-kasus pelanggaran HAM seputar pembantaian 1965 dan dampaknya yang selama ini terabaikan melalui pengadilan formal. IPT tidak dimaksud, dan tidak bertugas, menjadi pengganti ( substitute ) dari negara untuk menggelar pengadilan formal, menjatuhkan sanksi hukum, dan menjamin ganti-rugi dan reparasi bagi para korban dan penyintas. Sebagai sarana tekanan politik dan moral, IPT mendorong masyarakat, yaitu warga, partai politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, para korban dan penyintas, dan masyarakat internasional, negara-negara luar, lembaga PBB dan organisasi lain agar mendesak negara melakukan tugas peradilan formal, yaitu melakukan penelitian seksama, memeriksa kasus-kasus dan kesaksian korban dan penyintas, serta menyelesaikan kasus kasus tersebut secara hukum. 8. Kenapa IPT diselenggarakan sekarang? Presiden baru, Joko Widodo, (sejak 20 Oktober 2014) berjanji selama kampanye pemilihannya untuk menangani pelanggaran HAM masa lalu, termasuk yang terkait dengan 1965. Namun, persoalan ini kemudian dikesampingkan dari daftar prioritas. Jaksa Agung yang baru, HM Prasetyo, menyatakan bahwa “solusi permanen” harus dicari untuk pelanggaran hak asasi manusia masa lalu termasuk “tragedi 1965” ( The Jakarta Post , 22 Mei 2015). Solusi ini akan dicari dalam upaya rekonsiliasi. Dengan demikian pemerintah mengabaikan fase pencarian kebenaran dan keadilan, padahal tanpa fase tersebut upaya rekonsiliasi tak banyak bermakna. Dari reaksi pemerintah saat itu telah jelas bahwa mekanisme domestik untuk dapat melaksanakan apa yang direkomendasikan laporan Komisi 2012 sama sekali tidak memadai. 9. Mengapa Den Haag, Belanda, yang dipilih penyelenggaraan Tribunal? Tribunal akan diselenggarakan pada 10-13 November 2015 di Den Haag. Den Haag dipilih karena kota ini dikenal sebagai simbol keadilan dan perdamaian internasional. Peace Palace terletak di sana, sebagaimana juga Mahkamah Pidana Internasional. Beberapa pengadilan khusus dan penting diselenggarakan di sana atau memiliki sekretariat di kota tersebut, seperti Tribunal Yugoslavia. Tribunal Tokyo (Pengadilan Perempuan Internasional atas Kejahatan Perang karena Perbudakan Seksual Militer Jepang) menyelenggarakan sidang putusannya di Den Haag (2001). 10. Apa hasil dan dampak yang diharapkan dari IPT 65 ini? a) Untuk pemerintah Indonesia . Hasil Tribunal ini memang tidak otomatis mengikat negara Indonesia secara legal-formal. Tetapi karena sifatnya sebagai mekanisme Pengadilan Rakyat di tingkat internasional, ia dapat menjadi landasan hukum bagi masyarakat untuk menuntut negara agar menghadirkan keadilan pada tragedi 1965 sekaligus memutus impunitas para pelaku peristiwa 1965-1966. Hasil Tribunal kasus 1965 juga dapat menjadi sumber legitimasi bagi negara Indonesia untuk membuktikan diri sebagai negara yang mampu memenuhi pertanggungjawaban dan menjadi bagian dari komunitas internasional yang dihormati karena ketanggapannya dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu. b) Untuk masyarakat umum. Hasil Tribunal ini akan menjadi preseden yang baik dalam proses penyelesaian sejarah konflik politik Indonesia periode 1965-1966 secara lebih adil. Dengan demikian diharapkan berkontribusi pada penciptaan iklim politik Indonesia yang mengakui dan menghormati hak azasi manusia. Di masa depan, cara-cara berpolitik dengan menggunakan kekerasan (baik genosida maupun kejahatan kemanusiaan) tidak akan dengan mudah ditolerir, baik oleh negara maupun masyarakat. c) Untuk korban . Bagi para korban tragedi 1965-1966 dan keluarganya, hasil Tribunal ini dapat berkontribusi pada proses pemulihannya sebagai korban genosida dan kejahatan kemanusiaan. Sebab, proses Tribunal ini dipandang sebagai salah satu upaya pencarian kebenaran tentang peristiwa 1965 dan segala bentuk ketidakadilan yang terjadi pada para korban (dan keluarganya). Adanya pengakuan dari negara bahwa telah terjadi ketidakadilan dan kekerasan yang sistematis dan meluas dalam bentuk genosida dan kejahatan kemanusiaan pada periode 1965-1966 merupakan kunci dari proses pemulihan para korban. Upaya-upaya pemulihan korban yang dimaksud di antaranya dengan proses rehabilitasi, reparasi, dan restitusi. Dampak lain yang diharapkan dari hasil Tribunal ini adalah menyurutnya stigmatisasi terhadap para korban dan keluarganya sebagai pihak yang memiliki kaitan, secara langsung maupun tidak langsung, dengan PKI. Menyurutnya stigmatisasi tersebut diharapkan akan berujung pada pulihnya kedudukan hukum para korban dan keluarganya di hadapan hukum. IPT juga ditujukan untuk mendapatkan pengakuan internasional atas tindak genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan negara Indonesia pada “peristiwa 1965” dan setelahnya, juga atas keterlibatan negara Barat tertentu dalam kampanye militer terhadap mereka yang disebut-sebut sebagai pendukung Gerakan 30 September. Selain itu untuk menarik perhatian internasional yang berkelanjutan terhadap genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan negara Indonesia pada peristiwa pembantaian 1965 dan setelahnya; dan terhadap kelambanan negara untuk membawa pelaku ke pengadilan, antara lain dengan mengundang Pelapor Khusus Pelanggaran HAM di Masa Lalu ke Indonesia.*
- Arsip Konferensi Asia Afrika Menjadi Warisan Ingatan Dunia
SEBANYAK 565 lembar arsip foto, 7 reel arsip film, dan 37 berkas arsip tekstual setebal 1778 lembar menjadi saksi sejarah berlangsungnya Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, 18-24 April 1955. Arsip KAA mulai dari potret para delegasi, notulensi rapat, rekaman pidato, hingga surat menyurat, terdokumentasi dengan baik dalam koleksi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Pada 8 Oktober 2015, UNESCO (Organisasi PBB bidang Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan), mengumumkan Arsip KAA itu sebagai Warisan Ingatan Dunia. Sepanjang peradaban dunia modern, KAA menjadi konferensi internasional pertama yang mempertemukan antar bangsa-bangsa Asia dan Afrika. Pencetusnya adalah Indonesia, India, Pakistan, Sri Lanka, dan Burma (Myanmar) yang diwakili perdana menteri masing-masing (Ali Sastramidjojo, Pandit Jawaharlal Nehru, Muhammad Ali, Sir John Kotelawala, dan U Nu). Kelima negara sponsor itu mempersiapkan KAA dalam Konferensi Panca Negara yang diadakan di Bogor tahun 1954. Mereka mengupayakan forum yang bisa menggaungkan suara rakyat Asia dan Afrika ditengah dominasi bangsa kulit putih dan Perang Dingin. Dari 29 negara peserta dan 200 delegasi itu lahirlah manifesto Dasasila Bandung. Sepuluh prinsip yang termaktub dalam Dasasila Bandung mencerminkan cita-cita luhur seluruh peserta KAA: merdeka dari imperialisme dan hidup berdampingan secara damai. Dari perspektif kearsipan, konten dan konteks KAA punya nilai historis yang amat penting. “Peristiwa ini adalah peristiwa yang langka. Karena setelah itu tidak ada lagi Konferensi Asia Afrika. Jadi, arsipnya sangat bernilai,” kata Mustari Irawan, Direktur Arsip Nasional Republik Indonesia dalam diskusi publik bertajuk “Arsip Konferensi Asia Afrika Diakui UNESCO Jadi Warisan Dunia” di Gedung ANRI Jakarta Pusat, 28 Oktober 2015. Bagi Indonesia, KAA menorehkan tinta emas dalam perjalanan sejarah bangsa. Republik yang belum genap berusia sepuluh tahun itu, tampil sebagai pelopor kebangkitan bangsa-bangsa kulit berwarna. Beruntung, sebagai tuan rumah, pemerintah Indonesia menyimpan segala rupa arsip terkait KAA. Kementrian Sekretariat Negara menjadi penyumbang terbanyak Arsip KAA yang dihimpun ANRI. Selain dari lembaga resmi, ANRI juga menghimpun memori KAA dari arsip-arsip pribadi. Tokoh Indonesia yang menyimpan rekaman penting KAA diantaranya: Roeslan Abdulgani (sekretaris jenderal KAA), Lambertus Nicolas Palar (duta besar Indonesia untuk PBB), dan Mohammad Yamin (delegasi Indonesia untuk KAA bidang kebudayaan). Semua arsip itu dapat diakses dan masih terawat dengan baik sampai saat ini. Sejak tahun 2012, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), ANRI, Kementrian Luar Negeri, dan Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) telah menominasikan Arsip KAA untuk diajukan ke UNESCO. “Proses nominasi itu diajukan bersama negara sponsor KAA yang lain, yaitu, India, Pakistan, Srilanka, dan Myanmar. Tujuannya adalah untuk melestarikan memori bersejarah itu sebagai Warisan Ingatan Dunia,” tutur Wardiman Djojonegoro, anggota KNIU. “Arsip KAA ini menjadi pencerahan bagi bangsa kita. Kita harus hidupkan. Agar masyarakat tahu pada masa lalu bangsa kita adalah bangsa yang besar. Bangsa yang menginspirasi bangsa lain untuk memerdekakan diri dari kolonialisme” kata Mustari. Diterimanya Arsip KAA sebagai Warisan Ingatan Dunia , menurut Al Busyra Basnur, Direktur Diplomasi Publik Kementrian Luar Negeri Indonesia, kian menegaskan penerimaan dunia atas peran internasional Indonesia di masa lalu. “Semangat Bandung masih tetap relevan hingga sekarang dan untuk masa depan. Penerimaan ini diharapkan mendorong bangsa kita untuk berperan lebih besar di panggung internasional sesuai dengan semangat Bandung,” kata Busyra Sementara itu, Duta Arsip Indonesia, Rieke Dyah Pitaloka menekankan pentingnya sosialisasi Arsip KAA kepada masyarakat. Menurut Rieke, sebelum menjadi memori dunia, penting kiranya menjadikan Arsip KAA sebagai memori publik Indonesia. “Kita tidak bisa mendorong orang lain untuk mau memasukan ingatan-ingatan tentang Konferensi Asia Afrika jika bangsa kita sendiri tidak mau melakukan hal itu,” kata Rieke. Arsip KAA, lanjut Rieke, juga punya nilai pembelajaran bagi para pengambil kebijakan yang saat ini duduk dalam pemerintahan dan Dewan Perwakilan Rakyat. “Dari Arsip KAA kita bisa bercermin dari masa lalu, menyerap spirit para negarawan saat itu. Mereka mengambil keputusan politik yang betul-betul memayungi semua kepentingan,” pungkas Rieke. Menurut rencana, ANRI selanjutnya akan mengusulkan Arsip Gerakan Non Blok (GNB) tahun 1961 dan Arsip Tsunami Aceh tahun 2004 sebagai Warisan Ingatan Dunia.























