top of page

Hasil pencarian

9715 hasil ditemukan dengan pencarian kosong

  • Legenda Buaya di Kalangan Masyarakat Sulawesi Selatan

    BEBERAPA tahun lalu, di Murante Kabupaten Luwu, seorang ibu yang baru saja berduka karena anak lelakinya meninggal dunia. Dikejutkan dengan kemunculan seekor anak buaya di tangga depan rumahnya. Buaya kecil itu, seukuran kaki jempol orang dewasa. Berjalannya agak lunglai. Seperti anak lelakinya yang difabel semasa hidup. Buaya itu dipercaya sebagai kembaran si anak lelaki. Tak hanya itu, di desa Suli, Kabupaten Luwu, seekor buaya hitam buntung dipercaya sebagai kembaran dari seorang warga. Bahkan sampai hari ini sebagian warga kampung Cerekang, Kabupaten Luwu Timur, yang masih menggunakan sungai untuk mandi, selalu percaya ditemani buaya. Di sungai itu, buaya selalu hilir mudik. Anak-anak dan orang tua di Cerekang tak pernah takut untuk berenang bersama. Muchsin Daeng Manakka, salah seorang penduduk di desa Cerekang mengatakan, buaya adalah jelmaan dari dunia bawah. Dia adalah leluhur dari manusia. Di Pinrang, beberapa orang juga menjadikan buaya bagian dari keluarga. Bahkan menurut Muhammad Ikbal, salah seorang warga Pinrang, setiap tahun bersama keluarganya memberi sesajen pada buaya yang ada di sungai. “Biasanya diberikan telur dua buah. Itu dilakukan kalau nenek saya sudah mimpi bertemu dengan kembaran buaya-nya itu,” katanya. Bagaimana kisah ini bermula? Dalam epik I La Galigo , ketika dunia akan diisi oleh manusia, seorang anak dewa dari langit bernama Batara Guru diturunkan ke bumi. Dan untuk menemaninya maka diangkatlah sepupunya dari penguasa dunia bawah bernama We Nyili Timong. Sejarawan Universitas Negeri Makassar, Taufik Ahmad mengatakan, di masyarakat Bugis dan Makassar buaya menjadi bagian dari kehidupan manusia adalah lumrah. Di Bone, buaya dikenal dengan nama To ri Salo (terjemahannya secara umum adalah orang yang menghuni sungai). Di Luwu disebut ampu salu (yang menguasai sungai) dan bahkan dalam menyebutnya harus mengunakan kata nenek –merujuk pada buaya. “Saya kira ini cara pandang manusia dalam hubungannya dengan alam,” katanya. Pandangan inilah, kata Taufik, sebagai cara dalam memproteksi sungai. Pada masa lalu, masyarakat tidak dibenarkan membuang hajat di sungai, menangkap ikan dengan racun. Bahkan rumah-rumah masyarakat yang berada di pinggiran sungai, menjadikannya sebagai halaman depan. Namun, sejak 1905 penghormatan pada buaya mulai berkurang. Pada masa pemerintahan kolonial Belanda, berdasarkan catatan pergantian pegawai tinggi Belanda yang diperoleh Taufik, menjelaskan adanya kegiatan yang disebut hunting crocodile . “Tahun 1907, kegiatan hunting crocodile ini dilakukan. Ada ribuan buaya yang ditangkap,” kata Taufik. “Tapi saya tak menemukan catatan, apakah itu dilakukan untuk kebutuhan pasar Eropa, untuk kulit buaya.” Pada masa itu, pegawai Belanda yang bermukim di Sulawesi Selatan merekrut dan menggaji orang-orang pribumi untuk menangkap buaya. “Apa yang terjadi? Pelan-pelan hubungan manusia dan buaya (alam) mulai luntur dan orang mulai mengotori sungai,” katanya. Fenomena ini bisa ditemui di hampir semua wilayah di Sulawesi Selatan, baik yang pedalaman maupun kota kabupaten. Sungai menjadi tempat sampah. Bahkan rumah-rumah menjadikan sungai sebagai halaman belakang. “Ingat, di kebudayaan kita halaman belakang itu adalah kotor. Itulah yang terjadi pada keberadaan sungai atau juga laut saat ini,” kata Taufik.   Peneliti Biomedik Universitas Hasanuddin, Arfan Sabran mengatakan, hubungan manusia dengan buaya adalah salah satu cara menciptakan kelas ataupun pembentukan relasi kuasa di masyarakat pesisir sungai. “Selama amatan saya, di pesisir sungai, masyarakat yang hidup lebih majemuk. Jadi untuk menciptakan kelas sosial tertentu muncullah mitologi semacam ini,” katanya. “Dan sebagai cara menjaga alam khususnya air, ini salah satu cara terbaik.” Namun, dari sisi biologi, kembar antara manusia dan buaya tidak mungkin terjadi. Menurut Arfan, hubungan DNA antara reptil dan manusia sangat jauh berbeda. Jika manusia memiliki 23 pasang kromosom, maka buaya jauh lebih sedikit dan sangat sederhana. Tidak serumit manusia. Tidak hanya itu, jenis kelamin buaya itu ditentukan oleh suhu telur. Dan sperma atau sel telur dari manusia dan buaya tidak akan bisa menyatu. "Jika kemudian ada yang mengatakan buaya itu keluar dari rahim, saya kira tidak ada yang dapat membuktikan. Jika pun buaya itu hidup dipencernaan maka itu juga sesuatu yang tidak mungkin, karena tingkat keasaman lambung akan membunuhnya,” kata Arfan.

  • Nyirib, Tradisi Urang Sunda yang Mulai Punah

    AKI Ucup masih ingat rutinitas mengasyikan itu. Selalu tiap tahun, bertempat di Sungai Cimandiri, Sukabumi, dirinya bersama-sama orang-orang sekampung melaksanakan nyirib (sering juga disebut marak ). Itu nama sejenis tradisi orang Pasundan untuk kegiatan menangkap ikan secara bergotong royong. “Dari kecil hingga dewasa, nyirib itu adalah kegiatan yang sering kami tunggu-tunggu karena selain untuk hiburan, kami pun bisa bertukar kabar tentang kondisi masing-masing dengan sesama penghuni kampung,” ujar lelaki berusia 91 tahun itu. Menurut Aan Merdeka Permana, tradisi nyirib atau marak sejatinya sudah ada sejak era kerajaan-kerajaan Sunda berjaya. Selain untuk pemenuhan kebutuhan pangan sehari-hari, nyirib juga dilaksanakan sebagai bentuk upaya penguatan sosial dan solidaritas di  kalangan masyarakat Sunda. “Saya pikir, aktivitas itu sesungguhnya lebih kental nuansa kegotongroyongannya,” ujar sejarawan cum sastrawan Sunda itu kepada Historia . Aktivitas nyirib biasanya dilakukan pada setiap tutup tahun. Kala agama Islam menjadi anutan sebagian besar orang Sunda, kegiatan ini dijalankan kala menjelang datangnya bulan puasa. Pelaksanaan kegiatan ini pun termasuk merata. Artinya hampir sebagian besar masyarakat Sunda melakukannya, terutama mereka yang lingkungannya dekat dengan aliran sungai besar dan sedang. Persiapan nyirib , umumnya dilakukan sejak pagi hari buta. Dimulai dengan  ritual-ritual doa, para lelaki lantas mengondisikan leuwi (bagian terdalam sungai yang banyak ikannya). Caranya adalah dengan mengepung wilayah leuwi dengan batu-batu dan dedaunan serta mengalirkan air dari hulu  ke hilir terjauh dengan metode dipekong (membuat beberapa saluran sungai kecil juga dengan menggunakan batu, tanah liat dan dedaunan). Setelah pembuatan bendungan kelar dan arus air dari hulu berhasil dialihkan ke hilir terjauh, air yang tersisa di dalam bendungan lantas ditawu (dikuras dengan menggunakan wadah sejenis ember) dengan melibatkan ratusan manusia. Begitu ribuan galon air sudah dikeluarkan dan  keadaan leuwi sudah dianggap aman, maka pimpinan kegiatan (biasanya kepala dusun atau kepala desa) menyilakan orang-orang (termasuk anak-anak dan kaum perempuan) untuk terjun mencari ikan dengan berbagai cara. Agus Thosin, berusia 65 tahun,  termasuk orang yang masih mengalami masa-masa nyirib di wilayah Cianjur. Ia melukiskan betapa orang-orang kampungnya bersuka cita  saat melaksanakan kegiatan itu, terutama anak-anak kecil. Dengan menggunakan berbagai jenis perangkat tradisonal untuk menangkap ikan, seperti sirib, lambit, keucrik, ayakan dan bubu) dalam tawa dan canda mereka berlomba-lomba menangkap ikan yang sudah tidak bisa lagi lari kemana-mana. Hasil dari kegiatan nyirib ini biasanya memuaskan. Berbagai jenis ikan yang saat ini mungkin jarang ditemukan lagi, seperti senggal, tawes, udang, mujaer, gengehek, gabus, lele, kancra dan nama-nama ikan jadul lainnya berhasil mereka ambil dari sungai. “Jumlahnya banyak sekali, sampai berkwintal-kwintal,” ujar Agus. Alih-alih dimiliki sendiri, ikan-ikan itu lalu ditampung dalam suatu wadah yang sangat besar dan kemudian dibagi secara merata kepada semua orang kampung tak terkecuali  para orang tua yang sudah tak mampu lagi terjun dalam aksi itu. Biasanya, ikan-ikan itu dibungkus dengan daun pisang atau daun jati. Sayangnya, tradisi sosial tersebut  hanya bisa disaksikan sampai akhir sekitar tahun 1970-an. Bahkan Ucup dan Agus sangat yakin saat ini nyirib sudah tinggal nama semata. Seiring merajalelanya pabrik-pabrik hingga menjadikan air sungai tercemar dan “ditumbuhinya” bantaran-bantaran sungai oleh hunian manusia hingga menjadi sempit dan dangkal, tradisi nyirib pun bergerak ke pintu kematiannya. “Mau di mana lagi nyirib dilakukan? Paling-paling kalau mau nyirib sekarang mah ke pasar saja,” ujar Ucup sambil tertawa pahit. Kini, menjelang tutup tahun atau datangnya bulan puasa, di kampung-kampung yang dilewati aliran sungai, tak ada lagi anak-anak yang dengan hati penuh suka cita mempersiapkan alat-alat menangkap ikan. Mereka sekarang lebih suka mempersiapkan terompet dan petasan untuk menyambut tahun penghabisan.

  • Ben Anderson, Pakar Asia Tenggara Penutur Banyak Bahasa

    SAYA mengenal Ben Anderson secara pribadi. Dengannya, saya biasa ngobrol tentang banyak hal, misalnya bahasa, politik, masak memasak dan terutama musik klasik. Ben Anderson paling suka karya Richard Strauss berjudul Vier Letzte Lieder dinyanyikan oleh Lisa della Casa, tapi paling benci Beethoven. Berikut kenangan saya tentang seorang sobat yang ditulis cepat-cepat. Benedict Richard O’Gorman Anderson (1936-2015) kita kenal sebagai seorang Indonesianis, pakar Indonesia yang pertama mempertanyakan versi Soeharto dalam peristiwa G30S. Tulisan yang dimuat di dalam Cornell Paper itu menyebabkannya dilarang masuk ke Indonesia selama seperempat abad lebih oleh rezim Orde Baru. Lantaran, atau lebih tepat lagi berkat pencekalan itu, Ben Anderson melebarkan sayap, beralih menekuni Thailand dan Filipina. Kepakarannya atas tiga negara Asia Tenggara itu terbukti dengan bukunya yang terbit tahun 1998, berjudul The Spectre of Comparisons . Dalam buku itu Ben membentangkan betapa dia benar-benar teliti dan ahli dalam tiga negara Asia Tenggara, masing-masing Indonesia, Thailand, dan Filipina. Bab-bab dalam buku itu menguraikan hal-hal yang belum pernah dipikirkan dengan matang oleh pakar Indonesia (tentang berakhirnya pendudukan Orde Baru atas Timor Leste), pakar Filipina (tentang bagaimana bapak bangsa Jose Rizal memperoleh gagasan dalam menulis dua novelnya) dan pakar Thailand (tentang lemahnya borjuasi negeri itu walaupun Thailand tidak pernah mengalami penjajahan). Tidak ketinggalan dalam buku itu Ben Anderson tentunya juga berkisah tentang nasionalisme, topik lain yang begitu ditekuninya. Dan memang dia menjadi terkenal di seluruh dunia karena kajian nasionalisme yang sangat berpengaruh, bukunya Imagined Communities sudah diterjemahkan ke dalam pelbagai bahasa, terakhir pemimpin Kurdi Abdullah Öçalan konon sangat tertarik pada buku ini. Kemudian Ben Anderson secara khusus juga menulis buku tentang tiga negara yang dipelajarinya itu. Tentang Indonesia, kita tahu dia menulis Revoloesi Pemuda , buku pertamanya yang terbit pada tahun 1972 (terjemahan Indonesia terbit 1988). Tentang Thailand dia menulis The Fate of Rural Hell (2012) dan tentang Filipina Anderson menulis Under Three Flags (terbitan 2005) yang tahun ini terbit terjemahan bahasa Indonesianya berjudul Di Bawah Tiga Bendera. Sebagai orang yang pernah mendesak Ben Anderson supaya segera menerbitkan buku itu, saya punya cerita khusus yang mudah-mudahan menarik untuk diungkapkan. Tetapi sebelum itu ada satu hal yang menurut saya merupakan dasar penting bagi Ben Anderson untuk bisa benar-benar menjadi pakar Indonesia, Thailand dan Filipina secara bersamaan. Apalagi karena tidak ada satupun ilmuwan di mana-mana yang bisa memiliki kepakaran dobel-dobel seperti itu. Menurut saya dasar bagi kepakaran Ben Anderson yang tak tertandingi oleh siapapun ini adalah kefasihannya dalam berbahasa Indonesia, Thai dan Tagalog. Dalam hal ini Ben memang seorang polyglot tulen, apalagi kalau mengingat bahwa selain tiga bahasa itu dia juga masih fasih berbahasa Inggris (bahasa ibu), bahasa Belanda, bahasa Jerman, bahasa Prancis dan terakhir yang dipelajarinya sendiri, bahasa Spanyol. Dia juga mengaku pernah belajar bahasa Rusia. Di Bangkok, kalau keluar makan berdua (atau bertiga tapi yang Asia cuma saya), maka pelayan restoran selalu mendekati saya, tanya mau pesan apa. Tentu saja karena mereka menganggap bahwa saya bisa berbahasa Thai. Pada saat itu Ben akan nyeletuk dalam bahasa Thai yang lucu bahwa pelayan rumah makan harus datang ke dia, karena saya yang didekati oleh sang pelayan adalah Thai gadungan, begitu guraunya. Tentu saja si pelayan terpingkal-pingkal. Dari sini saya paham betapa fasih Ben berbahasa Thai. Satu ketika saya pernah bertemu dengannya di Bangkok (kami tidak pernah bertemu di Indonesia) ketika dia baru tiba dari Manila. Pada saat itu dia berkata kepada saya bahwa dia harus hati-hati berbicara bahasa Indonesia, karena banyak miripnya dengan bahasa Tagalog. Setelah beberapa saat di Manila tentu saja dia sudah terbiasa dengan bahasa ini. Tapi hanya sekali dia salah omong, dan segera dikoreksinya dengan berujar “ wrong language ”, salah bahasa. Sejak itu tak sekalipun dia salah dalam berbahasa Indonesia dengan saya. Kami paling sedikit menggunakan tiga bahasa, selain bahasa-bahasa Inggris dan Indonesia, dia selalu minta disegarkan bahasa Belandanya. Nah, kefasihan Ben akan bahasa-bahasa Thai, Indonesia dan Tagalog itu merupakan dasar yang kokoh baginya untuk menekuni tiga negara itu lebih lanjut. Dan selalu dalam penekunannya Ben Anderson menemukan topik-topik baru yang belum pernah ditekuni oleh ilmuwan-ilmuwan setempat. Yang istimewa adalah bahasa Spanyol, ini tampaknya merupakan salah satu bahasa terakhir yang ditekuninya. Istimewa karena dia belajar sendiri, tanpa guru resmi dan kalaupun ada gurunya maka dia belajar berbicara dengan para penutur asli Spanyol, dari Eropa maupun Amerika Latin. Ben mengaku belajar bahasa Spanyol untuk membaca dua novel karya José Rizal, Noli me tangere dan El filibusterismo . Maklum Rizal menulis kedua novelnya dalam bahasa penjajah awal Filipina, yaitu Spanyol. Yang lebih penting lagi dia tidak puas dengan terjemahan bahasa Inggris kedua karya bapak bangsa Filipina itu. Beberapa kali Ben mengirim artikel-artikelnya tentang Filipina kepada saya sebelum dipublikasikan. Saya hanya bisa membacanya dan bertanya sana sini, bukan berkomentar karena apalah yang saya ketahui tentang negara tetangga sebelah utara ini. Tapi saya memberanikan diri untuk menulis kepadanya bahwa artikel-artikelnya tentang Filipina itu layak dihimpun dijadikan buku. Tentu saja harus dipikirkan satu kerangka teori tertentu yang bisa merupakan payung untuk mencakupkan beberapa artikel itu dalam satu buku. Saya memahami pokok pembahasan Ben Anderson dalam masalah Filipina itu sebagai bagaimana orang terjajah di Asia Tenggara belajar teori kiri di negeri induk Eropa. Kalau mulai abad 16 orang Eropa sudah berangkat ke Asia Tenggara untuk menjajahnya, maka pada abad 19 sebaliknyalah yang terjadi: orang Asia Tenggara (dalam hal ini Rizal) berangkat ke Eropa untuk belajar teori-teori anti kolonialisme yang kebanyakan adalah teori-teori kiri, baik itu marxisme, anarkhisme maupun lainnya. Tapi di sini ada perkecualian yang menarik, karena ternyata ada orang kiri Eropa yang ke Asia Tenggara pada abad 19 itu. Tokoh itu tidak lain adalah penyair Prancis Arthur Rimbaud (1854-1891) yang sempat menjadi penghuni komune Paris yang terkenal itu. Sebagai prajurit bayaran yang harus menaklukkan Aceh, Rimbaud pernah menjalani latihan militer di Salatiga hanya untuk akhirnya melakukan desersi. Di sinilah terjadi adu pendapat yang cukup seru antara saya dengan Ben Anderson. Pertama karena dia tidak percaya Rimbaud pernah ke Hindia Belanda. Jadi saya harus terlebih dahulu membuktikan kepadanya bahwa memang ada tulisan tentang Rimbaud ke Salatiga. Waktu itu saya tidak punya tulisan tentang ini, saya tahu dari sebuah acara Radio Nederland seksi bahasa Prancis tentang perjalanan Rimbaud ke Batavia dan terus ke Semarang akhirnya ke Salatiga. Waktu itu hampir saja saya merasa harus merekam dalam kaset siaran itu untuk dikirim kepada Ben Anderson, kalau seorang teman Belanda tidak menunjukkan biografi Arthur Rimbaud yang dalam bahasa Inggris, karya Graham Robb. Untung di situ ada satu bab khusus yang membahas perlawatan Rimbaud ke Salatiga. Segera bab itu saya fotokopi dan kirim melalui fax kepada Ben yang waktu itu ada di Bangkok. Sejak itu pembicaraan kami tentang rencana bukunya makin asyik. Yang jelas kalau Revoloesi Pemoeda ditujukan kepada pembaca Indonesia, maka Di Bawah Tiga Bendera ditulis khusus untuk pembaca Filipina. Maka sempurnalah kepakaran Ben Anderson, paling sedikit tiga buku sudah ditulisnya untuk khalayak pembaca Indonesia, Filipina dan Thailand. Sayang perlawatan Arthur Rimbaud ke Salatiga tidak begitu cocok dengan kerangka umum Di Bawah Tiga Bendera . Tapi Ben menyediakan satu catatan kaki tentangnya dan di situ dengan murah hati dia berterima kasih kepada saya. Terima kasih yang abadi karena tertera dalam tulisan, apalagi karena dia sekarang sudah menghadap sang khalik. Terima kasih Ben Anderson atas semuanya, mulai dari perkenalan di Freeville tahun 1991 sampai persahabatan selama hampir seperempat abad ini.

  • Mengapa Manusia Prasejarah Menggambar di Gua?

    DI salah satu situs kompleks prasejarah Leang-leang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terdapat tangga berbahan besi yang menghubungkannya menuju mulut gua. Namanya Leang Pettakere. Leang dalam bahasa setempat berarti gua. Di dinding dan langit-langit ada beberapa lukisan cap tangan dan gambar binatang. Pettakere memiliki dua mulut gua. Udara dalam gua cukup baik, tidak pengap dan cukup sejuk. Inilah yang dikatakan peneliti gambar gua dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Pindi Setiawan, sebagai pemilihan lokasi tempat tinggal yang tepat. “Masyarakat pada masa lalu tidak memilih gua secara acak. Mereka melihat sirkulasi udara, atau pun faktor kenyamanan,” katanya. Bagi Pindi, masyarakat penghuni gua yang diperkirakan menjejak Sulawesi sejak 40.000 tahun lalu sesuai hasil penanggalan, adalah masyarakat yang sama saja dengan manusia saat ini. Mereka hidup dengan relasi sosial, antara hubungan satu sama lain hingga spiritual. “Saya kira gambar-gambar yang tertera di langit-langit gua menunjukkan unsur spiritual,” katanya. Di situs-situs gua prasejarah Maros dan Pangkep, ada tiga periode yang terlihat dalam penggambaran lukisan. Pertama gambar cap tangan biasa berwarna merah. Kedua gambar cap tangan merah dengan ujung-ujung jari yang runcing. Ketiga adalah gambar yang berwarna hitam. Dalam skala waktu, gambar gua yang berwarna merah usianya lebih tua. Dibanding dengan gambar berwarna hitam yang diperkirakan dari masyarakat Austronesia sekitar 2500-4000 tahun lalu. Perbandingan ini diperoleh Pindi, melalui hasil analisis bersama kelompok peneliti gambar gua yang tersebar di 400 buah situs seluruh dunia. Di Maros dan Pangkep, manusia penghuni gua awal adalah masyarakat pemburu tua. Penggunaan alat batu masih sedikit, mereka membidik mangsa buruan dengan menjepit di tebing-tebing karst, lalu menimpuknya. Gambar-gambar binatang yang diletakkan di dinding gua, adalah untuk makanan. Sementara yang berada di langit-langit gua untuk persembahan ataupun yang disembah. “Di Kalimantan ada gambar binatang Cicak. Di Afrika ada gambar Singa. Di Eropa ada gambar Bison, namun ketika dilakukan penggalian di situs ditemukan malah tulang binatang Beri-beri. Artinya, biantang-binatang yang memiliki posisi atas itu tidak untuk dikonsumsi,” kata Pindi. Tak hanya itu, bagi Pindi, masyarakat gua menggambar dan memilih objek adalah tentang apa yang paling menggugah hati. Maka, untuk meletakkan gambar diperlukan tempat yang tepat. “Mereka menggambar cap tangan, karena mencapai tahap sosial tertentu. Kelahiran mereka melakukannya, ataupun mencapai tahap kemahiran memburu mereka mencap. Jadi ini, adalah perayaan dalam sebuah tingkatan. Seperti orang modern, dari lajang menjadi pasangan. Kan, kalau cerai tidak dirayakan,” katanya. Literatur lain menuliskan, jika gambar-gambar dalam gua adalah sebuah karya seni. “Oh itu saya tidak setuju,” kata Pindi. Menurut dia, perbincangan mengenai gambar gua ( rock art ) bermula ketika seni modern di Eropa mencapai tahap puncak. Beragam aliran mulai muncul, dari abstrak, realis, hingga surealis. Lalu beberapa orang Eropa memunculkan beberapa gambar dari gua. “Mereka (orang Eropa) memilih gambar-gambar yang bagus. Gambar yang kurang baik menurut selera seni pada masa itu tidak ditampilkan,” katanya. Namun, pada awal 1980-an, setelah beberapa peneliti melakukan pengujian dan melakukan penanggalan pada gambar-gambar gua, Eropa kembali mendata ulang dan meluruskan beberapa kekeliruan mengenai gambar. Tapi apa yang terjadi, puluhan tahun pengaruh Eropa ke Indonesia, rupanya cukup kuat. “Ketika orang-orang Eropa mulai menata ulang pemikiran tentang gua, kita masih menggunakan teori lama. Jadi tak heran masih banyak orang yang mengatakan gambar gua itu adalah karya seni masyarakat prasejarah,” katanya. Hal yang sama diungkapkan arkeolog Universitas Hasanuddin Makassar, Iwan Sumantri. Menurutnya gambar-gambar dalam gua menunjukkan aktivitas masyarakat. “Gambar cap tangan memperlihatkan jika pada masa itu sudah ada tradisi ritual,” katanya.

  • Misteri Kerajaan Jampang Manggung di Cianjur

    PAHATAN tapak kaki kiri tergambar pada batu hitam berukuran sekitar 30x14 cm. Kehadiran batu bergambar tersebut hampir tak kentara, tertutupi semak belukar dan rerumputan, serta pohon tumbang dan ranting-ranting berserakan. "Orang-orang sini mengenalnya sebagai Sanghyang Tapak,” kata Hendrawan (37), penduduk Cianjur. Sanghyang Tapak terletak tepat di puncak Gunung Mananggel, bukit berketinggian sekitar 800 meter dpl (dari permukaan laut). Kendati populer, tetapi penduduk kota tauco itu jarang mengetahui asal-usul Sanghyang Tapak. Yana (59), menyatakan bahwa kaki kiri itu dahulu kala konon milik seorang sakti yang menguji ilmu kanuragannya. “Ia meloncat-loncat dari satu gunung ke gunung lainnya, bahkan konon tapak kaki kanannya ada di Gunung Geulis,” ujarnya seraya menunjuk bukit besar lain, tetangganya Gunung Mananggel. Penjelasan masuk akal baru didapatkan dari K.H. Djalaluddin Isaputra (49), tokoh masyarakat setempat. Menurut lelaki yang akrab dipanggil Ustadz Jalal tersebut, Sanghyang Tapak merupakan tapak kaki Resi Pananggel alias Pangeran Laganastasoma, salah satu keturunan raja-raja Jampang Manggung, kerajaan yang didirikan Prabu Kujang Pilawa pada tahun 330 saka (sekitar tahun 406-407 M). Jadi, keberadaannya jauh mendahului Kabupaten Cianjur yang baru didirikan pada 1677. Tetapi, dalam catatan sejarah resmi tentang kota Cianjur, nama Jampang Manggung tak pernah disebut. Bahkan, dalam Sajarah Cianjur Sareng Raden Jayasasana Dalem Cukundul karya Bayu Surianingrat dituliskan bahwa saat Dalem Cikundul baru datang ke Cianjur, situasi kawasan itu sama sekali belum diatur oleh suatu pemerintahan resmi dan masih berupa hutan rimba yang hanya dihuni sekelompok jawara. Lantas dari mana datangnya nama Jampang Manggung tersebut? Dalam Lalakon ti Cianjur , pegiat sejarah Cianjur, Luki Muharam menyebut informasi-informasi tersebut didapatnya dari Wawacan Jampang Manggung , sebuah kitab tua yang saat ini berada di tangan Ustadz Jalal dan diwariskan oleh karuhunnya secara turun-temurun. “Dalam Wawacan Jampang disebutkan bahwa saat Raden Jayasana datang ke kawasan yang sekarang disebut Cianjur, sejatinya telah terdapat suatu pemerintahan yang sudah berdiri sejak ratusan tahun, namanya Kerajaan Jampang Manggung,” tulis Luki. Bahkan disebutkan juga, saat Raden Jayasana alias Dalem Cikundul datang, Kerajaan Jampang Manggung tengah dipimpin Prabu Laksajaya. Karena sang raja lumpuh dan tidak memiliki putera, pemerintahan dijalankan oleh wakilnya, Patih Hibar Palimping. “Saat Raden Jayasana datang, rakyat Jampang Manggung sudah menganut agama Islam dan memiliki mata pencaharian sebagai petani huma,” kata Ustadz Jalal. Patih Hibar menikahkan puterinya, Dewi Amitri dengan Raden Jayasana karena tertarik dengan kedalaman ilmu agama Islam dan keahliannya mengembangkan ilmu pertanian baru bernama “huma banjir” (penanaman padi khas Mataram yang menggunakan air). “Karena Hibar Palimping tidak memiliki seorang putera maka saat dia memutuskan menjadi seorang ulama, pemerintahan lantas diserahkan kepada menantunya tersebut,” ungkap sesepuh Pesantren Bina Akhlak Cianjur itu. Begitu menerima limpahan kekuasaan dari Patih Hibar, Raden Jayasana (kemudian menyebut dirinya sebagai Aria Wiratanu) memindahkan pusat pemerintahan dari kaki Gunung Mananggel ke kawasan yang hari ini disebut sebagai Cibalagung. Dia lantas meresmikan nama baru dari daerah yang dia pimpin itu menjadi Kadaleman Cikundul, cikal bakal Kabupaten Cianjur. Hingga kini belum ditemukan sumber lain, seperti penelitian para sejarawan Belanda, mengenai Kerajaan Jampang Manggung. Selain Sanghyang Tapak yang mengindikasikan keberadaan kerajaan tersebut, juga terdapat makam tua di kaki Gunung Mananggel dan sekitarnya. Selebihnya, Kerajaan Jampang Manggung masih menjadi misteri sejarah yang harus dieksplorasi oleh para sejarawan dan arkeolog.

  • Tentara Jerman dalam Perang Kemerdekaan Indonesia

    SELAMA penggojlokan di Sarangan, kadet Sayidiman Suryohadiprojo mengenal lelaki berkulit putih sebagai pelatih jasmani terbaik: disiplin dan ulet. Dengan gayanya, dia berhasil menjadikan anak-anak Akademi Militer Yogyakarta menguasai gerakan-gerakan senam yang sebelumnya hanya bisa dikuasi orang-orang Belanda. Adalah Her Hufper, seorang Jerman yang mengajar senam dan atletik bagi para kadet Akademi Militer Yogyakarta. “Hufper bukan pelatih sembarangan, dia adalah pelatih senam tim Jepang dalam Olympiade tahun 1940 yang kemudian gagal diadakan,” ujar Sayidiman, terakhir pangkat Letnan Jenderal. Menurut lulusan terbaik Akademi Militer Yogyakarta angkatan pertama tersebut, Hufper bukanlah satu-satunya orang Jerman yang terlibat dalam pendidikan calon-calon perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI). Di Sarangan terdapat para instruktur Jerman yang mengajarkan bahasa asing (Jerman, Inggris, Prancis) dan keterampilan morse. Untuk materi yang terakhir ini, para kadet Akademi Militer Yogyakarta dididik secara khusus oleh bekas markonis Jerman yang memiliki kemampuan mengirimkan dan menangkap tanda morse dalam kecepatan tinggi. Sejarawan militer Nino Oktorino menyebutkan bahwa sejak menginjakan kaki di tanah Nusantara pada awal-awal balatentara Jepang datang ke Jawa, sudah banyak perwira Jerman menyimpan simpati terhadap rakyat Indonesia. “Saat berkumpul, mereka kerap mendiskusikan tentang kemerdekaan Indonesia…” tulis Nino dalam Nazi di Indonesia, Sebuah Sejarah yang Terlupakan. Soal ini juga diakui oleh sejarawan Jerman Herwig Zahorka. Dia bahkan menyebut, pasca berakhirnya Perang Dunia II, setidaknya ada dua prajurit Angkatan Laut Jerman (Kriegsmarine) dari Kapal Selam U-219 yang bergabung dengan gerilyawan Indonesia untuk memerangi militer Belanda. “Nama mereka adalah Warner dan Losche…” ungkap ahli sejarah militer Jerman di Indonesia tersebut. Lantas bagaimana nasib mereka berdua? Zahorka hanya mengatakan bahwa begitu lolos dari kamp konsentrasi Sekutu di Pulau Onrust (masuk wilayah Kepulauan Seribu), Warner dan Losche menjadi pelatih militer pada sebuah kesatuan tentara Indonesia di pulau Jawa. “Salah seorang dari mereka yakni Losche malah gugur dalam suatu kecelakan saat melatih para gerilayawan republik membuat sejenis pelontar api,” kata Zahorka. Menurut Nino, Warner dan Losche, serta satu Jerman lain yang tidak diketahui namanya, memang ditugaskan untuk melatih suatu kesatuan tentara Indonesia di perkebunan kopi di Ambarawa, Jawa Tengah. Sumber NEFIS (Dinas Intelijen Militer Belanda) membenarkan adanya puluhan orang Jerman yang memihak Indonesia dalam perang kemerdekaan (1945-1949). Hal ini diungkapkan oleh Jenderal Simon Hendrik Spoor dalam biografinya, Kejayaan dan Tragedi Panglima Tentara Belanda Terakhir di Indonesia, karya sejarawan militer Belanda J.A. de Moor. Spoor menceritakan adanya orang-orang Jerman dalam suatu pertempuran: “…Sepuluhan orang Jerman katanya memperdengarkan diri dengan keras dan jelas di dalam semak, tanpa pernah secara fisik menampakan diri.”

  • Indonesianis Ben Anderson Berpulang

    BENEDICT Richard O’Gorman Anderson atau biasa disapa Ben Anderson meninggal dunia di Batu, Malang, 13 Desember 2015. Dia yang lahir di Kunming, Tiongkok, 26 Agustus 1936, meninggal di usia 79 tahun. Dua hari sebelumnya, Ben masih sempat memberikan kuliah umum bertajuk “Anarkisme dan Nasionalisme” di Universitas Indonesia. Kuliah umum ini terkait dengan bukunya yang belum lama terbit, Di Bawah Tiga Bendera: Anarkisme Global dan Imajinasi Antikolonial, diterbitkan oleh Marjin Kiri. Ronny Agustinus, editor Marjin Kiri, menulis dalam akun facebook -nya, bahwa pada 2007, Ben Anderson ingin mengunjungi Marjin Kiri. Sewaktu Ronny menjemputnya dari bandara Sukarno-Hatta menuju daerah Serpong, dia melihat iklan lapangan golf. “Ini lapangan golf?” tanya Ben Anderson. “Iya, Oom,” jawab Ronny. “Terus, kenapa nggak kau ledakkan?” Ronny tertawa sekaligus takjub mendengar celetukannya itu. “Selama bertahun-tahun kemudian saat menggarap terjemahan Di Bawah Tiga Bendera dan berdiskusi dengannya, dua hal itulah yang selalu saya alami dari Pak Ben: ketakjuban dan tertawa. Takjub oleh keluasan pengetahuannya, kemampuan poliglotnya, dan daya analisisnya; juga tertawa oleh keusilan-keusilannya,” kenang Ronny.  Ya, bangsa Indonesia sudah sepantasnya merasa kehilangan dan menghaturkan penghormatan. Ben Anderson adalah sejarawan ahli Indonesia dan Asia Tenggara dari Universitas Cornell, Amerika Serikat, yang karya-karyanya menjadi rujukan untuk mengetahui sejarah Indonesia. Bukunya yang menjadi pegangan para peneliti sejarah di antaranya Revoloesi Pemoeda: Pendudukan Jepang dan Perlawanan di Jawa 1944-1946 (1988); Komunitas-komunitas Imajiner: Renungan tentang Asal-usul dan Penyebaran Nasionalisme (1999), edisi revisinya berjudul Imagined Communities: Komunitas-komunitas Terbayang (2001). Melalui sosial media, orang-orang yang pernah menjadi murid, berkenalan, atau sekadar mencerap ilmunya melalui karya-karyanya, mengenang Ben Anderson dengan penuh penghargaan. Sastrawan Eka Budianta menulis, “RIP Benedict Anderson (1936-2015). Cita-citanya untuk wafat di Indonesia terkabul. Jenasah disemayamkan di Rumah Duka Adi Jasa, Jl. Demak 90-92 Surabaya. Selamat jalan Indonesianis sejati.” Ben Anderson mulai menekuni Indonesia sebagai obyek studinya pada awal era 1960-an dan sempat dilarang masuk ke Indonesia semasa Orde Baru karena tulisannya tentang peristiwa pembunuhan para jenderal pada 1 Oktober 1965 dinilai bertentangan dengan versi yang ditulis oleh Orde Baru.

  • Sepuluh Hal yang Perlu Anda Ketahui Tentang Pengadilan Rakyat Internasional Kasus 1965

    SIDANG perdana Pengadilan Rakyat Internasional ( International People’s Tribunal ) dalam kasus kejahatan serius terhadap kemanusiaan pada 1965-1966 akan diselenggarakan di Den Haag hari ini, Selasa, 10 November, pukul 09:00 pagi waktu Belanda. Inisiatif masyarakat sipil Indonesia itu berangkat dari itikad menyelesaikan perkara yang tak pernah terlihat jelas titik terang penyelesaiannya oleh negara Indonesia. Berikut sepuluh hal yang perlu diketahui tentang Pengadilan Rakyat Internasional 1965. 1. Apa itu International People’s Tribunal? International People’s Tribunal adalah bentuk pengadilan yang digelar oleh kelompok-kelompok masyarakat dan bersifat internasional untuk membahas kasus-kasus pelanggaran HAM berat dan dampaknya. Mekanisme ini berada di luar negara dan lembaga formal seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kekuatannya berasal dari suara para korban dan masyarakat sipil, nasional dan internasional. 2. Apakah People’s Tribunal sama dengan Pengadilan Internasional? Tidak. IPT berbeda dari pengadilan internasional seperti ICTR di Rwanda dan ICTY (Yugoslavia). Pengadilan internasional dibentuk Dewan Keamanan PBB atau Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Otoritas IPT terletak pada landasan moralnya bahwa hukum adalah juga instrumen masyarakat sipil yang tidak dimiliki semata oleh kekuasaan negara. 3. Kenapa People’s Tribunal harus diselenggarakan? Sebagai pengadilan rakyat, kekuatan Tribunal terletak pada kapasitasnya untuk memeriksa bukti-­bukti, melakukan pencatatan sejarah yang akurat mengenai genosida dan kejahatan kemanusiaan yang telah dilakukan, dan menerapkan prinsip-prinsip hukum kebiasaan internasional pada fakta-fakta yang ditemukan. Selanjutnya, Tribunal ini melangkah memasuki kekosongan yang ditinggalkan oleh negara, tetapi tidak dimaksudkan menggantikan peran negara dalam proses hukum. 4. Bagaimana mekanisme dan prosesnya? Tribunal memiliki format pengadilan HAM secara formal. Pada tahap awal, IPT membentuk Tim Peneliti profesional dan menyusun Dewan Hakim internasional. Tim peneliti bertugas menghimpun, meneliti, dan mengkaji data dan kesaksian, dan merumuskannya secara hukum dan menyerahkannya kepada Tim Penuntut/jaksa. Jaksa akan mendakwa negara, berdasarkan bukti-bukti yang disajikan tentang pihak mana yang bertanggung jawab atas genosida dan kejahatan kemanusiaan yang meluas atau sistematis yang dilakukan negara. Bukti yang disajikan terdiri dari dokumen, bahan-bahan visual (audio), keterangan-keterangan saksi, dan sarana hukum lain yang diakui. Berdasarkan bahan dan bukti tersebut, Dewan Hakim akan menimbang, merumuskan dakwaan, dan menjatuhkan sanksi-sanksi hukum kepada para tersangka, serta mengusulkan reparasi dan ganti rugi bagi para korban dan penyintas kepada negara yang harus menyelesaikannya secara hukum. Para hakim akan menghasilkan putusan berdasarkan materi yang disajikan dan memanggil negara terkait agar mereka menyadari bahwa sejauh ini mereka telah gagal untuk bertanggung jawab kepada para korban, baik secara hukum maupun moral. Putusan ini juga akan digunakan sebagai dasar untuk mengubah narasi sejarah; selain itu digunakan sebagai dokumen lobi untuk resolusi PBB mengenai kejahatan-­kejahatan ini. 5. Apa saja contoh kasus yang menggunakan mekanisme tribunal ini dan bagaimana hasilnya? Tokyo’s People Tribunal: The Women’s International War Crimes Tribunal for the Trial of Japan’s Military Sexual Slavery, Japan (TPT). TPT dibentuk tahun 2000 sebagai respon atas kejahatan seksual yang dilakukan Jepang pada Perang Dunia II. Tribunal ini bertujuan mengangkat “comfort system” agar menjadi perhatian komunitas internasional, menuntut keadilan terhadap mereka yang bertanggung jawab, serta dampak berkelanjutan dari impunitas tersebut yang dialami para korban. Russell Tribunal on Palestine (RtoP) . RToP dibentuk tahun 2009 sebagai tindakan atas diamnya komunitas internasional terhadap berbagai pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel. Tujuanya memobilisasi dan mendorong keterlibatan masyarakat sipil internasional dalam isu Palestina. Tribunal ini menyelidiki keberlanjutan pendudukan Palestina oleh Israel serta tidak dipenuhinya berbagai resolusi PBB, termasuk opini dari Mahkamah Keadilan Internasional ( International Court of Justice) mengenai pembangunan tembok pemisah oleh Israel di wilayah Palestina. RToP juga menyelidiki tanggung jawab Israel dan negara-­negara lain, khususnya Amerika Serikat, negara-negara Uni Eropa, dan organisasi internasional terkait (PBB, Uni Eropa, Liga Arab). Nama Russel diambil dari nama filsuf Inggris Bertrand Russel yang pertama kali merintis penyelenggaraan tribunal dalam kasus kejahatan kemanusiaan Amerika dalam perang Vietnam. 6. Apa saja contoh kasus-­kasus kejahatan serius di negara lain yang belum terselesaikan? Di negara-negara lain, kasus-kasus kejahatan serius ada yang terselesaikan dan ada yang masih menuntut penyelesaian. Yang terselesaikan bisa dengan pendekatan keadilan yang retributif ( retributive justice ), misalnya melalui mekanisme pengadilan, atau melalui mekanisme restoratif ( restorative justice ) seperti rekonsiliasi, pemulihan dan kompensasi serta memorialisasi. Sementara itu beberapa kasus kejahatan serius yang pernah terjadi di dunia masih menunggu penyelesaian. Salah satu yang cukup terkenal adalah kejahatan serius masa lalu yang terjadi di bawah kediktatoran Presiden Fransisco Franco di Spanyol, di mana lebih dari 100.000 orang dibunuh dan dihilangkan, 300.000 bayi diculik, serta ratusan ribu lainnya menjadi korban kekerasan. Hingga hari ini, pemerintah yang berkuasa di Spanyol masih belum menindaklanjuti tuntutan penyelidikan atas kejahatan serius ini. 7. Apa tujuan IPT 1965? IPT bermaksud mendesak penyelesaian secara hukum dan berkeadilan oleh negara atas kasus-kasus pelanggaran HAM seputar pembantaian 1965 dan dampaknya yang selama ini terabaikan melalui pengadilan formal. IPT tidak dimaksud, dan tidak bertugas, menjadi pengganti ( substitute ) dari negara untuk menggelar pengadilan formal, menjatuhkan sanksi hukum, dan menjamin ganti-rugi dan reparasi bagi para korban dan penyintas. Sebagai sarana tekanan politik dan moral, IPT mendorong masyarakat, yaitu warga, partai politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, para korban dan penyintas, dan masyarakat internasional, negara-negara luar, lembaga PBB dan organisasi lain agar mendesak negara melakukan tugas peradilan formal, yaitu melakukan penelitian seksama, memeriksa kasus-kasus dan kesaksian korban dan penyintas, serta menyelesaikan kasus kasus tersebut secara hukum. 8. Kenapa IPT diselenggarakan sekarang? Presiden baru, Joko Widodo, (sejak 20 Oktober 2014) berjanji selama kampanye pemilihannya untuk menangani pelanggaran HAM masa lalu, termasuk yang terkait dengan 1965. Namun, persoalan ini kemudian dikesampingkan dari daftar prioritas. Jaksa Agung yang baru, HM Prasetyo, menyatakan bahwa “solusi permanen” harus dicari untuk pelanggaran hak asasi manusia masa lalu termasuk “tragedi 1965” ( The Jakarta Post , 22 Mei 2015). Solusi ini akan dicari dalam upaya rekonsiliasi. Dengan demikian pemerintah mengabaikan fase pencarian kebenaran dan keadilan, padahal tanpa fase tersebut upaya rekonsiliasi tak banyak bermakna. Dari reaksi pemerintah saat itu telah jelas bahwa mekanisme domestik untuk dapat melaksanakan apa yang direkomendasikan laporan Komisi 2012 sama sekali tidak memadai. 9. Mengapa Den Haag, Belanda, yang dipilih penyelenggaraan Tribunal? Tribunal akan diselenggarakan pada 10-13 November 2015 di Den Haag. Den Haag dipilih karena kota ini dikenal sebagai simbol keadilan dan perdamaian internasional. Peace Palace terletak di sana, sebagaimana juga Mahkamah Pidana Internasional. Beberapa pengadilan khusus dan penting diselenggarakan di sana atau memiliki sekretariat di kota tersebut, seperti Tribunal Yugoslavia. Tribunal Tokyo (Pengadilan Perempuan Internasional atas Kejahatan Perang karena Perbudakan Seksual Militer Jepang) menyelenggarakan sidang putusannya di Den Haag (2001). 10. Apa hasil dan dampak yang diharapkan dari IPT 65 ini? a) Untuk pemerintah Indonesia . Hasil Tribunal ini memang tidak otomatis mengikat negara Indonesia secara legal-formal. Tetapi karena sifatnya sebagai mekanisme Pengadilan Rakyat di tingkat internasional, ia dapat menjadi landasan hukum bagi masyarakat untuk menuntut negara agar menghadirkan keadilan pada tragedi 1965 sekaligus memutus impunitas para pelaku peristiwa 1965-1966. Hasil Tribunal kasus 1965 juga dapat menjadi sumber legitimasi bagi negara Indonesia untuk membuktikan diri sebagai negara yang mampu memenuhi pertanggungjawaban dan menjadi bagian dari komunitas internasional yang dihormati karena ketanggapannya dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu. b) Untuk masyarakat umum. Hasil Tribunal ini akan menjadi preseden yang baik dalam proses penyelesaian sejarah konflik politik Indonesia periode 1965-1966 secara lebih adil. Dengan demikian diharapkan berkontribusi pada penciptaan iklim politik Indonesia yang mengakui dan menghormati hak azasi manusia. Di masa depan, cara-cara berpolitik dengan menggunakan kekerasan (baik genosida maupun kejahatan kemanusiaan) tidak akan dengan mudah ditolerir, baik oleh negara maupun masyarakat. c) Untuk korban . Bagi para korban tragedi 1965-1966 dan keluarganya, hasil Tribunal ini dapat berkontribusi pada proses pemulihannya sebagai korban genosida dan kejahatan kemanusiaan. Sebab, proses Tribunal ini dipandang sebagai salah satu upaya pencarian kebenaran tentang peristiwa 1965 dan segala bentuk ketidakadilan yang terjadi pada para korban (dan keluarganya). Adanya pengakuan dari negara bahwa telah terjadi ketidakadilan dan kekerasan yang sistematis dan meluas dalam bentuk genosida dan kejahatan kemanusiaan pada periode 1965-1966 merupakan kunci dari proses pemulihan para korban. Upaya-upaya pemulihan korban yang dimaksud di antaranya dengan proses rehabilitasi, reparasi, dan restitusi. Dampak lain yang diharapkan dari hasil Tribunal ini adalah menyurutnya stigmatisasi terhadap para korban dan keluarganya sebagai pihak yang memiliki kaitan, secara langsung maupun tidak langsung, dengan PKI. Menyurutnya stigmatisasi tersebut diharapkan akan berujung pada pulihnya kedudukan hukum para korban dan keluarganya di hadapan hukum. IPT juga ditujukan untuk mendapatkan pengakuan internasional atas tindak genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan negara Indonesia pada “peristiwa 1965” dan setelahnya, juga atas keterlibatan negara Barat tertentu dalam kampanye militer terhadap mereka yang disebut-sebut sebagai pendukung Gerakan 30 September. Selain itu untuk menarik perhatian internasional yang berkelanjutan terhadap genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan negara Indonesia pada peristiwa pembantaian 1965 dan setelahnya; dan terhadap kelambanan negara untuk membawa pelaku ke pengadilan, antara lain dengan mengundang Pelapor Khusus Pelanggaran HAM di Masa Lalu ke Indonesia.*

  • Arsip Konferensi Asia Afrika Menjadi Warisan Ingatan Dunia

    SEBANYAK 565 lembar arsip foto, 7 reel arsip film, dan 37 berkas arsip tekstual setebal 1778 lembar menjadi saksi sejarah berlangsungnya Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, 18-24 April 1955. Arsip KAA mulai dari potret para delegasi, notulensi rapat, rekaman pidato, hingga surat menyurat, terdokumentasi dengan baik dalam koleksi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Pada 8 Oktober 2015, UNESCO (Organisasi PBB bidang Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan), mengumumkan Arsip KAA itu sebagai Warisan Ingatan Dunia. Sepanjang peradaban dunia modern, KAA menjadi konferensi internasional pertama yang mempertemukan antar bangsa-bangsa Asia dan Afrika. Pencetusnya adalah Indonesia, India, Pakistan, Sri Lanka, dan Burma (Myanmar) yang diwakili perdana menteri masing-masing (Ali Sastramidjojo, Pandit Jawaharlal Nehru, Muhammad Ali, Sir John Kotelawala, dan U Nu). Kelima negara sponsor itu mempersiapkan KAA dalam Konferensi Panca Negara yang diadakan di Bogor tahun 1954. Mereka mengupayakan forum yang bisa menggaungkan suara rakyat Asia dan Afrika ditengah dominasi bangsa kulit putih dan Perang Dingin. Dari 29 negara peserta dan 200 delegasi itu lahirlah manifesto Dasasila Bandung. Sepuluh prinsip yang termaktub dalam Dasasila Bandung mencerminkan cita-cita luhur seluruh peserta KAA: merdeka dari imperialisme dan hidup berdampingan secara damai. Dari perspektif kearsipan, konten dan konteks KAA punya nilai historis yang amat penting.  “Peristiwa ini adalah peristiwa yang langka. Karena setelah itu tidak ada lagi Konferensi Asia Afrika. Jadi, arsipnya  sangat bernilai,” kata Mustari Irawan, Direktur Arsip Nasional Republik Indonesia dalam diskusi publik bertajuk “Arsip Konferensi Asia Afrika Diakui UNESCO Jadi Warisan Dunia” di Gedung ANRI Jakarta Pusat, 28 Oktober 2015. Bagi Indonesia, KAA menorehkan tinta emas dalam perjalanan sejarah bangsa. Republik yang belum genap  berusia sepuluh tahun itu, tampil sebagai pelopor kebangkitan bangsa-bangsa kulit berwarna. Beruntung, sebagai tuan rumah, pemerintah Indonesia  menyimpan segala rupa arsip terkait KAA. Kementrian Sekretariat Negara menjadi penyumbang terbanyak Arsip KAA yang dihimpun ANRI. Selain dari lembaga resmi, ANRI juga menghimpun memori KAA dari arsip-arsip pribadi. Tokoh Indonesia yang menyimpan rekaman penting KAA diantaranya: Roeslan Abdulgani (sekretaris jenderal KAA), Lambertus Nicolas Palar (duta besar Indonesia untuk PBB), dan Mohammad Yamin (delegasi Indonesia untuk KAA bidang kebudayaan). Semua arsip itu dapat diakses dan masih terawat dengan baik sampai saat ini. Sejak tahun 2012, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), ANRI, Kementrian Luar Negeri, dan Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) telah menominasikan Arsip KAA untuk diajukan ke UNESCO. “Proses nominasi itu diajukan bersama negara sponsor KAA yang lain, yaitu, India, Pakistan, Srilanka, dan Myanmar. Tujuannya adalah untuk melestarikan memori bersejarah itu sebagai Warisan Ingatan Dunia,” tutur Wardiman Djojonegoro, anggota KNIU. “Arsip KAA ini menjadi pencerahan bagi bangsa kita. Kita harus hidupkan. Agar masyarakat tahu pada masa lalu bangsa kita adalah bangsa yang besar. Bangsa yang menginspirasi bangsa lain untuk memerdekakan diri dari kolonialisme” kata Mustari. Diterimanya Arsip KAA sebagai Warisan Ingatan Dunia , menurut Al Busyra Basnur, Direktur Diplomasi Publik Kementrian Luar Negeri Indonesia, kian menegaskan penerimaan dunia atas peran internasional Indonesia di masa lalu.  “Semangat Bandung masih tetap relevan hingga sekarang dan untuk masa depan. Penerimaan ini  diharapkan mendorong bangsa kita untuk berperan lebih besar di panggung internasional sesuai dengan semangat Bandung,” kata Busyra Sementara itu, Duta Arsip Indonesia, Rieke Dyah Pitaloka menekankan pentingnya sosialisasi Arsip KAA kepada masyarakat. Menurut Rieke, sebelum menjadi memori dunia, penting kiranya menjadikan Arsip KAA sebagai memori publik Indonesia. “Kita tidak bisa mendorong orang lain untuk mau memasukan ingatan-ingatan tentang Konferensi Asia Afrika jika bangsa kita sendiri tidak mau melakukan hal itu,” kata Rieke. Arsip KAA, lanjut Rieke, juga punya nilai pembelajaran bagi para pengambil kebijakan yang saat ini duduk dalam pemerintahan dan Dewan Perwakilan Rakyat.  “Dari Arsip KAA kita bisa bercermin dari masa lalu, menyerap spirit para negarawan saat itu. Mereka mengambil keputusan politik yang betul-betul memayungi semua kepentingan,” pungkas Rieke. Menurut rencana, ANRI selanjutnya akan mengusulkan Arsip Gerakan Non Blok (GNB) tahun 1961 dan Arsip Tsunami Aceh tahun 2004 sebagai Warisan Ingatan Dunia.

  • Lencana Merah Putih Dilucuti, Pejuang Medan Pasang Badan

    TAK jauh dari pusat kota Medan, tepatnya di Jalan Veteran (dulu Jalan Bali), berdiri sebuah gedung tua yang menyimpan cerita masa lalu. Di pinggir gedung, terukir prasasti epos zaman revolusi. Isinya: “Markas NICA di Gedung Pension Wilhelmina Jalan Bali ini, tanggal 13 Oktober 1945, digempur pemuda pejuang Kota Medan karena seorang tentara NICA mencopot lencana Merah Putih dari baju seorang anak remaja yang liwat di muka markas tersebut dan menginjak-injaknya. 7 orang pemuda gugur, 7 orang NICA tewas, dan 96 orang NICA lainnya luka-luka” “ Itulah starting point perang kemerdekaan di Sumatera Utara,” kata Muhammad Tok Wan Hari (82 tahun), eks Tentara Pelajar Indonesia yang disambangi Historia di kediamannya (23/10/2015). Tentara Sekutu dalam kontingen Alied Forcers Netherlands East Indies (AFNEI) tiba di Medan sejak 9 Oktober 1945. Di bawah pimpinan Brigadir Jendral T.E.D. Kelly dari Inggris, misi AFNEI adalah melucuti dan memulangkan pasukan Jepang. Selain itu, mereka juga bertugas membebaskan tentara Sekutu yang tertawan saat Perang Dunia II. Dalam AFNEI, ikut pula tentara sipil Belanda dalam kesatuanNetherlands Indies Civil Administration (NICA). Di Medan, tentara NICA membentuk Medan Batalion yang bermarkas di Pension (penginapan) Wilhelmina di Jalan Bali, dekat pusat pasar. Letnan Raymond Westerling menjadi komandan batalion ini. “Mereka itu (tentara NICA) anak buahnya Westerling yang mau mengembalikan kekuasaan Belanda di Sumatera Utara,” ujar Muhammad Tok Wan Hari, mantan wartawan senior kota Medan. Kejadian bermula ketika seorang anak remaja tengah melintas di depan Pension Wilhelmina. Anak itu hanya seorang pedagang pakaian bekas namun dia mengenakan lencana Merah Putih di dadanya. Tentara penjaga markas memanggil anak itu, melucuti lencana dari bajunya. Setelah menginjak-injak lencana Merah Putih, tentara NICA memaksa anak itu menelan lencananya. Anak itu melawan tapi kena gampar tentara NICA. Anak yang teraniaya itu melarikan diri dan memberitahu masyarakat akan perlakuan tentara NICA. Berita langsung menyeruak ke penjuru kota. Kemarahan rakyat Medan membuncah. Para pemuda berbondong-bondong ke Jalan Bali. Selain anak-anak muda nasionalis, turut pula bandit atau para jago kota Medan. Selamat Ginting dan Timur Pane adalah pimpinan laskar-laskar pemuda. Penyerbuan ke markas NICA terjadi pada 13 Oktober 1945. “Senjata yang paling banyak digunakan dalam perkelahian disana adalah parang sehingga bacok-membacok sangat ramai,” dalam Perjuangan Rakyat Semesta Sumatera Utara yang diterbitkan Forum Komunikasi Ex Sub Teritorium VII Komando Sumatera (1979). Korban jatuh di kedua belah pihak. Masing-masing tujuh orang meninggal. Gedung Pension Wilhelmina berhasil diambilalih para pemuda. Sebanyak 132 tentara NICA mengalami luka-luka. Mereka diangkut ke markas pemuda pimpinan Selamat Ginting, tak jauh dari Jalan Bali. Setelah dipukuli, mereka dikirim ke rumah sakit, ada juga yang dibunuh. Pada 18 Oktober 1945, Inggris mengumumkan agar orang-orang Indonesia menyerahkan senjatanya. Tuntutan itu dijawab dengan giatnya pembentukan laskar-laskar di Medan dan sekitarnya, seperti Berastagi dan Pematang Siantar. Anggota laskar bahkan mencari senjata yang dibuang Jepang ke dasar laut, dekat pelabuhan Belawan. Pertempuran demi pertempuran meluas, menandai dimulainya perang kemerdekaan di Sumatera Utara.

  • Penentuan Hari Jadi Kota Makassar

    SENIN, 9 November 2015, lapangan Karebosi Makassar sudah padat sejak pagi. Beberapa pejabat pemerintah terlihat menggunakan pakaian adat. Ada gubernur Sulawesi Selatan, walikota Makassar, hingga pelajar. Hari itu seribuan orang, berkumpul dalam rangka peringatan hari jadi Kota Makassar yang ke-408 tahun. Usia kota ini didasarkan pada peristiwa salat Jumat bersama di masjid Tallo, pada 9 November 1607, di masa pemerintahan Raja Gowa ke XIV, I Mangngarangi Daeng Manrabia Sultan Alauddin Tumenaga ri Gaukanna. Kesepakatan ini, dirumuskan dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2000, tentang Penetapan Hari Jadi Kota Makassar. Sebelumnya hingga tahun 1999, Hari Jadi kota ini disepakati pada 1 April 1906 yang diberlakukan oleh Gubernur Jenderal Idenburg, setelah penaklukan penguasa-penguasa lokal, dan menjadikan Makassar sebagai gemeente (daerah otonom) yang berhak mengatur dan memerintah diri sendiri. Pemberlakuan daerah otonom ini didasarkan pada Undang-undang Decentralisatiewet tahun 1903 juncto Algemenee Matregel van Bestuur tahun 1903. Dimana selain Makassar, status gemeente ini juga diberlakukan untuk Batavia (sekarang Jakarta), Medan, Semarang, dan Surabaya. Tahun 1906 pula dibentuk Dewan Kota ( gemeenteraad ) yang beranggotakan 13 orang, masing-masing terdiri delapan orang Belanda, tiga orang pribumi dan dua orang perwakilan Timur Asing. Dewan ini dipimpin oleh Kepala Pemerintahan Daerah Afdeling Makassar ( Het Hoofd van Plaatselijk Bestuur van de Afdeling Makassar ). Dan tahun 1911, dewan kota diperbesar dengan penambahan dua orang Belanda. Pada 1918, Makassar akhirnya memperoleh walikota ( Burgemeester ) pertamanya dan sekaligus bertindak sebagai ketua dewan kota. Dua puluh tahun kemudian di tahun 1938, status kota berubah menjadi Kotapraja ( Stadsgemeente ) dan menambahkan dua orang pribumi kedalam anggota dewan kota yang menjadi 17 orang. Pemerintah kolonial juga mengeluarkan Bouw en Woonverordening voor de Gemeente (aturan yang digunakan untuk mengatur pendirian bangunan secara tak langsung dalam mekanisme zonasi tempat tinggal). Aturan ini kemudian disempurnakan pada 1942 dan 1952. Perkembangan kota inilah yang kemudian dikatakan, sejarawan Universitas Hasanuddin, Dias Pradadimara sebagai awal mula perkembangan kota Makassar secara modern. “Ingat, perkembangan awal kota Makassar yang kita kenal saat ini bertumbuh di wilayah sekitar Benteng Rotterdam akhir abad 17,” katanya. Untuk itu, kata Dias, menarik garis sejarah pembentukan kota seperti saat ini, maka pengaruh kolonial sangatlah penting. “Kita tidak boleh mengatakan bahwa itu adalah tinggalan masa penjajah. Sikap anti barat, tentu tidaklah beralasan,” katanya. Lalu kemudian apa makna peristiwa 9 November yang dirayakan sebagai hari jadi kota? “Itu adalah serangkaian peristiwa-peristiwa simbolik yang terjadi pada masa kejayaan kerajaan Gowa Tallo. Dan ingat, pusat kerajaan pada masa itu ada Kabupaten Gowa saat ini. Itu tidak ada hubungan dengan kota yang kita kenal sekarang,” kata Dias. “Kalau pemerintah tetap menggunakan peristiwa simbolik pada 9 November, saya kira ini akan mengganggu data sejarah masa depan.” Alasan yang sama dikemukakan sejarawan Universitas Negeri Makassar, Taufik Ahmad. Menurut dia, penentuan hari jadi kota, dilakukan secara politik, maka sebaiknya dipandang juga secara politik pembentukan. “Saya kira kita tak bicara soal entitas etnis Makassar. Jadi cikal bakal kota tentu dimulai pada pembentukan kota secara modern, ya tahun 1906 itu,” katanya. Sementara itu, menurut Sejarawan Universitas Hasanuddin, Edward Poelinggomang penetapan 9 November merupakan peristiwa atau momentum kebesaran di mana berkumpul banyak orang dari berbagai etnis yang melakukan salat bersama. “Saya kira itu momentum untuk melihat betapa kosmopoltannya Makassar masa lalu,” katanya.

  • Ketika Resimen Pelopor Menyerang Markas RPKAD di Cijantung

    SEJARAH militer Indonesia tak pernah sepi dari insiden bentrokan antara sesama kesatuan. Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD, kini Kopassus) pernah bentrok dengan kesatuan elite Korps Komando Angkatan Laut (KKO AL, kini Marinir) pada 1964 di Kwini dan Pasukan Gerak Tjepat Angkatan Udara (PGT) pada 1965 di Halim Perdanakusumah. Namun, tak banyak orang tahu bahwa RPKAD pun pernah bentrok dengan Menpor (Resimen Pelopor, sekarang Brimob). Dalam Resimen Pelopor, Pasukan Elit yang Terlupakan, Anton Agus Setiyawan dan Andi M. Darlis mengungkap bentrokan yang terjadi pada pertengahan 1968 itu. Insiden diawali oleh datangnya seorang sopir oplet ke asrama Menpor di Kelapa Dua, Depok pada suatu siang. Dia menyerahkan jasad seorang prajurit Menpor. Sebelum pingsan, sopir itu mengatakan kepada petugas pos jaga bahwa prajurit Menpor itu tewas ditembak dari jarak dekat oleh personel RPKAD. Setelah melakukan identifikasi, prajurit Menpor tersebut adalah anggota Kompi F yang baru saja lulus pendidikan. Menerima laporan tersebut, Wakil Komandan Menpor AKBP Soetrisno sontak menjadi berang. Alih-alih menenangkan prajuritnya, dia malah memerintahkan tiga kompi Menpor (Kompi A, Kompi B dan Kompi D) untuk menyiapkan perlengkapan tempur dan mengisi senjata AR 15 dengan lima magasin peluru tajam. “Mereka diperintahkan untuk menduduki Cijantung yang merupakan markas sekaligus asrama RPKAD. Sementara kompi lain diperintahkan bersiaga mengantisipasi serangan balasan,” tulis Anton dan Andi. Tiga kompi ini dipecah kedalam beberapa peleton dan berjalan kaki menuju Cijantung. Peleton pertama yang tiba di Cijantung berhasil menyusup dengan cara memotong pagar kawat di belakang markas RPKAD. Hanya dalam hitungan menit, dua kompi masuk ke markas RPKAD, satu kompi di luar untuk mengantisipasi perangkap RPKAD. Setelah melakukan penyisiran, ternyata asrama sudah dikosongkan. Prajurit Menpor menduduki markas RPKAD hingga pukul 06.00 pagi. Beberapa saat kemudian, datanglah sepasukan tentara dipimpin langsung oleh Pangdam V Jaya Mayjen. Amir Machmud. Dari atas tank, dia berseru agar prajurit Menpor segera meninggalkan Cijantung atau akan dianggap pasukan liar dan diambil tindakan keras. Prajurit-prajurit tidak gentar dan malah mengarahkan senjatanya kepada Pangdam Jaya. Seorang prajurit bertanya kepada AKBP Soetrisno, “Bagaimana, Pak Tris? Pangdam Jaya ditembak, tidak?” Soetrisno memberi perintah untuk menunggu. Tak lama kemudian, Kombes Polisi Anton Soedjarwo, komandan Menpor, yang tidak mengetahui penyerbuan anak buahnya ke markas RPKAD, memerintahkan mereka untuk membubarkan diri. Barulah para prajurit Menpor mengundurkan diri dari Cijantung. Seminggu setelah kejadian itu, pasukan Menpor memakai pakaian sipil dengan menggunakan truk yang diganti pelat nomornya menculik prajurit RPKAD yang pulang cuti. Prajurit RPKAD malang itu ditusuk dengan pisau komando dan mayatnya dibuang di jalan. Pada pekan berikutnya, aksi ini didukung Batalion 530 Brawijaya yang tengah bertugas di Jakarta. “Pasukan ini memberi dukungan berupa tank yang digunakan untuk berkeliling menculik para prajurit RPKAD,” tulis Anton dan Andi. Para petinggi TNI dan Polri segera melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikannya tidak pernah diumumkan kepada publik. Menpor dan RPKAD didamaikan dengan cara apel dan kegiatan bersama.

bottom of page