Hasil pencarian
9812 hasil ditemukan dengan pencarian kosong
- Kiai Kasan Besari, Guru Bagi Para Ulama dan Bangsawan
BERKAT peran seorang santri bernama Kasan Besari, Pesantren Tegalsari, Ponorogo kemudian dikenal sebagai salah satu pemasok pemikir dan pemimpin negeri ini. Menurut Abdurrahman Wahid, sebagaimana dikutip Abdul Munir Mulkhan dalam Reinventing Indonesia, ada dua muara kepemimpinan nasional: kalau bukan dari raja-raja Jawa, ya dari Kiai Kasan Besari. Pesantren Tegalsari sendiri dibangun kakeknya, Mohamad Besari. Menurut penelusuran Claude Guillot dalam “Le rôle historique des perdikan ou villages francs: le cas de Tegalsari , ” Archipel, Vol. 30, 1985, Mohamad Besari adalah santri sekaligus menantu Kiai Danapura di Setana, Ponorogo. Setelah Kiai Danapura wafat, perjuangan dakwah Islam diteruskan Mohammad Besari dengan membuka daerah yang kemudian dinamai Tegalsari. Mohamad Besari memberikan pengajian untuk santri dan keturunannya di rumahnya. Tapi, pengaruhnya masih terbatas di desa-desa sekitar. Baru pada masa Kiai Kasan Besari, Pesanten Tegalsari semakin luas pengaruhnya. Dia tenar sebagai ulama yang cerdas. Murid-muridnya datang dari berbagai daerah di Jawa. “Di sinilah anak-anak dari pesisir utara Jawa pergi untuk melanjutkan pelajarannya,” tulis Martin van Bruinessen dalam Kitab Kuning dan Pesantren dan Tarikat . Survei Belanda tentang pendidikan yang diadakan pada 1819 menyimpulkan bahwa Tegalsari merupakan salah satu tempat penting penyebaran Islam. Selain mumpuni dalam pengetahuan agama, Kiai Kasan Besari juga memiliki kemampuan politik. Ia pernah menghelat acara maulid Nabi Muhammad di Masjid Agung, Surakarta, pusat Kerajaan Mataram. Kiai Kasan Besari dan lima ratus santrinya melantunkan pujian kepada Nabi Muhammad dalam Barzanji . Kiai Kasan Besari kemudian diambil mantu oleh Pakubuwana III, dinikahkan denga putrinya yang bernama Murtosiyah. Sejak saat itu Kiai Kasan Besari jadi bagian keluarga kerajaan dan, karena itu, mendapat julukan Kanjeng Kiai Kasan Besari. Pamornya meningkat pesat. Pesantrennya dijadikan tempat penggemblengan para pangeran dan keluarga raja. “Tidaklah aneh jika Pesantren Tegalsari menjadi tempat penting bagi pengajaran Islam untuk elite politik dan keluarga di Kerajaan Mataram,” tulis Jajat Burhanudin dalam Ulama dan Kekuasaan . Bahkan, pujangga Surakarta Yasadipura mengirimkan Bagus Burhan untuk mengaji kepada Kiai Kasan Besari. Selesai mengaji di Tegalsari, Bagus kembali ke Mataram dan menulis banyak karya sastra, seperti Serat Kalathida . Di kemudian hari dia dikenal sebagai Ranggawarsita, pujangga penghabisan Jawa.*
- Ketika Siaran Azan Diprotes
NIROM (Nederlandsch-Indische Radio Omroep Maatschappij) stasiun radio Hindia Belanda. DESEMBER 1936, sepucuk surat tiba di kantor radio NIROM (Nederlandsch-Indische Radio Omroep Maatschappij) , stasiun radio Hindia Belanda. Seorang pendengar protes atas siaran azan yang tak tepat pada waktunya. Tak lama berselang, surat-surat pendengar lain mulai berdatangan, memprotes hal yang sama. NIROM didirikan di Amsterdam pada 1928, direncanakan jadi stasiun radio yang menangani siaran ke seluruh Jawa, dan dalam tiga tahun ke seluruh Hindia Belanda. Namun, karena beberapa kendala teknis, baru pada 1 April 1934 NIROM resmi mengudara. NIROM sebenarnya stasiun radio swasta yang diberikan lisensi oleh pemerintah Hindia Belanda untuk mengimbangi stasiun-stasiun radio yang didirikan bumiputera. NIROM memiliki lima studio cabang lengkap dengan stasiun transmisinya: Batavia, Bandung, Medan, Semarang, dan Surabaya. Awalnya, dengan alasan eksklusitivitas, NIROM hanya menyiarkan siaran-siaran berbahasa Belanda. Namun pada 1935, diperluas dengan program-program “ketimuran” yang ditujukan untuk pendengar berbahasa Melayu. “Walaupun dikontrol pemerintah Hindia Belanda dan didesain untuk melayani orang-orang Eropa di Hindia Belanda, NIROM juga bermaksud merangkul pendengar non-Eropa, dari bumiputera hingga Tionghoa Peranakan dengan program-program ketimurannya,” tulis Peter Keppy, “Keroncong, Concours and Cooners; Home-grown Entertainment in Early Twentieth-century Batavia” dalam Linking Destinies: Trade, Towns, and Kin in Asian History yang disunting Peter Boomgaard, Dick Kooiman, dan Henk Schulte Nordholt . Untuk menarik simpati bumiputera, mulai April 1936 NIROM menyiarkan kumandang azan setiap waktu salat magrib tiba. Awalnya, azan hanya terdengar di wilayah Jawa Timur, yang masuk dalam jangkauan stasiun radio NIROM Surabaya. Pada akhir 1936, setelah dilakukan beberapa perbaikan teknis, NIROM Surabaya meluaskan jangkauan siarannya hingga Jawa Tengah. Sementara itu, NIROM Bandung juga mulai menyiarkan kumandang azan magrib. Di sinilah awal mula berbagai keluhan dan protes muncul. Karena mendengar kumandang azan yang berbeda waktunya dengan masjid setempat, para pendengar di Jawa Tengah mengirim surat keluhan ke NIROM. Menurut Philip Bradford Yampolsky dalam “Music and Media in the Dutch East Indies: Gramophone Records and Radio in the Late Colonial Era, 1903-1942” , disertasi untuk meraih gelar doktor di Universitas Washington, para pendengar mulai menulis surat keluhan atas kumandang azan magrib yang disiarkan pada waktu yang salah. Hal ini terjadi akibat masuknya waktu salat magrib di Jawa Tengah terjadi setelah waktu salat magrib di Jawa Timur, dan lebih cepat daripada di Bandung. Karena mustahil bagi NIROM untuk menyiarkan azan tepat waktu di semua wilayah, akhirnya pada Mei 1937 mereka memutuskan hanya mengumandangkan azan seminggu sekali. Azan disiarkan Kamis sore, sebagai pengingat kaum bumiputera untuk melakukan salat Jumat keesokan harinya. Di tengah berbagai protes dan keluhan yang dilayangkan pendengar, NIROM berkilah. Mereka memberikan alasan atas perubahan itu. “Siaran azan hanya digunakan sebagai bentuk simbolik, untuk mengingatkan masyarakat atas kewajiban agamanya,” tulis Philip. Dua tahun berselang, pada 1938, surat-surat keluhan tetap berdatangan ke kantor NIROM. Mereka menuntut NIROM menghentikan siaran azannya. “Beberapa surat itu menyatakan, apabila kamu (NIROM) tidak bisa menyiarkan azan tepat waktu, kalau begitu jangan siarkan saja sama sekali,” tulis Philip.
- Kiai Kasan Besari, Kakek Buyut Guru Bangsa HOS Tjokroaminoto
PADA akhir 1820, Kiai Kasan Besari mendapatkan pengakuan dari penghulu Surakarta sebagai kepala desa Tegalsari. Pada saat itulah dia mendapat pengakuan baik secara agama maupun politik. Namun, pernikahannya dengan Murtosiyah tak melahirkan putra yang meneruskan perjuangannya menyebarkan Islam. Sebagaimana para bangsawan keraton Kasunanan, putra-putra Kasan Besari dari jalur Murtosiyah ini mengabdi kepada pemerintahan Belanda. Salah satunya bernama Tjokronegoro. “Ia tidak menjadi kiai yang masyhur dan tidak memimpin sebuah pondok pesantren,” tulis Anhar Gonggong dalam HOS. Tjokroaminoto . Namun, saat Perang Jawa (De Java Oorlog) meletus, menurut Peter Carey dalam Kuasa Ramalan , Kiai Kasan Besari bersimpati terhadap Diponegoro, tapi tidak aktif memberi dukungan. Baca juga: Guru Bagi Para Ulama dan Bangsawan Kemungkinan besar karena beberapa anaknya menjadi pejabat pemerintah Belanda. Tjokronegoro sendiri tercatat pernah menjadi pejabat penting di lingkungan pemerintah Hindia Belanda yang pernah jadi bupati Ponorogo. Putra Tjokronegoro bernama Tjokroamiseno meneruskan jejak ayahnya dengan menjadi pamong praja dan pernah menjabat wedana di Kawedanan Kleco, sekarang masuk daerah Madiun, Jawa Timur. Setelah terputus dua keturunan, darah keislaman dan politik Kiai Kasan Besari mengalir lagi pada putra kedua Tjokroamiseno: Tjokroaminoto, kelak dikenal Haji Oemar Said Tjokroaminoto. Berbeda dengan buyut dan orangtuanya, putra Tjokroamiseno itu terang-terangan melawan Belanda. Dia meninggalkan pekerjaannya sebagai pegawai pemerintah, padahal setiap orang saat itu mengidamkan posisi tersebut. Setelah berhenti sebagai juru tulis patih di Ngawi, dia bekerja serabutan, mulai jadi karyawan di sebuah Firma Kooy & Co. di Surabaya, calon masinis, ahli kimia di pabrik gula, dan menggeluti jurnalistik. Baca juga: Rumah HOS Tjokroaminoto Raja Tanpa Mahkota “Perpindahan pekerjaan itu lebih didorong oleh kehedaknya untuk mencari suasana yang lebih dapat membangun daya kreativitasnya,” tulis Anhar Gonggong. Pilihan pekerjaan dan jalan hidup itu membuatnya bertentangan dengan orangtua, bahkan mertuanya yang pangreh praja, sampai meminta anaknya, Suharsikin, bercerai dengan Tjokroaminoto. Tapi mereka berdua bergeming. Meski menanggalkan kebangsawanannya, Tjokroaminoto dijuluki raja Jawa: raja tanpa mahkota. Dia juga menjadi tokoh Islam yang tenar dengan tulisannya, Islam dan Sosialisme dan menjadi pemimpin Sarekat Islam. Gaya kepemimpinannya membuat anak-anak muda seperti Sukarno, Semaoen, SM Kartasoewirjo, dan Tan Malaka menjadikannya guru. Bila sang kakek buyutnya, Kiai Kasan Besari jadi guru bagi para ulama, maka Tjokroaminoto adalah guru para pendiri bangsa.*
- Toleransi Beragama ala Sunan Kudus
Warga muslim dan Kristen di Tolikara, Papua, berdamai. Sebagai rasa syukur mereka mengadakan kenduri. Biasanya dengan bakar babi, namun diganti dengan sapi. “Seharusnya potong babi, tapi saudara muslim tidak makan babi. Jadi kami cari sapi,” ujar Sekretaris Badan Pekerja GIDI Wilayah Toli, Pendeta Marthen Jingga, dikutip cnnindonesia.com . Toleransi seperti itu pernah dilakukan oleh Sunan Kudus. Bedanya, Sunan Kudus justru tidak menyembelih sapi untuk menghormati masyarakat Kudus yang saat itu masih memeluk agama Hindu. Sapi adalah hewan yang disucikan oleh umat Hindu. Menurut Hasanu Simon dalam Misteri Syekh Siti Jenar: Peran Wali Songo dalam Mengislamkan Tanah Jawa, Sunan Kudus lebih mengikuti gaya Sunan Kalijaga dalam berdakwah. Dia tidak melakukan perlawanan frontal terhadap adat dan kebiasaan masyarakat yang masih berlaku. “Sunan Kudus sering menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an yang tertera dalam Surat Sapi Betina, Surat Al-Baqoroh. Dalam acara-acara pesta Sunan Kudus tidak pernah menyembelih sapi karena hal itu akan melukai hati pemeluk Hindu yang masih merupakan agama mayoritas penduduk Kudus. Sebagai gantinya Sunan Kudus akan menyembelih kerbau,” tulis Hasanu Simon. Kebiasaan Sunan Kudus ini, lanjut Simon, masih diikuti oleh sebagian masyarakat Kudus sampai sekarang. Banyak desa-desa di daerah Kudus yang sampai sekarang masih melarang sehingga peternakan kerbau di desa-desa tersebut masih berkembang, sementara di tempat lain ternak kerbau sudah diganti dengan sapi sejak dekade 1960-an karena kerbau membutuhkan pakan yang banyak dan tempat-tempat basah untuk berkubang. Menurut Solichin Salam dalam Menara Kudus , sebuah cerita rakyat di Kudus menyebutkan bahwa masyarakat Kudus tidak pernah menyembelih sapi karena dahulu Sunan Kudus pernah merasa dahaga, kemudian ditolong oleh seorang pendeta Hindu dengan diberi air susu sapi. “Maka sebagai rasa terima kasih Sunan Kudus, masyarakat di Kudus dilarang menyembelih binatang sapi,” tulis Solichin. Dalam Koridor , Mustofa Bisri (Gus Mus) menyebut bahwa figur Sunan Kudus dikenal sebagai ulama fiqh yang andal dan kukuh memegang prinsip; panglima perang dan ahli strategi politik –seperti ketika menjadi panglima perang Kerajaan Demak menaklukan Kerajaan Majapahit; dan ulama toleran dengan tidak menyembelih sapi untuk menghormati Kiai Telingsing, salah seorang pengikut Sunan Kudus yang semula beragama Hindu. Denys Lombard menguraikan bahwa Kiai Telingsing (The Ling Sing) adalah anak Sunan Sungging dengan seorang perempuan Tionghoa. Dia lahir di Tiongkok dan disuruh ayahnya datang ke daerah kudus untuk menyebarkan agama Islam, sebelum para wali pertama berdakwah dan sebelum Kesultanan Demak didirikan. “Sementara Sunan Kudus yang dipandang sebagai tokoh dari sejarah penyebaran Islam di Jawa, dan tak syak lagi merupakan tokoh kota Kudus yang paling tersohor, ternyata memandang Kiai Telingsing sebagai ‘kakak’ dan gurunya,” tulis Lombard, “Seputar Makam Kiyai Telingsing di Jawa Tengah,” termuat dalam Ziarah dan Wali di Dunia Islam suntingan Henri Chambert-Loir dan Claude Guillot. Makam Kiai Telingsing terdapat di Kampung Sunggingan Kudus Jawa Tengah. Sunggingan berarti "kampung tukang kayu" (dari kata sungging, juru ukir dan tukang kayu) karena menurut cerita lokal, Kiai Telingsing adalah tukang kayu yang bersama Sunan Kudus menyiarkan Islam di daerah itu dan menyebarkan teknik-teknik perkayuan.
- Perang Jawa Libur Selama Ramadan
PADA 21 Februari 1830 atau empat hari menjelang bulan puasa tiba, Pangeran Diponegoro tiba di Menoreh, pegunungan perbatasan Bagelen dan Kedu. Kedatangannya berdasarkan kesepakatan yang dibuatnya bersama Jan Baptist Cleerens, pada 16 Februari 1830, di daerah Remokamal tepi kali Cincinggoling. Cleerens adalah utusan De Kock untuk menemui Diponegoro. Kabar kedatangan Diponegoro tercium masyarakat. Meski mendapat predikat musuh Belanda nomor wahid, masyarakat masih mengelu-elukannya. Dia datang diiringi 700 prajurit. Di sana dia tinggal di sebuah rumah besar, berdinding bambu, dan beratapkan daun kelapa. Rumah singgahnya itu terletak di sebuah kawasan tanjung, di tepi Kali Progo, yang oleh masyarakat disebut daerah Metesih. "Pesanggrahan itu letaknya tepat di sebelah barat laut Wisma Keresidenan Kedu," kata Peter Carey dalam surel kepada Historia . Di pesanggrahan itu, pengikut Diponegoro membengkak menjadi 800 orang. Sebagian besar bersenjatakan tombak. Pasukannya sekarang tampil dalam balutan sorban dan jubah hitam, pemberian Cleerens. Setiap pagi selama bulan puasa, Diponegoro beserta 800 orang prajuritnya tetap giat berlatih olah kanuragan dan menjalankan ibadah. “Dia mempunyai suatu batu yang lebar dan lurus dekat Kali Progo untuk ngibadah (beribadah, red. ),” kata Peter Carey. Awal Maret 1830, Diponegoro berpesan kepada De Kock melalui Cleerens, bahwa selama bulan puasa dia takkan melakukan pembicaraan apapun soal perang. Jika ada pertemuan, itu pun hanya ramah-tamah biasa. De Kock menerimanya. De Kock bahkan bermanis muka kepada Diponegoro dengan memberinya seekor kuda yang bagus warna abu-abu dan uang f10.000 yang dicicil dua kali untuk biaya para pengikutnya selama bulan puasa. Dia juga mengizinkan anggota keluarga Diponegoro yang ditawan di Yogyakarta dan Semarang, untuk bergabung dengan sang pangeran di Magelang. Bukan hanya De Kock yang menyambangi Diponegoro. Anggota staf senior De Kock, seperti ajudan sekaligus menantunya, Mayor F.V.H.A. de Stuers, dan Residen Kedu, Valck, sering berkunjung ke pesanggrahan Dipanegoro di Metesih sambil minta diberitahu apa saja keperluannya. Masyarakat Kedu pun banyak yang berkunjung di pesanggrahan pangeran. Mereka banyak yang membawakannya gula Jawa, meski sebenarnya Diponegoro tak suka makanan yang manis. Dia tetap menerimanya sebagai tanda penghormatan mereka kepadanya sebagai pemimpin Jawa ( lajering Jawa ). De Kock bertemu dengan Diponegoro dalam tiga kesempatan yang berbeda: dua kali saat jalan subuh di taman keresidenan dan sekali ketika dia datang sendiri ke pesanggrahan pangeran. Perlakuan De Kock yang manis ternyata bermuatan politis. Dia membiarkan Diponegoro menikmati jaminan keamanan semu, sembari berharap sang pangeran menyerah tanpa syarat. “Motif dan cara tidak terhormat seperti ini tentu tidak dikatakan secara terbuka, namun dalam pandangan De Kock, apa boleh buat, tujuan menghalalkan segala cara,” tulis Peter Carey dalam Takdir: Riwayat Pangeran Diponegoro (1785-1855) . Namun, sikap manis De Kock selama bulan puasa tak dapat meruntuhkan pendirian Diponegoro. Tumenggung Mangunkusumo, mata-mata yang ditanam residen Valck dalam kesatuan Diponegoro, melaporkan bahwa Diponegoro tetap kukuh dalam niatnya untuk mendapat pengakuan sebagai sultan Jawa bagian selatan. Tapi perwira senior Belanda lain menyatakan bahwa Diponegoro sebagai ratu paneteg panatagama wonten ing Tanah Jawa sedaya (ratu dan pengatur agama di seluruh Tanah Jawa). Mendengar kabar tersebut De Kock mengambil langkah tegas. Pada 25 Maret 1830, dua hari sebelum bulan puasa berakhir, dia memberi perintah rahasia kepada dua komandannya, Louis du Perron dan A.V Michels, untuk mempersiapkan kelengkapan militer guna mengamankan penangkapan sang pangeran. Gencatan senjata yang berlangsung selama Ramadan berakhir tragis: Diponegoro ditangkap pada hari kedua lebaran, 28 Maret 1830.*
- Pemberontakan
CHEN Seng hanyalah anak seorang buruh miskin dari Yangcheng, Provinsi Henan, Tiongkok. Seperti juga ayahnya, Chen bekerja sebagai buruh tani yang menggarap ladang milik seorang tuan tanah. Tapi Chen bukan pemuda biasa. Dia buruh yang berlawan dan menentang. Dari buku Kisah-Kisah dari 5000 Tahun Sejarah China karya Liu Handa dan Cao Yuzhang diperoleh kisah bahwa Chen hidup pada masa kekaisaran Qin Er Shi (Hu Hai). Qin bertakhta sejak 210 sampai dengan 207 Sebelum Masehi. Di bawah Qin, ratusan ribu rakyat Tiongkok mengalami penindasan, dikerahkan di dalam berbagai proyek megah ambisi kaisar, mulai dari pembangunan istana sampai mausoleum. Bagi Qin, seorang kaisar tak perlu melakukan apa-apa kecuali menikmati hidup. Chen satu dari ratusan ribu orang rakyat yang dikerahkan di dalam proyek kekaisaran itu. Suatu hari, Chen bersama ribuan pekerja paksa lainnya dikirim ke wilayah utara Tiongkok. Di tengah perjalanan, hujan badai datang menghumbalang. Banjir menghadang misi mereka. Tak ada jalan lain kecuali mendirikan kemah dan bermalam menunggu air surut. Tapi ternyata banjir tak kunjung mereda sementara tengat waktu semakin mendesak. Para pekerja semakin resah, terlebih ancaman hukuman mati di bawah titah kaisar menunggu di depan apabila mereka telat tiba di lokasi pekerjaan. Chen yang gelisah bertemu dengan Wu Gung, pemuda pekerja lain yang juga bernasib sama dengannya. Mereka berdua menggalang solidaritas pekerja dan merencanakan sebuah perlawanan. Semula banyak pekerja menolak rencana nekatnya. Semua dilanda ketakutan atas hukuman mati dari kaisar apabila rencana pembangkangan gagal. “Jika kita kabur dan tertangkap, kita pasti dibunuh. Kita juga akan dibunuh jika memberontak gagal. Memberontak lebih menarik daripada menyerahkan diri kepada penjagal. Orang-orang sudah cukup menderita di bawah Qin,” kata Chen Sheng. Tak lama kemudian, pecahlah pemberontakan petani terbesar pertama di negeri Tiongkok itu. Chen Sheng dan Wu Gung berhasil menguasai beberapa wilayah dan dinobatkan sebagai raja sebelum akhirnya tewas di tangan seorang pengkhianat. Wu Guang pun bernasib sama dengan sekondannya. Dia mati dibunuh oleh pengawalnya sendiri di Xinyang. Berabad setelah Chen Sheng dan Wu Gung mengobarkan pembangkangan di Tiongkok, Haji Hasan dari Cimareme, Garut menolak untuk membayar pajak panen padi kepada pemerintah kolonial. Hasan menganggap kewajiban setor padi sebanyak empat pikul padi untuk setiap pemilik lahan sawah 5 bau lebih (1 bau = 7.096 M2) terlalu memberatkan. Apalagi dengan harga beli 4,5 gulden untuk tiap pikulnya, jauh di bawah harga pasaran saat itu. Tak ada jalan lain bagi Hasan kecuali menolak menyerahkan padinya kepada pemerintah kolonial. Tak cukup hanya menolak, Hasan mengajak seluruh keluarganya mengangkat kelewang melawan pemerintah. Nyali Hasan memang jauh lebih besar ketimbang seluruh nyali polisi kolonial yang mengepung rumahnya. Namun senjata yang polisi gunakan jauh lebih digdaya ketimbang sebilah golok miliknya. Setelah berbutir pelor melesat menembus tembok bilik anyaman bambu rumah Haji Hasan, dzikir dan takbir lambat laun berubah menjadi jeritan dan isak tangis. Hasan dan beberapa anggota keluarganya tewas seketika pada 7 Juli 1919. Kisah perlawanan selalu muncul dalam setiap zaman dipenuhi penindasan. Ia hadir dalam berbagai bentuknya. Pada masa Orde Baru, Wiji Thukul tak lagi mengangkat kelewang. Dia menggenggam pena, mengungkai kata, seperti dalam Sajak Suara ini: Suara-suara itu tak bisa dipenjarakan di sana bersemayam kemerdekaan apabila engkau memaksa diam aku siapkan untukmu : pemberontakan! Seperti Chen Sheng, Wu Gung dan Haji Hasan, riwayat Thukul dituntaskan lewat sebuah penculikan. Dan dari setiap pemberontakan orang-orang tertindas, lahir perubahan di dalam sejarah. Kepada mereka kita patut menaruh hormat.*
- Romansa dari Masa Prahara
FILM ini dibuka dengan sebuah adegan yang sedikit mengganjal hati: Jaya (Tio Pakusadewo), eksil yang bermukim di Praha, masih harus bekerja pada usia senja. Tapi baiklah, mungkin latar belakang periode film ini menceritakan ketika Jaya masih berusia di bawah 60 tahun, usia pensiun sebagaimana umumnya warga di Ceko yang lahir sebelum 1950, berdasarkan peraturan yang dibuat oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Sosial di Republik Ceko, Ministerstvo práce a sociálních vêcí .
- Tokoh Terlupakan Pendiri Sekolah Guru Bumiputera Pertama
SELAIN Ki Hajar Dewantara, Indonesia memiliki tokoh-tokoh yang amat berjasa dalam dunia pendidikan. Mereka adalah Willem Iskander dan Mohammad Syafei. Sayang, keduanya kurang dikenal. Ki Hajar Dewantara dikenal luas sebagai tokoh pendidikan karena tanggal lahirnya, 2 Mei ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional. Menteri pendidikan pertama ini mendirikan sekolah Taman Siswa tahun 1922. Selain itu, semboyan yang diciptakannya, “Tut Wuri Handayani” (di belakang memberi dorongan) menjadi semboyan Kementerian Pendidikan. Lantas siapa Willem Iskander dan Mohammad Syafei? Banyak orang tak mengenal Willem Iskander dan Mohammad Syafei. Bahkan, menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Anies Baswedan banyak orang, terutama para pendidik, hanya mengenal tetapi tidak memahami Ki Hadjar Dewantara. “Ki Hajar Dewantara saja lewat, apalagi dua nama ini (Syafei dan Willem),” kata Anies dalam sambutan bedah buku Inspirasi Kebangsaan dari Ruang Kelas di Hotel Santika, Jakarta Barat, 13 Mei 2016. Buku karya St. Sularto, wartawan senior Kompas ini, memuat peran tiga tokoh pendidikan: Ki Hadjar Dewantara, Willem Iskander, dan Mohammad Syafei. Mohammad Syafei lahir di Ketapang, Kalimantan Barat, tahun 1893. Marah Sutan, seorang guru di Padang yang jadi ayah angkatnya, mengirim Syafei untuk menimba ilmu di sekolah keguruan di Belanda. Tujuannya agar Syafei bisa membuka sekolah untuk kaum bumiputera. Dan Syafei mewujudkannya dengan mendirikan sekolah Indonesische Nederland School (INS) di Desa Kayutanam, Padangpariaman, Sumatra Barat pada 1926. Sekolah INS Kayutanam ini dibuat untuk membantu warga agar merdeka, sanggup berdiri sendiri, bebas dari ketergantungan kepada bangsa lain. Namun, di antara ketiga tokoh tersebut, Willem Iskander lebih dulu mendirikan sekolah untuk bumiputera. Dia mendirikan Kweekschool voor Inlandsch Onderwijzers (Sekolah Guru Bumiputera) atau disebut Kweekschool Tanobato di Kota Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatra Utara pada 1862. Willem Iskander lahir di Panyabungan pada 1840 dengan nama Sati Nasution. Nama Willem Iskander didapat saat dia pindah agama dari Islam ke Kristen saat studi keguruan di Belanda. Saat Sularso menggunjungi Mandailing Natal pada 2015, dia miris karena tidak banyak orang tahu tentang Willem Iskander. Sebuah monumen untuk petilasan kelahirannya bahkan salah menuliskan nama. Di sana tertulis “Willem Iskandar”. “Willem Iskander sudah dilupakan, padahal dia adalah pelopor guru,” kata Sularto. Willem Iskander menekankan pentingnya pendidikan bagi kaum bumiputera. Baginya, perempuan maupun laki-laki memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan. “Dia kiranya memahami bahwa dengan mendidik anak laki-laki, kita mendidik satu orang. Dengan mendidik anak perempuan, kita bakal mendidik satu keluarga,” kata Daoed Joesoef, Menteri Pendidikan tahun 1978-1983. Willem mendirikan Kweekschool Tanobato sepulang dari studinya di Belanda. Kweekschool Tanobato bukanlah sekolah guru pertama di Hindia Belanda. Sebelumnya telah berdiri Kweekschool Surakarta (1851) dan Kweekschool Fort de Kock di Bukittinggi (1856). Namun, murid-murid kedua sekolah ini berasal dari kelas bangsawan sehingga disebut sekolah raja. Sedangkan Kweekschool Tanobato terbuka untuk umum dengan bahasa Mandailing sebagai bahasa pengantar. Willem Iskander mendapatkan kesempatan beasiswa ke Belanda untuk kedua kalinya pada 1874. Kepergiannya ke Belanda membuat Kweekschool Tanobato ditutup dan sebagai penggantinya dibuka Kweekschool Padangsidempuan pada 1879. Saat di Belanda, Willem Iskander mengajukan beasiswa kepada pemerintah Belanda untuk guru Kweekschool lain, termasuk di luar Kweekschool Tanobato. Terpilihlah tiga guru: Banas Lubis dari Kweekschool Tanobato, Ardi Sasmita dari Kweekschool Bandung, dan Raden Mas Surono dari Kweekschool Surakarta. Nahas, Banas Lubis dan Ardi Sasmita meninggal pada pertengahan tahun 1875. Sedangkan Raden Mas Surono dipulangkan karena sakit, lalu meninggal dalam perjalanan. Willem Iskander juga meninggal tragis dengan cara bunuh diri pada 8 mei 1876, delapan bulan setelah pernikahannya dengan Maria Jakoba Witer. Penyebabnya, menurut Sularto, dia merasa kalut karena kematian tiga rekannya ditambah kekacauan rumah tangganya. Willem Iskandar mati muda dalam usia 36 tahun. Melalui Kweekschool Tanobato dia telah membuka kesempatan bagi kaum bumiputera untuk memperoleh pendidikan. “Kepeloporan dalam dunia pendidikan, khususnya pendidikan calon guru, berarti pula peranannya sebagai pejuang lewat pendidikan dan pendidik pejuang,” kata Sularto.
- Prasasti Berisi Kutukan
SELAIN dijajah Portugis, Belanda, Prancis, dan Jepang, Indonesia juga pernah dijajah Inggris. Ada anggapan bangsa yang dijajah Inggris akan bernasib baik. Benarkah? Sejarawan asal Inggris, Peter Carey menolak anggapan tersebut. Selama lima tahun menjajah Indonesia, Inggris banyak membawa kerugian. “Banyak yang katakan mungkin jika Indonesia dijajah oleh Inggris akan lebih baik, mereka banyak berkaca pada Malaysia dan Singapura. Tapi semua itu bohong,” ujarnya dalam seminar “Objects, Museums, Histories Between the Netherlands and Indonesia: the Case of Diponegoro,” di Museum Nasional, Jakarta, Rabu (18/5). Menurut Peter Carey, ketika menginjakan kaki di Jawa, Inggris membuat kekacauan. Terlebih mereka adalah pencuri aset Indonesia nomor wahid. Dia menyoroti dua benda cagar budaya penting milik Indonesia yang masih berada di museum luar negeri. Prasasti Pucangan yang dikenal Calcutta Stone berada di Museum India dan Prasasti Sangguran atau dikenal dengan Minto Stone. Prasasti Pucangan berasal dari tahun 1041 M. Prasasti ini memuat sejarah awal pemerintahan Raja Airlangga, pendiri Kerajaan Kahuripan. Prasasti ini ditemukan pada masa Sir Stamford Raffles menjadi gubernur saat pemerintahan kolonial Inggris di Batavia. Dia mengirimkannya kepada Gubernur Jendral Lord Minto di Kalkuta, India. Sementara itu, Prasasti Sangguran yang berasal dari tahun 982 M ditemukan di daerah Malang. Prasasti ini dianggap penting karena menyebut raja Medang yang berpusat di Jawa Tengah, sebagai penguasa Malang. Kolonel Colin Mackenzie menghadiahkan prasasti ini kepada Raffles, yang oleh Raffles kemudian diserahkan kepada Lord Minto pada 1813. “Lord Minto berharap prasasti ini suatu saat akan bercerita kisah dari timur tentang kita,” tutur Peter Carey. Selama puluhan tahun, Prasasti Sangguran disimpan oleh pewaris keluarga Lord Minto di Skotlandia. Sudah berbagai cara dilakukan demi membawa pulang prasasti itu. Proses negosiasi dilakukan pemerintah Indonesia sejak 2004. Namun, hingga kini prasasti itu belum juga berhasil dibawa pulang ke Indonesia. Sudah lebih dari 200 tahun prasasti itu masih berdiri di halaman belakang rumah keluarga Lord Minto dalam keadaan tertutup lumut dan lapuk. Padahal, kata Peter Carey, prasasti itu mengandung kutukan yang mengerikan. Prasasti yang bersisi penetapan Desa Sangguran sebagai sima atau tanah perdikan itu dilarang untuk dipindahkan dari tempatnya semula. Jika itu dilakukan kutukan akan menghujani pelaku. Nyatanya, mereka yang terlibat dalam pemindahan prasasti itu pun ketiban sial. Lord Minto sendiri, setelah menerima batu itu, dicopot dari jabatannya sebagai gubernur jenderal tanpa alasan jelas. Dia pulang ke Inggris dalam keadaan sakit dan meninggal dalam perjalanan menuju Skotlandia. Hal serupa terjadi pada Raffles. Dia ditarik pulang ke Inggris. Pada 1818 kembali ke India dan kembali dipulangkan pada 1823. Setelahnya dia pun meninggal pada 1826. Ranggalawe, Bupati Malang juga mengalami nasib tak lebih baik. Makam bupati ini tak pernah diketahui. Padahal dia telah memerintah sejak tahun 1770-1820. Seolah ingatan lokal atas sang bupati telah dihapus. Sementara pengembalian dua prasasti itu masih belum mencapai kejelasan, benda yang disimpan oleh keluarga keturunan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Jean Chretien Baud telah berhasil dibawa pulang. Setelah 180 tahun menyimpan pusaka milik Pangeran Diponegoro, pada Februari lalu tongkat pusaka milik sang pangeran dikembalikan. Kini benda itu disimpan di Museum Nasional Jakarta.
- Rekonsiliasi Bukan Basa Basi
SIMPOSIUM Nasional Tragedi 1965 usai digelar kemarin. Sebelum simposium diselenggarakan santer tersiar kabaritikad pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu dengan pendekatan non-yudisial. Tujuannya hanya satu: rekonsiliasi bangsa. Rekonsiliasi di sini mengandung sejumlah masalah. Saya akan membahas tiga saja. Pertama , rekonsiliasi tidak punya definisi dan indikator yang jelas. Awalnya ini konsep yang muncul dari nilai-nilai keagamaan. Belakangan, rekonsiliasi menjadi istilah yang banyak dipakai dalam konteks pascaperang dan pascatransisi politik. Tidak ada ilmuwan yang bersepakat akan definisinya, bisa dalam arti sempit seperti saling memaafkan, namun bisa juga dalam arti yang lebih kompleks seperti hidup harmonis bermasyarakat. Akibat ketidakjelasannya, ia tak bisa dioperasionalkan dalam bentuk mekanisme yang khusus. Umumnya ia dilekatkan pada bentuk mekanisme lain: pengungkapan kebenaran lewat mekanisme komisi kebenaran, atau pengadilan. Dua yang disebut ini menjadi sebuah prasyarat, karena rekonsiliasi baru memiliki makna dan tujuan ketika ada sebuah kebenaran yang diterima bersama dan keadilan terutama bagi pihak yang dizalimi. Kedua , rekonsiliasi adalah tujuan. Dia bukan cara yang dimanifestasikan lewat mekanisme tersendiri. Sebagai sebuah tujuan, dia tidak dapat direkayasa secara sosial politik dan dilihat hasilnya dalam waktu singkat. Rekonsiliasi membutuhkan proses, dan biasanya panjang melibatkan saling dialog dalam diskursus publik, dari tingkat nasional hingga di dalam keluarga atau komunitas. Dalam hal ini, rekonsiliasi tidak diciptakan, tetapi ditumbuhkan. Proses-proses menumbuhkannya itulah yang harus dilakukan bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat. Kanada dan Australia menumbuhkan rekonsiliasi terhadap kelompok penduduk asli ( indigeneous ) pasca pengungkapan kebenaran atas kejahatan berat yang dilakukan terhadap penduduk asli ini. Dari mulai menulis ulang sejarah, kegiatan pendidikan hingga akses sosial politik dan ekonomi dibangun bersama-sama oleh pemerintah federal maupun negara bagian, bersama dengan beragam komunitas masyarakat, untuk menumbuhkan saling hormat dan memastikan keadilan bagi masyarakat asli itu. Ketiga , rekonsiliasi adalah kompromi masa lalu dan masa kini. Untuk penguasa, rekonsiliasi berarti lebih sederhana lagi: kompromi kekuasaan. Ia merupakan medium bertemunya kepentingan penguasa represif untuk menjustifikasi kekuasaannya di masa lalu, dan kepentingan kekuasaan demokratis untuk mendapatkan keamanan bagi legitimasi yang didapat lewat mekanisme politik liberal. Karena itu seringkali ia menjadi antitesis dari upaya-upaya penegakan kebenaran dan keadilan atas sesuatu yang menjatuhkan legitimasi sejarah penguasa di masa lalu. Terutama dalam konteks transisi, saat elemen dari penguasa masa lalu masih bercokol kuat dalam liberalisasi politik, seperti di Indonesia, maka kebenaran dan keadilan adalah sesuatu yang mengancam dan pada saat yang sama dimanfaatkan untuk membangkitkan ketakutan di masyarakat. Narasi di seputar pascaterbunuhnya tujuh perwira padaOktober 1965, misalnya, saat ratusan ribu orang dibunuh dan puluhan ribu lainnya hilang atau dipenjara tanpa proses pengadilan adalah contoh pertarungan kebenaran yang selama ini coba diungkap oleh masyarakat sipil. Upaya pengungkapan kebenaran itu bertabrakan dengan narasi pemerintahan Soeharto tentang pemberontakan kaum komunis yang dijadikan dalih pembunuhan massal tersebut. Ketika kelompok korban atau masyarakat sipil mendialogkan kebenaran kejahatan itu, elemen-elemen yang mempertahankan versi Orde Baru justru memukul balik kelompok masyarakat sipil tersebut dengan tuduhan komunisme gaya baru. Rekonsiliasi nasional yang diimpikan pemerintah Indonesia paling relevan dalam konteks peristiwa1965 ini. Dalam silang sengkarut narasi kesejarahan dan kemanusiaan ini, ada ribuan warga negara Indonesia yang masih terseok-seok mempertahankan hidupnya sebagai korban. Dalam keadaan demikian rekonsiliasi sebagai sebuah cara rekayasa oleh pemerintah adalah pilihan yang paling tidak tepat. Ada dua alasan untuk hal itu. Pertama , rekonsiliasi yang diinginkan pemerintah tidak memiliki prasyarat yang dibutuhkan, yakni kebenaran dan keadilan. Sejak 2006 Mahkamah Konstitusi sudah membatalkan UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Butuh waktu bertahun-tahun bagi pemerintah untuk mengajukan draft yang baru, dan DPR sepertinya tak mengindahkan legislasi RUU tersebut meskipun sudah ada dalam daftar Prolegnas. Pemerintah, dalam hal ini presiden, juga tidak pernah tegas terhadap Kejaksaan Agung yang tidak menindaklanjuti berkas-berkas penyelidikan Komnas HAM termasuk kasus 1965 sejak 2012 lampau. Akibatnya, tidak ada kebenaran bersama, dan tidak ada keadilan; padahal keduanya adalah prasyarat utama bagi rekonsiliasi. Masyarakat Indonesia masih terbelah pada kepercayaan terhadap kesejarahan dan identitas berbangsanya masing-masing. Rekonsiliasi sebagai sebuah cara hanya akan lebih dalam lagi memecah dan membenturkan kelompok-kelompok masyarakat. Ini berakibat pada hal kedua, yakni rentannya legitimasi politik pemerintah yang berkuasa saat ini. Rekonsiliasi hanya akan menjatuhkan pemerintah yang berkuasa, karena inisiatif itu akan ditentang oleh mereka yang masih memegang teguh narasi Orde Baru yang berkawin dengan kepentingan elemen politik masa lalu yang masih haus kuasa. Peristiwa 1965 adalah tantangan yang terberat dan yang paling fundamental menggariskan kesejarahan dan standar berbangsa di negeri ini. Kalaupun ada upaya pemerintah menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM masa lalu, kasus 1965 ini harus diselesaikan tersendiri, tidak sepaket dengan kasus-kasus lain yang menjadi keberlanjutan dari kekerasan masif yang terjadi dalam kasus 1965. Rekonsiliasi nasional dengan demikian, menjadi hasil positif yang kita harapkan terjadi beberapa tahun mendatang di saat kita semua bisa mengoreksi dan menerima sejarah gelap kekelaman kasus 1965 yang memburamkan kehidupan berbangsa kita di tahun-tahun berikutnya hingga hari ini. Penulis adalah peneliti untuk kajian-kajian keadilan transisi, HAM, dan demokratisasi.
- Rekonsiliasi Harus Didahului Pengungkapan dan Pengakuan Kebenaran
REKONSILIASI menjadi dasar untuk dapat menyelesaikan pelanggaran HAM berat tahun 1965. Namun, rekonsiliasi harus dimulai dari diri sendiri. Semua pihak harus berdamai dengan masa lalu. Demikian dikatakan oleh Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, ketua panitia pengarah simposium nasional “Membedah Tragedi 1965, Pendekatan Kesejarahan” di Hotel Aryaduta, Jakarta, 19 April 2016. “Banyak yang bilang mending dilupakan, masa lalu itu akan berlalu. Tapi ada berapa beban masa lalu yang akan terus diwariskan. Kita bukan bangsa beradab jika takut menghadapi masa lalu,” ujar Agus Widjojo. Tantangannya, kata Agus, adalah bagaimana semua pihak bisa melepaskan masa lalunya. “Sudahkan secara individu bisa berdamai dengan diri sendiri? Kalau masih berkutat menuntut keadilan kita tanpa sadar akan masuk ke dalam pembuktian pengadilan,” katanya. Menurut Agus konsep rekonsiliasi yang terpenting bukan penyelesaian antarindividu. Rekonsiliasi harus diletakkan pada bingkai kebangsaan. Dia berharap semua pihak tidak takut rekonsiliasi akan menghilangkan hak-hak pihak tertentu. Semua harus sepakat mitos korban bahwa negara bisa berlaku seenaknya pada warganya harus segera ditinggalkan. “Semua yang dituntut oleh semua komponen dapat selesai dengan rekonsiliasi. Tidak ada hak yang hilang,” tegasnya. Agus optimistis tragedi 1965 tak akan terjadi lagi di negara ini selama Indonesia tetap memakai sitem pemerintahan yang demokratis. “Sebelumnya kan kita menganut kultur kekuasaan absolut,” ungkapnya. Koordinator Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK), Kemala Candrakirana memaparkan bahwa selama 40 tahun dari 1965 hingga 2005 terkumpul 1.300 kasus kekerasan yang melibatkan 3.150 korban. “Data itu didapatkan dengan mendengar kesaksian melibatkan korban dan majelis warga di ruang publik dari Aceh sampai Papua,” kata Kemala. Bentuk-bentuk penganiyaan beragam, mulai dari pembasmian, kekerasan dalam merampas aset, penyeragaman dan pengendalian kekerasan antarwarga, serta kekerasan terhadap perempuan. “Impunitas terhadap pelanggaran HAM berat 1965-1966 telah memungkinkan terus terjadinya pelanggaran berat selama 40 tahun terakhir di Indonesia,” ujar Kemala. Sementara itu, Komnas HAM telah mengumpulkan berkas setebal 2000 lembar yang membuktikan terjadinya kejahatan HAM pada 1966-1966 dan dampak sesudahnya terhadap penyintas. “Itu adalah holocaust yang dilakukan oleh negara,” kata pegiat HAM, Harry Wibowo. Lebih jauh, Harry menyebut tragedi 1965 bukan hanya pelanggaran HAM berat, tapi merupakan kejahatan serius. “Jadi UU No. 26 tahun 2000 soal pengadilan HAM itu mereduksi kejahatan serius menjadi pelanggaran HAM,” ungkapnya. Kemala menegaskan proses rekonsiliasi akan tercapai sebagai dampak dari proses penyelesaian. Untuk mencapai proses penyelesaian, KKPK telah menyusun enam pilar yang disebut Satya Pilar. “Satya pilar adalah dasar kerja bersama untuk penyelesaian,” kata Kemala. Sejauh ini, langkah yang dilakukan masih parsial. Usaha menuju penyelesaian belum dilaksanakan dalam satu kesatuan. “Satya Pilar tidak ada jalan tunggal. Ini adalah penegakan integritas Indonesia sebagai negara hukum,” ujar dia. Pilar tersebut antara lain pengungkapan dan pengakuan kebenaran. Upaya ini menurut Kemala telah ada di lingkungan masyarakat. Namun, pilar ini juga dibutuhkan pengakuan dari negara. Kemudian, menurutnya perlu ada upaya khusus lewat pemulihan. Dalam hal ini bukan soal proses hukum. Namun kebijakan sosial, seperti soal kesehatan maupun perlindungan sosial. “Ada peran baik sektor pemerintahan nasional dan daerah. Kemudian ada dialog publik menuju rekonsiliasi yang selayaknya terjadi di semua ranah karena realitas pengalamannya beda-beda,” kata Kemala. Dalam hal ini, Kemala pun optimis bangsa Indonesia bisa mencapai harapan menuju rekonsiliasi. Sebab, berbagai pihak sudah mulai terbuka dengan isu 1965. Ini juga terlihat dari komunitas keagamaan. Beberapa guru pun mulai menggunakan bahan ajar yang independen dan tidak menutup diri pada kisah tragedi 1965. “Kita perlu merangkul ini semua agar menyeluruh dan bisa berdampak pada rekonsiliasi nasional,” kata Kemala. Harry Wibowo sepakat bahwa rekonsiliasi adalah dampak dari pengungkapan dan pengakuan kebenaran. Dia mengajukan empat pilar demi meraih tujuan rekonsiliasi, yaitu hak korban untuk mengetahui kebenaran, keadilan, pemulihan, juga jaminan tidak akan berulangnya kejahatan yang sama. Menurut Harry, dalam proses mencapai rekonsiliasi, perlu dibentuk service crime unit , seperti yang dilakukan dalam pengentasan kasus HAM di Timor Timor. Lembaga yang dimaksud semacam komisi pengungkapan kebenaran yang bisa menyeret pelaku kejahatan ke meja pengadilan. “Usulan saya adalah membentuk komisi pengungkapan kebenaran. Ini bersifat independen bertanggungjawab langsung pada presiden,” kata Harry Wibowo. Hal senada disampaikan Harkristuti Harkrisnowo, pakar hukum dari Universitas Indonesia. Menurutnya diperlukan komisi khusus untuk menangani rekonsiliasi 1965 tanpa mengganggu transformasi politik yang sedang berlangsung. “Komisi itu harus independen, tanpa kontrol pemerintah dalam investigasi dan menghasilkan rekomendasi,” katanya.
- Sidarto Danusubroto: Negara Terlibat dalam Kejahatan Kemanusiaan 1965-1966
SIDARTO Danusubroto, anggota Dewan Pertimbangan Presiden merasa tragedi 1965 sebagai beban bahkan utang sejarah yang harus dilunasi oleh generasi sekarang. Jangan diwariskan kepada generasi yang akan datang. Oleh karena itulah diadakan simposium “Membedah Tragedi 1965, Pendekatan Kesejarahan” selama dua hari, 18-19 April 2016 di Hotel Aryaduta, Jakarta. Sebagai penasihat simposium, Sidarto mengatakan bahwa pelaksanaan simposium merupakan wujud keberanian semua pihak untuk menerima sudut pandang yang berbeda terkait tragedi 1965. “Ini suatu pencapaian tersendiri yang layak kita syukuri bahwa kita bisa saling berhadapan, bertatap muka, dan berdialog satu sama lain, dalam suasana yang beradab sebagai warga negara Indonesia,” kata Sidarto menutup samposium. Sidarto menambahkan, terkait tragedi 1965 dengan tetap mengakui adanya konteks politik internasional yaitu Perang Dingin, kita harus tetap mengakui dengan kebesaran jiwa bahwa kita belum mampu mengelola bangsa yang majemuk secara beradab terutama dalam perbedaan ideologi. Hal ini masih terus membayangi kita hingga saat ini, di mana kita mengelola perbedaan ras, etnis, agama, maupun perbedaan lain dengan jalan kekerasan. “Kita mengakui terjadinya konflik horizontal dalam tragedi 1965, namun demikian kita harus mengakui keterlibatan negara. Hal ini meminta kita untuk melakukan refleksi paling mendalam tentang bagaimana kita mengelola negara dan bangsa ini,” tegas purnawiran polisi itu. Lebih lanjut Sidarto menguraikan, tragedi 1965 telah menyebabkan adanya korban pahlawan revolusi beserta keluarganya. Lebih jauh tragedi ini telah menyebabkan pembunuhan dalam jumlah besar, belasan ribu orang dibuang, dipenjarakan, disiksa, tanpa proses pengadilan atau diberi kesempatan untuk melakukan pembelaan diri, tetapi langsung mengalami penahanan dalam janga waktu yang lama yang dikenal dengan istilah tahanan politik. “Tidak hanya perampasan hak dasar sebagai warga negara yang dialami oleh para tahanan politik dalam bentuk penahanan tanpa pengadilan, tapi perampasan hak dasar terjadi bagi warga negara yang diindikasikan sebagai eks anggota PKI dalam berbagai bentuk stigmatisasi dalam masyarakat, pelarangan terhadap banyak karya intelektual serta rasa takut yang menyebar karena hanya dengan membicarakannya bisa kena stigma,” kata Sidarto. Sidarto berharap dengan adanya simposium ini ke depannya semua pihak akan memiliki kebesaran jiwa. Menurutnya menjadi kewajiban seluruh bangsa untuk untuk menyembuhkan luka bangsa dan mengembalikan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam konteks kemanusiaan yang beradab. Dengan simposium ini pula, Sidarto menyatakan, harapan akan adanya penyelesaian kasus 1965 pun semakin menguat. Dia mendengar aspirasi dalam simposium ini sebagai dorongan kuat warga negara terhadap penyelesaian HAM. Sidarto berharap simposium ini memberikan rekomendasi untuk diambilnya langkah-langkah segera berupa rehabilitasi umum bagi para korban HAM dalam konteks mengembalikan hak-hak sipil dan hak-hak warga negara sepenuhnya tanpa stigma dan diskriminasi. Memberi pemulihan yang efektif dan menyeluruh kepada korban dan keluarga korban yang dituduh PKI dan yang terkena stigmatisasi dan diskriminasi. “Sesuai dengan yang telah direkomendasikan oleh Mahkamah Agung, DPR, dan Komnas HAM,” kata Sidarto yang pernah menjadi anggota DPR dan ketua MPR. Selain itu, Sidarto juga menekankan pentingnya perawatan ingatan yang seimbang dan objektif tentang tragedi 1965 demi memelihara kesadaran dan identitas kita sebagai bangsa Indonesia. Lebih lanjut, Sidarto juga berharap suasana kebebasan selama simposium bisa dilakukan di daerah-daerah tanpa ada gangguan dari pihak manapun dan negara wajib untuk melindungi. “Saya berharap simposium ini menjadi sebuah langkah awal bagi penyelesaian yang menyeluruh dan berkeadilan. Terakhir, saya yakin dengan sikap penerimaan demikian kita tanpa terkecuali bisa melangkah ke depan dengan nyaman dan aman,” pungkas Sidarto.




















