- Amanda Rachmadita
- 16 Mar 2025
- 6 menit membaca
RANCANGAN Undang-Undang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara atau UU Minerba disahkan menjadi undang-undang oleh DPR RI pada 18 Februari 2025. Terdapat sembilan garis besar perubahan dalam revisi UU Minerba, di antaranya terkait perlindungan masyarakat dan daerah usai kegiatan pertambangan, pelaksanaan audit lingkungan, hingga pemberian prioritas penambangan bagi kelompok-kelompok tertentu. Poin terakhir ini memicu kontroversi di masyarakat.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.











