- 26 Mar 2023
- 3 menit membaca
Diperbarui: 25 Jul
BELAKANGAN ini banyak berita menyoroti perilaku aparat bea cukai. Mulai dari gaya hidup oknum petingginya hingga menahan barang dari luar negeri untuk ditebus sejumlah uang. Bagi pejabat nakal, bea cukai adalah ladang yang subur untuk mendulang keuntungan pribadi. Catatan masa lalu membuktikan bahwa bea cukai di Indonesia memang kerap bermasalah.
Pada awal 1970, oknum bea cukai terseret kasus penyelundupan besar-besaran yang melibatkan nama Robby Tjahjadi. Robby telah lama menjadi incaran kepolisian. Sejak 1968, Robby –dibantu kakak sulung dan adik iparnya– menjalankan praktik penyelundupan mobil mewah dari luar negeri ke Indonesia. Mobil-mobil mewah itu meliputi berbagai merek: Mercedes Benz, BMW, Continental, Alfa Romeo, Fiat, Ford, Honda, Holden, termasuk mobil super mewah seperti Rolls Royce dan Jaguar. Kebanyakan berasal dari Hongkong.
“Keras dugaan bahwa Abu Kiswo-lah salah seorang dari yang dikatakan Hakim Siburian (ketika mengakhiri vonis terhadap Robby) sebagai oknum yang banyak memberi bantuan sehingga Robby dapat leluasa melakukan tindak pidana korupsinya,” lansir Tempo, 17 Maret 1973.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















