- 16 Jul 2019
- 3 menit membaca
Diperbarui: 23 Mei
PENYU menjadi satu dari ribuan spesies hewan yang menghiasi wilayah laut Indonesia. Tetapi hewan yang mampu hidup puluhan tahun, bahkan konon ratusan tahun ini selalu menjadi target perburuan liar. Setiap tahun pemerintah berusaha mengagalkan penyelundupan penyu-penyu ke luar negeri.
Dilansir dari laman kkp.go.id, hanya tersisa tujuh spesies penyu di dunia, dan Indonesia menjadi rumah bagi enam spesies di antaranya. Pemerintah pun telah mengatur pelarangan perburuan hewan laut ini dalam UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistem, serta UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
Namun, siapa sangka, hewan yang masuk dalam kategori terancam punah dan dilindungi itu pernah diperjualbelikan secara legal di Indonesia.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















