PEMERINTAH mengambil tindakan tegas setelah peristiwa penculikan Perdana Menteri Sutan Sjahrir. Pasca hilangnya Sjahrir pada 27 Juni 1946, Presiden Sukarno berpidato menuntut Sjahrir dilepaskan. Meski Sjahrir dibebaskan, pihak yang bertanggung jawab atas penculikannya tetap diburu pemerintah.
Pada dini hari, 1 Juli 1946, aparat dikerahkan. Mereka yang dicurigai sebagai dalang penculikan Sjahrir diciduk dari tempatnya masing-masing. Beberapa di antaranya tokoh politik oposisi.
“Telah dilakukan penangkapan atas diri pejuang-pejuang revolusioner di Yogyakarta, yaitu Mr. Boediarto, Dr. Buntaran, Sayuti Melik, Sumantoro, Wiranatakusumah, Marlan, Maruto Nitimihardjo, Mohammad Saleh, dan lain-lainnya lagi. Setelah sehari ditahan di kantor polisi pusat Yogyakarta, keesokan harinya dimasukkan ke dalam penjara di Wirogunan, kecuali Wiranatakusumah,” ujar Iwa Kusuma Sumantri dalam otobiografinya, Sang Pejuang dalam Gejolak Sejarah.
Sebanyak 14 orang tahanan politik itu dibebaskan oleh Panglima Divisi III Jenderal Mayor Soedarsono, karena sebagian dari mereka adalah penasihat politiknya, seperti Mr. Boediarto. Para penasihat ini, menurut Soedarsono, secara tak langsung digunakan juga oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman. Soedarsono kemudian terlibat dalam kudeta pertama yang dikenal sebagai Peristiwa 3 Juli 1946.
Seperti dituturkan Iwa, Soedarsono mendatangi penjara Wirogunan menjelang 2 Juli 1946. Kepada kepala penjara, Wongsowardono, Soedarsono menjelaskan bahwa pembebasan para tahanan itu atas perintah lisan Panglima Besar Jenderal Soedirman.
Begitulah ke-14 tahanan politik itu dikeluarkan dari selnya di bawah pimpinan Soedarsono, kemudian diangkut dengan truk yang disediakan penjara menuju markas resimen di Wiyoro. Setibanya di Wiyoro, mereka diterima oleh komandan resimen Letkol Soeharto, yang kelak menjadi presiden kedua.
Selain membebaskan 14 tahanan, Soedarsono juga membawa serta tahanan politik dari kelompok oposisi Tan Malaka yang ditahan sejak Maret 1946. Mereka antara lain Chairul Saleh, Pandu Kartawiguna, Adam Malik, Ibnu Parna, Surip Supratio, Joyopranoto alias Darman, dan Supatmo Suyodiningrat.
Menurut sejarawan Harry Poeze dalam Tan Malaka, Gerakan Kiri, dan Revolusi Indonesia Jilid 2: Maret 1946–1947, para tahanan itu merupakan kelompok yang heterogen. Ahmad Subardjo, Boediarto, dan Buntaran merupakan kelompok mantan menteri dari kabinet pertama, kelompok Kaigun, yang dalam oposisi mereka mencari dukungan Tan Malaka.
Wartawan-wartawan yang tidak disukai pemerintah, yang mempunyai ide-ide radikal pro-Tan Malaka antara lain Soemantoro dan Sajuti Melik dari Kedaulatan Rakjat, yang kerap bikin pemerintah merasa terganggu. Pengikut-pengikut setia Tan Malaka meliputi Adam Malik dan Pandu Kartawiguna dari Antara dengan kawan-kawan mereka sehaluan Chairul Saleh dan Ibnu Parna. Sementara itu, Moh. Saleh seorang tokoh terkemuka dalam Laskar Yogya.
“Tokoh-tokoh lainnya tidak terlalu penting: wartawan Djojoparanoto, Suryodiningrat yang terkait dengan markas besar Soedirman, Soerip Soeprastijo yang tak terkenal, dan Marlan serta Datoek Djamin yang mungkin sekali karena salah tangkap,” tulis Harry Poeze.
Suryodiningrat punya cerita tersendiri. Dia merupakan kepala rumah tangga istana, yang turut dijebloskan ke dalam sel para pengikut Tan Malaka. Berbeda dari tahanan lain yang tersandung perkara politik, Suryodiningrat masuk penjara karena urusan ayam.
Sebagaimana dikisahkan Iwa Kusuma Sumantri, yang kemudian ditahan dalam Peristiwa 3 Juli 1946, Suryodiningrat dipenjara atas perintah Wakil Presiden Mohammad Hatta. Kemarahan Hatta kepada Suryodiningrat bermula dari ayam kesayangannya yang disembelih Suryodiningrat.
Ketika Sukarno dan Hatta berkunjung ke Kediri, rakyat memberikan banyak ayam sebagai tanda kehormatan. Salah satu ayam jago yang bagus menarik minat Hatta untuk dipelihara. Suryodiningrat tanpa permisi memotong ayam milik wakil presiden itu, lalu memasaknya sebagai sajian kepada Presiden Sukarno.
“Menurut Suryodiningrat sendiri, dia memang bersalah. Tetapi bukan dalam persoalan politik, melainkan karena telah menyembelih ayam kesukaan Mohammad Hatta untuk disantap Presiden Sukarno,” kata Iwa.
Suryodiningrat ditangkap dan dijebloskan ke penjara Wirogunan bersama tahanan politik lainnya. Di kalangan tahanan politik Peristiwa 3 Juli 1946, kasus Suryodiningrat kerap menjadi anekdot.
Meski masuk penjara, suatu kehormatan bagi Suryodiningrat karena statusnya naik pangkat, dari pencuri ayam menjadi tahanan politik. Demikianlah hal ini menjadi bahan lelucon pelipur lara di antara mereka.*



















Komentar