Diperbarui: 6 hari yang lalu
KGPAA Paku Alam VIII ditetapkan sebagai salah satu pahlawan nasional pada 3 November 2022. Penetapan itu dilakukan pemerintah lewat Keputusan Presiden Nomor 96 TK Tahun 2022 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Penganugerahan tersebut diumumkan Presiden Joko Widodo dalam pidatonya di Istana Negara hari ini, 7 November 2022.
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional terhadap Paku Alam VIII tentu menimbulkan suka-cita bagi warga Yogyakarta. Pasalnya, usulan untuk penganugerahan gelar tersebut kepada Paku Alam VIII sudah lama dilakukan.
“Semua elemen masyarakat dan pemerintah daerah DIY menyatakan kebulatan tekad untuk mengusulkan gelar Pahlawan Nasional bagi KGPAA Paku Alam VIII sejak tahun 1997,” demikian dikatakan Dinas Sosial Provinsi Yogyakarta dalam lamannya, dinsos.jogjaprov.go.id.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












