- 12 Jun 2010
- 3 menit membaca
Diperbarui: 9 jam yang lalu
DALAM rapat Badan Anggaran DPR RI awal Mei 2010, sejumlah fraksi mengusulkan dana aspirasi yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011 sebesar Rp8,4 triliun atau tiap anggota DPR (560 orang) mendapat jatah Rp15 miliar. Fraksi yang paling gigih memperjuangkannya adalah Partai Golkar. Alasannya untuk program percepatan pembangunan di daerah pemilihan. Kritik pun berdatangan. Demonstrasi dilakukan, menyebut dana aspirasi ini sebagai “gentong babi”, yang rawan korupsi alias hanya memenuhi celengan para politisi.
Istilah “gentong babi” (pork barrel) mengacu pada pengeluaran yang diusahakan oleh politisi atau anggota parlemen untuk konstituennya sebagai imbalan atas dukungan politik, baik dalam bentuk kampanye atau suara pada pemilihan umum. Tujuannya agar mereka dapat terpilih kembali dalam pemilu berikutnya. Praktik politik ini dikecam karena cenderung menguntungkan kepentingan pribadi daripada kepentingan umum serta rawan penyelewengan dan salah sasaran.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












