- 38 menit yang lalu
- 4 menit membaca
SELAIN menyimpan berkas keterlibatan Mohammad Yamin, arsip pribadi Mohammad Yamin koleksi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) juga menyimpan surat perintah Presiden Sukarno terhadap pelaku Peristiwa 3 Juli 1946. Surat perintah yang sudah dalam bentuk ketikan itu ditandatangani Sukarno pada 2 Juli 1946. Begini bunyi perintahnya:
“Kami Presiden Republik Indonesia, Panglima Tertinggi Tentara Republik Indonesia, memerintahkan kepada Panglima Besar R. Soedirman untuk memerintahkan Kepala Staf Divisie III Oemar Dyoi supaya menahan major-jenderal Soedarsono dan Ak. Joesoef di Djokjakarta, sehingga sewaktu-waktu dapat diperiksa dalam voorloopig onderzoek (penyelidikan awal, red.).”
Surat perintah penangkapan dari Sukarno itu sehubungan dengan diculiknya Perdana Menteri (PM) Sjahrir. Panglima Divisi III Mayor Jenderal Soedarsono dan anak buahnya, Komandan Batalion III Mayor Abdul Kadir Jusuf, dianggap sebagai orang yang bertanggung jawab. Selain menuntut Sjahrir dikembalikan, Sukarno hendak menindak tegas para penculik.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

















