- 16 Apr 2021
- 3 menit membaca
JAKARTA, 1981. Kunjungan itu berakhir di kantor polisi. Baru saja keluar dari wilayah Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Fadli (bukan nama sebenarnya) langsung dicokok tiga petugas berpakaian preman. Mereka kemudian membawa mahasiswa Bandung itu ke kantor polisi terdekat. Setelah ditanya ini-itu dan dicatat namanya, barulah Fadli dibolehkan pulang.
“Saya ingat salah satu pertanyaan polisi itu adalah: apakah saya anggota Jamaah Imran?” kenang lelaki kelahiran tahun 1958 itu.
Fadli sebetulnya tidak salah. Kunjungannya ke Kedutaan Besar Republik Islam Iran hanya untuk kepentingan penyusunan skripsinya terkait dengan Iran. Dia sama sekali tidak paham jika beberapa bulan sebelumnya, Iran pernah dihubung-hubungkan dengan nama kelompok Islam garis keras tersebut.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















