- 11 Jul 2021
- 3 menit membaca
Diperbarui: 5 Mei
PERJANJIAN Roem-Royen disepakati oleh pihak Indonesia dengan Belanda pada 7 Mei 1949. Salah satu klausul dalam kesepakatan itu adalah Belanda harus menarik pasukannya dari ibu kota RI Yogyakarta jika ingin melanjutkan proses penyelesaian konflik antar dua negara tersebut.
“Itu yang menjadi tawaran mutlak dari pihak Indonesia,” ujar sejarawan Rushdy Hoesein.
Karena ada desakan internasional yang sangat kuat, Belanda tak bisa menghindar dan terpaksa menyetujuinya. Maka, pada 29 Juni 1949, secara berangsur, tentara Belanda meninggalkan Yogyakarta. Kepergian mereka disusul dengan masuknya para prajurit TNI ke dalam kota Yogyakarta.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















