- 8 Okt 2013
- 2 menit membaca
Diperbarui: 11 Jul
DARI kejauhan terdengar suara tembakan memecah malam pada 30 Juli 1892. Rumah tuan tanah asal Bugis, Hadji Sapiudin, di kawasan Marunda dirampok gerombolan bersenjata.
Seorang menodong Hadji Sapiudin, sisanya menguras isi rumah. Esoknya, warga heboh. Mereka percaya kelompok Si Pitung pelaku perampokan itu. Peristiwa ini terekam dalam koran Hindia Olanda, 10 Agustus 1892.
Sebulan kemudian, Si Pitung ditangkap. Rumahnya digeledah. Polisi menemukan barang bukti uang sebesar 125 gulden di sebuah lubang rahasia di lantai rumah. Pitung dijebloskan ke penjara di Meester Cornelis. Namun, tak lama berselang, Si Pitung bersama gengnya, Dji’ih, Rais, dan Jebul meloloskan diri.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















