Diperbarui: 4 Okt
AKTIVITAS petugas PPSU yang tengah melakukan perbaikan dan perawatan sarana serta prasarana umum telah menjadi pemandangan sehari-hari di Jakarta. Pasukan oranye itu dikerahkan untuk menjaga kebersihan dan keindahan kota.
Peraturan terkait perawatan lingkungan dan kebersihan kota sudah diberlakukan sejak zaman Belanda. Di Batavia, misalnya, pada 19 Desember 1826 diundangkan peraturan yang mengharuskan kegiatan pengurukan kanal dan saluran dalam kota tetap dilanjutkan.
Selain itu, Mona Lohanda dalam Sejarah Para Pembesar Mengatur Batavia menyebut, setiap tahun juga diharuskan ada kegiatan membersihkan daerah di sepanjang pantai wilayah Batavia dengan mengikuti arah angin muson.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















