- 22 Nov 2023
- 5 menit membaca
Diperbarui: 6 hari yang lalu
SEJAK Indonesia merdeka, penjajakan untuk merepatriasi benda-benda budaya dan bersejarah dari Belanda sudah dilakukan seiring penyelesaian pertikaian di Konferensi Meja Bundar (KMB) pada pengujung 1949. Kesadaran akan pentingnya benda budaya untuk dipulangkan bahkan sudah bergaung jauh sebelum itu.
Pada 10 Juli 2023, Belanda resmi menyerahkan kembali 472 benda bersejarah Indonesia setelah upaya repatriasinya dilakukan dengan cara berbeda, yakni melalui penelitian bersama tim ahli Belanda dan Indonesia terlebih dulu. Meski begitu, pulangnya ke-472 benda bersejarah tersebut tetap merupakan kelanjutan cita-cita yang sudah ada sejak era pergerakan hingga KMB.
“Kalau kita flashback ke belakang, sudah dari zaman Boedi Oetomo 1908 ketika terjadi apa yang disebut sebagai politik identitas dan warisan budaya. Kemudian di tahun 1930-an ada politik kebudayaan mempertanyakan, apakah patut benda-benda tersebut berada di luar negara asalnya?” ujar I Gusti Agung Wesaka Puja, ketua Tim Repatriasi Koleksi Asal Indonesia di Belanda dalam program “Dialog Sejarah: Ada yang Mau Pulang” di kanal Youtube Historia.ID, 28 Juli 2023.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












