- Hendri F. Isnaeni
- 27 Okt
- 7 menit membaca
Diperbarui: 20 Nov
KUTARAJA, 20 Juni 1948. Dipimpin Teungku Daud Beureueh, yang diangkat Ketua Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) Sjafruddin Prawiranegara, Presiden Sukarno bertatap muka dengan para ulama di pendopo Residen Aceh. Sukarno mengunjungi Aceh untuk menggalang dana perjuangan. Ketika para ulama meminta presiden dan pemerintah pusat lebih memperhatikan kepentingan Islam, Sukarno berjanji memberikan kebebasan kepada rakyat Aceh untuk menjalankan syariat Islam asalkan rakyat Aceh berjuang mempertahankan kemerdekaan.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












