- 6 Mar 2018
- 4 menit membaca
PENEGAKKAN syariat Islam di Aceh membuat warganya kerap kena razia. Mereka terjaring karena mengenakan pakaian ketat. Kaum lelaki karena memakai celana pendek di atas lutut. Razia dilakukan sebagai implementasi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Aqidah, Ibadah, Syiar Islam. Biasanya laki-laki yang terjaring diberi sarung dan perempuan diberi jilbab. Mereka juga dibina supaya berpakaian sesuai peraturan.
Islam sudah ada di Aceh paling tidak sejak abad 13. Namun, bukan berarti penerapan aturannya sudah sama sejak masa itu. Orang-orang asing yang datang ke Aceh menggambarkan bagaimana mereka berpakaian dan merias diri.
Francois de Vitre, penjelajah Prancis yang datang ke Aceh pada 26 Juli 1602 mengungkapkan, kebanyakan orang Aceh mengenakan ikat pinggang yang dililitkan pada tubuh untuk menutupi kemaluan. Bagian tubuh lain dibiarkan terbuka.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















