top of page

Setengah Merdeka

Dua kisah tentang kolonialisme Belanda. Beda cara datang, beda pula cara pulangnya.

loading_historia_white.gif
transparant.png
  • 1 Jun 2014
  • 3 menit membaca

Diperbarui: 6 Mei 2025

BUXTEHUDE sebuah kota kecil di selatan Hamburg. Entah kenapa, mungkin karena saking kecilnya atau namanya yang terdengar aneh, orang-orang Jerman kerap membuatnya jadi bahan lelucon. Mereka akan menjawab “pergi ke Buxtehude” apabila malas menjawab pertanyaan “mau kemana” dari kawannya. Buxtehude seakan sebuah kota fiktif yang tak pernah ada di dalam peta Jerman.


Tapi kenyataannya, kota kecil ini adalah kota yang indah dan punya sejarah yang sangat menarik. Pada abad ke-12 wilayah Buxtehude digenangi air; terdiri dari rawa-rawa yang tak berpenghuni. Kemudian penguasa setempat mengundang orang-orang Belanda untuk membangun tanggul dan kanal banjir. 


Tak hanya itu, penguasa Buxtehude juga memberikan wewenang kepada warga Belanda menjadikan beberapa wilayah Buxtehude sebagai koloninya. Warga Belanda penghuni Buxtehude pun diberikan keleluasaan untuk memberlakukan hukum Belanda di koloninya. 


Ini bedanya Buxtehude dari Indonesia. Orang Belanda datang ke Indonesia persis kayak jaelangkung: datang tak diundang, pulang tak diantar.  Kedatangan orang-orang Belanda ke Indonesia pun berselang empat abad dari kedatangan mereka ke Buxtehude.


Ketika di Indonesia, Belanda menerapkan hukumnya sendiri, hukum kolonial. Untuk membedakan bagaimana hukum kolonial dengan hukum yang berlaku di negeri Belanda sendiri bisa terlihat bagaimana Bung Hatta diperlakukan. Pada 1927 dia ditangkap oleh polisi Belanda. Ditahan selama kurang lebih lima bulan. Saat diadili, Hatta membacakan pledoinya yang berjudul Indonesia Vrji atau Indonesia Merdeka.


Hakim di Pengadilan Den Haag memutuskan Hatta tidak bersalah. Hakim menilai jaksa “salah alamat” karena menggunakan pasal-pasal hukum kolonial untuk menuntut Hatta. Padahal Hatta berada di negeri Belanda, negeri yang bebas dan tidak sedang dijajah oleh bangsa mana pun. Sehingga hakim menilai perlakuan kepada Hatta tidak pas, tidak cocok. Hatta harus diperlakukan setara dan memiliki kebebasan untuk mengeluarkan pendapatnya. 


Begitu pula dengan pengalaman Maria Ullfah. Maria sarjana hukum perempuan pertama dari Indonesia yang berhasil lulus dari Universitas Leiden. Ketika datang ke Belanda, dia merasa senang bisa membeli dan membaca buku karya-karya Sukarno. Salah satu buku yang dibelinya adalah pidato pembelaan Sukarno di hadapan Landraad Bandung, “Indonesia Menggugat”. 


“Kalau di Indonesia, buku-buku itu dilarang, tapi saya bisa bebas membacanya di Belanda,” kata Maria dalam biografinya. 


Namun saat kembali ke Indonesia, Maria dan Hatta, kembali jadi rakyat jajahan. Hukum yang diberlakukan kepada mereka pun hukum kolonial Belanda. Tak ada kebebasan mengeluarkan pendapat; mengkritik pemerintah dan bersikap berseberangan dengan penguasa dapat berarti pemenjaraan dan hukuman buangan. 


Begitu Hatta pulang ke Indonesia, dia kembali melakukan pekerjaan politiknya. Menulis artikel dan memimpin PNI (Pendidikan Nasional Indonesia), organisasi politik yang didirikan Hatta pascabubarnya PNI (Partai Nasional Indonesia) Bung Karno. 


Tapi di Indonesia yang masih bernama Hindia Belanda, tak ada kebebasan sebagaimana yang terjadi di Belanda. Hukum tak menjamin kebebasan warganya untuk berbeda pendapat dengan penguasa; hukum tak menyediakan perlindungan bagi perbedaan itu sendiri. Malah penguasa kolonial memberikan landasan hukum bagi tindak diskriminasi dengan membagi-bagi masyarakat jajahan ke dalam tiga klasifikasi: Eropa, Timur Asing dan Pribumi. 


Hukum tidak mengayomi secara setara kepada siapapun. Warga pribumi adalah obyek penjajahan. Subyeknya adalah bangsa Eropa dan para kakitangannya. Dengan cara itulah setiap kali ada kritik, respons pemerintah kolonial terhadap pengkritiknya dengan jalan menyeret mereka ke muka pengadilan dan membuangnya ke penjara.


Hatta dan Sjahrir dibuat ke Boven Digul lantas Banda Neira. Kader-kader PKI yang melawan pemerintah kolonial pada 1926 diasingkan ke Boven Digul. Sukarno ke Ende. Tan Malaka, Semaun dan Tjipto Mangoenkoesomo ke Belanda. Entah berapa puluh pemimpin gerakan nasionalis Indonesia harus menerima nasib sebagai orang buangan hanya karena melancarkan kritik dan ingin menegakkan keadilan. Sebagian lagi bahkan dibunuh. 


Sebagai negara “warisan” kolonial, sampai dengan Orde Baru, pasal-pasal karet itu pun masih diberlakukan. Bahkan pada 2007, saya masih sempat jadi saksi di Pengadilan Negeri Depok untuk Bersihar Lubis, yang dituduh menghina jaksa agung gara-gara tulisannya di Koran Tempo. Padahal, pasal itu tak berlaku di negeri Belanda, negeri yang menjajah Indonesia. 


Sadar atau tidak, seringkali kita kurang menghargai perbedaan. Apapun bentuk perbedaan, selalu dianggap sebagai musuh. Apalagi kalau perbedaan itu dianggap berlawanan dengan kehendak umum; dengan mayoritas. Saya menduga-duga saja, bisa jadi alam pikiran kebanyakan orang di negeri kita ini, masih mewarisi cara berpikir di zaman penjajahan: lebih suka yang seragam daripada yang beragam.*


Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian
bg-gray.jpg
Banyumas is one of Central Java’s rice-producing regions. However, floods and malaria caused famine in the area. This issue caught the attention of a member of the House of Representatives.
bg-gray.jpg
Percobaan bom nuklir-hidrogen oleh Amerika Serikat di Kepualaun Eniwetok di Pasifik merisaukan seorang anggota DPR. Mendorong pemerintah galang sikap penolakan di pentas internasional.
bg-gray.jpg
Snouck Hurgronje traveled to Jeddah and Mecca to observe and gather information about Muslims in the Dutch East Indies.
bg-gray.jpg
Gerilya di hutan hingga dapat julukan Ratu Rimba Malaya, Shamsiah Fakeh pernah ditangkap di Jakarta pasca peristiwa G30S 1965.
Lomba asah-otak layaknya cerdas cermat mulanya untuk para serdadu Perang Dunia II. Radio hingga televisi lantas mengadaptasinya untuk pelajar.
Lomba asah-otak layaknya cerdas cermat mulanya untuk para serdadu Perang Dunia II. Radio hingga televisi lantas mengadaptasinya untuk pelajar.
Pernah mendirikan band The Steps yang sohor di akhir 1960-an, Tinton Soeprapto justru meninggalkan dunia musik dan kembali ke dunia otomotif.
Pernah mendirikan band The Steps yang sohor di akhir 1960-an, Tinton Soeprapto justru meninggalkan dunia musik dan kembali ke dunia otomotif.
Peristiwa ini berawal dari ketegangan yang dipicu oleh kecemburuan sosial dan tekanan ekonomi. Aksi kekerasan, penjarahan, dan pembakaran meninggalkan luka sosial yang mendalam.
Peristiwa ini berawal dari ketegangan yang dipicu oleh kecemburuan sosial dan tekanan ekonomi. Aksi kekerasan, penjarahan, dan pembakaran meninggalkan luka sosial yang mendalam.
Horison lahir dari stabilitas politik rezim Orde Baru. Majalah sastra berpengaruh ini bertahan selama enam dekade.
Horison lahir dari stabilitas politik rezim Orde Baru. Majalah sastra berpengaruh ini bertahan selama enam dekade.
Dari tuntutan jam kerja hingga perlindungan pekerja. Perjuangan buruh mengalami perubahan, namun tujuannya tetap satu: keadilan.
Dari tuntutan jam kerja hingga perlindungan pekerja. Perjuangan buruh mengalami perubahan, namun tujuannya tetap satu: keadilan.
Berawal dari ahli psikologi ingin mengamati kehidupan narapidana di penjara. Eksperimen ini menjadi eksperimen paling terkenal dan kontroversial.
Berawal dari ahli psikologi ingin mengamati kehidupan narapidana di penjara. Eksperimen ini menjadi eksperimen paling terkenal dan kontroversial.
transparant.png
bottom of page