top of page

Hasil pencarian

Search this site

9963 hasil ditemukan dengan pencarian kosong

  • Bapak Tentara yang Dilupakan

    KENDATI 70 berlalu, Letnan Jenderal (Purn.) Sayidiman Suryohadiprojo tak melupakan sosok Jenderal (Anumerta) Oerip Soemohardjo. Baginya, Oerip patut menjadi teladan. “Di awal-awal menjadi kadet, saya pernah sekitar dua kali bertemu beliau. Kesan saya, Pak Oerip tipikal militer sejati: loyal dan penuh disiplin,” ujar Sayidiman Suryohadiprojo (98), salah satu lulusan terbaik Akademi Militer Yogyakarta tahun 1948. Sikap loyal dan disiplin Oerip bukan isapan jempol semata. Komodor Suryadi Suryadharma, kepala staf Angkatan Udara Republik Indonesia yang pertama, pernah kena sentil soal ini. Ceritanya, suatu hari Suryadharma “menolak” ditempatkan Oerip di Markas Besar Tentara Keamanan Rakyat (MBTKR) dengan alasan “lebih dibutuhkan” kawan-kawannya di Jawa Barat. Dengan marah, seperti dikisahkan Rochmah Soemohardjo Soebroto, istrinya, dalam Oerip Soemohardjo: Letnan Jenderal TNI (22 Pebruari 1893-17 November 1948) , Oerip berujar: “Kau ini berdinas untuk Jawa Barat atau untuk Republik?” Terlahir dalam nama Mochamad Sidik di Purworejo pada 22 Februari 1893, semula Oerip diarahkan orangtuanya untuk jadi pamongpraja; bupati seperti sang kakek. Namun ketertarikan pada dunia militer mendorongnya masuk Sekolah Militer Meester Cornelis di Batavia (kini, Jakarta). Kariernya di Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) terbilang moncer. Buktinya, dia berhasil meraih pangkat mayor; pangkat tertinggi di antara tentara bumiputra. Namun kariernya seakan tamat setelah Jepang masuk. Bersama puluhan ribu anggota KNIL lainnya dia jadi tawanan perang. Setelah dibebaskan, Oerip kembali menjadi warga sipil biasa. Gempita Proklamasi 17 Agustus 1945 menyeret Oerip kembali ke dunia militer. Ucapannya yang terkenal: ”Aneh, negara zonder (tanpa) tentara” menginspirasi para pendiri Republik Indonesia untuk membentuk organisasi tentara resmi, Tentara Keselamatan Rakyat (TKR). Pada Oktober 1945, Oriep didapuk sebagai Kepala Staf Oemoem (KSO) TKR. Pada 12 November 1945, Oerip membuat semacam konferensi yang dihadiri eks KNIL dan eks Peta (Pembela Tanah Air) di Yogyakarta. Dari konferensi inilah muncul nama Soedirman sebagai panglima besar TKR, sementara Oerip tetap menjabat KSO. Sebagai tentara profesional, Oerip kerap menanggung kecewa karena sikap politik pemerintah. Kekecewaan itu berujung pada niat Oerip mengundurkan diri. Namun, Presiden Sukarno keburu “memecatnya” sebagai KSO dan memindahkannya ke Dewan Pertimbangan Agung, suatu posisi yang disadari Oerip hanya untuk membuatnya “tak berdaya”. Sejak itu Si Tua melalui hari demi hari dengan memendam kecewa. Hingga, pada suatu senja 17 November 1948, Oerip Soemohardjo wafat. Perannya dalam pembentukan tentara nasional Indonesia seolah terlupakan.

  • Pekerjaan Paling Buruk di Dunia

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai setoran dari pabrik farmasi kepada para dokter senilai Rp800 miliar. KPK pun menganalisis dan menelusuri indikasi korupsi dalam aliran dana mencurigakan tersebut. Praktik ini diduga sudah berlangsung lama.  Itulah yang dikhawatirkan oleh Prof. dr. Raden Mochtar, pendiri Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia. Ben Mboi, yang menerima pengajaran public health (kesehatan masyarakat) dari Dokter Mochtar, masih ingat dengan apa yang tertulis di atas papan tulis di depan kelas: “Pekerjaan dokter itu baik, berdagang itu baik, tetapi gabungan pekerjaan dokter dan berdagang adalah pekerjaan yang paling buruk di dunia.” “Melihat kondisi sekarang, di awal abad XXI ini, saya tidak yakin kata-kata Prof. Mochtar (alm.) itu masih tertulis di sana. Pasti banyak dokter menertawakan pesan slogan tersebut,” kata Ben Mboi dalam Memoar Seorang Dokter, Prajurit, Pamong Praja .  Dalam Ensiklopedi Umum karya AG Pringgodigdo disebutkan bahwa Raden Mochtar lahir di Purwokerto, Jawa Tengah, pada 1900. Dia mengenyam pendidikan kedokteran di Sekolah Pendidikan Dokter Hindia (Stovia) Batavia dan lulus pada 1924. Selama masa pendidikan, dia giat dalam gerakan pemuda. Dia mulai bekerja sebagai dokter asisten pada bagian chirurgi (bedah) rumah sakit pusat (Centrale Burgelijke Ziekenhuis) di Batavia, kemudian dipindahkan ke pelabuhan Tanjung Priok, Sumatra Barat, dan Demak. Pada 1939, Mochtar menjabat kepala bagian Medisch Hygienische Propaganda pada kantor pusat Dinas Kesehatan Rakyat (Dienst van Volksgezondheid, DVG) di Batavia. Ketika pendudukan Jepang, dia menjabat kepala bagian Pendidikan Kesehatan Rakyat. Dia sebelas kali menjadi anggota delegasi Republik Indonesia dalam konferensi internasional terkait kesehatan (1952-1959). Selain itu, dia menjadi pendiri dan pengurus besar Palang Merah Indonesia (PMI) serta anggota berbagai perhimpunan sosial/kesehatan internasional.  Mochtar banyak menulis tentang kesehatan dan pendidikan kesehatan rakyat. Dia diangkat sebagai guru besar luar biasa pada Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dan dosen Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di Jakarta. Dia menjadi dekan pertama Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia. Ben Mboi, yang menjadi dokter tentara dan gubernur Nusa Tenggara Timur ketiga (1978-1983), menyesalkan bahwa dalam 50 tahun norma-norma kedokteran berubah, terutama berkaitan dengan hubungan pasien dan dokter. “Betapa pelayanan medis berubah dari karya yang bertitik berat pada sifat karitatif bergeser menjadi karya industrial, betapa pelayanan medis menjadi komoditas dan rumah sakit menjadi bursa kesehatan. Siapa yang beruang lebih dia yang mendapat pelayanan terbaik,” kata Ben Mboi. Tepat ketika Ben Mboi di tingkat senior clerkship, pada 24 Januari 1961, pesawat Garuda jurusan Jakarta-Bandung jatuh di Gunung Burangrang. “Di dalamnya ada Prof. Mochtar dalam perjalanan ke Bandung. Dia seorang guru yang tepat sekali untuk memotivasi mahasiswa bekerja bagi masyarakat,” kenang Ben Mboi.

  • Nasib Sukarno Lebih Tragis dari Multatuli

    SEBAGAI sesama pembongkar kejahatan kolonial, Sukarno justru mengalami nasib yang lebih tragis dibanding Eduard Douwes Dekker alias Multatuli. Demikian disampaikan oleh sejarawan Asvi Warman Adam dalam simposium “Para Pembongkar Kejahatan Kolonial: Dari Multatuli Sampai Sukarno”, Sabtu, 17 September 2016 di Museum Nasional, Jakarta Pusat. Dalam ceramahnya, Asvi Warman Adam membandingkan tiga tokoh yang di akhir hayatnya mengalami perbedaan perlakuan, yakni Eduard Douwes Dekker alias Multatuli, Ernest Douwes Dekker alias Setiabudi dan Sukarno. “Multatuli meninggal di Jerman pada tahun 1887, jenasahnya dikremasi. Ernest Douwes Dekker wafat di Bandung pada tahun 1950 dan dimakamkan di Makam Pahlawan Cikutra serta jadi Pahlawan Nasional, sedangkan Sukarno meninggal pada tahun 1970 setelah ditahan dan tidak dirawat sebagaimana layaknya seorang tokoh bangsa lainnya,” kata sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia itu. Padahal Sukarno, sebagaimana dua tokoh tersebut memiliki jasa besar bagi bangsa Indonesia. Bentuk lain dari diabaikannya Sukarno menurut Asvi adalah saat proklamator kemerdekaan itu dimakamkan di Blitar, yang bukan keinginan keluarga Sukarno. “Inspektur pemakamannya pun hanya Jenderal Panggabean,” kata Asvi. Panggabean menjabat Panglima Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) periode 1969-1973. Dalam ceramahnya juga Asvi mengemukakan tentang orang yang sering keliru membedakan antara Eduard Douwes Dekker dengan Ernest Douwes Deker. “Ernest Douwes Dekker alias Setiabudi itu masih terhitung cucu Multatuli, anak dari kakak Multatuli,” kata Asvi. Sementara itu Daniel Dhakidae mengatakan novel Max Havelaar karya Multatuli, kendati ditulis dengan gaya yang buruk, pada kenyataanya bisa mengganggu jalannya sistem kolonialisme. Bahkan gangguan itu “seperti merasuk ke dalam tubuh, tulang orang-orang, seperti sinar rontgen,” kata penulis buku Cendekiawan dan Kekuasaan dalam Negara Orde Baru itu. Multatuli terbukti telah membuat banyak orang saat itu berpikir ulang tentang bagaimana sistem kolonial menindas rakyat di Hindia Belanda. Menurut Daniel, Douwes Dekker yang lain, yakni Setiabudi juga memainkan peranan penting di dalam membentuk pondasi kebangsaan Indonesia. “Dia mendirikan Indische Partij, sebuah partai politik yang memperjuangkan Hindia Belanda yang tanpa diskriminasi apapun. Orang Indo masuk, orang Cina masuk, orang Mongol apapun itu masuk, selama dia tinggal di Hindia Belanda itu tak masalah. Inilah kesadaran yang tinggi tentang sebuah nasion,” kata Daniel. Pembicara lain, Ubaidilah Muchtar, guru SMP Ciseel, Sobang, Lebak mengatakan banyak orang salah paham terhadap kisah Multatuli. Atas dasar itulah dia mendirikan Taman Baca Multatuli untuk mengajak anak-anak mempelajari lagi pesan-pesan yang disampaikan di dalam roman Max Havelaar . Sebagai guru di daerah pelosok, Ubai berhasil mendorong minat baca anak-anak di desanya. Simposium yang diselenggarakan Majalah Historia bekerjasama dengan Perhimpunan Multatuli ini juga dihadiri oleh Gubernur Banten Rano Karno dan Bupati Lebak Iti Octavia. Pemda Lebak kini sedang membangun Museum Multatuli dengan bantuan dana dari pemerintah Provinsi Banten. “Demi pembelajaran sejarah bagi generasi muda, saya dukung pembangunan itu. Itu wujud dari keinginan saya agar masyarakat Banten, juga Indonesia belajar dari masa lalu bahwa kezaliman terhadap rakyat bisa saja dilakukan oleh siapapun tidak memandang unsur primordial atau rasnya,” pungkas Rano Karno dalam sambutannya.*

  • Derita Serdadu Belanda di Indonesia

    PEMERINTAH Belanda mengerahkan 220.000 serdadu ke bekas jajahannya yang telah merdeka pada 17 Agustus 1945: Indonesia. Lebih dari setengahnya pemuda berusia tak lebih dari 20 tahun. Mereka mengikuti wajib militer ke Indonesia membawa misi pemerintah Belanda: menyelamatkan negeri koloni dari tangan fasis Jepang dan kolaboratornya.    “Politik saat itu mengatakan harus perang. Namun hari ini, publik Belanda menyadari bahwa itu adalah keputusan yang salah,” ujar Gert Oostindie, sejarawan Universitas Leiden, Belanda, dalam diskusi bukunya, Serdadu Belanda di Indonesia 1945-1950, di Erasmus Huis, Jakarta Selatan (13/9) Gert Oostindie meneliti ribuan lembar dokumen subyektif yang ditulis langsung veteran perang Belanda saat bertugas di Indonesia. “Dokumen-dokumen ego” itu berupa buku harian, surat, kesaksian, dan memoir. Dari sumber sezaman tersebut terkuak dua hal yang kontradiktif: sejumlah kejahatan perang ( war crime ) yang dilakukan serdadu Belanda sekaligus beragam pahit getir yang dialami mereka.  Menurut Gert, kebanyakan dari tentara itu sama sekali tak mempunyai pengetahuan dan pengalaman tentang Indonesia. Mereka cuma mengira-mengira saja, barangkali apa yang mereka lakukan dapat membantu kehidupan di sana (Indonesia). Setibanya di Indonesia, realitas berbicara lain. Rasa frustrasi melanda serdadu Belanda setibanya di Indonesia maupun sesudahnya.  “Pertama-tama, mereka (serdadu Belanda) diperintahkan pergi perang yang sebenarnya tak mereka inginkan. Kedua, setelah pulang, tak ada orang yang mau mendengar kisah mereka. Ketiga, sebagian kalangan menganggap mereka sebagai bajingan, pelaku kejahatan perang. Jarang dari mereka yang mengaku diri sebagai pahlawan,” ujar Gert.   “Mereka yang tadinya tak pernah melakukan kekerasan, tetapi begitu melihat rekannya diserang, akhirnya timbul rasa dendam yang berujung menjadi kejahatan perang. Perang selalu bisa mengubah seseorang,” lanjut Gert.  Gert juga mengungkapkan, keputusan berisiko mengirimkan serdadu Belanda ke Indonesia sudah dikritisi oleh pers sosialis dan komunis di negeri Belanda. Namun euforia sebagai pemenang Perang Dunia kedua tak dapat membendung hasrat untuk menguasai kembali negeri jajahan. Menurut sejarawan Anhar Gonggong, para serdadu muda Belanda itu adalah korban dari “ilusi kolonialisme dan imperialisme pemerintah Belanda”. Pemerintah Belanda melakukan kebohongan terhadap pemuda-pemuda yang dimilisi ke Indonesia. Perang yang dipaksakan itu akhirnya tak dapat dimenangkan dan mendatangkan kekecewaan. “Perang tak memberikan apa-apa kecuali kehancuran bagi orang-orang yang terlibat di dalamnya,” ujar Anhar Gonggong.  Sementara itu, menurut sejarawan Universitas Gadjah Mada, Abdul Wahid, kisah suram serdadu Belanda di Indonesia dapat membuka pintu dialog antara sejarawan Belanda dan Indonesia untuk merekonstruksi historiografi mengenai periode 1945-1950 secara lebih objektif.  “Masa lalu yang kelam seperti ini justru perlu diangkat dan harus dibicarakan agar tak menjadi duri dalam daging,” ujarnya.

  • Mengungkap Struktur Dinding Benteng Rotterdam

    ISBAHUDDIN, peneliti muda jurusan Arkeologi Universitas Hasanuddin Makassar, membawa saya mengelilingi benteng Rotterdam di Makassar. Dia begitu piawai melihat perbedaan dasar batuan yang melengket  pada dinding benteng. “Ini batuan tufa (bahasa ilmiahnya disebut tuff ), ini andesit,” katanya. “Ini crystal tuff , yang ini victric tuff ,” lanjutnya.  Dia meraba dengan penuh ketekunan batuan dinding itu dan menjelaskannya dengan sederhana. “ Tufa , itu kalau ditumbuhi lumut, hanya menempel di permukaan. Porinya kecil, jadi akar lumut tak bisa merangsek kedalamnya,” katanya.  Kamis, 25 Agustus 2016, menjelang senja itu, beberapa pengunjung memperhatikan kami menelisik batuan dinding. Ada wajah yang penuh keheranan, ada pula pengunjung yang mendekat untuk sekadar mendengarkan Isbahuddin membuat penjelasan singkat, lalu kemudian berlalu. Dia kemudian mengangkat sebuah bongkahan batu di bagian selatan benteng. Lalu seperti mencongkelnya dengan ibu jari yang ditengkuk dengan kuat. “Ini tufa , dipegang terasa halus. Dan kalau pecah, seperti tanah,” katanya.  Mengapa penting mengetahui struktur dan bahan yang digunakan benteng? “Itu akan menjelaskan bagaimana benteng ini dibangun. Dan bagaimana kekuatannya. Mengapa dominan memilih batuan tufa , saya kira itu keuntungan besarnya. Tufa tidak mudah retak dan peluru meriam hanya akan membuat bekas lubang kecil, atau bisa saja membuat peluru melengket,” kata Isbahuddin.  Isbahuddin menelisik asal muasal bahan batuan benteng Rotterdam selama tiga tahun. Dia menelusurinya menggunakan catatan dan arsip sejarah. Salah satunya adalah kajian David Bullbeck, arkeolog dari Australia, yang menjelaskan jika beberapa batuan yang digunakan dalam struktur benteng Rotterdam berasal dari Gowa. Dan penggambaran dari catatan harian lontaraq bilang kerajaan Bone, tentang gambaran orang-orang Bone yang menyiapkan batu untuk benteng Rotterdam dari Maros.  Dari bekal pengetahuan awal itu, ditemukanlah dua lokasi dimana sampel dari struktur benteng Rotterdam dari sebuah ekskavasi di bagian dinding selatan yang sama, antara batuan yang berada di Kampung Kuri, Desa Nison Balia, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros. Dan sampel lainnya serupa dengan batuan di wilayah Pammakulang Batua di Desa Bonto Ramba, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa. Penelitian ini menggunakan analisis petrografi di laboratorium Geologi Bandung (ITB) untuk mengetahui kandungan mineral yang terkandung dalam batuan penyusun benteng Rotterdam. Analisis kedua adalah spektrometri menggunakan X-ray Fluorescence Spectrometer (XRF)di laboratorium X-ray Dissfraction Fakultan MIPA Universitas Hasanuddin untuk mengetahui kandungan senyawa dalam batuan. Ada empat buah sampel batuan yang dijadikan titik pengujian. “Hasilnya semua tufa ,” kata Isbahuddin. “Tapi lebih detilnya, tufa dari Gowa jenisnya adalah crystal tuff dan dari Maros adalah victric tuff .” Perbedaan antara crystal dan victric tuff , dapat dilihat secara kasat mata. Yang crystal , batuannya agak kasar bila diraba sementara victric lebih halus. Tapi jenis batuan tufa mengandung clay (tanah liat) yang lebih dominan. Meski demikian, Isbahuddin juga tak menampik, jika beberapa batuan penyusun dari benteng Rotterdam, terdapat juga batuan andesit dan gamping (karst). “Tapi itu hanya ada beberapa persen,” lanjutnya. Pemugaran Benteng Rotterdam dibangun pertama kali pada abad ke-15 oleh Raja Gowa X, I Manrigau Daeng Bonto Karaeng Lakiung dengan gelarnya Karaeng Tunipallangga Ulaweng menggunakan gundukan tanah sebagai struktur awal. Pada pemerintahaan Raja Gowa XV, I Manggerangi Daeng Manrabia atau dikenal Sultan Alauddin, struktur benteng dilakukan pemugaran dengan menggunakan tanah liat dan beberapa balok batu. Pada 1667 Belanda mengalahkan Makassar dan menghasilkan perjanjian Bongaya. Salah satu pasal dalam perjanjian itu mengharuskan seluruh benteng pertahanan kerajaan Gowa-Tallo dihancurkan, kecuali benteng Rotterdam.  Sang penghancur adalah Cornelis Janszoon Speelman yang kelak menjadikan benteng Rotterdam sebagai pusat aktivitas pemerintahaan dan militer Belanda. Pada masa ini, perombakan terjadi dari mulai dinding yang seutuhnya menggunakan balok batu, penambahan enam menara pertahanan ( bastion ), dan pembangunan beberapa gedung dalam benteng, seperti gereja dan kediaman pejabat.  Dinding benteng Rotterdam, memiliki ketebalan sekitar 2 meter, dengan tinggi masing-masing dinding untuk menara 7 meter, dan dinding penghubung antara menara adalah 5 meter. Sementara itu, balok-balok batu yang menjadi penyusun struktur benteng ada yang terlihat vertikal ada pula yang horizontal, dengan besaran bervariasi.  Pemugaran berikutnya setelah kemerdekaan Indonesia yang dilakukan pemerintah Indonesia. Bagian dinding yang rusak ditambal menggunakan batuan andesit dari Kabupaten Jeneponto. “Kalau menurut saya, menggunakan andesit agak keliru. Karena kualitasnya tidak sama,” kata Isbahuddin.  Andesit memiliki pori lebih besar dan mudah termakan lumut. Andesit pun mudah patah meskipun sangat kokoh. “Asumsi saya, menggunakan tufa menjadi keuntungan dalam pertahanan benteng. Kalau menggunakan andesit, jika terkena meriam akan mudah pecah,” katanya. Ketika kami berjalan dan memperhatikan tembok dan struktur benteng Rotterdam, terdapat ribuan balok batu. Jika dominan bahan utamanya dari Gowa dan Maros, bagaimana para perancangnya membawa batuan tersebut ke Makassar? “Di Gowa, tempat dimana batuan itu berasal dekat dengan sungai. Di Maros, jarak dari bibir pantai hanya sekitar 100 meter. Saya kira menggunakan jalur air artinya menggunakan kapal,” katanya.  “Kemudian ada banyak pertanyaan. Bagaimana mereka membentuk balok-balok batu itu. Teknologi apa yang digunakan dalam membuat balok batu pada tahun 1600-an. Di sini, masih banyak teka-teki yang memerlukan penelitian lebih jauh,” kata Isbahuddin.

  • Kisah dari Kampung Karadenan Kaum

    DADANG Supadma, warga Kampung Karadenan Kaum Cibinong Bogor Jawa Barat menunjukkan bagan silsilah keturunan yang terpajang di Masjid Al-Atiqiyah (Masjid Kaum). Di sana ada nama Prabu Sri Baduga Maharaja Ratu Haji Siliwangi dan Syekh Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati, yang kamudian bermoyangkan Nabi Muhammad Saw.  Itulah yang membuat masjid dan Kampung Karadenan Kaum menjadi istimewa. Saya dan Komunitas Ngopi (di) Jakarta (Ngojak) sengaja mendatanginya karena dibisiki kampung itu merupakan pusat perkembangan agama Islam tertua di Priangan Barat.  Dadang mengaku sebagai penyusun dan penelusur silsilah keluarga di Karadenan Kaum. Dia membutuhkan waktu dua tahun mencari buyut dan leluhur yang menurunkan warga kampung termasuk dirinya. Dia menyelesaikan pohon silsilah itu pada 2015. “Tahunya oleh orang tua dikasih nama Raden. Ketika ada pertanyaan Raden dari mana kami? Jawabannya dari Pangeran Sageri. Kan harus ada jalan ceritanya, nah itu yang kami telusuri,” tutur pria 48 tahun itu.  Pangeran Sageri berasal dari Kerajaan Muara Beres, kerajaan vasal dari Pajajaran. Awalnya, Kerajaan Muara Beres dipimpin Pangeran Sangiang atau Prabu Wisesa. Prabu Wisesa memiliki putra bernama Raden Nasib. Anaknya bernama Raden Syafe’i yang mendirikan masjid di Karadenan Kaum pada 1667. Dia penyebar agama Islam dari wilayah Karadenan sampai Depok. “Makamnya di belakang ini,” katanya sambil menunjuk arah barat masjid. Sementara, leluhur Dadang, Pangeran Sageri menikah dengan putri dari Prabu Wisesa. “Saya keturunan ke-41,” sebut Dadang sambil menunjuk namanya di papan silsilah.  Kisah penelusuran silsilah diawali ketika Dadang menemukan dokumen yang uzur dan robek. Dokumen ini dia jadikan patokan untuk membuat pohon silsilah yang lebih lengkap lagi. “Waktu pengurus masjid sebelumnya meninggal, lemari arsip di masjid dibongkar. Ternyata ada arsip yang mungkin kelupaan, dari situ baru bisa kami bikin silsilah ini,” tuturnya.  Dadang mengaku bahwa bukti-bukti kesejarahan mengenai Keradenan Kaum masih tercecer. Dia sulit mencari arsip atau bukti lain. Sejauh ini hanya mengandalkan ingatan dan cerita turun-temurun. “Saya sempat dengar ada di arsip di Pemda Bogor, tapi saya belum sempat lihat,” ujarnya. Dadang menyayangkan masjid yang seharusnya menjadi bukti otentik sejarah Kampung Karadenan Kaum justru habis-habisan dipugar. Pada 1962 masjid itu dirombak dengan alasan kayunya aus. “100 persen hilang (keasliannya, red ). Sampai sempat ditegur Dinas Kebudayaan,” ungkap Dadang. Masjid itu awalnya sebesar surau. Kini diperlebar pada bagian baratnya, hingga memotong lahan pemakaman kuno. Ciri khas masjid kuno berupa empat pilar di bagian tengah bangunan hanya tersisa dua pilar. Bahkan bukti angka tahun pendirian masjid dengan aksara Arab pun dihilangkan. “ Nggak ada dokumentasinya. Ingatan saja mungkin yang masih ada,”lanjut Dadang.  Menurut Dadang yang masih benar-benar asli adalah pajangan kaligrafi bertuliskan kalimat syahadat yang dipajang di mihrab masjid. Selain itu, mungkin satu-satunya petunjuk masjid itu kuno adalah namanya. Nama Al-Atiqiyah yang artinya antik atau unik disematkan jauh setelah masjid pertama kali dibangun. Tidak jelas nama sebelumnya masjid itu. Dadang mengungkapkan ada niat warga untuk mengembalikan wujud asli atap masjid karena bagian lain tak memungkinkan. “Justru yang disayangkan, dulu masih ada (bukti sejarah, red ) dihilangkan, sekarang sudah tidak ada baru mau digali,” sesalnya. Kendati sumber sejarah minim, budaya oral cukup mampu melestarikan sejarah asal-usul warga Kampung Karadenan Kaum. Sebab, warganya masih menjaga tradisi leluhur. “Itu keharusan yang harus dijaga,” tegas Dadang.  Di Karadenan dikenal tradisi menyimpan dan merawat pusaka leluhur. Sebagian sudah dikumpulkan dari rumah-rumah warga untuk dirawat bersama di Museum Keris di lantai dua Masjid Al-Atiqiyah. Ada pula tradisi Mauludan dan tolak bala di Bulan Sapar yang masih rutin dilakukan. “Maulid biasanya diisi ceramah, kalau di sini salawatan,” jelasnya. Ketika Maulid Nabi Muhammad Saw, warga Karadenan yang merantau pun kembali. Ritual mudik ini tak berbeda dengan saat Lebaran. Bahkan, Lebaran justru kalah ramai dibanding  peringatan hari lahir Sang Nabi Besar. Kini, di Karadenan tinggal 80 persen warga yang masih asli keturunan para bangsawan. Dari satu RW ada lima RT, kini tinggal tiga RT. Meski begitu, tanggung jawab mereka terhadap peninggalan leluhur masih tinggi. Misalnya, pemugaran dan perbaikan masjid tak pernah mereka meminta bantuan, khususnya dari pemerintah. Ini adalah cara agar kebanggaan dan rasa memiliki warga terus terjaga. Mereka saat ini lebih berharap akan adanya pihak yang mampu menunjukkan bukti peran Kampung Karadenan sebagai pembuka dakwah Islam di Priangan Barat. “Kami ingin sekali ini jadi cagar budaya,” ucap Dadang siang itu menutup perjalanan kami.

  • Kisah Bung Dullah dalam Lukisan Sudjojono

    BUNG Dullah, begitu dia dipanggil. Wajahnya terletak pada deretan tengah, sosok ketiga dari kanan lukisan: menggunakan pet hitam miring, topi khas laskar zaman revolusi. Kisah perjuangannya yang legendaris melatarbelakangi penciptaan lukisan berjudul Kawan-kawan Revolusi ini.

  • Orang Afrika: Mengapa Sukarno Disingkirkan?

    BEN MBOI (1935-2015), salah satu dari ratusan anggota DPRGR/MPRS yang memberhentikan Sukarno sebagai presiden dan melantik Soeharto sebagai presiden pada 27 Maret 1968. Namun, kemudian dia merasa menyesal setelah sebuah pengalaman menyentaknya ketika bertemu dengan orang-orang Afrika. Ben menceritakan pengalamannya itu dalam Memoar Seorang Dokter, Prajurit, Pamong Praja. Pada 1971, dia mengambil gelar Master in Public Health di Belgia. Di sana, dia bertemu dokter-dokter dari Afrika dan Timur Tengah, antara lain Tanzania, Uganda, Kongo, Kamerun, Nigeria, Mesir, Irak, Iran, dan Kuwait. Mereka bertanya, “Anda dari mana?” Ben menjawab dari Indonesia. “Oh Indonesia Sukarno?” “Tidak,” kata Ben. “Indonesia Soeharto!” “Di mana Sukarno?” “Sukarno sudah disingkirkan dan sudah meninggal.”

  • Setelah Pengadilan Rakyat Selesai

    KEDUA bahu hakim Zac Yacoob tampak bergerak seirama dengan kalimat yang meluncur dari mulutnya. Dua tangannya, yang terletak di bawah meja, seperti meraba sesuatu, memandunya untuk menyampaikan putusan sidang yang telah dipimpinnya selama empat hari berturut-turut.

  • Sepuluh Kejahatan Negara dalam Peristiwa 1965 dan Sesudahnya

    SERAYA meraba alat brailenya, Zakeria Yacoob, mengambil sikap mantap. Pria tunanetra itu adalah ketua majelis hakim International People’s Tribunal (IPT), pengadilan rakyat internasional untuk tragedi kemanusian di Indonesia tahun 1965. Siang tadi, 20 Juli 2016/, dari Cape Town, Afrika Selatan, dia membacakan putusan sidang IPT yang telah digelar di Den Haag Belanda pada 11-14 November 2015.  “Tindakan pembunuhan massal, dan semua tindak pidana tidak bermoral pada peristiwa 1965 dan sesudahnya; kegagalan pencegahan atau menindak pelakunya, berlangsung di bawah tanggung jawab sepenuhnya negara Indonesia,” ujar Zak yang disiarkan LBH Jakarta. Menurut Zak, kejahatan kemanusiaan yang dilakukan negara terjadi secara sistematis dan meluas. Penyelenggara negara yang dimaksud adalah Tentara Nasional Indonesia,  khususnya AD -melalui rantai komando di bawah pimpinan Jendral Soeharto- telah memerintahkan dan melakukan tindakan tidak manusiawi.   Yang menjadi korban bukan hanya dialami mereka yang berafiliasi dengan PKI. Berkali-kali, Zak menyebutkan pendukung Sukarno dan kelompok progresif dari PNI. Pihak ini, menurutnya tidak punya sangkut paut dalam prahara politik yang terjadi pada 1965.  Berikut ini 10 kejahatan kemanusiaan yang dilakukan negara sebagaimana dipaparkan oleh Zac Yacob. Pembunuhan massal Pembunuhan massal menjadi dakwaan pertama dalam persidangan IPT 1965. Bersumber pada dokumen dan laporan Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang disajikan, menyebutkan sedikitnya sekira setengah juta orang dibunuh menyusul peristiwa G30S. Menurut Zak, pembunuhan massal ini adalah serangan meluas dan sistematis terhadap PKI, termasuk pendukung Sukarno dan kelompok progresif dari PNI. Pemenjaraan Sekira sejuta orang ditahan berdasarkan penggolongan tertentu (tahanan politik golongan A, B, dan C). Mereka ditahan tanpa diadili, dan sebagian besar ditahan tanpa surat penahanan. Tidak hanya melanggar hukum internasional, menurut Zak, itu adalah pelanggaran terhadap hukum Indonesia yang termaktub dalam pasal 9E UU No. 26/2000 tentang pengadilan HAM. Penyiksaan Banyak kejadian penyiksaan direkam dalam laporan Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Penyiksaan umumnya terjadi dalam skala besar yang dilakukan terhadap para tahanan politik dalam penjara. Hukum internasional melarang praktik penyiksaan. Selain itu, penyiksaan juga melanggar UUD 1945 Pasal 28 Ayat 2 yang menegaskan setiap orang berhak bebas dari penyiksaan atau hukuman tidak manusiawi yang merendahkan, dan berhak mendapat suaka politik dari negara lain. Perbudakan Penjara Pulau Buru adalah contoh perbudakan yang dialami para korban tragedi 1965.  Ada cukup bukti yang menunjukan bahwa orang-orang yang ditahan dipaksa untuk melakukan kerja paksa. Tindakan ini masuk kategori pelanggaran atas Konvensi Kerja Paksa tahun 1930 juga UU No. 26/2000. Penghilangan paksa Penghilangan paksa muncul tatkala orang ditahan, dipenjara atau diculik, atau dicabut kebebasannya dengan cara apapun. Laporan Komnas HAM dalam persidangan membuktikan adanya penghilangan secara paksa dalam skala luas. Tindakan penghilangan paksa ini merupakan bagian dari serangan sistemik yang menyeluruh terhadap PKI dan semua yang dianggap terkait dengan partai tersebut. Kekerasan seksual Bukti-bukti lisan dan tulisan yang diajukan dalam IPT 1965 tentang masalah kekerasan seksual adalah lengkap dan tidak terbantahkan. Dalam persidangan, korban yang masih hidup dihadirkan didukung dengan data-data yang dihimpun oleh Komnas Perempuan. Kejahatan ini berupa perkosaan, kekerasan seksual, perbudakan seksual, dan kekerasan seksual yang lain. Mereka yang menjadi korban adalah perempuan yang dikaitkan dengan PKI, pemerintahan Presiden Sukarno, ataupun PNI. Persekusi atau pengasingan Mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan kepada IPT 1965, dapat disusun sejumlah fakta, bahwa banyak orang Indonesia yang berada di luar negeri saat peristiwa 1965 harus mengalami pengasingan paksa karena menolak rezim Orde Baru. Mereka yang disebut kelompok eksil ini, menurut Zak disamakan bobotnya dengan bentuk pemburuan (persekusi), yang merupakan tindak kejahatan kemanusiaan. Ini berarti melanggar hak kebebasan bergerak, hak untuk pulang, dan hak penuh sebagai warga negara. Propaganda kebencian Propaganda palsu maupun pidato kebencian kerap didengungkan pasca tragedi 1965. Hal ini dilakukan untuk membenarkan pemburuan dan pembasmian sistematis terhadap PKI dan onderbouw -nya, pendukung Presiden Sukarno, serta pendukung PNI. Contoh propaganda ini seperti peristiwa di Lubang Buaya dan pemotongan kelamin para jenderal. Selama lebih dari tiga dekade, hal ini terus berlangsung dan tidak pernah dipertanyakan. Propaganda kebencian ini membawa dampak yang tidak manusiawi, tidak hanya bagi para korban, melainkan keturunannya. Hal ini menyebabkan penyangkalan hak-hak sipil para penyintas serta tiadanya upaya keadilan bagi mereka. Keterlibatan negara lain Zak mengungkapkan ada tiga negara yang mengetahui praktik pembantaian massal di Indonesia pada 1965: Amerika Serikat, Inggris, dan Australia. Berdasarkan kajian para sejarawan yang bersaksi dalam persidangan didukung arsip-arsip terdeklasifikasi, ketiga negara mengetahui dan menyokong kejahatan kemanusiaan yang digerakan oleh TNI AD dan ormas-ormas. Amerika Serikat memberikan daftar nama-nama kader dan simpatisan PKI yang harus diburu dan membantunya dengan bantuan logistik. Sementara Inggris dan Australia, lewat pemberitaan masif di media mendukung aksi dan pembasmian kelompok kiri di Indonesia. Genosida Genosida atau pemusnahan secara massal terang-terangan ditujukan terhadap PKI. Dalam cakupan yang lebih luas, genosida juga ditujukan kepada mereka yang setia kepada Sukarno, PNI, dan juga kelompok etnis Tionghoa. Sebuah laporan penelitian dalam persidangan menegaskan, “di Indonesia sebagian besar orang Tionghoa dibunuh karena mereka anggota BAPERKI, perhimpunan Indonesia-Tionghoa yang berafilisasi dengan PKI.” Motif etnik berperan dalam pembunuhan massal orang Tionghoa, khususnya di Aceh, Medan, Makassar, dan Lombok.  Zak menegaskan masuk akal untuk menggolongkan pembunuhan itu sebagai genosida sebagaimana tertera dalam Konvensi Genosida tahun 1948.

  • Putusan IPT 1965: Negara Harus Meminta Maaf dan Mengadili Pelaku Kejahatan Kemanusiaan

    KEPUTUSAN Pengadilan Rakyat Internasional (International People’s Tribunal, IPT 1965) diumumkan hari ini, 20 Juli 2016, oleh Hakim Ketua Zakeria Yacoob di Cape Town, Afrika Selatan. IPT 1965 dilaksanakan di Den Haag, Belanda, pada 10-13 November 2015. Kendati tunanetra karena meningitis sejak lahir, Zak adalah mantan hakim Mahkamah Konstitusi Afrika Selatan yang dipilih Presiden Nelson Mandela.  Zak menyatakan majelis hakim pengadilan IPT 1965 memutuskan negara Indonesia telah melakukan kejahatan kemanusiaan dalam peristiwa 1965. Kejahatan kemanusiaan tersebut berupa pembunuhan massal, perbudakan, pemenjaraan, penyiksaan, kekerasan seksual, persekusi, penghilangan paksa, propaganda kebencian, dan keterlibatan negara asing. Negara asing yang terlibat adalah Amerika Serikat, Inggris, dan Australia. “Definisi kejahatan kemanusiaan secara umum serupa baik dalam hukum kebiasaan internasional maupun hukum Indonesia,” kata Zak.  Zak menjelaskan kejahatan terhadap kemanusiaan tersebut adalah serangan terhadap warga negara. Semua penyerangan ini merupakan bagian integral dari serangan yang luas dan sistematis terhadap PKI, organisasi underbouw -nya, pemimpinnya, anggotanya, pendukung serta keluarga mereka, termasuk mereka yang bersimpati pada tujuannya. Bahkan, serangan tersebut lebih luas lagi terhadap orang-orang yang tidak berkaitan dengan PKI lalu akhirnya juga menjadi “pembersihan” menyeluruh terhadap para pendukung Presiden Sukarno dan anggota progresif PNI. Oleh karena itu, laporan keputusan IPT 65 menyerukan kepada pemerintah Indonesia secara mendesak dan tanpa syarat untuk meminta maaf kepada semua korban, penyintas, dan keluarganya untuk peran negara dalam semua kejahatan terhadap kemanusiaan; menyidik dan mengadili semua kejahatan terhadap kemanusiaan; memastikan kompensasi dan santunan yang memadai kepada korban dan penyintas.  Laporan ini, lanjut Zak, sepenuhnya mendukung dan mendesak semua otoritas untuk mengindahkan dan mematuhi: seruan Komnas Perempuan agar pemerintah melakukan penyidikan sepenuhnya dan memberikan ganti rugi sepenuhnya bagi penyintas kekerasan seksual termasuk keluarganya; seruan Komnas HAM agar Jaksa Agung bertindak berdasarkan laporan tahun 2012 untuk melakukan penyidikan terhadap sesuatu yang dianggap sebagai pelanggaran HAM berat yang terjadi selama 1965-1966 dan sesudahnya; seruan para korban dan berbagai individu dan kelompok-kelompok HAM di Indonesia agar pemerintah dan semua sektor masyarakat Indonesia untuk: memerangi impunitas bahwa pelanggaran HAM berat di masa lalu yang tidak dihukum telah meracuni masyarakat dan membiakkan kekerasan baru; merehabilitasi para penyintas dan menghentikan persekusi yang masih dilakukan pihak berwajib atau pembatasan bagi para penyintas sehingga mereka dapat mendapatkan HAM sepenuhnya yang dijamin oleh hukum internasional dan hukum Indonesia. Dan akhirnya, mengungkapkan kebenaran tentang apa yang terjadi agar generasi masa depan bisa belajar dari masa lampau.

  • Hilangnya Rumah Komunal di Sulawesi

    RUSTAN Lebe, arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sulawesi Selatan, kebingungan ketika pertama kali menapak Kampung Kalumpang, di pesisir sungai Karama, Sulawesi Barat. Dia menemukan umpak batu yang digunakan sebagai pondasi rumah. Tapi anehnya, umpak itu, tidak sama rata, ada yang tingginya hingga satu meter, ada pula yang pendek hanya 20 sentimeter. Umpak-umpak itu pun tidak tersusun sejajar.  “Jadi secara arsitektur, penggunaan umpak ini sangat unik. Kayunya, diletakkan secara horizontal,” kata Rustan.  Menurut Rustan,  penggunaan umpak yang tidak sama tinggi dan sejajar itu disesuaikan dengan rangka rumah yang menggunakan kayu gelondongan. Kayu besar itu ditelatakkan dengan mengandalkan teknik takik –membuat celah untuk dudukan umpak– jadi bisa saja kayu tidak akan sama besar. Dan bisa juga tidak akan lurus. “Nah, umpak-umpak yang tidak sejajar itu menjadi kunciannya,” katanya. Di Kalumpang, rumah komunal itu dikenal dengan nama Banua Batang . Rumah-rumah itu dihuni oleh kelompok keluarga. Antara lima kepala keluarga hingga mencapai 20 kepala keluarga. Di Banua Batang , setiap keluarga akan memiliki kamar masing-masing. Dan dalam satu rumah terdapat satu dapur umum yang digunakan bersama.  Rumah-rumah yang dihuni keluarga dalam skala kecil, biasanya hanya menggunakan sembilan tiang vertikal.  Namun, bangunan akan terus mengalami perubahaan jika anggota keluarga bertambah.   Banua Batang di Kalumpang memiliki teras di bagian depan. Tangganya berada di samping. Dan di dekat tangga, dipersiapkan satu kamar untuk menjamu tamu. Tamu dalam setiap rumah,  akan menjadi tanggung jawab keluarga yang menghuni rumah. Tidak hanya di Kalumpang, di wilayah Seko, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, juga dikenal rumah komunal itu. Andry, salah seorang penduduk di Desa Tana Makalaeng mengatakan, rumah besar itu biasanya dihuni oleh To Bara –tokoh adat. Penggambarannya, serupa dengan Banua Batang di Kalumpang.  Kalumpang dan Seko memang berpisah wilayah administrasi. Namun, wilayah ini berdekatan. Sungai Karama yang menjadi andalan warga Kalumpang, hulunya berada di Seko. Jika menarik garis lurus tak sampai 20 kilometer.  Untuk itu, kata Rustan, sangat memungkinkan ada migrasi manusia dari Kalumpang menuju Seko. “Saya kira, dari tipologi temuannya (dalam perspektif arkeologi), Kalumpang adalah kebudayaan tua,” katanya. “Lalu menyebar ke Seko hingga Sulawesi Tengah.” Kini, rumah-rumah komunal itu hanya ada dalam ingatan. Di Seko, Andry dan beberapa masyarakat lainnya telah merancang bangun kembali rumah To Bara . Dia berdiskusi dengan para tetua kampung. “Kami sedang mencari lokasi. Kami ingin mengembalikan apa yang baik dan berharga untuk tidak dilupakan,” katanya.  Selama ini, keberadaan rumah komunal secara arsitektur di Indonesia hanya dikenal berada di Kalimatan. “Ada banyak pertanyaan mengenai rumah komunal di bagian tengah pulau Sulawesi ini. Kita baru bisa meraba model arsitekturnya. Untuk setiap makna dan fungsi bagian rumah kita belum tahu,” kata Rustan.  Bagi Rustan, hilangnya rumah komunal di Sulawesi, seperti “kecelakaan” kebudayaan. Rumah bersama (komunal) mendekatkan orang per orang dalam membangun hubungan sosial dan sistem kekerabatan.

bg-gray.jpg
Tedy masuk militer karena pamannya yang mantan militer Belanda. Karier Tedy di TNI terus menanjak.
bg-gray.jpg
Dua anggota legiun Mangkunegaran ikut serta gerakan anti-Belanda. Berujung pembuangan.
bg-gray.jpg
Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta merupakan buah kasih dokter misionaris Belanda bernama J.G. Scheurer yang dijuluki Dokter Tolong.
bg-gray.jpg
Rumah yang pernah digunakan untuk mendidik kesadaran politik rakyat. Kini sepi pengunjung.
bg-gray.jpg
Poligami dipraktikkan oknum tentara sejak dulu. Ada yang dapat hukuman karenanya.
bottom of page