Hasil pencarian
9861 hasil ditemukan dengan pencarian kosong
- Narasi di Balik Jersey Legendaris Magic Johnson
PUBLIK basket Amerika Serikat dihebohkan oleh lelang sepasang sepatu langka Nike Air Jordan edisi pertama. Sepatu yang dimaksud adalah sepasang sepatu yang pernah dipakai legenda NBA Michael Jordan pada musim 1985. Sepatu milik Jordan Geller, pendiri museum sepatu Shoezeum di Las Vegas, itu dilempar ke Balai Lelang Sotheby hingga 17 Mei 2020 dalam rangka pemutaran episode pamungkas serial dokumenter Michael Jordan bertajuk The Last Dance . Nun jauh di seberang, publik basket di tanah air dihebohkan dengan bakal dilelangnya sebuah jersey asli milik Earvin ‘Magic’ Johnson. Pelelangan jersey Magic Johnson milik Ary Sudarsono itu dalam rangka kepedulian penanggulangan pandemi SARS-Cov-2 (virus corona ). Dalam live Instagram yang diprakarsai komunitas Manusia Basket Indonesia pada Minggu (10/5/2020), Ary memaparkan bahwa jersey LA Lakers berwarna ungu bernomor punggung 32 itu pemberian Magic Johnson. Ia dilelang via daring di akun Instagram (@sudarsonoary) dan Facebook -nya dalam kurun 12-23 Mei 2020 setiap pukul 08.00-23.00 WIB. Ia membuka harga Rp5 juta dan setiap peserta lelang bisa mengajukan tawarannya lewat kolom komentar di dua akun medsosnya itu. Baca juga: Salam Olahraga! Apa Kabar Ary Sudarsono? Jersey Magic Johnson milik Ary Sudarsono yang dilelang (Foto: Instagram @sudarsonoary) Uang hasil bidding itu nantinya bisa disumbangkan si pemenang lelang ke instansi atau pihak manapun yang dikehendakinya dalam bentuk bantuan langsung, baik berupa alat pelindung diri (APD) atau sembako. Ary hanya meminta bukti foto penyaluran sumbangannya maupun bukti transfer senilai tawaran tertinggi. "Apa yang saya lakukan atas nama komunitas Manusia Basket Indonesia ingin menyampaikan, bahwa basket itu bukan hanya olahraga, pertandingan atau sekedar bermain saja. Tapi basket itu gambaran tentang sportivitas, kesetiakawanan dalam kehidupan, bagaimana manusia memainkan perannya masing-masing baik secara individu ataupun kelompok, menjadi kepedulian untuk hasil terbaik bagi kelompoknya,” ujar Ary dalam live Instagram -nya. Kenangan Berharga Antara Ary punya cerita panjang tentang Magic Johnson. Pertemuannya pertamakali terjadi di Amerika pada 1991. Pertemuan bermula dari ketika sang mantan pebasket, wasit basket internasional, dan presenter olahraga beken itu berupaya mendatangkan tayangan NBA ke Indonesia. Ketika itu, Ary tengah gelisah karena targetnya membawa tayangan premium NBA tak menemui hasil lantaran negosiasinya dengan Komisioner NBA David Stern stag. Namun, pada akhirnya Ary sukses membawa tayangan NBA yang kemudian disiarkan RCTI itu di tahun yang sama. Keberhasilan itu berkat pertemuan tak sengaja dengan Magic Johnson dan bantuan morilnya. Ketika Ary tengah makan siang usai negosiasi alot dengan pihak NBA di New York, ia bertemu Johnson yang hendak nge - gym . Baca juga: Jungkir Balik Mengimpor NBA ke Indonesia Kolase Ary Sudarsono bersama Earvin 'Magic Johnson Jr. (kiri) & Julius Winfield 'Dr. J' Erving II (Foto: Instagram @sudarsonoary) Johnson bersimpati atas upaya Ary mendongkrak pamor basket di sebuah negeri Asia Tenggara yang mungkin belum pernah didengar Johnson. Tetapi karena keterbatasan waktu, Johnson meminta Ary mengontaknya di lain hari. Janji itu ditepati Johnson. Beberapa hari berselang, Ary diajak menonton laga Boston Celtics vs LA Lakers dan dikenalkan pula dengan legenda NBA Julius ‘Dr. J’. Erving. Jejaring Ary di NBA meluas. Komunikasi dan negosiasi lanjutan dengan pihak NBA pun jadi lebih moncer. Dua tahun berselang, Ary bertemu lagi dengan Johnson. Pada pertemuan kedua di tahun 1993 itulah Ary dihadiahi jersey LA Lakers bertandatangan Johnson yang belum terpakai. “ Jersey itu dari tahun 1993 saat saya bertemu untuk bicara soal tayangan NBA di Indonesia dan perkembangan minat basket di Indonesia. Sekaligus penjajakan untuk undang dia ke Indonesia,” tutur Ary ketika dihubungi lebih lanjut oleh Historia . “ Jersey -nya memang dipersiapkan oleh Magic Johnson untuk saya. Itu satu set. Ada bola, topi, syal, dan jersey. Bolanya sudah rusak karena kelamaan didiamkan di lemari. Tanda tangannya juga sudah tipis karena kelamaan tersimpan pula,” sambungnya. Baca juga: Ary Sudarsono " Mr. Golden Whistle " Jersey orisinil LA Lakers pemberian Magic Johnson yang diharapkan bisa terlelang dengan harga tinggi (Foto: Instagram @sudarsonoary) Selang empat tahun, Ary pun sukses mendatangkan sang legenda beserta beberapa pebasket NBA lain ke Jakarta dalam tim Magic Johnson All Stars. Di tim itu, Johnson bermain menghadapi tim Satria Muda dan Indonesia Texmaco pada Januari 1997. “Bangga dan bahagia bisa main lawan Magic Johnson. Istimewanya, cuma 20 orang Indonesia yang bisa langsung lawan Magic dan kebetulan saya salah satunya, sekaligus ditugaskan untuk menjaga dia,” kata Wahyu Widayat, mantan pebasket Satria Muda, mengenang laga melawan Magic Johnson 23 tahun silam itu. “Saya sebagai insan basket wajib mendukung apapun itu yang dilakukan orang-orang atau berbagai komunitas, termasuk Manusia Basket Indonesia yang bertujuan mulia untuk berbagi kebaikan. Apalagi jersey yang dilelang itu kelasnya legenda NBA. Semoga terjual dengan nilai yang pantas,” tambah asisten pelatih timnas basket putra tersebut. Bagaimana keberhasilan Ary mendatangkan Magic Johnson itu, Ary punya kisahnya tersendiri. Menurutnya, “Negosiasi mendatangkannya? Kita ngobrol biasa saja. Cuma ada kesamaan pola pikir. Bagaimana menjadikan basket tidak hanya bermain atau bertanding, tetapi jadi media untuk membangun kesamaan, kepedulian, sportivitas, dan sportsmanship . Semua itu jadi bekal hidup manusia dalam kehidupan di luar basket. Bahwa basket adalah pendidikan,” kata Ary menutup obrolan. Baca juga: Cerita Sandiaga yang Mengidolakan Magic Johnson
- Gelar Khalifatullah untuk Raja Yogya
Raja trah Mataram Islam semula bergelar Panembahan, Sunan atau Susuhunan. Gelar Khalifatullah kemudian dipakai oleh raja dari Kesultanan Yogyakarta.
- Kemenangan Semu Atas Kejahatan Perang Belanda
Penantian panjang, hampir delapan tahun akhirnya terbayar sudah. Usaha para keluarga korban menuntut keadilan dari kekejaman militer Belanda pimpinan Kapten R.P.P. Westerling di Sulawesi Selatan berbuah manis. Diberitakan The Guardian, para hakim Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memutus bersalah Pemerintah Belanda. Mereka harus membayar kompensasi kepada keluarga korban atas kejahatan militer yang dilakukan di Sulawesi Selatan antara tahun 1945-1949. Di dalam putusannya, pemerintah Belanda diharuskan memberi kompensasi antara 3.634 euro (sekira Rp 66 juta) hingga 10 ribu euro (sekira Rp 181,5 juta) kepada 8 janda dan 4 anak korban kejahatan perang militernya. Kasus ini sendiri dibawa ke pengadilan oleh pengacara HAM Lisbeth Zegveld pada 2012. Baru pada Maret 2020 gugatan ini berhasil dimenangkan. Baca juga: Keluarga Korban Westerling Menangkan Gugatan Hasil akhir dari para hakim di pengadilan Den Haag itu keluar tidak lama setelah Raja Belanda Willem-Alexander melakukan kunjungan ke Indonesia pada 10 Maret 2020 lalu. Di hadapan Presiden RI Joko Widodo, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, raja menyampaikan permintaan maaf dalam pidato sambutannya. “Saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permintaan maaf terhadap kekerasan yang berlebihan oleh pihak Belanda di tahun-tahun itu (1945-1949). Saya menyampaikannya dengan kesadaran penuh bahwa rasa sakit dan kesedihan keluarga yang terdampak masih terasa sampai hari ini,” ujar Raja Willem-Alexander, dikutip royal-house.nl. Masyarakat pun bersuka cita atas "kemenangan" tersebut, sekaligus mengapresiasi permintaan maaf tersebut. Banyak yang kemudian menanggapnya sebagai capaian penting dalam upaya mengungkapkan praktik kekejaman Belanda di Indonesia. Bahkan tidak sedikit juga masyarakat yang menganggap itu sebagai kesuksesan bangsa Indonesia. Lantas benarkah kemenangan sidang dan permintaan maaf Raja Belanda menjadi cara menghilangkan dosa masa lalu mereka? Kejahatan Perang Belanda Keberhasilan di dalam sidang itu rupanya masih menyimpan polemik. Meski para penggugat telah memastikan kemenangan, itu tidak merubah fakta sejarah yang ada. Bukan berarti berbagai kompensasi yang diberikan pemerintah Belanda kepada keluarga korban akan begitu saja menghapuskan catatan hitam militer mereka di negeri ini. Persoalan utama yang diangkat dalam persidangan di peradilan Den Haag adalah kekejaman militer Belanda selama kurun 1945-1949. Menurut sejarawan Anhar Gonggong, waktu empat tahun itu hanyalah sebuah simbol. Kekejaman sebenarnya militer Belanda di Indonesia telah terjadi selama ratusan tahun, menimpa kerajaan-kerajaan yang pernah berdiri di sini. Jumlah korbannya pun tidak bisa terbayangkan. Baca juga: Enam Hal Penting tentang Westerling Dalam acara diskusi “Berdamai dengan Sejarah: Pandangan Orang Indonesia terhadap Konflik Indonesia-Belanda (1945-1949)” pada 9 Mei 2020, Anhar menyebut ada perbedaan besar antara kekejaman Belanda sebelum dan sesudah tahun 1945. Bedanya, aksi militer yang terjadi masa kerajaan-kerajaan dilakukan di wilayah koloni Belanda. Artinya tindakan mereka bukan sebuah pelanggaran karena tidak ada hukum yang melarang itu. Sementara kekejaman yang dilakukan Belanda bersama pasukannya antara 1945-1949 itu sasarannya adalah rakyat di sebuah negara yang sudah merdeka. Karena jelas proklamasi kemerdekaan telah berkumandang di Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, dan sehari setelahnya negara ini telah sah merdeka. “Kejahatannya Belanda adalah bahwa dia mau menentang arus sejarah dalam arti dia mau mengembalikan penjajahannya ke negara yang sudah menyatakan dirinya merdeka,” ujar Anhar Gonggong. Anhar Gonggong sendiri merupakan salah satu keluarga korban kekejaman Belanda di Sulawesi Selatan. Ayah dan kakak, serta beberapa sanak keluarga lain, tewas di tangan militer Belanda. Menurut Anhar perjuangan keluarganya telah dimulai sejak abad ke-19, melalui sebuah kerajaan kecil di Sulawesi Selatan bernama Alitta. Baca juga: Kekerasan Militer Belanda Terhadap Rakyat Sipil dalam Perang Kemerdekaan Sama halnya dengan Anhar, keluarga Irma Devita juga turut menjadi korban militer Belanda di Jawa Timur. Kakeknya adalah Letkol Mohammad Sroedji, tentara republik yang memimpin pengusiran Belanda di Jember. Letkol Sroedji menjadi satu dari komandan 17 brigade yang tersebar di seluruh pulau Jawa. Dia memimpin pasukannya bergrilya di wilayah Jawa Timur dan telah terlibat di dalam berbagai pertempuran. Letkol Sroedji gugur di Karangkedawung pada 8 Februari 1949 setelah dihujani peluru militer Belanda. “Kebetulan dalam catatan sejarah yang masih harus dikonfirmasi, bola matanya dicongkel dan tangan-tangannya dipotong, serta diseret sejauh sekitar 20 kilo dan dipertontonkan selama tiga hari di alun-alun Jember sebelum akhirnya bisa dimakamkan,” kata Irma. Baca juga: Yang Gugur di Karang Kedaung Bukan Kemenangan Sesungguhnya Memang benar jika kemenangan di Pengadilan Negeri Den Haag adalah sebuah pencapaian dalam pengusutan kebrutalan militer Belanda di Indonesia. Namun hal itu bukan semata prestasi saja. Ada kekeliruan dalam menafsirkan kemenangan di Pengadilan Negeri Den Haag tersebut. Menurut Irma masyarakat dan kebanyakan media telah salah menempatkan posisi bangsa Indonesia di sini. Bergelut di bidang hukum, Irma sedikit banyaknya mengerti tentang persoalan Pengadilan Negeri Den Haag tersebut. Menurut Irma, proses hukum di Pengadilan Negeri Den Haag atas kasus militer Belanda di Indonesia keliru. Karena jika yang menjadi korban adalah warga negara merdeka, seharunya kasus ini dibawa ke Mahkamah Internasional, bukan pengadilan negeri. Keduanya sama-sama berkedudukan di Den Haag, sehingga banyak yang tidak bisa membedakannya. Baca juga: Bulan Puasa di Bawah Agresi Militer Belanda Dijelaskan I Made Pasek Diantha dalam Hukum Pidana Internasional: dalam Dinamika Pengadilan Pidana Internasional, Mahkamah Internasional bertugas menindak hukum pidana internasional yang terdiri dari ketentuan-ketentuan internasional yang ditetapkan oleh PBB sebagai kejahatan “ de iure gentium ”, di antaranya: agresi, kejahatan perang, genosida, kejahatan kemanusiaan, narkotika, dan lain-lain. “Menurut hemat penulis, kejahatan agresi, kejahatan perang, genosida, kejahatan kemanusiaan adalah materi hukum pidana internasional yang sebenarnya atau pure international criminal law karena pada tingkatan terakhir para pelakunya dapat diadili pada pengadilan pidana internasional yang dibentuk oleh PBB atau oleh kumpulan besar negara-negara anggota PBB,” tulis Diantha. Sementara jika kasus dibawa ke pengadilan negeri itu berarti proses hukum dilakukan untuk warga negarnya. Artinya, kata Irma, kejahatan itu dilakukan oleh seorang tentara kepada warga negaranya. Oleh karenanya permintaan maaf dilayangkan setelah melakukan kekerasan terhadap warga negaranya. Itu berarti Belanda masih menempatkan Indonesia sebagai wilayah kekuasaannya, bukan sebagai negara merdeka, dan kekerasan dilakukan terhadap warga yang tinggal di wilayahnya. Akhir yang Diharapkan Kemenangan di Pengadilan Negeri Den Haag menyimpan akhir yang tidak jelas bagi sebagian keluarga korban. Permintaan maaf yang dilakukan Belanda kepada para korban bagi Anhar Gonggong bukanlah sesuatu yang penting. Menurutnya persoalan sejarahnya sudah selesai. Tidak ada yang perlu dipermasalahkan lagi. Persoalan yang menimpa keluarganya pun sudah sejak lama dilupakan. Hanya saja kejelasan tentang permintaan maaf itu yang harus dikedepankan. Anhar mempertanyakan sikap Belanda yang menempatkan warga Indonesia sebagai bekas jajahan yang belum merdeka karena kasus itu diselesaikan di pengadilan negeri bukan mahkamah internasional. Sikap itulah yang mesti diperjelas oleh pemerintah Belanda. Baca juga: Ketika Karawang Jatuh ke Tangan Belanda “Saya tidak mau itu. Ayah saya, keluarga saya, kakak saya mati tidak sebagai warna negara Belanda tapi sebagai warga negara dari sebuah bekas jajahan Belanda yang sudah merdeka sejak 17 Agustus 1945,” ucap Anhar. Senada dengan itu, Irma pun menuntut kejelasan terkait penyelesaian kasus di pengadilan Belanda. Bagi Irma keluarganya sudah lama memberikan maaf atas kasus yang menimpa kakeknya, tetapi bukan berarti hal itu akan begitu saja melepaskan tanggung jawab yang harus diselesaikan Belanda. Penderitaan para korban tidak dapat hilang sampai kapanpun. Sehingga pertanggung jawaban yang sesuailah yang harus dibuktikan oleh Belanda. “Sebagai bangsa yang pemaaf tentu kita akan selalu memaafkan tetapi seperti kata pepatah: forgive but not forget. Oleh karenanya memaafkan di sini bukan berarti kita melupakan kekejaman-kekejaman Belanda,” kata Irma.
- Diplomasi Gelap Pembebasan Irian Barat
Di beranda Istana Negara, Presiden Sukarno menerima kedatangan Kolonel Soegih Arto. Konsul jenderal Indonesia untuk Singapura itu mendadak dipanggil ke Jakarta untuk satu tugas penting. Setelah tamu-tamu presiden beranjak pergi, tinggallah tiga orang di beranda: Sukarno, Soegih Arto, dan Menteri Luar Negeri merangkap Kepala Badan Pusat Intelijen (BPI) Soebandrio. Mereka lantas saling berbincang. “Bung Karno bicara dan menjelaskan bahwa pemerintah mempunyai rencana untuk memperoleh Irian Barat dengan cara-cara yang inkonvensional,” kata Soegih Arto dalam otobiografinya Sanul Daca: Pengalaman Pribadi Letjen (Pur.) Soegih Arto. Soegih Arto tercengang mendengar skema pembebasan Irian Barat yang diembankan padanya. Sukarno memerintahkannya pergi ke Hongkong dengan membawa uang kira-kira US$ 1.000.000. Dengan uang sebanyak itu, Soegih Arto harus bisa “membeli” Irian Barat. Baca juga: Kisah Tentara Jadi Diplomat Rencananya, dana itu akan menjadi "pelicin" agar Dewan Rakyat Papua bentukan pemerintah Belanda bisa mengeluarkan resolusi ingin bergabung dengan Indonesia. Meskipun berbiaya tinggi, politik uang ini telah diperhitungkan dengan cermat. Apabila misi ini berhasil, menurut Soegih Arto, maka akan menghindarkan bentrokan senjata dan menyelamatkan banyak jiwa. Berunding di Hongkong Operasi rahasia ini tidak dikerjakan oleh Soegih Arto sendirian. Turut bersamanya tim dari BPI. Mereka antara lain Kartono Kadri, kepala seksi dua BPI bidang operasi dan pengumpulan informasi dan Komisaris Besar Polisi Samsudin. Secara resmi, selain anggota BPI, Samsudin merangkap sebagai sekretaris Konsul RI di Singapura. Soegih Arto, Kartono Kadri, dan Samsudin berangkat dari Singapura. Soegih Arto tidak mencatat kapan persisnya keberangkatan mereka ke Hongkong. Namun menurut Ken Conboy dalam Intel: Menguak Tabir Dunia Intelijen Indonesia , peristiwa itu berbarengan dengan operasi militer Komando Mandala yang dipimpin Mayor Jenderal Soeharto. Tepatnya, pada kuartal kedua 1962. Baca juga: Intel Indonesia Dilatih CIA Di Hongkong, BPI telah menyiapkan segala sesuatunya. Soegih Arto dan kawan-kawan menginap di Hotel Sunning House. Mereka akan dipertemukan dengan orang Belanda yang berpengaruh di Irian Barat. Sebagai kepala negosiator, Soegih Arto diberi kuasa untuk menawarkan sejumlah uang tetapi tidak melebihi dana yang ada sebagai harga penggabungan Irian Barat kepada Indonesia. Pertemuan terjadi di Hotel Miramar, Kowloon, tempat delegasi Belanda menginap. Pihak Indonesia hanya diwakili Soegih Arto dan Kartono Kadri. Sementara itu di pihak seberang, tampak seorang Indo-Belanda bernama Mr. de Rijke didampingi seorang sekretaris perempuan. Menyogok Pembelot Mr. de Rijke terkekeh-kekeh sewaktu memperkenalkan diri kepada Soegih Arto. Dia menyebut nama lawan rundingnya Soegih Arto yang berarti kaya. Namanya sendiri, de Rijke juga berarti kaya. De Rijke menjelaskan bahwa dirinya lahir di Kediri sehingga mengerti bahasa Jawa. Menurut pengakuannya, de Rijke adalah ketua fraksi di Dewan Rakyat Papua (Nieuw Guinea Raad). Pertemuan perdana dengan de Rijke itu berlangsung dalam suasana santai karena diawali basa-basi lewat pendekatan kultural. Menurut Soegih Arto, tidak ada ketegangan sama sekali. Maka tanpa kesulitan berarti, Soegih Arto langsung memajukan agenda utama perundingan. Pertama , membicarakan resolusi penggabungan Papua dengan Republik Indonesia. Kedua , soal keuangan. Baca juga: Papua dan Ambisi Presiden Pertama Ketika membicarakan soal penggabungan Papua, De Rijke mengajukan banyak tuntutan. Pertama , agar infiltrasi tentara Indonesia supaya dihentikan. Kedua , Papua harus dijadikan daerah istimewa. Ketiga, Missi (Katolik) dan Zending (Protestan) jangan diganggu. Keempat, supaya Papua boleh memakai uang sendiri, seperti di Riau. Kelima, Papua supaya dibolehkan memakai bendera sendiri. Setiap tuntutan itu segera ditanggapi oleh delegasi Indonesia. Tidak semua tuntutan diterima atau ditolak, namun ada masukan untuk mencapai kompromi. “Pertama, kami setuju memberi status Propinsi Istimewa bagi Irian Barat. Kedua, Riau pada waktu itu masih menggunakan mata uang Singapura, jadi kami setuju mata uang Belanda tetap dapat digunakan. Ketiga, kami setuju misionaris katolik dan Protestan bisa tetap tinggal. Kami tidak setuju bendera Papua berkibar sendiri, tetapi kami mengatakan bendera itu dapat berkibar sedikit di bawah bendera Indonesia,” kata Kartono Kadri sebagaimana dikutip dalam buku Ken Conboy. Mengenai infiltrasi tentara Indonesia, dijawab Soegih Arto akan segera dihentikan kalau Irian Barat sudah bergabung dengan Indonesia. Titik temu mengenai tuntutan de Rijke beres. Penyusunan konsep resolusi juga tidak memakan waktu lama. Isi pokok resolusi itu adalah, “Bahwa Papua dan Indonesia sama-sama mempunyai sejarah yang sama, sehingga sebaiknya berjalan bersama-sama dan oleh karena itu, Parlemen Papua sepakat untuk menggabungkan diri dengan Republik Indonesia.” Baca juga: Operasi Jatayu, Penerjunan Terakhir di Irian Barat Perundingan hari pertama ditutup setelah terjalin kesepakatan mengenai isi resolusi. Rancangan resolusi itu dibawa Soegih Arto ketika kembali ke Jakarta untuk diserahkan kepada Soebandrio. Hingga Soegih Arto merampungkan otobiografinya Sanul Daca pada 1989, keberadaan konsep resolusi tersebut tidak diketahui rimbanya. Menurut sejarawan Belanda Pieter Drooglever dalam Tindakan Pilihan Bebas: Orang Papua dan Penentuan Nasib Sendiri , beberapa pejabat yang duduk dalam Dewan Papua memang dicurigai bersekongkol dengan Indonesia. Namun dari sekian nama, tidak tersebut nama de Rijke. Drooglever mencatat, de Rijke merupakan pengacara berpengalaman berkebangsaan Indo-Belanda yang mendukung kepentingan orang Indo-Belanda di Papua. Selain itu, de Rijke juga pernah tersandung kasus pemalsuan surat yang diganjar hukuman empat bulan penjara. Arsip nasional Inggris menyimpan berkas dokumen pribadi milik de Rijke. Dalam deksripsi katalog disebutkan, de Rijke yang bernama lengkap Jacob Olaf de Rijke, lahir pada 9 September 1921. Sayangnya, berkas-berkas de Rijke masih konfidensial dan akan terbuka pada publik pada 1 Januari 2024 mendatang. Kita tunggu saja. (Bersambung)
- Napas Baru Janger
SUARA gamelan Bali mengalun rancak di Taman Blambangan Banyuwangi. Disusul sekira delapan lelaki bak punggawa kerajaan Blambangan bergerak lincah ke seluruh sudut panggung yang berlatar belakang gapura bentar berukuran besar. Beberapa saat kemudian, dari dalam gapura bentar, muncul Menak Jingga diiringi abdi setianya yang bernama Ki Dayun dan putri-putri dari Blambangan. “Dayun, bagaimana prajurit Blambangan saat ini?” tanya Menak Jingga. “Ya Lurahe, para wadyabala sigap dalam menghadapi mara bahaya,” jawab Ki Dayun, yang menenteng senjata andalan Menak Jingga, gada wesi kuning dan pedang Kunta Sokayana. “Dayun, lalu bagaimana dengan putri-putri Blambangan?” “Ya Lurahe, putri-putri Blambangan hari ini ikut hadir di paseban.” Fragmen diatas adalah bagian dari pagelaran periodik pertunjukan seni Janger dari kelompok Sri Budoyo Pangestu Bongkoran Parijatah wetan, dengan mengambil lakon Minak Jinggo Digdaya yang digelar Oktober 2014. Baca juga: Menak Jingga yang Ganteng Kisah bermula dari keserakahan Patih Logender akan kekuasaan yang berbuah fitnah terhadap Menak Jingga. Atas usulnya pula, Ratu Kencanawungu memerintahkan Damarwulan untuk menumpas Menak Jingga. Damarwulan pun berangkat ke Blambangan. Di perbatasan, rombongan disambut meriah oleh masyarakat Blambangan dengan tarian dan jamuan makan. Damarwulan sempat bimbang; gambaran mengenai Menakj Jngga yang diterimanya tak sesuai dengan kenyataan. Begitu pula ketika sowan dengan Menak Jingga. Dia mendapat informasi soal ulah Patih Logender yang sebenarnya membenci Damarwulan dan ingin mendudukkan putranya, Layangseta dan Layangkumitir, sebagai raja Majapahit. Lakon Minak Jinggo Digdaya merupakan salah satu contoh citra baru yang ingin ditampilkan mengenai Menk Jingga melalui seni pertunjukan Janger. Alih Rupa Seni pertunjukan Janger menampilkan gabungan seni drama, tari, dan musik. Ia merupakan kesenian hibrida yang memadukan unsur Bali, Jawa, dan Banyuwangi. Unsur Bali terlihat pada gerak, kostum dan instrumennya. Unsur Jawa pada dialog dan tembang-tembang Jawa. Unsur Banyuwangi terlihat pada lawakan atau dagelan yang menggunakan bahasa Osing. Akar dari seni pertunjukan ini adalah folklor Ande-ande Lumut, turunan dari cerita Panji yang berkembang dan popular di Jawa. Lakon ini lalu diangkat dalam seni pertunjukan. Di Jawa Tengah, lahirlah teater rakyat yang disebut Ande-Ande Lumut. Kisah Ande-ande Lumut kemudian kalah pamor ketimbang kisah Damarwulan-Menak Jingga. Antara lain bersumber dari Serat Damarwulan yang ditulis sekitar abad ke-18. Cerita ini menggambarkan “Si Buruk Rupa” Prabu Menak Jingga sebagai penindas yang memberontak terhadap penguasa Majapahit. Dia akhirnya dikalahkan dan dipenggal kepalanya oleh Damarwulan. Kemenangan diperoleh berkat bantuan Dewi Wahita dan Dewi Puyengan, istri Menak Jingga yang terpikat oleh ketampanan Damarwulan dan menyerahkan senjata andalan Menak Jinggo berupa gada wesi kuning. Baca juga: Gesekan Biola Gandrung Cerita Damarwulan-Menak Jingga popular di Jawa Tengah dan daerah lain. Bahkan, “sangat digemari oleh masyarakat Using Banyuwangi selama bertahun-tahun,” tulis Sri Mariati dkk dalam “Menakjinggo: Kepahlawanan dan Rekonsiliasi Budaya Using”, dimuat buku Dinamuka Budaya Indonesia dalam Pusaran Pasar Global . Saking populernya, cerita Damarwulan-Menak Jinggo bukan hanya disalin tapi juga diadopsi dalam seni pertunjukan. Salah satunya pertunjukan Langendriyan, salah satu bentuk opera tari Jawa. Langendriyan lahir dan berkembang di Yogyakarta dan Surakarta (Mangkunagaran) pada abad ke-19. Menurut Th. Pigeaud dalam Javaanse Volksvertonongen Bijdrage tot de Beschrijving van Land en Volk (1938), pada 1930 di Banyuwangi, tepatnya di daerah Rogojampi, terdapat kesenian yang menampilkan cerita Damarwulan dan merupakan tiruan dari cerita rakyat sebelumnya yang menampilkan cerita Ande-ande Lumut. “Tidak menutup kemungkinan bahwa Damarwulan adalah kesenian dari daerah Jawa Tengahan yang dibawa oleh para migran karena cerita yang dibawakan memiliki kesamaan latar tempat,” tulis Hervina Nurullita dalam “Dari Damarwulan ke Jinggoan: Dinamila Kesenian Janger di Banyuwangi 1930’an-1970”, dimuat Istoria , September 2019. Konon, adaptasi cerita Damarwulan dalam seni pertunjukan dilakukan seorang pedagang sapi bernama Mbah Darji asal Dukuh Klembon, Singonegaran, Banyuwangi. Mulanya Mbah Darji memiliki kesenian Ande-ande Lumut. Sebagai pedagang sapi, dia kerap pergi ke Bali. Di sanalah dia terpikat pada kesenian teater Arja. Setelah mempelajarinya, dia memasukkan unsur tari dan gamelan Bali dan mengubah kesenian Ande-ande Lumut menjadi Kesenian Agawe Rukun Santoso (KARS) . Baca juga: Seblang Menolak Bala Pada 30 Agustus 1930 wedana mengundang KARS untuk pentas di pendopo Kawedanan Banyuwangi dalam perayaan ulang tahun Ratu Wilhelmina. KARS menampilkan cerita Bhre Wirabumi Gugat . Namun, atas perintah Belanda, wedana melarang pementasan lakon tersebut karena isinya dianggap melawan pemerintah. Sebagai gantinya wedana memberikan naskah Damarwulan Ngenger untuk dipentaskan. “Pergantian naskah tersebut bertujuan agar masyarakat Blambangan tidak mengenal Wirabumi dan hanya mengetahui bahwa raja Blambangan adalah Minakjinggo yang merupakan pemberontak buruk rupa namun sakti mandraguna,” tulis Hervina Nurullita. “Karena KARS hanya diizinkan memainkan cerita Damarwulan, maka orang menyebutnya sebagai kesenian Damarwulan.” Seni pertunjukkan ini menarik perhatian orang. Setelah itu lahirlah grup-grup kesenian Darmawulan di seantero Banyuwangi. Masyarakat Banyuwangi sering menyebut kesenian Damarwulan dengan nama Janger. Hal ini karena adanya pengaruh kesenian Bali. Juga karena Mbah Darji membawa seorang guru tari Janger dari Bali. Ada banyak lakon atau cerita yang kemudian dibawakan teater ini. Dari cerita Ande-ande Lumut hingga Damarwulan-Menak Jingga. Ada juga lakon yang diambil dari legenda rakyat setempat dan kisah-kisah Islami. Keterbukaan Selama bertahun-tahun lamanya, dalam setiap pementasan Janger atau seni Damarwulan, Menak Jingga digambarkan buruk rupa dan bertabiat buruk. Sekira tahun 1970 muncul kesadaran masyarakat Banyuwangi, terutama Wong Osing , untuk mengoreksi sosok Menak Jingga. Kisah Damarwulan-Menak Jingga dengan perspektif baru kemudian direkonstruksi Hasan Ali, pegawai negeri dan budayawan Banyuwangi. Sebagai raja dan pahlawan Blambangan, Menak Jingga digambarkan tampan dan berwibawa. Dia raja bijaksana, dicintai rakyatnya, dan menentang kelaliman Majapahit yang menghisap rakyat Banyuwangi. Sebaliknya Damarwulan dilukiskan perusak rumah tangga orang. Perang tanding keduanya tak berakhir dengan kematian Menak Jingga, yang moksa dan mendapat penghormatan dewata dalam mencapai kesempurnaan hidup. Versi lain menceritakan Damarwulan yang mengemban misi membunuh Menak Jingga berubah pikiran setelah bertemu langsung dengan raja Blambangan. “Rekayasa Hasan Ali yang didukung pemerintah setempat dalam menyikapi cerita tersebut didukung oleh sebagian besar masyarakat Using,” tulis Sri Mariati dkk. Baca juga: Temu Legenda Banyuwangi Janger atau seni Damarwulan atau Jinggoan dalam sebutan masyarakat Osing masih disukai masyarakat. Penggambaran citra baru Menak Jingga misalnya ditampilkan dalam sedratari sendratari Paseban Agung Kedhaton Manikjingga pada Festival Kuwung 2018. Fragmen ini mengisahkan perkembangan seni Janger, yakni kreativitas Mbah Darji dalam mengadaptasi seni Arja dan Ande-Ande Lumut dari pulau seberang. Janger menunjukkan kreativitas dan keterbukaan warga Banyuwangi. Perjumpaannya dengan seni budaya dari daerah lain menjadikannya lebih beragam. Menurut Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas , hibriditas kebudayaan merupakan perlambang dari inklusivitas warga Banyuwangi. "Orang Banyuwangi tidak anti keanekaragaman, baik suku, agama, maupun budaya. Keanekaragaman itu mampu diolah menjadi modal sosial dalam memajukan daerah,” ujar Anas. Karena kekhasannya, Janger Banyuwangi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2010 oleh Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan.
- Tan Malaka dan Logika Mistika Kaum Sebangsa
SEMASA dalam pelarian di Singapura, Tan Malaka menulis risalah yang menggambarkan keterjajahan negerinya. Tan menyusun propaganda untuk mencapai kemerdekaan yang diiringi dengan gerakan aksi revolusi. Namun untuk menuju cita-cita merdeka itu, Tan menyatakan kegelisahan sehubungan dengan pola pikir kaum sebangsanya. “Tetapi kamu orang Indonesia yang 55.000.000 tak kan mungkin merdeka selama kamu belum menghapuskan segala ‘kotoran kesaktian’ itu dari kepalamu, selama kamu masih memuja kebudayaan kuno yang penuh dengan kepasifan, membatu, dan selama kamu bersemangat budak belia,” kata Tan Malaka dalam risalahnya yang terbit pada 1926 berjudul Massa Actie.
- Ikan-ikan dari Muncar
TEMPAT Pelelangan Ikan (TPI) Kalimoro Muncar Banyuwangi lebih semarak dari biasanya. Deretan los ikan berjajar rapi menjual berbagai macam ikan tangkapan nelayan yang masih segar. Dari ikan layur, kerapu, tongkol hingga lemuru. Para pengunjung begitu antusias berbelanja ikan segar dan produk olahan hasi laut Banyuwangi seperti nugged ikan, abon, ikan asin kering, hingga kerupuk ikan. Mereka juga bisa menikmati ikan bakar sembari menikmati pemandangan indah dari perahu-perahu nelayan yang khas dan berjejer rapi. Muncar Fish Market Festival memang selalu menarik pengunjung. Festival ini digelar untuk meningkatkan produktivitas nelayan Banyuwangi sekaligus mempromosikan Muncar sebagai kawasan ekowisata bahari. “Kita ingin Muncar menjadi tempat yang nyaman untuk berbelanja sekaligus menjadi destinasi wisata bahari. Sehingga nelayan dan masyarakat setempat bisa ikut menikmati geliat pariwisata Banyuwangi,” kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas , September 2019 Basis Industri Perikanan Muncar dikenal sebagai pelabuhan penghasil ikan terbesar di Jawa dan terbesar kedua di Indonesia setelah Bagansiapiapi, Riau. Pelabuhan ini sudah ada sejak masa Kerajaan Blambangan. Aktivitas penangkapan ikan pun sudah dilakukan sejak lama dengan alat tangkap dan perahu yang masih sederhana. Pada masa kolonial, Banyuwangi masuk wilayah Karesidenan Besuki. Saat itu wilayah Besuki mengandalkan pertanian yang berorientasi ekspor. Sehingga sektor perikanan kurang mendapat perhatian serius. Hasil tangkapan ikan masih berorientasi lokal. Produk ikan dari Banyuwangi, misalnya, disalurkan ke Jember. “Tapi dengan pertumbuhan populasi, produksi lokal tampaknya tidak memadai dan impor ikan menjadi perlu,” tulis Nawiyanto dalam “Fish Resource Exploitation in the Besuki Region during the Pre-New Order Period”. Impor ikan kering berasal terutama dari Madura, Makassar, Banjarmasin, dan Palembang serta dalam jumlah kecil dari Bali dan Sumbawa. Baca juga: Sajian dari Beragam Pasar Kuliner Sejak pertengahan 1920-an, sejalan dengan kebijakan pemerintah kolonial untuk mengurangi ketergantungan pada impor ikan, armada Jepang dan Belanda terlibat dalam eksploitasi sumber daya ikan. Para nelayan asing ini menggunakan perahu dan alat tangkap yang lebih maju. Mereka juga mendirikan pabrik pengolahan ikan di Banyuwangi. “Operasi penangkapan ikan modern tampaknya telah meningkatkan ukuran tangkapan ikan. Perikanan laut Besuki tumbuh pesat, ditunjukkan dengan munculnya kompleks penangkapan ikan Muncar sebagai pusatnya,” tulis Nawiyanto. Muncar Fish Market Festival pada September 2019. (Dok. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi). Produk ikan dan juga ikan kalengan dari Banyuwangi mulai diekspor. Optimisme muncul bahwa Muncar adalah pesaing utama bagi pusat penghasil ikan di Siam. Penurunan sempat terjadi sebelum dan selama masa pendudukan Jepang. Tapi setelah itu produksi ikan pulih kembali. Jawatan Perikanan Laut mulai giat lagi melakukan penelitian perikanan laut. Jawatan juga mendorong pembuatan perahu baru dengan memberikan bantuan pinjaman uang untuk pembelian kayu atau memperbaiki perahu tua. “Hasilnya, penangkapan ikan di Muncar dan Tratas dapat dikatakan memuaskan, walau keadaan masih penuh kesukaran,” tulis Sutejo K. Widodo dalam “Kebijakan Ekonomi Berdikari dan Perkembangan Sektor Perikanan”, makalah pada Konferensi Nasional Sejarah VIII, November 2006. Baca juga: Selera Naga Sejuta Rasa Jenis ikan yang banyak terdapat di perairan Muncar adalah lemuru. Menurut Nawiyanto, pada 1960 lemuru menyumbang sekitar 70 persen dari total tangkapan di Muncar. Hal ini mendorong tumbuhnya pabrik pengolahan dan pengawetan ikan. Sebut saja PT Munchar, yang didirikan pada 1964, sebagai produsen ikan kaleng dengan spesialisasi tuna dan sarden. Saat ini perusahaan menawarkan berbagai produk yang mencakup tuna kalengan, sarden kalengan, tepung ikan murni, dan minyak ikan. Lalu ada PT Sumber Yalasamudra yang didirikan tahun 1970 untuk memproduksi sarden. Masih banyak lagi. Lemuru kian intens dieksploitasi nelayan sejak 1970-an berkat penggunaan pukat cincin ( purse seine ), alat tangkap yang digolongkan dalam kelompok jaring lingkar. Muncar kemudian menjadi basis usaha pengolahan ikan; baik secara tradisional maupun modern, untuk kebutuhan pasar dalam negeri maupun luar negeri. Dalam jumlah sedikit, produksi ikan Muncar dipakai sejumlah pengusaha pengawetan ikan. Destinasi Wisata Bahari Ikan lemuru merupakan komoditas utama nelayan Muncar yang memasok puluhan industri perikanan di Banyuwangi. Namun dalam satu dekade terakhir jumlah tangkapan lemuru di Muncar menurun drastis. Inilah salah satu alasan yang mendorong Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menggelar Muncar Fish Market Festival. Bupati Anas mengatakan, gelaran festival ini untuk mendorong kebanggaan rakyat akan potensi maritimnya. Dia juga berharap nelayan Banyuwangi bisa mengolah hasil laut menjadi produk yang memiliki nilai tambah. Selain itu, event semacam ini diharapkan bisa menaikkan pendapatan nelayan dan mendatangkan banyak wisatawan. Dengan kata lain Muncar bisa menjadi destinasi wisata bahari alternatif. Baca juga: Di Balik Ritual Keboan Muncar Fish Market Festival masuk dalam agenda Banyuwangi Festival. Ia digelar satu hari sebelum pelaksanaan Petik Laut Muncar, sebuah upacara sedekah laut sebagai bentuk syukur atas keberkahan hasil laut yang didapat nelayan Muncar. Acara ini juga menjadi ajang kampanye gemar makan ikan atau disebut Gemarikan bagi masyarakat Banyuwangi. Untuk tahun 2020, sejumlah event Banyuwangi Festival yang terkait dengan Muncar meliputi Muncar Food Festival (4-5 April 2020), Petik Laut Muncar (3 September), dan Muncar Fish Market Festival (28-30 September 2020). Kalau kamu doyan makan ikan sekaligus berwisata, sayang kalau event-event itu dilewatkan begitu saja.*
- Jenderal Hario "Tundukkan" Subandrio
SUATU senja di RTM Budi Utomo, Jakarta tahun 1981. Mayjen (Purn.) Soehario Padmodiwirio atau yang akrab disapa Hario “Kecik”, mantan Pangdam IX/Mulawarman, kedatangan mantan Menteri/Panglima AU Omar Dani di tempat tahanannya. Dani datang untuk memastikan apakah Subandrio, mantan wakil perdana menteri I, baru saja mengunjunginya. “Iya, ia membawa berita yang saya sudah tahu. Saya dengarkan saja, berlagak seolah-olah seperti belum tahu,” kata Hario sambil tertawa, yang dituliskannya dalam Memoar Hario Kecik II . Subandrio datang memberitahu berita rencana pembebasan Hario dan dua jenderal lain yang ditahan di tempat sama oleh rezim Orde Baru. Mendengar keterangan Hario, Dani pun lega. Dani tahu betul karakter Subandrio, teman satu blok di tahanan itu, suka menguping dan kerap membuat kegaduhan dengan pernyataan-pernyataannya. Dani khawatir berita pembebasan Hario disalahgunakan Subandrio. Baca juga: Omar Dani, Panglima yang Dinista Bukan rahasia bila Subandrio si mantan kepala Biro Pusat Intelijen (BPI) kerap mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan kegaduhan dalam poltik. Pernyataan-pernyataannya juga kerap merugikan orang lain. Mantan Menteri Penerangan Sudibyo menyaksikan bagaimana pernyataan Subandrio merugikan Chairul Saleh, mantan wakil Perdana Menteri III, yang saat itu menjabat Ketua Periodik Front Nasional. “Yang sangat saya sesalkan adalah sikap Subandrio yang menuduh Chairul Saleh sebagai orang yang termasuk dinasti ekonomi. Serangan Subandrio begitu hebatnya, yang diikuti oleh kekuatan-kekuatan Kom, yang kira-kira senada. Di situ kelihatan bahwa Saudara Chairul Saleh selalu dipojok-pojokkan oleh Subandrio,” kata Sudibyo dalam kesaksiannya, termuat di Chairul Saleh Tokoh Kontroversial . Maka dari itulah Dani mendatangi Hario. “Waktu berita tentang akan dibebaskannya tiga Jendral, Pranoto, Rukman, dan selirane sampeyan (Anda, red .), diberitahukan oleh Overste (Tomo) itu, Pak Ban ikut nguping ,” kata Dani, dikutip Hario. Hario dan Dani pun tertawa bersama. Kedua mantan perwira tinggi itu sama-sama tahu karakter Subandrio sejak lama. Terlebih Hario, dia sudah lama kenal Subandrio. Dia merupakan teman Hurustiati, istri Subandrio, saat kuliah di jurusan kedokteran. Hario paham betul bagaimana cara menghadapi Subandrio. Hario pernah membuat Subandrio “takluk”. Kisah itu terjadi pada awal dekade 1960-an saat Hario masih menjabat sebagai Pangdam Mulawarman dan Subandrio sebagai menteri luar negeri. Karena suatu urusan, Hario datang ke Jakarta. Saat itulah di suatu pagi dia dipanggil Subandrio ke rumahnya. “Cik, kamu sekarang berangkat ke sini, ke rumah saya. Sudah jangan tanya untuk apa. Saya tunggu sekarang,” kata Subandrio. Baca juga: Memburu Soebandrio Subandrio ternyata mengajak Hario ke Kompleks peristirahatan milik Mobil Brigade Kepolisian RI di Megamendung. Namun, perjalanan jauh itu bagi Hario seakan hanya buang-buang waktu saja. Subandrio ternyata hanya ingin memamerkan konsep pidato yang dibuatnya untuk pidato 17 Agustus Presiden Sukarno. Hario pun bingung apa tujuan Soebandrio mengajaknya ke Megamendung. “Belakangan, setelah saya mengikuti pidato yang diucapkan Bung Karno lewat radio, ternyata berbeda isinya, tidak seperti yang saya baca di Megamendung,” kata Hario. Meski seperti dikerjai, Hario tak kecewa karena dia telah “menundukkan” Subandrio ketika mobil yang mereka naiki menuju Megamendung baru melintasi Cisalak. Di sanalah Hario meminta Subandrio untuk memerintahkan supir agar menghentikan mobil karena dia tak tahan ingin buang hajat. Permintaan itu membuat Subandrio kesal. “Kamu itu bagaimana, saya ini menteri lho. Mosok kamu suruh berhenti. Kurangajar kamu. Di mana kamu akan ngising ? Gendeng kamu, Cik. Sini bukan hutan-belantaramu Kalimantan!” kata Subandrio. Alih-alih menanggapi kemarahan Subandrio, Hario tak ambil pusing dan tetap meminta agar mobil dihentikan. Karena mobil masih tetap melaju, Hario akhirnya mengeluarkan ancaman sambil menyuruh supir menghentikan mobil. “Berhenti...berhenti, saya tidak kuat lagi menahan. Atau saya ngebrok di sini di dalam mobil,” kata Hario. Ancaman Hario pun mendorong Subandrio memerintahkan supir segera menghentikan mobil. Setelah Hario kembali dari menyelesaikan hajatnya, Subandrio pun kembali marah. “Tapi saya sendiri dalam hati merasa puas. Inilah suatu momen historis yang spektakuler,” kata Hario.
- Dr. Soeharto dan Abdurachim Menemui Sosrokartono
DR. SOEHARTO bertemu dengan Abdurachim saat menangani pasien pada 1937. Mereka berkenalan dan menjadi akrab. Abdurachim memiliki tempat pengobatan bernama Darul Annam di Petojo Selatan, Jakarta. Soeharto kemudian mengenalkan Abdurachim kepada Sukarno. Abdurachim pun menjadi salah satu guru spiritual Sukarno. "Kakak Abdurachim berasal dari Banten. Ia selalu memanggil saya dengan Dik. Dengan perantaraan saya, Bung Karno pun berkenalan akrab dengannya," kata Soeharto dalam memoarnya, Saksi Sejarah . Soeharto menjadi dokter pribadi Sukarno dan Mohammad Hatta dari 1942 hingga 1966.
- Sejarah Vihara, Tempat Belajar Para Biksu
MASYARAKAT memahami vihara sebagai tempat ibadah pemeluk agama Buddha yang identik dengan klenteng. Tak banyak yang tahu kalau dulu vihara selain tempat ibadah juga tempat belajar, berkumpul, dan tinggal para biksu/biku. "Kini, vihara sering digunakan untuk menyebut kelenteng yang fungsi utamanya sebagai rumah ibadah Tridharma, di dalamnya ada pemujaan Konfusius, Buddha, dan Taoisme," kata Agni Sesaria Mochtar, arkeolog dari Balai Arkeologi Yogyakarta, dalam diskusi via aplikasi zoom tentang "Mengenal Vihara dan Pesantren sebagai Tempat Pembelajaran Agama dalam Perspektif Arkeologi" yang diselenggarakan oleh Balai Arkeologi Yogyakarta, Jumat, 8 Mei 2020. Agni menjelaskan pemahaman Buddha masa kini telah mengalami percampuran dengan kepercayaan Konghucu. Dalam konteks itu, vihara berfungsi sebagai pusat kegiatan agama dan kebudayaan. Kegiatan di dalam vihara adalah berdoa, bermeditasi, dan membaca parrita. Namun, pada masa Jawa Kuno, vihara punya arti berbeda. Bentuk Awal Vihara Tak mudah menggambarkan bentuk awal vihara pada masa Jawa Kuno karena tinggalannya hampir tidak ada. Hanya batur ganda di Kompleks Ratu Boko dan Candi Sari di Yogyakarta yang masih bisa diamati. Namun, relief Kharmawibhangga di kaki Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, memberikan petunjuk seperti apa tempat para biksu itu menuntut ilmu. Agni menunjukkan beberapa relief yang menggambarkan kompleks vihara dikelilingi pagar. Di dalamnya ada pendopo untuk berkumpul, kuil dengan konstruksi batu, dan tempat tinggal dengan konstruksi kayu. "Mungkin inilah mengapa tidak ditemukan sisanya sampai sekarang karena bahan kayu mudah lapuk," kata Agni. Selain dari relief, keberadaan vihara bisa ditelurusi lewat prasasti. Ada 21 prasasti dari abad ke-8 sampai ke-11 yang menyebut kata vihāra , bihāra , dan wihāra . "Lokasi temuan prasasti yang paling barat dekat Pekalongan, paling timur di perbatasan Sidoarjo-Surabaya," kata Agni. Agni mendaftar 21 prasasti itu dalam "Vihara dan Pluralisme pada Masa Jawa Kuna Abad VIII-XI Masehi (Tinjauan Data Prasasti)" yang terbit dalam Berkala Arkeologi (2015) , sebagai berikut: Abad ke-8: Prasasti Abhayagirivihāra menyebut Vihāra Abhayagiri dan Prasasti Kalasan menyebut Vihāra i Kalasa. Abad ke-9: Prasasti Kayumwungan menyebut kata vihāra ; Prasasti Abhayananda (826) menyebut Wihāra Abhayananda; Prasasti Kuti (840) menyebut Kuti; Prasasti Wayuku (854) menyebut Wihāra Abhayananda; Prasasti Wihāra (874) menyebut wihāra ; Prasasti Salimar IV (880) menyebut Wihāra i Kandang; Prasasti Kalirungan (883) menyebut Wihāra i Kalirungan; dan Prasasti Munggu Antan (887) menyebut Wihāra i Gusali. Abad ke-10: Prasasti Poh (905) menyebut Wihāra Waitanning Hawan; Prasasti Palepangan (906) menyebut Bihāra ing Pahai; Prasasti Sangsang (907) menyebut Wihāra i Hujung Galuh; Prasasti Wukajana menyebut Bihāra i Dalinan; Prasasti Guntur (907) menyebut Wihāra i Garung; Prasasti Wanua Tengah III (908) menyebut Bihāra i Pikatan; Prasasti Wutit menyebut Sang Hyang Wihāra; Prasasti Pling-Pling menyebut kata wihāra ; Prasasti Wurudu Kidul A (922) menyebut Wihāra i Halaran; dan Prasasti Hara-Hara (966) menyebut Sang Hyang Kuti. Abad ke-11: Prasasti Kelagen (1037) menyebut sebuah wihāra . Sebelum abad ke-8 tidak ditemukan prasasti yang menyebut vihara. Ini mungkin bisa dikaitkan dengan peristiwa kepindahan Rakai Panangkaran dari penganut Hindu menjadi Buddha pada abad ke-8. "Tidak berarti sebelum kepindahan Rakai Panangkaran ke Buddhisme tidak ada penganut Buddhisme di dalam masyarakat Jawa Kuno," tulis Agni. Buktinya, kata Agni dalam Prasasti Wanua Tengah III disebutkan Vihāra i Pikatan yang didirikan Rahyangta i Hara. Ia adalah adik Rahyangta i Mḍang yang ada sebelum masa pemerintahan Rakai Panangkaran. "Ini bukti bahwa sebelum Rakai Panangkaran sudah ada penganut Buddhisme," tulis Agni. Fungsi Awal Agni menyimpulkan keberadaan vihara memuncak pada abad ke-10. Asumsinya, mungkin ketika itu jumlah biksu sangat banyak. "Dapat disimpulkan Buddhisme di Jawa Kuno mengalami puncak perkembangan pada abad ke-10," kata Agni. Itu berkaitan dengan fungsi vihara pada masanya. Agni menerangkan bahwa dalam Prasasti Kalasan, Abhayagirivihara, dan Kayumwungan, digambarkan vihara adalah pusat pemujaan dan penyebaran agama Buddha oleh para biksu yang terpelajar. Menurut Agni, berdasarkan Prasasti Kalasan pula arkeolog Soekmono menggambarkan vihara sebagai sebutan untuk keseluruhan gugusan bangunan yang terdiri dari kuil dan asramanya. Ahli Jawa Kuno, P.J. Zoetmulder mendeskripsikan vihara sebagai biara atau candi yang aslinya merupakan serambi tempat para pendeta berkumpul atau berjalan-jalan. Sedangkan arkeolog UGM, Kusen pernah mendefinisikan vihara sebagai tempat tinggal atau tempat persinggahan dan tempat berkumpul mendiskusikan agama bagi para pendeta agama Buddha. "Dulu, utamanya vihara adalah tempat tinggal para biksu, untuk mereka berkegiatan sehari-hari mempelajari kitab suci. Di dalamnya ada bangunan khusus untuk melakukan ritual agama," kata Agni. Menurut Agni, pendirian Vihāra i Kalasa dalam Prasasti Kalasan berkaitan dengan bangunan yang kini dikenal sebagai Candi Kalasan di Yogyakarta. Pun dengan tempat tinggal bagi para biksu di dekatnya. "…Dengan perintah guru, sebuah bangunan suci untuk Tārā telah didirikan, dan demikian pula sebuah bangunan untuk para biksu yang mulia ahli dalam ajaran Mahāyana, telah didirikan oleh para ahli…," tulis prasasti itu. Agni menjelaskan, selama ini ada beberapa pendapat tentang bangunan vihara di dekat kuil Tara itu. Ada yang menyebut vihara itu adalah Candi Sari yang lokasinya tak sampai 1 km dari Candi Kalasan. "Salah satunya Bernet Kempers (ahli purbakala Belanda, red .). Candi Sari kan bangunan bertingkat, lantai atas untuk biksu. Tetapi disadari juga oleh Kempers pada musim hujan akan sangat tidak nyaman tinggal di bangunan batu karena pasti akan lembab," jelas Agni. Karenanya, Agni sendiri cenderung setuju kalau ada kompleks vihara di dekat lokasi Candi Kalasan yang bisa menampung berbagai kegiatan. Kini lokasinya diperkirakan menjadi permukiman warga di sekitar Candi Kalasan. "Kalau kembali pada definisi vihara menurut Soekmono, Candi Kalasan itu kuil untuk ritualnya, lalu di dekatnya ada untuk tempat tinggalnya (para biksu, red. )," kata Agni. Nyatanya, fungsi vihara pada masa lampau tak melulu soal agama. Dalam Prasasti Wurudu Kidul A diperoleh informasi kalau vihara terlibat pula dalam proses penetapan hukum. Ia menjadi saksi yang akan meneguhkan keputusan hukum terhadap seseorang. Kenyataan kalau raja-raja pada masa Jawa Kuno menetapkan sima bagi pendirian vihara, menurut Agni, juga bisa menjadi petunjuk adanya tujuan lain dari pembangunannya. Pasalnya, raja-raja yang menetapkan status sima untuk vihara ini tak selalu berkeyakinan Buddha. Mereka adalah raja-raja yang beragama Hindu. Misalnya, Rakai Watukura Dyah Balitung (899–911), yang mengembalikan status sawah di Wanua Tengah sebagai sima vihara di Pikatan. Padahal, ia beragama Siwa. Ia menyandang gelar pentahbisan sebagai titisan Siwa. Alasannya bisa sebagai penghormatan bagi para penganut Buddha. Bisa juga karena alasan politis. "Seorang raja yang ingin menguasai wilayah besar, perlu mengambil simpati semua golongan," kata Agni. Dalam perkembangannya seiring datangnya pengaruh Islam, Agni melihat adanya kesinambungan tradisi pengajaran di vihara dengan yang ada di pesantren tradisional. Sedangkan pengaruh Tiongkok yang masuk ke Nusantara lama kelamaan juga ikut mengubah tradisi ritual di vihara. "Kita lihat kepercayaan Tridharma sangat kental pengaruh Tiongkok," kata Agni. "Itu kenapa bisa bergeser dari vihara ke klenteng."*
- Pondok Pesantren dan Penyiaran Islam Tertua di Jawa
Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan agama Islam tertua di Indonesia. Di Jawa, tradisi ini kemungkinan besar sudah dilakukan sejak Maulana Malik Ibrahim menjadi penyebar pertama Islam di Jawa. Masyhudi Muhtar, peneliti bidang arkeologi Islam di Balai Arkeologi Yogyakarta menjelaskan istilah pesantren sendiri didapat dari kata santri. Dalam bahasa Sanskerta, kata itu berasal dari kata cantrik , artinya murid padepokan atau murid. “Dalam bahasa Tamil, yang berarti guru mengaji . Dalam bahasa India istilah itu berasal dari kata Shastri , artinya orang yang tahu buku-buku suci agama Hindu,” kata Masyhudi dalam diskusi “Mengenal Vihara dan Pesantren sebagai Tempat Pembelajaran Agama dalam Perspektif Arkeologi” via aplikasi zoom yang diadakan Balai Arkeologi Yogyakarta. Sementara itu, kata “pondok” berasal dari bahasa Arab, funduuq yang artinya asrama, penginapan, dan hotel. Menurut Masyhudi, pada dasarnya pesantren terdiri dari pondok, masjid, pengajaran kitab klasik, santri, dan kiai. “Pondok pada dasarnya adalah asrama pendidikan Islam tradisional di mana santri tinggal bersama di bawah bimbingan seorang atau lebih guru yang dikenal dengan kiai,” kata Masyhudi. Secara arkeologis, Masyhudi menduga, Masjid Maulana Malik Ibrahim di Leran, Gresik adalah salah satu tempat yang pernah dipakai sebagai pesantren. Lokasinya 3-4 km lebih dari makamnya yang terkenal. “Malik Ibrahim ternyata pernah bermukim di situ dan melakukan aktivitas keilmuan di Leran. Salah satu peninggalannya adalah masjid. Sudah dipugar baru, tetapi masih tersisa tempat wudu yang dilestarikan dan tak dipakai lagi,” kata Masyhudi. Baca juga: Mempertanyakan Bukti Islam Tertua di Jawa Azyumardi Azra, guru besar sejarah UIN Syarif Hidayatullah, dalam Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII menulis kebanyakan serjana sepakat kalau di antara para penyebar pertama Islam di Jawa adalah Maulana Malik Ibrahim. Ia mengislamkan kebanyakan wilayah pesisir di utara Jawa. “Bahkan beberapa kali mencoba membujuk Raja Hindu-Buddha Majapahit, Vikramavaddhana (berkuasa 1386–1429) agar masuk Islam,” catat Azra. Menurut Masyhudi, tokoh ini dikenal sebagai ulama, yang pada masa kini mungkin akan dipanggil kiai. Dari tinggalannya bisa dinilai bahwa Maulana Malik Ibrahim pasti punya pengikut yang bisa dianggap sebagai santri atau murid. “Secara tertulis bukti pendukungnya sangat sulit kita peroleh. Ini bisa diinterpretasikan ternyata Malik Ibrahim itu tokoh ulama, yaitu ada pengikutnya,” kata Masyhudi. Lokasi lainnya yang mungkin pernah dijadikan sebagai pesantren pada awal perkembangan Islam adalah Langgar Bubrah di Kudus. Lokasinya di sebelah barat Masjid Sunan Kudus. Dalam Berita Penelitian Arkeologi No. 14A (1978) yang disusun oleh arkeolog Hasan M. Ambary, dkk. bangunan ini dapat dianggap sebagai temuan dari masa peralihan antara masa pengaruh Hindu dan masa pengaruh Islam. Baca juga: Mempertanyakan Kembali Teori Islamisasi di Nusantara Langgar, kata Masyhudi, secara tradisional merupakan tempat untuk mencari ilmu agama. Pengajaran agama di suatu langgar dilakukan langsung antara kiai kepada santrinya. Tak jauh dari langgar itu ada bangunan bernama dalem yang juga digunakan sebagai tempat kegiatan keilmuan. “Tidak hanya di Jawa, kalau di Sumatra Barat itu surau. Di sebelah langgar ada bangunan memanjang sangat dimungkinkan untuk bermukim para santri. Bisa diinterpretasi kalau ada kegiatan keilmuan di tempat-tempat itu,” kata Masyhudi. Kendati mungkin, kata Masyhudi, jumlah santri masih terbatas. Penyampaian keilmuan pun belum seperti sekarang. Masyhudi menduga tokoh Walisongo lain, Sunan Ampel di Surabaya, juga memiliki tempat semacam pesantren untuk menyiarkan ajarannya. Seorang wali besar seperti dirinya pasti memiliki banyak murid. “Susah cari bekas pesantrennya. Sudah digusur jadi pasar. Informasinya di sekitar masjid itu ada tempat kegiatan keagamaan, barangkali pesantren,” kata Masyhudi. Masjid sebagai Tempat Pendidikan Dari peninggalan itu terlihat kalau masjid tak dapat dipisahkan dengan pesantren. Kawasan masjid dianggap sebagai tempat paling tepat untuk mendidik para santri. Ini terutama dalam praktik ibadah lima waktu, khotbah dan salat Jumat, serta pengkajian kitab klasik yang mulai berlangsung paling tidak pada abad ke-18-19. “Masjid Nabawi di Madinah misalnya waktu awal perkem b angan Islam di sana juga dijadikan tempat pendidikan,” kata Masyhudi. Baca juga: Peran Ulama dalam Kerajaan Islam di Nusantara Di Bagelen, Purworejo, Jawa Tengah juga terdapat masjid semacam itu. Di masjid ini terdapat prasasti pada salah satu tiang yang kini sudah menyatu dengan tembok. “Bertuliskan huruf Arab. Ini pertanda kalau masjid ini dulunya pernah dipakai untuk kegiatan keilmuan,” kata Masyhudi. Menurut Masyhudi, prasasti itu mengungkapkan bahwa masjid dibangun di sebuah negeri yang besar, di mana waktu itu pemerintahan Mataram Islam sedang berlangsung. Masjid ini diberikan kepada Syekh Baidowi atas jasanya kepada istri Sultan Mataram. “Mungkin pernah menolong istri Sultan Mataram, tetapi tidak disebutkan pada masanya siapa. Artinya dipakai atas dasar pemberian keraton Mataram, sehingga sampai sekarang masjid ini tanahnya masih masuk tanah perdikan,” kata Masyhudi. Kitab Kuning Menurut Masyhudi, sejak tumbuhnya pesantren, pengkajian kitab klasik diberikan sebagai upaya meneruskan tujuan utama pesantren, yaitu mendidik calon ulama yang setia terhadap paham Islam tradisional. “Penyebutan kitab klasik dalam dunia pesantren lebih populer disebut kitab kuning, karena biasanya dulu dicetak dalam warna yang agak kuning, tulisan lebih jelas,” kata Masyhudi . Salah satunya sebuah naskah kuno dari 1347 yang ditulis dalam huruf Arab dan berbahasa Jawa. Isinya adalah ajaran tasawuf dalam bentuk tembang. “Sangat mungkin tua karena dibuat dengan bahan deluwang yang sangat asli. Tersimpan di Salatiga, disimpan oleh seorang kolektor,” kata Masyhudi. Baca juga: Naskah Ajaran Islam Awal di Jawa Kitab-kitab kuning atau klasik biasanya dipelajari para santri di pesantren. Mereka ada yang sengaja datang dari jauh untuk tinggal dan bermukim di sana. Ada pula yang hanya datang belajar kemudian pulang ke tempat tinggalnya di desa sekitar pesantren. Pada awal perkembangannya, para satri biasanya belajar dengan metode sorogan. Dalam bahasa Jawa, sorog berarti menyodorkan. Santri bisa menyodorkan materi dan langsung bertatap muka dengan seorang ulama. “Sangat mungkin dengan sistem sorogan. Memberi pelajaran kepada murid harus dilakukan berhadap-hadapan, digurukan, agar tidak mengubah makna. Ini pentingnya metode sorogan ,” kata Masyhudi. Baca juga: Benarkah Samudera Pasai Kerajaan Islam Pertama di Nusantara? Selain sorogan , metode lain adalah bandongan, yaitupara santri menyimak penjelasan dari ulama atau kiai. Ini biasanya dilakukan dalam sebuah forum besar. “Lima sampai lima ratus santri mendengarkan kiai, mengulas buku-buku Islam dalam bahasa Arab. Metode ini berlaku pada masa awal perkembangan Islam di Nusantara, khususnya Jawa,” kata Masyhudi. Metode baru muncul setelah abad ke-20. Bentuknya lebih formal dengan membagi santri berdasarkan kelas, sebagaimana jenjang madrasah. Sejauh ini, kata Masyhudi, keberadaan awal pesantren di Jawa baru bisa ditarik sejauh hingga abad ke-16. “Dari data belum ada di bawah 1500-an. Adapun di luar Jawa, seperti di Aceh, makam-makam Islam dari abad ke-14 di sana juga sudah banyak,” kata Masyhudi.
- Orang Nusantara di Kapal Belanda
JAGAT media sosial tanah air kembali geger. Sebuah rekaman video memperlihatkan kapal ikan Tiongkok sedang melarung jenazah ABK Indonesia ke tengah laut. Sontak hal itu mengundang marah masyarakat Indonesia. Banyak yang mempersoalkan sikap para awak kapal Long Xin 629 itu dan menganggapnya tidak manusiawi. Masyarakat menuntut kejelasan dalam kasus tersebut. Peristiwa ABK Indonesia dilarung pertama kali diberitakan oleh MBC (sebuah media terkemuka di Korea Selatan) dan sempat menjadi pembicaraan di negara itu. Pemerintah Indonesia pun segera bergerak mengusut tuntas persoalan tersebut. Dikutip Kompas , Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memberikan keterangan terkait kasus tersebut. “Dari informasi yang diperoleh KBRI, pihak kapal telah memberi tahu pihak keluarga dan mendapat surat persetujuan pelarungan di laut dari keluarga tertanggal 30 Maret 2020. Pihak keluarga juga sepakat menerima kompensasi kematian dari kapal Tian Yu 8,” kata Retno, Kamis (7/5/2020). Dalam sejarah, banyak orang Indonesia (saat itu masih disebut sebagai Hindia Belanda atau Nusantara) pernah hidup (sementara) di kapal milik pemerintah Hindia Belanda. Selain karena statusnya sebagai budak, ada sejumlah orang yang tinggal karena memang tengah mengadakan perjalanan ke Belanda. Mereka yang mendapat undangan resmi dari pemerintah Belanda itu sempat merasakan hidup di atas kapal selama berbulan-bulan. Tamu Resmi Sejumlah orang yang pernah secara resmi diberi kesempatan berpetualang di atas kapal Belanda adalah para utusan dari Aceh. Mereka diundang oleh Pangeran Maurits untuk berkunjung dan melihat negerinya. Selama berbulan-bulan para utusan ini mengarungi lautan, bergaul dengan para awak kapal Kerajaan Belanda. Sejak pertama kali menaruh minat terhadap Kepulauan Nusantara, pandangan Belanda langsung tertuju kepada Aceh. Wilayah di Sumatra itu menjadi pilihan utama bagi hubungan perdagangan yang ingin dibangun Belanda. Mereka tahu bahwa Aceh telah menjalin hubungan diplomatik yang sangat luas dengan Persia, India, dan Timur Tengah. Bahkan musuh bebuyutannya, Portugis, telah merangsak masuk ke sana. Belanda pun memutuskan segera menjalin hubungan baik dengan penguasa Aceh. Pada 1599, Belanda mengirim dua kapal, Leeuw dan Leeuwin , ke daratan Aceh. Kapal-kapal itu mengangkut bala tentara dan sejumlah pejabat Belanda di bawah pimpinan dua bersaudara Cornelis dan Frederick de Houtman. Namun usaha itu mengalami kegagalan karena kurangnya kepercayaan penguasa Aceh terhadap Belanda yang tersohor memiliki sifat buruk. Pada 1601 usaha lain dilakukan Belanda. Diceritakan Cees van Dijk dalam “Utusan, Budak, Seorang Pelukis, dan Beberapa Siswa” dimuat Di Negeri Penjajah: Orang Indonesia di Negeri Belanda 1600-1950 , empat buah kapal, Zeelandia, Middelborgh, Sonne, dan Langhe Barcke , lengkap dengan sepucuk surat dari Maurits beserta hadiah diberangkatkan dari Kerajaan Belanda. Usaha kali ini membuahkan hasil. Penguasa Aceh bersedia mengirim tiga utusan –duta besar Aceh Tuanku Abdul Zamat (Abdul Hamid), Laksamana Raja Seri Mohmat (Sri Muhammad), dan seorang kemenakan sultan Meras San (Mir Hasan)– untuk melihat sendiri keadaan Negeri Belanda sebelum memutuskan untuk menjalin suatu hubungan bilateral. Para utusan itu juga didampingi beberapa orang pembantu, pedagang Arab, dan penerjemah. “Sejarah tidak mencatat bagaimana kesan-kesan mereka dan apakah menurut mereka orang Belanda itu beradab. Namun kita mengetahui bagaimana perjalanan mereka berlangsung, dan bagaimana mereka disambut di Negeri Belanda,” tulis Cees. Pada Agustus 1601, kapal Zeelandia dan Langhe Barcke memulai pelayarannya. Hampir setahun kemudian, dua kapal pengangkut perutusan itu tiba di Zeeland. Selama berada di perjalanan, kata Cees, para perutusan sudah menyaksikan model peradaban Barat dari para awak kapal. Bahkan tentang pergaulan ala Eropa zaman itu yang tidak mereka kenal pun tersaksikan dengan jelas. Pada 1602, setelah melewati Tanjung Harapan petaka menimpa dua kapal perutusan itu. Di dekat Pulau Sint Helena, mereka mendapat hadangan dari kapal Portugis (sumber lain menyebut Spanyol). Pertempuran pun tidak terhindarkan. Setelah kejar-kejaran selama beberapa hari, kapal itu pun berhasil ditahan. Kondisi perutusan terjaga baik. Meski kondisi Abdul Zamat, yang sebelumnya sakit, semakin memburuk. “Dalam perjalanannya orang-orang Aceh itu mencicipi pengalaman berada di tengah peperangan orang Eropa dan di tengah pemberontakan daerah-daerah Belanda terhadap penjajahan Spanyol,” tulis Cees. Para perutusan Aceh berhasil tiba dengan selamat di Belanda. Namun belum lama menginjakkan kaki di sana, pada 9 Agustus 1602 dalam usia 71 tahun, Abdul Zamat menghembuskan nafas terakhirnya. Para pejabat, atas persetujuan Perserikatan Dagang Hindia, sepakat memakamkannya di Gereja Sint Piters dengan mengikuti syariat Islam. Sementara perutusan lain berhasil menemui Pangerang Maurits, dan setelah beberapa saat tinggal mereka akhirnya kembali ke Aceh. Selain para perutusan Aceh, bangsawan dari Ambon, Maluku, dan beberapa penguasa Jawa juga pernah mendapat undangan serupa. Dari Ambon, tiga orang pangeran muda yang berusia antara 10 dan 12 tahun diajak berkeliling Belanda pada 1607. Mereka berangkat menumpang beberapa kapal Kerajaan Belanda. Perjalanan panjang mengarungi lautan itu menjadi pengalaman berharga mereka dalam mengenal kebudayaan Barat. Keselamatan mereka tentu menjadi jaminan juga. Derita Terjajah Nasib berbeda dirasakan para budak dan rakyat terjajah. Jika para bangsawan mendapat berbagai kemewahan di dalam percobaannya tinggal di kapal pemerintah Belanda, para budak mendapat perlakuan lain. Statusnya sebagai budak membuat kehidupan mereka di kapal tidak kalah menyengsarakan dengan kehidupan perbudakan di daratan. Keadaan itu dirasakan rakyat di beberapa daerah, terutama tempat-tempat pemasok budak seperti Bali dan Maluku. Menurut I.O. Nanulaitta dalam Kapitan Pattimura, di Maluku banyak laki-laki dewasa yang dikirim ke Batavia sebagai budak. Perjalanan laut yang mereka lalui untuk sampai ke pusat pemerintah Hindia Belanda itu begitu menyengsarakan. Bahkan banyak berita yang menyebut tidak semua rakyat Maluku bisa selamat sampai tujuan. “Dengan kekerasan pemerintah itu hendak memisah semua laki-laki dari anak isterinya,” tulis Nanulaitta. Cerita tentang kondisi para budak juga digambarkan Harry A. Poeze dalam bukunya Di Negeri Penjajah: Orang Indonesia di Negeri Belanda . Pada permulaan abad ke-18 banyak berita tentang budak Hindia yang dibawa ke Negeri Belanda oleh para pedagang sebagai bukti status sosial. Di antara banyak kasus, ada satu laporan yang cukup mengejutkan tentang seorang budak perempuan yang menerima perlakuan tidak wajar dari majikannya selama di kapal. Usia budak itu antara 4-5 tahun. “Cerita lain adalah tentang budak perempuan milik Aaltje Barnards. Aaltje Barnards melakukan pelayaran dengan kapal Waarden , dengan nakhoda Adriaan Geleijnsz. Sampai di Negeri Belanda, Aaltje dan nakhoda itu dituduh berzinah; tapi tudahan itu tak penting di sini; yang lebih penting adalah bahwa Aatje telah mengajarkan kepada gadis budak kecil berusia empat-lima tahun itu “semua lagu bordil yang jorok-jorok”, sehingga nakhoda dan Aaltje tertawa terbahak-bahak,” tulis Poeze.*





















