Hasil pencarian
9805 hasil ditemukan dengan pencarian kosong
- Mimpi Indonesia di Piala Dunia Terganjal Israel
GEGAP gempita Piala Dunia 2018 di Rusia kian terasa. Sekira setahun lagi, pesta sepakbola terbesar itu akan kembali menggelorakan para penggila bola di berbagai pelosok bumi, termasuk Indonesia. Pun begitu, Indonesia lagi-lagi hanya akan menjadi penonton. Entah kenapa sepakbola Indonesia bak jalan di tempat. Suriah saja yang negaranya tengah luluh-lantak gara-gara perang, punya asa untuk mentas di Piala Dunia 2018. Menjadi salah satu tim urutan tiga terbaik di Kualifikasi Piala Dunia, Suriah punya kans jika mampu melewati Australia dan tim urutan 4 Zona Concacaf (Amerika Utara, Tengah dan Karibia). Sementara Indonesia harus gigit jari karena “pagi-pagi” sudah gugur di kualifikasi Zona Asia (Asia). Tidak sedikit yang merasa timnas Indonesia takkan tampil di Piala Dunia sampai kiamat. Selebihnya, masih membanggakan dan “mengakui” bahwa yang tampil di Piala Dunia 1938 di Prancis adalah timnas Indonesia. Sebetulnya Indonesia bisa tampil di Piala Dunia 1958 di Swedia andaikata tidak ada gengsi politik. Di era 1950-an sampai awal 1960-an, timnas Indonesia termasuk Macan Asia ketimbang negara-negara Asia lainnya macam Jepang atau Korea Selatan yang belakangan selalu jadi langganan mewakili Asia di Piala Dunia. “Waktu itu Korea berantakan akibat perang saudara. Jepang masih tertatih-tatih setelah dibom atom oleh AS. China masih disibuki oleh Revolusi Kebudayaannya,” tulis Arief Natakusumah dalam Drama Itu Bernama Sepakbola: Gambaran Silang Sengkarut Olahraga, Politik dan Budaya . Pada Kualifikasi Piala Dunia 1958 Zona Asia, Indonesia sejatinya nyaris meraih selembar tiket ke Swedia. Maulwi Saelan Cs. lolos ke putaran kedua kualifikasi setelah memeras keringat menyingkirkan China di putaran pertama Grup 1. Di putaran kedua, Indonesia masih harus meladeni Mesir, Sudan dan Israel. Akan tetapi, tak satu pun tim yang bersedia meladeni Negeri Zionis itu. Indonesia mengikuti langkah Sudan dan Mesir yang secara politis musuh Israel pasca Perang Arab-Israel 1946 dan 1956. “Indonesia yang secara politik sedang getol-getolnya mengumandangkan perlawanan terhadap neokolonialisme, menganggap Israel sebagai penjajah rakyat Palestina dan karena itu, menolak bertanding di Israel,” tulis Owen A. McBall dalam Football Villains . PSSI sempat meminta FIFA untuk menghelat laga Indonesia vs Israel di tempat netral, bukan di Israel. Namun, permintaan itu ditolak mentah-mentah. PSSI pun memilih mundur dari putaran kedua kualifikasi. “Itu (menghadapi tim Israel) sama saja mengakui Israel. Ya, kita nurut (Bung Karno yang anti-Israel). Enggak jadi berangkat,” kata Maulwi Saelan, mantan kiper timnas kepada Historia pada 2014 silam. Padahal, jika saat itu pemerintah tak mencampuradukkan sepabola dan politik, bisa saja Indonesia tampil di Piala Dunia. Menilik peta kekuatan di putaran kedua itu, Indonesia jelas unggul segala-galanya di atas kertas. Sementara Israel, bukan berarti otomatis bisa berangkat ke Swedia. FIFA melarang sebuah tim lolos tanpa sekalipun bertanding. Setelah dicarikan tim, dipilihlah Wales yang tak lolos Zona Eropa tetapi punya nilai tertinggi di antara yang lainnya. Dalam laga home and away , Israel keok dengan skor agregat 4-0.
- Nobar Film Pengkhianatan G30S/PKI untuk Generasi Muda yang Mana?
SETELAH sempat dihentikan penayangannya semenjak September 1998, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memerintahkan agar film Pengkhianatan G30S/PKI besutan sutradara Arifin C. Noer kembali diputar di berbagai tangsi militer dan sekolah-sekolah di Indonesia. Gagasan tersebut memicu kontroversi, bukan hanya karena persoalan akurasi sejarahnya, melainkan pula karena komentar eksentrik panglima atas pro-kontra pemutaran film itu: “Emang gue pikirin?!” Melalui telegram nomor ST/1192/2017, panglima menyebutkan dasar pemutaran film itu merupakan bentuk “kewaspadaan terhadap bakal maraknya pemutaran film The Look of Silence , diskusi tragedi 1965 dan kegiatan propaganda pemutarbalikan sejarah.” Telegram yang sama juga menyebutkan bahwa pemutaran film tersebut untuk “mengingatkan kembali peristiwa pemberontakan G30S/PKI tahun 1965, khususnya bagi generasi muda yang tidak mengerti tentang PKI dan bahaya latennya.” Pertanyaannya, seberapa efektifkah film tersebut menggalang solidaritas anti-komunis di kalangan generasi muda zaman milenial ini? Mampukah film tersebut meraih sukses untuk merawat trauma massa atas komunisme dan melanggengkan hegemoni ingatan penguasa atas warganya sebagaimana yang pernah terjadi di masa pemerintahan Soeharto?
- Komentar Pers Arab tentang Pengangkatan Soeharto
PADA 9 Februari 1967, sidang paripurna DPR-GR mengeluarkan dua resolusi yaitu memberhentikan Presiden Sukarno dari jabatan Presiden/Mandataris MPRS yang menurut pendirian DPR-GR terbukti dengan nyata kesalahannya (sesudah pendirian ini dibenarkan oleh MPRS), dan memilih/mengangkat pejabat presiden sesuai Pasal 3 Ketetapan No.XV/MPRS/1966; serta memerintahkan Badan Kehakiman yang berwenang untuk mengadakan pengusutan, pemeriksaan dan penuntutan secara hukum. Kabar pelantikan Soeharto sebagai pejabat presiden pada Maret 1967 dan pengadilan terhadap Sukarno mendapat perhatian internasional. Bukan hanya menjadi berita di media-media Barat, namun juga mengisi lembaran rubrik di beberapa koran dari dunia Arab (Timur Tengah). Reaksi masing-masing koran beragam.
- Tujuh Pemeran Film Pengkhianatan G30S/PKI
DALAM poster promosinya, film Pengkhianatan G30S/PKI hadir dengan slogan memikat: “Film yang tak mungkin terulang lagi.” Kontan saja, pancingan demikian membuat siapa saja tertarik untuk menyaksikan. Semula, film bergenre dokumenter-drama ini berjudul Sejarah Orde Baru namun diganti untuk kepentingan politik. Plot cerita mengambil latar peristiwa sejarah tentang Gerakan 30 September 1965 yang tragis: terbunuhnya enam jenderal pimpinan TNI AD. Akhir kisah menyimpulkan bahwa peristiwa kelam itu didalangi oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). Film berdurasi empat jam ini sukses besar di jagad sinema Indonesia. Pemutaran perdananya menembus angka 699.282 penonton. Menurut data Perfin (Persatuan Film Indonesia), rekor jumlah penonton tersebut tidak terpecahkan hingga 1995. Produksinya pun tak tanggung-tanggung memakan biaya 800 juta sebagai film termahal saat itu. Dalam Festival Film Indonesia (FFI) tahun 1984, film besutan sutradara Arifin C. Noer memenangkan Piala Citra untuk kategori skenario terbaik. Setahun kemudian, Pengkhianatan G30S/PKI dinobatkan sebagai film unggulan terlaris periode 1984-1985. Sejak itu, pemerintah menjadikan penayangan film ini sebagai agenda rutin melalui stasiun TVRI . Ia pun menjadi metode paling ampuh dalam mengangkat propaganda dan narasi sejarah Orde Baru. Sebanyak 10.000 pemain dan figuran terlibat di dalamnya. Berikut riwayat tujuh pemeran film Pengkhianatan G30S/PKI . Sukarno “Biasa. Itu biasa dalam revolusi,” demikian tutur Presiden Sukarno dalam film ini menyikapi peristiwa Gerakan 30 September. Presiden Sukarno bukan tokoh sentral dalam film ini. Namun Umar Kayam dengan piawai memperlihatkan bagaimana Sukarno berada diujung tanduk kekuasaannya Dalam film, Proklamator itu digambarkan sebagai pemimpin yang gontai akibat riuhnya situasi politik. Wibawanya memudar sebagaimana rambutnya yang mulai tipis. Umar Kayam lebih dikenal sebagai budayawan, akademisi, dan kolumnis. Kepada Rosihan Anwar dalam Sejarah Kecil: Petite Historia Indonesia Jilid 5, dia bercerita bahwa para pembantu rumah tangga di Istana Bogor tempat pengambilan gambar terkejut melihatnya setelah dirias mirip dengan Sukarno. Guru besar Fakultas Sastra UGM ini wafat di Jakarta pada 2002 dalam usia 69 tahun. Soeharto Sosok Mayjen TNI Soeharto mulai hadir pasca terbunuhnya para jenderal teras AD. Dalam film, dia digambarkan sebagai tokoh protagonis yang kalem namun sigap bertindak. Penampilan heroiknya terlihat saat berinsiatif mengambil alih pimpinan AD tatkala mendengar kup Dewan Revolusi yang disiarkan RRI . Dia pun berani berbantah terhadap Presiden Sukarno yang lebih memilih Jenderal Pranoto sebagai pimpinan AD. Soeharto bak pahlawan saat memimpin penggalian lahan penguburan enam jenderal di kawasan Lubang Buaya dan menjadi juru bicara kepada publik. Soeharto dalam film ini diperankan oleh Amoroso Katamsi. Aktor kelahiran 1940 ini sebelumnya berprofesi sebagai dokter jiwa di Angkatan Laut dengan pangkat letnan kolonel. Di salah satu edisi majalah Panji Masyarakat tahun 1998, Amoroso menganggap ada yang kurang seimbang pada sosok Soeharto. “Dilebih-lebihkan sih tidak, cuma porsinya lebih banyak dibanding yang lain,” katanya. Amoroso masuk nominasi pemeran utama pria terbaik dalam FFI 1984. Keberhasilannya memerankan Soeharto membuatnya akrab dengan keluarga Cendana. DN Aidit “Jakarta adalah kunci,” ujar Ketua PKI, DN Aidit dalam sebuah rapat biro politik menjelang operasi Gerakan 30 September. Dialah tokoh antagonis dalam film Pengkhianatan G30S/PKI . Satu ciri khas Aidit dalam film ini adalah kebiasaannya mengisap rokok hampir di setiap adegan. Padahal dalam kehidupan nyata, Aidit melalui resolusi partai menghimbau kader-kader PKI untuk tidak merokok dan mengalokasinnya untuk biaya kongres partai. Murad Aidit, adik DN Aidit, mengatakan bahwa dalam keluarga kami tak ada yang merupakan pecandu rokok. Begitu pula ayah kami pun tak pernah atau jarang sekali merokok. “Dalam film itu diperlihatkan seolah-olah DN Aidit merupakan pecandu rokok yang hebat. Aku dan teman-temanku selalu tersenyum kalau melihat adegan ini, karena DN Aidit merupakan orang yang tak pernah merokok," kata Murad dalam Aidit Sang Legenda . Dalam film, karakter Aidit yang licik, bengis, dan konspirator ulung dilakonkan oleh Syu’bah Asa. Pada era 1970-an, Syu’bah adalah anggota Dewan Kesenian Jakarta. Namun dia lebih dikenal sebagai sastrawan dan jurnalis senior Tempo, kemudian pemimpin redaksi Editor, lalu pindah ke Panji Masyarakat . Dia wafat di Pekalongan pada 24 Juli 2011. Untung Sjamsuri Letnan Kolonel Untung Sjamsuri adalah komandan batalion Tjakrabirawa. Dia yang menjadi pimpinan militer Gerakan 30 September. Dalam film, Untung digambarkan selalu berada di bawah pengaruh Aidit sebagai perwira progresif revolusioner. Untung sosok yang bimbang, terutama setelah Soeharto berhasil mengonsolidasikan TNI AD untuk menumpas Gerakan 30 September 1965. Untung diperankan oleh Bram Adrianto. Dilansir situs filmindonesia.or.id , aktor kelahiran 1942 ini memulai karier seninya sebagai anggota teater Wijaya Kesuma pimpinan Rendra Karno. Namanya melambung usai memerankan Letkol Untung dalam film Pengkhianatan G30S/PKI. Di luar karier film, Bram menekuni minat lain sebagai pelukis dan wiraswasta. Sarwo Edhie Wibowo Sesosok tentara berbaret merah, gagah, dan tampan diperintahkan Mayjend Soeharto merebut stasiun RRI yang dikuasi pasukan Gerakan 30 September. Dialah Kolonel Sarwo Edhie Wibowo, komandan Resimen Pasukan Khusus Angkatan Darat (RPKAD) cikal bakal Kopassus. Sarwo Edhie disebut-sebut bertanggung jawab atas banyaknya korban tak bersalah dalam penumpasan anasir PKI di Indonesia. Dalam film, Sarwo Edhie diperankan Didi Sadikin. Saat memerankan Sarwo Edhie, Didi tercatat sebagai kapten Koppasandha (kini Kopassus). Johana Sunarti “Pak Nasution, beliau di Bandung, sudah tiga hari di Bandung. Kalian datang kesini cuma untuk membunuh anak saya!” Itu adalah kalimat epik yang dilontarkan Johana Sunarti, istri Jenderal Nasution saat rumahnya disatroni pasukan Tjakrabirawa. Dalam adegan itu, Sunarti dengan tegar menggendong putrinya, Ade Irma yang bersimbah darah terkena tembakan. Seorang diri, dia juga nekat menghadapi geromobolan Tjakrabirawa agar suaminya, Nasution dapat melarikan diri ke belakang rumah. Walau tampil singkat, karakter Sunarti tampil apik. Dia diperankan oleh Arzia Dahar atau lebih populer dengan nama Ade Irawan. Ade Irawan yang kini berusia 80 tahun adalah artis peran kawakan Indonesia yang malang melintang di dunia perfilaman dan sinetron. Ade Irma Suryani Nasution Ade Irma adalah karakter paling belia dalam film ini. Dia adalah putri bungsu Jendral Nasution berusia lima tahun yang tertembak saat tentara Tjakrabirawa menyergap kediaman Nasution. “Engkau gugur sebagai perisai ayahmu,” demikian Nasution mengenang Ade Irma. Dalam sebuah adegan lain, Ade yang periang ingin menjadi jendral berbintang seperti ayahnya. Dia juga kerap bercanda dan bergurau dengan “Om Pierre” ajudan Jenderal AH Nasution. Tokoh Ade Irma diperankan oleh Henneke Adinda Tumbuan, akrab dipanggil Keke. Keke tak lain putri dari pasangan artis peran ternama Rima Melati dan Frans Tumbuan. Kini, Keke lebih aktif sebagai sineas di balik layar.
- Jalan Berliku Lembaga Bantuan Hukum
Gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dikepung massa pada Minggu (17/09) hingga Senin (18/09). Gegaranya, LBH menyelenggarakan acara yang berkaitan dengan peristiwa 1965. Melalui rilisan pers yang diterima Historia, LBH Jakarta menulis, “Massa meneriakkan ancaman mengerikan, melakukan stigma dan tuduhan-tuduhan tidak berdasar, serta mencoba masuk, melempari dengan batu dan melakukan provokasi, serta mencoba membuat kerusuhan.” Padahal, YLBHI saat itu sedang menyelenggarakan acara yang menampilkan pertunjukan seni dengan nama #AsikAsikAksi. Ancaman terhadap LBH sesungguhnya tidak hanya terjadi pada hari ini saja. Pada era Orde Baru (Orba), ancaman dan tekanan juga pernah mereka alami. Kendati pada awal pembentukannya, LBH didukung pemerintah namun belakangan pemerintah Soeharto menunjukkan ketidaksukaannya kepada LBH. Demikian menurut Adnan Buyung Nasution dalam Demokrasi Konstitusional: Pikiran & Gagasan. Buyung menyebutkan, pada 1974 Ali Moertopo pernah memerintahkan untuk menangkap dirinya saat terjadi peristiwa Malapetaka Lima Belas Januari (Malari). Buyung lantas ditahan selama dua tahun tanpa proses peradilan karena dituduh sebagai dalang Malari. “Semua pengacara LBH masuk dalam daftar hitam pemerintah. Kantor, rumah, dan kendaraan mereka sering dirusak. Bahkan ada yang diancam akan ditahan,” ungkap Buyung. LBH sendiri merupakan lembaga bantuan hukum yang digagas Buyung pada 1969. Dalam otobiografinya, Adnan menceritakan tentang awal mula pendirian LBH. Dia bercerita bahwa pada mulanya ide tentang pendirian LBH dia kemukakan dalam kongres Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) III pada 18-20 Agustus 1969. Ternyata, ide ini didukung oleh kongres kemudian ditindaklanjuti oleh Adnan. Selain dukungan politis dari Peradin, Buyung juga mendapat dukungan moril dari mahasiswa dan cendekiawan. Agar LBH "tidak digebuk", Buyung melakukan "siasat ala Jawa" untuk sekadar kulonuwun kepada pemerintah dengan menemui Ali Murtopo untuk meminta persetujuan pendirian LBH. Secara personal, Buyung mengenal Ali sejak aktivis-aktivis kesatuan aksi pengganyangan PKI sering berkumpul di markas Kostrad. Pangkostrad Kemal Idris memperkenalkan Ali sebagai orang kepercayaannya. “Wah saya gembira sekali, saya akan mendukung,” kata Ali. Tidak cukup sampai Ali Moertopo, Buyung juga menyiapkan uraian tertulis mengenai pembentukan LBH untuk Presiden Soeharto. “Pak Harto sudah baca, katanya bagus, teruskan ide ini,” kata Ali kepada Buyung. Setelah mendapat persetujuan dari pemerintah, Buyung mencari dukungan dari pemerintah DKI Jakarta yang dipimpin Gubernur Ali Sadikin. Buyung mengenal Ali Sadikin sebagai orang yang mendukung para seniman dan budayawan dengan membangun Taman Ismail Marzuki. Buyung optimis mendapat dukungan dari Ali Sadikin. Dalam otobiografinya, Buyung menulis bahwa Ali Sadikin memiliki peran besar dalam pembentukan LBH. Bersama seorang aktivis sosial Nani Yamin, Buyung menemui Ali Sadikin di Rumah Sakit Ciptomangunkusumo. Sekretaris Gubernur Kris Hutapea ikut dalam pertemuan tersebut. “Negara hukum tidak bisa ditegakkan hanya dengan pidato, tapi dengan tindakan nyata, yaitu membela rakyat. Supaya rakyat sadar akan hak dan kepentingan hukumnya... Ini termasuk pelayanan negara kepada rakyat yang butuh bantuan di bidang hukum... Dalam pembangunan Jakarta saya lihat bidang pelayanan hukum ini bagian yang belum digarap Bang Ali,” ujar Buyung. “Wah, saya setuju dah, setuju! Saya mau. Buyung bikin proposalnya ya,” jawab Ali Sadikin. Selain membuat proposal, Buyung juga diminta untuk melampirkan SK organisasi. Namun, Buyung tidak memiliki organisasi. Ali Sadikin lantas mengusulkan untuk melampirkan SK yang dibuat oleh Peradin untuk pendirian LBH. Permintaan Buyung tentang SK ini sempat membuat bingung Lukman Wiradinata. Lalu dia disarankan untuk pergi menemui S. Tasrif. “Ya sudah, Pak Tasrif, sekjen suruh bikin SK.” Dengan sedikit mengomel akhirnya S. Tasrif membikin SK pembentukan LBH yang dibuat Peradin. Setelah syarat pembentukan LBH lengkap, perngurus LBH dilantik pada 28 Oktober 1970 di Balai Kota oleh Ali Sadikin. Frans Hendra Winata dalam Pro Bono Publico menyebut langkah Buyung sebagai awal gerakan perkembangan bantuan hukum di Indonesia. Pada peresmian kantor LBH di Jalan Ketapang, Ali Murtopo memberikan sumbangan lima sepeda motor untuk operasional. Banyak orang-orang yang mengkritik keputusan Buyung menerima bantuan Ali Murtopo. Namun Buyung menjawab bahwa dia percaya pada itikad baik Ali Murtopo. Sayangnya, pemberian motor itu hanya bagian dari politik kosmetik pemerintah Soeharto. Dia ingin membangun citra bahwa pemerintah Orba mendukung demokrasi, hukum, dan HAM. Padahal, kenyataannya tidak demikian. Hal ini bisa dilihat dari keputusan Orba untuk menahan Buyung selama dua tahun tanpa peradilan dengan tuduhan sebagai dalang Malari. Tidak hanya itu, para pengacara LBH juga sering menerima ancaman ketika menangani kasus. Kasus yang diangkat umumnya melibatkan orang kurang mampu yang terintimidasi oleh militer. Misalnya, membela orang-orang yang tanahnya diambil untuk pembangunan Simprug, kasus Tanjung Priok, pembangunan TMII, buku putih ITB, dan Kasus Waduk Kedungombo. Beragam tantangan dan ancaman terhadap LBH datang dari dulu hingga kini. Buyung menyebut bahwa tantangan paling ringan berupa upaya penyuapan hingga intimidasi dan ancaman kekerasan. “Namun, lama-kelamaan pengacara kami kebal dengan ancaman, terutama dalam kasus penting,” kata Buyung.
- Film Pengkhianatan G30S/PKI dan Fakta Sejarah
PADA era Orde Baru (Orba), tiap tanggal 30 September, stasiun televisi nasional TVRI selalu menayangkan film Pengkhianatan G30S/PKI . Saat kali pertama rilis pada 1984, film ini bahkan wajib ditonton oleh para siswa SD (Sekolah Dasar), SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan SMA (Sekolah Menengah Atas) di seluruh Indonesia. Sejak Presiden Soeharto lengser pada 1998, film garapan Arifin C Noer itu berhenti ditayangkan TVRI. Itu terjadi atas desakan sebagian kalangan masyarakat dan pihak TNI AU, yang menganggap film itu tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya. Setidaknya, ada beberapa adegan di film itu yang berlawanan dengan fakta sejarah. DN Aidit Perokok Dalam suatu adegan pada film tersebut, digambarkan sosok pemimpin CC PKI (Comite Central Partai Komunis Indonesia), sebagai seorang perokok. Padahal kenyataannya Aidit bukan bukan seorang pecandu tembakau. Alih-alih menggilai rokok, Aidit justru menganjurkan kawan-kawannya untuk meminimalisir rokok demi kesehatan finansial partainya. Dalam isi "Resolusi Dewan Harian Politbiro CC PKI" tertanggal 5 Januari 1959, Aidit menyerukan teman-temannya untuk menghentikan kebiasaan merokok atau setidaknya mengurangi ketergantungan pada rokok. Aidit mengatakan akan lebih bermanfaat jika uang untuk membeli rokok, dialihkan untuk dana Kongres ke-6 PKI. Murad Aidit, adik DN Aidit, mengatakan bahwa dalam keluarga kami tak ada yang merupakan pecandu rokok. Begitu pula ayah kami pun tak pernah atau jarang sekali merokok. "Dalam film itu diperlihatkan seolah-olah DN Aidit merupakan pecandu rokok yang hebat. Aku dan teman-temanku selalu tersenyum kalau melihat adegan ini, karena DN Aidit merupakan orang yang tak pernah merokok," kata Murad dalam Aidit Sang Legenda. Perlakuan Bengis terhadap Para Jenderal Secara gamblang, film Pengkhianatan G30S/PKI melukiskan bagaimana para perwira tinggi Angkatan Darat (AD) yang diculik ke Lubang Buaya, digambarkan mengalami penyiksaan hebat. Tubuh mereka disayat-sayat dan diperlakukan secara biadab, sebagaimana dideskripsikan diorama yang terpampang di kompleks Monumen Pancasila Sakti, Jakarta. Bisa jadi, gambaran itu terinspirasi dari laporan-laporan berita yang dimuat Berita Yudha pada 9 Oktober 1965. Koran milik tentara itu bahkan menyebut tentang para jenderal yang dicukil matanya serta alat-alat kelamin mereka dipotong oleh para aktivis Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani), sebuah organ perempuan yang menjadi bagian dari PKI. Kenyataanya tidak seperti itu. Dalam laporan visum et repertum yang didapat sejarawan Ben Anderson dan diungkapkan dalam "How did the General Dies?" jurnal Indonesia, April 1987, disebutkan bahwa keadaan jenazah hanya dipenuhi luka tembak. Dari hasil visum yang dilakukan tim yang terdiri dari dr. Lim Joe Thay, dr. Brigjen Rubiono Kertopati, dr. Kolonel Frans Pattiasina, dr. Sutomo Tjokronegoro dan dr. Liau Yan Siang itu dijelaskan tidak ada bekas penyiksaan seperti penyiletan, pemotongan alat kelamin atau pencungkilan mata. Semua organ tubuh para perwira tinggi AD itu utuh sama sekali. Bung Karno Jatuh Sakit Di film itu Presiden Sukarno dikisahkan tengah sakit keras. Bung Karno (yang diperankan oleh Umar Khayam) juga digambarkan selalu berjalan bolak-balik layaknya orang yang tengah kebingungan. Fakta sejarah yang sebenarnya Bung Karno kala itu sehat-sehat saja. Memang sempat ada isu beredar bahwa Bung Karno sedang sakit keras, namun kehadiran Si Bung dalam sejumlah kegiatan seremonial (seperti pembukaan Musyawarah Nasional Teknik di Istora Senayan Jakarta pada 30 September 1965) menafikan isu itu lebih jauh beredar. Bung Karno baru benar-benar sakit setelah dijadikan tahanan rumah di Wisma Yaso, Jakarta. Perawatan yang tidak intensif membuatnya tutup usia pada Juni 1970. Tarian Aktivis Gerwani Salah satu adegan yang paling banyak diingat khalayak dari film itu adalah adanya "pesta besar" di Lubang Buaya lengkap dengan tarian-tarian erotis para aktivis Gerwani. Menurut penelitian Saskia Elionora Wieringa, sejatinya penggambaran itu merupakan sebentuk propaganda yang dilakukan oleh media-media cetak milik tentara yakni Berita Yudha dan Harian Angkatan Bersenjata . Dalam penelitian yang kemudian dibukukan berjudul Penghancuran Gerakan Perempuan di Indonesia , Saskia mengungkapkan bahwa Gerwani sendiri, walau punya kaitan yang sangat dekat dengan PKI, tidak terlibat langsung dalam tragedi tersebut. Dalam kesaksian Suharti, salah satu eks Gerwani yang dituliskan Saskia, Gerwani sejak awal 1965 memang sering berada di Lubang Buaya bersama sejumlah organisasi pemuda lain. Termasuk pemuda Nahdlatul Ulama (NU), Perwari, Wanita Marhaen, Wanita Islam dan Muslimat, untuk pelatihan dalam rangka persiapan konfrontasi dengan Malaysia. Pun begitu dengan kesaksian Serma Bungkus, eks anggota Resimen Tjakrabirawa yang penculik para jenderal. Dalam buku Gerakan 30 September, Antara Fakta dan Rekayasa: Berdasarkan Kesaksian Para Pelaku Sejarah , Bungkus menyatakan bahwa tidak ada tarian atau pesta yang diiringi nyanyian-nyanyian di Lubang Buaya. Peta di Ruang Kostrad Ada pemandangan "unik" dan membingungkan dalam adegan yang menggambarkan Letnan Jenderal TNI Soeharto tengah memimpin operasi pemulihan keamanan pasca-terjadinya G30S di ruangan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad). Adalah peta Indonesia di ruangan tersebut jadi penyebabnya karena sudah memasukkan Timor Timur sebagai wilayah Indonesia. Sejarawan Asvi Warman Adam dalam Membongkar Manipulasi Sejarah: Kontroversi Pelaku dan Peristiwa menuliskan bahwa tahun 1965/1966 Timor Timur belum terintegrasi ke dalam NKRI. “Jadi peta yang ada di sana bersifat anakronis,” ujar Asvi.
- Anak Pahlawan Revolusi Kecewa Film Pengkhianatan G30S/PKI
PADA 1986, keluarga Nani Nurrachman Sutojo kembali ke Indonesia dari penugasan di Amerika Serikat. Nani adalah anak dari Mayjen TNI (Anumerta) Soetojo Siswomihardjo, salah satu dari tujuh perwira tinggi Angkatan Darat yang menjadi korban pembunuhan pada dini hari 1 Oktober 1965. Saat itu, sedang marak pemutaran film Pengkhianatan G30S/PKI karya Arifin C. Noer. Setiap tanggal 30 September, film ini diputar di televisi dan menjadi tontonan wajib segala usia. Pada 30 September 1986, Nano anak bungsu Nani yang berusia delapan tahun menonton dengan tekun seluruh film berdurasi tiga jam itu. Nani mendampinginya. Alangkah terkejutnya Nani ketika selesai nonton, Nano menanyakan, “ Ma…what is a communist? Was it them who killed Eyang Tojo? ” Nani terdiam, berpikir keras, apa yang harus dikatakan kepada anaknya, sementara dia sendiri belum memiliki jawaban untuk diri sendiri. “Tunggu ya, No. Pertanyaan itu sama sulitnya dengan pelajaran Matematika kamu di sekolah. Sampai kamu menyebutnya ‘mati-matian’. Tunggu sampai kamu cukup umur untuk bisa mengerti apa yang nanti Ibu jelaskan,” kata Nani dalam Kenangan Tak Terungkap: Saya, Ayah dan Tragedi 1965 suntingan Imelda Bachtiar. Malam harinya, Nani salat dan menangis. Dia menyadari bahwa dialah yang sebenarnya ditanya oleh Tuhan: sudahkah engkau selesai dengan dirimu? Sebab bagaimana bisa menjelaskan dengan baik bila belum bisa menyelesaikan trauma diri sendiri. Nani terus terang bahwa film ini menerbitkan gundah: apakah seperti ini informasi yang akan kita wariskan kepada generasi anak-cucu tentang Peristiwa Gerakan 30 September 1965? Apa sebetulnya yang ingin disampaikan film ini? Film ini panjangnya luar biasa, tetapi tidak berhasil mengangkat situasi sosial yang sedang terjadi saat itu. Nani mengira film ini juga menggambarkan gejolak sosial masyarakat saat itu yang tidak terlepas dari peristiwa 1965. Semacam film sejarah yang menukik. “Saya kecewa. Ternyata film ini jauh dari bayangan saya tentang sebuah tuturan sejarah. Malah berlebihan menonjolkan Pak Harto. Bukan saya tidak setuju pada peran Soeharto sebagaimana digambarkan melalui film itu, hanya film itu tidak menceritakan konteks sosial yang lebih dalam. Penonton, apalagi generasi muda yang lahir setelah peristiwa itu meletus pasti tidak akan paham karena gambarannya tidak utuh,” kata Nani. “Kata ‘pengkhianatan’ pada judulnya juga mengundang tanda tanya besar untuk saya dan tentunya juga siapa pun yang menonton dengan kritis, ‘pengkhianatan kepada siapa?’ semakin berat dan semakin sulit jawabannya, karena sekali lagi, tak ada konteks sosial di dalamnya, baik sebelum atau sesudah peristiwa 1965,” kata Nani. Nani berusaha keluar dari trauma dan melakukan rekonsiliasi. Dia dan mereka yang orangtuanya terlibat dalam sejarah gelap bergabung dalam wadah rekonsiliasi bernama Forum Silaturahmi Anak Bangsa (FSAB) yang didirikan pada 25 Mei 2003. Dalam FSAB terdapat keluarga Pahlawan Revolusi, anak dan cucu tokoh PKI, DI/TII, PRRI/Permesta, korban konflik bersenjata sampai mereka yang dulu ayah atau kakeknya saling berseberangan ideologi politik. “Kami berhasil berkumpul dalam suasan akrab dan tanpa prasangka, malah mampu mengahasilkan tekad untuk berhenti mewariskan konflik dan berhenti membuat konflik baru,” kata Nani.
- Belanda Mulai Teliti Agresi Militernya ke Indonesia
SEORANG pria, kelihatan lebih dari 70 tahun, berdiri meminta waktu bicara, memperkenalkan diri sebagai veteran perang Belanda. Tidak ada pertanyaan darinya kecuali pernyataan keberatan istilah yang berulang kali digunakan oleh para pembicara: kejahatan perang ( oorlogsmisdaden ). Kamis malam tadi, pukul 20:00 waktu Belanda, veteran serdadu tersebut hadir di gedung Pakhuis De Zwijger, Amsterdam bersama sekitar duaratus orang peserta acara peluncuran program penelitian dekolonisasi lainnya. Remy Limpach, penulis buku De Brandende Kampongs van Generaal Spoor (Kampung-kampung yang Ter(di)bakar Jenderal Spoor) yang berhasil mengungkap kekerasan masa agresi militer Belanda di Indonesia tampil sebagai salah satu pembicara. Temuannya itu menggemparkan Belanda. Foto-foto kekerasan serdadu Belanda di Indonesia kurun tahun 1946 sampai 1949 yang ada dalam bukunya, terpampang di berbagai media massa. Mendorong para politikus Belanda membawa topik tersebut sebagai perdebatan di dalam parlemen dan, akhir tahun lalu keluar keputusan pemerintah untuk mendanai penelitian besar tersebut. Tiga lembaga bakal menjadi pelaksana proyek penelitian itu, Lembaga Kerajaan untuk Bahasa, Sejarah dan Kebudayaan (KITLV), Lembaga Belanda untuk Dokumentasi Perang, Holocaust dan Genosida (NIOD) dan Lembaga Belanda untuk Sejarah Militer (NIMH). Penelitian yang disponsori oleh pemerintah Belanda tersebut memperoleh dana 4,1 juta euro atau sekitar 60 milyar rupiah lebih dan akan dilakukan selama empat tahun ke depan. Ireen Hoogenboom, kordinator penelitian untuk wilayah Indonesia, dalam keterangannya mengatakan proyek ini juga melibatkan pihak Indonesia. “Ada dua sejarawan dari Universitas Gadjah Mada yang akan terlibat di dalam penelitian ini, sejarawan Bambang Purwanto dan Abdul Wahid,” kata Hoogenboom dalam presentasinya semalam. Proyek penelitian ini mengundang kontroversi karena banyak hal tentang perang Belanda di Indonesia yang akan terungkap, termasuk praktik kekerasan di dalamnya. Gert Oostindie, pemimpin proyek ini, menyampaikan kepada publik bahwa perang Belanda di Indonesia adalah perang terbesar yang pernah terjadi pada masa sejarah modern mereka. Frank van Vree, direktur NIOD, membeberkan lebih lanjut sembilan proyek penelitian yang akan dilakukan. Termasuk di dalamnya tiga proyek yang melibatkan Indonesia, yaitu periode Bersiap, kajian regional di pelbagai wilayah Indonesia dan laporan para saksi mata. Di Belanda periode Bersiap dikenal sebagai periode kekerasan yang dialami oleh orang-orang Belanda, kalangan Indo berdarah campuran dan warga minoritas lain. Pelaku kekerasan itu menurut mereka adalah orang-orang Indonesia. Tetapi menurut Remy Limpach situasi selama periode Bersiap ini lebih rumit lagi. Menyebutnya sebagai perang saudara, peneliti keturunan Belanda Swis ini melihat waktu itu kekerasan juga terjadi di kalangan orang Indonesia sendiri, antara mereka yang pro kemerdekaan dan pro kembalinya Belanda. Yang jelas istilah kekerasan kalangan Indonesia sudah muncul dalam jumpa pers Perdana Menteri Mark Rutte awal Desember 2016 ketika dia mengumumkan dukungan pemerintah bagi penelitian besar ini. Menurut Rutte penelitian ini tidak hanya mengarah pada ulah kalangan militer, tetapi juga peran kalangan politik, pemerintahan dan kehakiman. Dia berlanjut, “Juga kekerasan Indonesia dalam apa yang disebut periode Bersiap, termasuk keputusan di Den Haag dan kejadian setelah 1949.” Pada saat itu Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Indonesia. Silang pendapat tajam juga terjadi dalam diskusi semalam. Penyelenggara dinilai tidak berhasil mendatangkan para pengkritik rencana penelitian besar ini. Nama Jeffry Pondaag berkali-kali disebut, dia adalah aktivis komite hutang budi Belanda yang menggugat pemerintah Belanda atas pelbagai pelanggaran hak-hak asasi manusia semasa perang kemerdekaan. Bersama pengacara Liesbeth Zegveld ahli waris korban itu sekarang memperoleh ganti rugi, seperti diputuskan oleh pengadilan. Begitu selesai, ketika keluar hadirin disodori selebaran yang mengkritik penelitian ini. Kalau pemerintah Belanda ingin meneliti periode Bersiap, bagaimana dengan Perang Aceh dan perang-perang lain di Hindia Belanda? Mengapa itu diabaikan? Koran terkemuka di Belanda, NRC Handelsblad , menulis proyek penelitian ini sebagai upaya untuk melihat sejarah dengan cara yang lain ( Een andere kijk op de geschiedenis ). Semenjak perang usai, sebagian besar publik Belanda menerima versi sejarah pemerintahnya yang menyebut kedatangan serdadu mereka ke Indonesia sebagai “aksi polisionil”. Ini berbeda dengan apa yang publik Indonesia pahami bahwa aksi tersebut merupakan agresi militer ke negara yang sudah merdeka dan berdaulat.
- Riwayat Panggilan Hormat Pada Pejabat
Arteria Dahlan, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP, protes tidak dipanggil dengan sebutan “Yang Terhormat” oleh pimpinan KPK dalam Rapat Dengar Pendapat pada 11 September 2017. Dia menyebut bahwa Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal (Pol.) Tito Karnavian juga memanggil anggota DPR dengan sebutan “Yang Terhormat” bahkan Tito Karnavian terkadang menyebut “Yang Mulia.” Publik menilainya negatif dan menyebut anggota DPR “gila hormat.” Dalam sejarah Indonesia, pernah ada panggilan Paduka Yang Mulia, Yang Mulia, dan Padukan Tuan. Jenderal Polisi (Purn.) Awaluddin Jamin, mantan Kapolri (1978-1982), mengalami masa ketika sebutan tersebut digunakan dalam rapat-rapat pemerintahan. “Saya menjadi Kepala Seksi Umum dari 1955 sampai 1959, di bawah Kapolri Said Soekanto. Saya mendampinginya saat rapat, lalu mencatat apapun yang disampaikannya. Saat itu ya, kalau rapat, Soekanto dipanggil oleh anak buahnya Paduka Tuan Soekanto. Kan dulu berlaku panggilan Paduka Yang Mulia Presiden, Yang Mulia Menteri, dan Paduka Tuan. Kalau Soekanto memanggil bawahannya dengan sebutan tuan-tuan,” kata Awaluddin kepada Historia . Sejarawan Peter Kasenda yang banyak menulis buku tentang Sukarno mengatakan bahwa panggilan Paduka Yang Mulia muncul dari orang-orang di sekitar Sukarno. Hal ini berbeda dengan panggilan yang muncul pasca Demokrasi Terpimpin, yakni Pemimpin Besar Revolusi. “Pemimpin Besar Revolusi itu dari Sukarno sendiri. Dalam pidato-pidatonya dia sering bilang kalau dia adalah penyambung lidah rakyat. Tapi kalau penyebutan Paduka Yang Mulia itu menurut saya dari orang-orang sekitar istana,” kata Peter Kasenda kepada Historia . Sebutan Pemimpin Besar Revolusi disahkan melalui TAP MPRS No. II/MPRS/Mei 1963 sekaligus menetapkan Sukarno sebagai presiden seumur hidup. Namun, menurut Barlan Setiadijaya dalam 10 November 1945: Gelora Kepahlawanan Indonesia , sebutan Paduka Yang Mulia dan sebagainya merupakan warisan feodalisme Jepang. Kebiasaan menambah san (tuan), kan (paduka tuan), kaka (yang mulia) digunakan sejak awal kemerdekaan. Tapi pada 6 September 1945, Presiden Sukarno membuat pengumuman di media massa terkait sebutan Paduka Yang Mulia, sebagai berikut: “Ketjoeali dalam oeroesan jang resmi-resmi benar mengenai NEGARA REPOEBLIK INDONESIA, maka saja minta didalam seboetan sehari-hari diseboet ‘BOENG KARNO’ sadja, djangan ‘PADUKA JANG MOELIA’. Djakarta, 6 September 1945. ttd. SOEKARNO.” Sebutan Paduka Yang Mulia, Yang Mulia dan Paduka Tuan digunakan selama masa Orde Lama dalam acara-acara resmi pemerintahan. Sampai-sampai Soetedjo menciptakan lagu Oentoek PJM Presiden Soekarno pada 1963 dan dinyanyikan oleh Lilis Suryani. Sebutan Paduka Yang Mulia, Yang Mulia, dan Paduka Tuan dihapuskan melalui TAP MPRS No. 31/1966 karena mencerminkan feodalisme dan kolonialisme serta tidak egaliter. Penggantinya dengan sebutan Bapak/Ibu atau Saudara/Saudari.
- Syariat dalam Batu Bersurat
Telah lama batu itu diletakkan di depan masjid. Ia digunakan sebagai pijakan untuk masuk ke dalam masjid. Setiap orang yang akan masuk masjid menyeka kakinya sehingga merusak beberapa bagian batu itu. Melihat tulisan pada batu itu, imam masjid menyuruh orang-orang untuk memindahkannya ke sungai. Pada 1889, seorang pedagang Arab dan peneliti timah, Sayid Husain Ibn Ghulam al-Bukhari menemukan batu itu di Sungai Teresat, dekat Kuala Berang, sekira 32 km dari muara Sungai Terengganu. Dia mempersembahkan batu kepada Sultan Zainal Abidin I, pendiri kembali Kesultanan Terengganu pada paruh pertama abad 18. Sekarang, batu yang disebut Batu Bersurat itu tersimpan di museum negara Terengganu. Penelitian terbaru dilakukan Ludvik Kalus, profesor dari Universitas Paris IV-Sorbonne. Dia melontarkan pendapat yang mengejutkan bahwa dilihat dari model tulisannya, Batu Bersurat berasal dari Kairouan, Tunisia, yang dibawa para pedagang Muslim sebagai jangkar kapal. Menurut Ayang Utriza Yakin, dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah, penemuan Batu Bersurat menunjukkan bahwa Islam telah ada dan mapan di Kesultanan Terengganu. Dua sumber menyebut Islam masuk ke Terengganu dari Samudera Pasai atau Champa. Batu Bersurat menjadi salah satu penemuan terpenting di Asia Tenggara dan contoh paling tua tulisan Arab-Melayu (Jawi). Ia juga menunjukkan telah ada tradisi menulis di Terengganu. “Kalau ada orang mengatakan hukum Islam tanpa melampirkan sumber bukti, kayanya hanya mimpi di siang bolong. Kita sebagai sejarawan harus bicara sumber. Hampir semua sejarawan sepakat bahwa Batu Bersurat merupakan bukti tertulis tertua mengenai hukum pidana Islam di Nusantara,” kata Ayang yang merampungkan master dan doktor di bidang sejarah, filologi, dan hukum Islam dari Ecole des Hautes Etudes en Sciences Sociales (EHESS) Paris, Prancis. Dia membahas Batu Bersurat dalam bukunya, Sejarah Hukum Islam Nusantara Abad XIV-XIX . “Hal paling penting dari Batu Bersurat itu adalah dekrit seorang raja Muslim yang memberlakukan hukum Islam kepada para penduduknya,” tulis Ayang. “Kita mungkin dapat mengatakan bahwa raja itu sangat berambisi untuk menyebarkan keyakinan barunya.” Hukuman Bagi Pezina Ayang melakukan alih aksara dari Jawi ke Latin dan membagi Batu Bersurat ke dalam tiga bagian: pembukaan (muka A), hukum yang diundangkan (muka B dan C), dan penutup (muka D). Pada bagian pembukaan, Raja Mandalika yang membuat undang-undang memerintahkan kepada Sri Paduka Tuhan untuk membangun dan memelihara keteraturan di Terengganu. Hukum yang diundangkan (muka B dan C) terdiri dari sembilan pasal: pasal 1-3 hilang, pasal 4-5 tentang hukum utang-piutang, pasal 6-7 tentang hukum zina, pasal 8 tentang saksi palsu dengan hukuman denda, dan pasal 9 tentang klausul umum untuk penghentian pembayaran denda. Pada bagian penutup (muka D), undang-undang menuntut kepatuhan semua penduduk Terengganu. Barang siapa yang tidak patuh akan dilaknat oleh Allah. Undang-undang tersebut diberlakukan pada 4 Rajab 702 H atau 22 Februari 1303 sebagai undang-undang negara. “Berdasarkan tarikh yang tercatat pada buku itu juga menunjukkan bahwa negeri Terengganu merupakan negeri terawal yang mempunyai undang-undang Islam secara tertulis,” tulis Zaini Nasohah dalam Pentadbiran Undang-undang Islam di Malaysia: Sebelum dan Menjelang Merdeka . Menurut Ayang, Batu Bersurat menunjukkan kepada kita adanya mata rantai hukum, yaitu Dewata Mulia Raya (Allah), Raja Mandalika, dan sepuluh hukum. Mandalika kemungkinan besar adalah salah satu dari keturunan Raja Telanai yang pernah memerintah Terengganu. Nama Mandalika masih terus eksis hingga awal abad 16. Dari sepuluh hukum hanya pasal 6-7 yang paling jelas yaitu hukum tentang zina. Ada dua jenis zina, yaitu muhsan dan gayru muhsan . Muhsan yaitu zina yang dilakukan oleh orang yang telah menikah dengan orang merdeka, sedangkan gayru muhsan yaitu zina yang dilakukan oleh orang yang belum menikah atau budak. Setiap orang yang melakukan zina dihukum dengan hukuman hadd , yaitu sanksi atas perbuatan yang dilarang yang hukumannya telah ditentukan di dalam Alquran. Perbuatan tersebut dilihat sebagai kejahatan melawan agama. Keempat mazhab hukum Islam Suni (Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali) sepakat bahwa hadd zina bagi muhsan adalah dirajam dengan batu atau apa pun hingga mati. Sementara hadd bagi gayru muhsan adalah 100 cambukan bagi orang merdeka dan 50 cambukan bagi budak. Hukuman tersebut berdasarkan Alquran dan Hadis. Terkait hukuman rajam untuk muhsan , Nabi Muhammad Saw. bersabda yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim: “…Jika ia mengaku telah melakukan zina, maka rajamlah.” Adapun bagi gayru muhsan berdasarkan Alquran: “Bagi pezina perempuan dan pezina lelaki, cambuklah masing-masing 100 kali cambukan.” “Di sini kita melihat bahwa hukum yang ke-6 dari Batu Bersurat itu benar-benar merujuk pada hukum Islam,” tulis Ayang. Kendati demikian, Ayang menegaskan bahwa undang-undang itu membedakan antara orang biasa dan bangsawan, seperti keluarga raja. Tampaknya hukum Islam diterapkan hanya untuk orang-orang biasa, sementara untuk kelas elite, maka hukum adat yang diterapkan. Hukuman zina untuk masyarakat umum adalah cambuk dan rajam, sementara untuk bangsawan dan keluarganya hanyalah hukuman denda. “Hukuman di dalam Batu Bersurat jelas diambil dari hukum adat, yaitu membayar denda, yang tidak ditemukan sama sekali contoh hukuman seperti itu di dalam hukum Islam. Dengan demikian, batu itu menandakan peralihan dari hukum lama, yaitu hukum adat yang dipengaruhi Hindu-Budha ke hukum adat dan hukum Islam,” tulis Ayang. Bukti Penting Dalam Batu Bersurat terlihat jelas adanya diskriminasi dalam penerapan hukum Islam. Ayang melihatnya dalam konteks politik bahwa penerapan hukum Islam itu harus perlahan. Mungkin saat itu keluarga kerajaan baru menerapkannya untuk masyarakatnya tidak untuk kalangan bangsawan. Sebab, kalau ia diterapkan untuk kalangan bangsawan akan terjadi kekacauan di tengah kerajaan yang dapat berujung pada usaha menumbangkan kekuasaan. Batu Bersurat merupakan contoh terbaik dari sebuah hukum yang diundangkan oleh masyarakat Terengganu pada abad 14. Hukum tersebut merujuk pada dua hukum, yaitu hukum adat dan hukum Islam. “Hukum Islam tampak hanya sebagai pelengkap hukum adat dan hukum alternatif,” kata Ayang. Ayang memang tidak menemukan bukti adanya pengaruh Batu Bersurat terhadap undang-undang di Nusantara seperti Undang-Undang Malaka pada abad 15. Namun, yang ingin dia tunjukkan bahwa Batu Bersurat merupakan bukti penting penerapan hukum Islam. “Walaupun undang-undang itu pendek, namun ia merupakan contoh sangat penting untuk sejarah hukum Islam di Nusantara,” pungkas Ayang.





















