top of page

Hasil pencarian

9756 hasil ditemukan dengan pencarian kosong

  • Garis Hidup A.A. Maramis

    A.A. MARAMIS sadar betul betapa pentingnya Republik Indonesia yang baru saja merdeka memiliki mata uang sendiri. Bukan semata bahwa Belanda datang kembali untuk menjajah, termasuk dengan memperkenalkan “uang NICA”, tapi juga mata uang sendiri merupakan simbol kedaulatan sebuah bangsa. Maka, sebagai menteri keuangan, Maramis membentuk Panitia Penyelenggara Pencetakan Uang Kertas Republik Indonesia. Pencetakan uang semula dilakukan di Jakarta. Namun, karena alasan keamanan, dipindahkan ke daerah. Berdasarkan peninjauan ke beberapa daerah, Panitia menetapkan pencetakan uang dilaksanakan di Surabaya.  Pada awal November 1945, panitia telah mempersiapkan klise yang diperlukan. Maramis sudah membubuhkan tandatangannya pada bahan pencetak agar bisa segera dicetak dan diedarkan. Tapi rencana itu urung terlaksana karena meletus pertempuran di Surabaya. Setahun tertunda, akhirnya Oeang Republik Indonesia (ORI) selesai dicetak dan diedarkan pada 30 Oktober 1946. Itulah cikal bakal uang rupiah yang kita gunakan sebagai alat pembayaran. Hingga saat ini, tanggal 30 Oktober diperingati sebagai Hari Uang Nasional. Namun, tidak banyak yang mengetahui siapa sosok di balik hari bersejarah itu: A.A. Maramis. Nasionalis Minahasa Nama lengkapnya Alexander Andries Maramis. Dia lahir di Manado, Sulawesi Utara, pada 20 Juni 1897 dari pasanganAndries Alexander Maramis dan Charlotte Ticoalu. Maramis masih keponakan Maria Walanda Maramis, pejuang emansipasi perempuan asal Minahasa. Keluarga Maramis memiliki kedudukan istimewa di Minahasa. Orangtuanya pengusaha kopra yang kaya. Dengan status sosial yang mapan, Maramis berkesempatan mendapatkan pendidikan ala Belanda. Sekolah dasar ditempuhnya di Europeesche Lagere School (ELS) di Manado. Kemudian melanjutkan sekolah menengah di Hogere Burgerschool (HBS) Batavia. Lulus dari HBS, Maramis kuliah di Sekolah Tinggi Hukum di Leiden, Belanda. Selama di Leiden, dia terlibat dalam organisasi Perhimpunan Indonesia. Di sinilah patriotismenya mulai terbentuk. Maramis lulus dan membawa pulang gelar Meester in de Rechten (MR) tahun 1924. Meski lulusan Belanda, Maramis tak mau bekerja sebagai pegawai pemerintah. Dia memilih jadi pengacara. Mula-mula di Semarang, Palembang, dan selanjutnya Jakarta. Maramis juga larut dalam kegiatan politik. Dia aktif dalam organisasi pemuda, partai politik, perkauman Kawanua, sampai organisasi gerejani. Sikap nonkooperatifnya terhadap Belanda masih kuat. Dia menolak menjadi anggota Volksraad (Dewan Rakyat). “Ia memang terkenal sebagai seorang yang berkepribadian kuat, pendiam, pintar, dan keras kepala,” tulis MPB Manus dkk dalam Tokoh-tokoh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia II. Posisi Maramis kian penting semasa pendudukan Jepang. Dia menjadi anggota Poesat Tenaga Rakyat (Poetera), Chuo Sangi-in (Dewan Pertimbangan Pusat), hingga Dokuritu Zyunbi Tyoosa-kai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Selain mewakili kelompok minoritas, pengalamannya sebagai ahli hukum internasional tentu diperhitungkan dalam BPUPKI. “Ia ikut dalam Panitia Sembilan yang membuat pembukaan rancangan Undang-Undang Dasar Indonesia merdeka, dan merupakan satu-satunya anggota yang beragama Kristen,” tulis Manus dkk. A.A. Maramis (kiri) dan Sam Ratulangi. (Wikimedia Commons). Bendahara Negara Setelah Indonesia merdeka, terbentuk Kabinet Presidensial. Dalam susunan kabinet, Maramis duduk sebagai menteri negara tanpa portofolio. Namun, dalam surat keputusan pengangkatannnya, dia juga diangkat sebagai wakil menteri keuangan. Sementara menteri keuangan ialah Dr. Samsi Sastrawidagda. Samsi hanya bekerja selama dua minggu lantaran sakit. Maka, pada 25 September 1945, Maramis ditunjuk untuk menggantikannya. Dengan demikian, Maramis merupakan menteri keuangan pertama Rapublik Indonesia secara de facto . Dia mengemban jabatan itu lagi pada Kabinet Amir Sjarifuddin I (1947) dan II (1947) serta Kabinet Hatta (1948). Selain menyusun organisasi Kementerian Keuangan dan memprakarsai pencetakan ORI, Maramis bertugas mencari dana untuk membiayai angkatan perang melalui perdagangan candu ke luar negeri. “Tujuannya ialah RI harus membentuk dana devisa di luar negeri guna membiayai pos-pos perwakilan RI di luar negeri, delegasi Indonesia yang berunding dengan pihak Belanda di Jakarta, dan membayar gaji para pegawai RI yang masih tinggal di Jakarta,” ungkap wartawan Rosihan Anwar dalam Sejarah Kecil: Petite Histoire Jilid 3 . Maramis, atas permintaan permintaan Kementerian Pertahanan, juga menyuplai opium kepada tentara untuk dijual di luar negeri. Hasilnya digunakan membeli tekstil, bahan pangan, dan alat perlengkapan. Menyusul Agresi Militer Belanda II dan penangkapan para pemimpin Republik, terbentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Halaban, dekat Payakumbuh, Sumatra Barat, di bawah pimpinan Sjafruddin Prawiranegara. Maramis yang sedang berada di New Delhi, India, ditunjuk sebagai menteri luar negeri merangkap menteri keuangan. Perwakilan Indonesia di New Delhi berperan penting dalam mengembangkan hubungan diplomatik, diplomasi, dan membentuk opini dunia atas perjuangan Indonesia. Di New Delhi Maramis memimpin sebuah badan “Pemusatan Keuangan” sebagai saluran informasi dan bantuan keuangan untuk membantu berbagai keperluan urusan diplomatik Republik di luar negeri. “Perwakilan Indonesia di New Delhi menjadi pusat jaringan terpenting dalam hubungan-hubungan luar negeri Republik pada masa itu,” tulis Mestika Zed dalam Somewhere in the Jungle: Pemerintah Darurat Republik Indonesia . Pemerintah Belanda punya penilaian khusus sehubungan kegiatan Maramis di luar negeri itu. “ Een daadkrachtige Minister van Buitenlandse Zaken en Financien in New Delhi (Seorang Menteri Luar Negeri dan Menteri Keuangan yang bertindak tegas di New Delhi). Itulah Mr. Maramis menurut penilaian pihak Belanda,” kata Rosihan. Senjakala Selepas pengakuan kedaulatan, Maramis bertugas sebagai duta besar di berbagai negara: Filipina, Jerman Barat, Uni Soviet, dan Finlandia. “Setelah meletakkan jabatannya sebagai wakil Pemerintah RI di Uni Soviet dan Finlandia, ia bersama keluarganya menetap di Lugano, Swiss sampai tahun 1976,” tulis AS Lolombulan, A.M. Sondakh, dan H.J. Ulaen dalam Monumen Perjuangan di Provinsi Sulawesi Utara .     Pada 1974, Maramis tergabung sebagai salah satu anggota “Panitia Lima Kesatuan Tafsir Pancasila sebagai termaktub dalam UUD 1945” yang dipimpin Mohammad Hatta. Maramis sempat membubuhkan tanda tangan pada naskah perumusan kembali dasar negara pada 18 Maret 1975. Namun setelah itu Maramis yang kian sepuh jatuh sakit. Atas bantuan pemerintah dan kolega dekatnya, Maramis pulang kembali ke tanah air pada pertengahan 1976. Setelah berada setahun di Indonesia, Maramis wafat pada 31 Juli 1977 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan. Atas kiprah dan perjuangannya, Maramis dianugerahi sejumlah tanda kehormatan. Di antaranya Bintang Mahaputra Utama (1961), Bintang Gerilya (1963), dan Bintang Republik Indonesia Utama (1992). Lalu, pada 2019 Maramis mendapat gelar Pahlawan Nasional. Sebagai menteri keuangan pertama, Maramis berjasa menerbitkan uang nasional. Bahkan, pada 2007, Museum Rekor Indonesia mencatatkan nama Maramis sebagai menteri keuangan dengan tandatangan terbanyak pada uang kertas. Antara tahun 1945 sampai 1947, tandatangannya tertera pada 15 uang kertas yang berbeda. Kementerian Keuangan mengabadikan A.A. Maramis sebagai nama sebuah gedung besar yang monumental di kompleks Kementerian Keuangan di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Gedung itu, diresmikan tahun 1828, semula dirancang sebagai pendamping istana gubernur jenderal di Bogor. Karena urung dilakukan, gedung itu dimanfaatkan sebagai kantor besar urusan keuangan negara. Ia juga menjadi tempat pertama Maramis sebagai menteri keuangan bekerja pada awal kemerdekaan. Gedung ini dinamai “Gedung A.A. Maramis I”.

  • Riwayat Uang RIS

    Perjuangan sudah menuju titik akhir. Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda, tahun 1949 menghasilkan pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda. Tapi masih ada yang mengganjal. Sejumlah kesepakatan KMB tidak menguntungkan Indonesia. Menurut The Kian Wie dalam pengantar buku yang disuntingnya, Pelaku Berkisah: Ekonomi Indonesia 1950-an sampai 1990-an , ada empat masalah kontroversial yang kemudian mengganggu hubungan Indonesia-Belanda. Dua masalah politik berkaitan dengan pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS) dan status Irian Barat (Papua). Dua masalah ekonomi menyangkut pengambilalihan utang pemerintah Belanda di Indonesia dan terus beroperasinya bisnis Belanda di Indonesia. “Mencapai kemerdekaan politik tanpa kemerdekaan ekonomi menghadapkan Pemerintah Indonesia pada masalah yang serius. Lantaran tidak dapat mengawasi segmen-segmen penting ekonomi Indonesia, gerak para pembuat kebijakan ekonomi Indonesia sangat terbatas,” tulis The Kian Wie. Baca juga:  Merentang Sejarah Uang Setelah KMB, dimulailah babak baru pemerintahan RIS, yang terdiri atas Republik Indonesia dan 15 negara boneka BFO (Bijeenkomst Federaal Overleg) bentukan Belanda selama masa perang. Terbentuknya RIS mempengaruhi sistem keuangan, termasuk penggunaan mata uang. “Mata uang RIS diberlakukan oleh De Javasche Bank pada Januari 1950 bersamaan dengan pengesahan RIS dalam KMB. Mata uang ini menggantikan ORI,” kata peneliti sejarah ekonomi Servulus Erlan de Robert kepada Historia . Sesuai kesepakatan KMB, De Javasche Bank (DJB) berfungsi sebagai bank sirkulasi untuk RIS. Melalui DJB inilah mata uang RIS diterbitkan dan diedarkan sebagai alat pembayaran yang sah. Penukaran Uang Pada 1 Januari 1950 terbit uang RIS atau juga disebut “uang federal” atau “uang DJB” dalam pecahan Rp5 dan Rp10 dengan tanggal emisi “Djakarta 1 Djanuari 1950” yang ditandatangani Menteri Keuangan Mr. Sjafruddin Prawiranegara. Uang RIS ini menampilkan gambar Sukarno, presiden RIS, sehingga juga dikenal dengan sebutan “emisi Bung Karno”. Kendati diterbitkan 1 Januari, uang RIS baru beredar dan digunakan pada bulan-bulan sesudahnya. Hal ini bukan tanpa alasan. “Pemerintah masih dalam proses untuk menciptakan sistem keuangan yang tunggal dengan mempersatukan beraneka ragam uang yang beredar di masyarakat,” tulis Sri Margana dkk dalam Keindonesiaan dalam Uang: Sejarah Uang Kertas Indonesia, 1945-1953 . Baca juga:  Uang Invasi Jepang Pada tanggal yang sama, Sjafruddin mengumumkan bahwa uang kertas RIS menjadi alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah RIS. Oeang Republik Indonesia (ORI) dinyatakan ditarik dari peredaran dan hilang sifatnya sebagai alat pembayaran yang sah terhitung 1 Mei 1950. Selama tenggat waktu itu, ORI masih berlaku sebagai alat pembayaran hanya di daerah di mana uang tersebut diproduksi.  Penyeragaman mata uang itu dilakukan untuk menghapus peredaran berbagai jenis mata uang dengan nilai tukar berbeda-beda, bahkan banyak pula yang palsu. Selain ORI dan ORIDA, beredar pula “uang NICA”. Baca juga:  Lahirnya Uang Putih Selain itu, Sjarifuddin mencetuskan kebijakan moneter yang terkenal dengan istilah “Gunting Sjarifuddin”. Uang kertas lama DJB dan mata uang Hindia Belanda pecahan Rp5 ke atas digunting menjadi dua bagian. Kebijakan ini bertujuan menekan inflasi dan mendorong ekspor dari pelaku usaha dalam negeri. “Kita potong uang Belanda menjadi dua bagian, sebelah diubah menjadi uang Republik dan sebelah lagi dikonversikan menjadi obligasi keuangan. Jadi kita tidak dapat dituduh merampok separuh uang rakyat,” tutur Sjafruddin dalam Pelaku Berkisah . Uang RIS Lima Rupiah. ( Historia.id /Koleksi Museum Bank Indonesia). Tindak lanjut dari penyeragaman mata uang dilakukan pada 27 Maret 1950.Pemerintah RIS memutuskan menukarkan ORI maupun ORI daerah dengan uang RIS. Menurut Sri Margana dkk., kurs penukarannya f1 RIS setara Rp125 ORI, sedangkan untuk ORIDA disesuaikan dengan kondisi tiap mata uang. Namun, penukaran uang dari ORI ke uang RIS tidak serta merta berjalan seketika. Di Karesidenan Malang, misalnya, penduduk masih menggunakan ORI sebagai alat pembayaran. Sementara perusahaan jawatan pemerintah yang mendistribusikan barang-barang kebutuhan rakyat hanya menerima pembayaran dalam bentuk uang RIS. Baca juga:  Dari Kopi Sampai ORI Untuk mengatasi masalah itu, Sekretaris Residen Arwoko mengirimkan telegram kepada pemerintah RIS pusat di Jakarta untuk meminta dispensasi agar diizinkan menunaikan pembayaran dengan ORI. “Tindakan ini perlu untuk menolong rakyat mendapat barang-barang yang dibutuhkan,” kata Arwoko dalam pesan telegramnya yang tersimpan di Arsip Sekneg Yogyakarta No. 160 koleksi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Baca juga:  Mengenal Oeang Republik Indonesia Daerah (ORIDA) Masa penukaran uang dibatasi hingga 21 Juni 1950. Setiap orang hanya diperbolehkan menukar maksimum f 50. Sisanya harus diserahkan ke BNI untuk dibekukan. Hasil penukaran ORI dengan uang DJB yang baru diperkirakan hanya mencapai f 60 juta. “Jumlah tersebut amat rendah karena sebagian uang ORI telah dipalsukan selain adanya pembatasan penukaran hingga f 50 saja itu,” tulis Dawam Rahardjo dkk dalam Bank Indonesia dalam Kilasan Sejarah Bangsa . Uang RIS Sepuluh Rupiah. ( Historia.id /Koleksi Museum Bank Indonesia). Penyehatan Rupiah Dengan beredarnya uang RIS, berakhirlah kekacauan sirkulasi uang yang berlangsung sejak lama. Selain itu, tercapai penyeragaman mata uang. Dalam ungkapan Oey Beng To, yang pernah menjabat direktur Bank Indonesia tahun 1960-an, dalam Sejarah Kebijakan Moneter Indonesia Jilid 1 (19450-1958) , kebijakan ini bertujuan untuk “penyehatan” atau “pembersihan” mata uang rupiah. Namun masalah tak serta-merta selesai. Pemerintah Indonesia tak leluasa mengendalikan perekonomian sepenuhnya karena sirkulasi uang masih dipegang oleh DJB. Apalagi DJB sangat bergantung pada pemerintah Belanda. Wacana nasionalisasi DJB pun mengemuka. Setelah serangkaian langkah persiapan, tindakan nasionalisasi akhirnya diambil Menteri Keuangan Sumitro Djojohadikusumo, termasuk juga masalah utang sesuai perjanjian KMB, tanpa menghiraukan Belanda. Baca juga:  Berbeda-Beda ORIDA Tetap Satu Juang “Saya nasionalisasi bank itu dan pecahlah protes, tetapi saya bisa mengatakan, ‘Saya sudah berkonsultasi dengan Anda.’ Sejak itu masalah keuangan diputuskan oleh dewan keuangan yang diketuai oleh Menteri Keuangan. Ahli-ahli Belanda tidak diizinkan hadir,” ujar Sumitro dalam Pelaku Berkisah . Kendati Belanda berusaha mempertahankan kekuasaan atas DJB, nasionalisasi berjalan mulus. Nasionalisasi dilaksanakan dengan membeli saham-saham DJB dari para pemilik di dalam maupun luar negeri. Pada Desember 1951 DJB resmi dinasionalisasi, yang kemudian menjadi Bank Indonesia. Baca juga:  Perang Uang Palsu Masa Revolusi Sementara dari sisi politik, bentuk negara serikat memicu pertentangan antara kaum federalis dan unitaris, yang antara lain mewujud dalam sejumlah pemberontakan di daerah. Situasi politik dan gangguan keamanan itu tentu berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi. Maka, pada 17 Agustus 1950, pemerintah Republik Indonesia menyatakan RIS bubar. Bentuk pemerintahan kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penggunaan mata uang RIS menyusul kemudian. “Ketika RIS dibubarkan, istilah mata uang RIS juga berakhir walau sebetulnya mata uangnya sama-sama rupiah,” ujar Servulus Erlan. Tamatlah riwayat uang RIS yang singkat.

  • Noto Soeroto dan Ide tentang Aristokrasi

    NOTO Soeroto tidak percaya bahwa kemerdekaan bisa diperoleh dengan cara revolusi. Melalui bukunya yang terbit pada 1931, Van Overheersching Naar Zelfregeering,  Noto berargumen bahwa kemerdekaan bersifat evolutif.

  • Potret Demonstrasi dari Masa ke Masa

    Situasi Indonesia akhir-akhir ini kurang menyenangkan. Berbagai masalah datang silih berganti. Dari pandemi, PHK massal, sampai kerusuhan terkait pengesahan Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang prosesnya kontroversial itu. Ribuan massa dari elemen buruh, mahasiswa, dan pelajar turun ke jalan menolak undang-undang yang disebut juga sebagai Omnibus Law. Mereka berdemonstrasi dari 6 Oktober. Kemudian demo berujung pada kerusuhan di beberapa tempat seperti Jakarta, Yogyakarta, Bandung, dan Makassarpada 8 Oktober 2020. Mahasiswa saat berunjuk rasa di kompleks gedung DPR/MPR tahun 2019. (Fernando Randy/ Historia.id ). Keterlibatan mahasiswa dalam pergolakan politik Indonesia bukan hal baru. Tercatat pada 1908, mahasiswa Indonesia mendirikan Boedi Oetomo sebagai wadah pemikiran kritis dengan misi utama untuk menumbuhkan kesadaran kebangsaan Jawa dan menuntut terselenggaranya pendidikan di kalangan rakyat anak negeri. Setelah kemerdekaan, gerakan mahasiswa mempunyai corak berbeda. Tak hanya berkutat pada buku dan pemikiran, tetapi juga aksi turun ke jalan. Ini misalnyaterjadi pada 1966 ketika negara berada dalam centang perenang ketidakpastian akibat peristiwa G30S. Mahasiswa mendatangi gedung Sekretariat Negara untuk menuntutpembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI), perombakan Kabinet Dwikora, dan penurunan harga sembako yang saat itu melambung tinggi. Salah satu demonstrasi di Jakarta tahun 1966. ( geheugen.delpher.nl ). Para mahasiswa yang berunjuk rasa tahun 1966. (Repro 30 Tahun Indonesia Merdeka ). Ratusan mahasiswa saat berunjuk rasa pada 1966 di Jakarta. ( geheugen.delpher.nl ). Demonstrasi besar mahasiswa selanjutnya berlangsung pada 15 Januari 1974. Dalam peristiwa yang disebut Malari itu, mahasiswa dan pelajar memprotes besarnya investasi Jepang di Indonesia. Demonstrasi tersebut berujung kerusuhan.Toko-toko di Pasar Senen habis terbakar. Mobil-mobil rusak. Ratusan orang terluka. Sejumlah mahasiswa pun ditangkap. Para mahasiswa dan pelajar melakukan protes pada tahun 1974 di Jakarta. (Wikimedia Commons). Salah satu mobil yang dibakar pada demonstrasi Malari di Jakarta. (Wikimedia Commons). Kemudian pada 1998, mahasiswa kembali menggelar demo besar-besaran. Aksi mereka didorong oleh berbagai macam krisis yang melanda Indonesia. Demonstrasi besar itu bergulir dari Maret dan mencapai puncaknya pada Mei ketika empat mahasiswa Trisakti tewas ditembak aparat. Demonstrasi mereka sedikit mereda ketika Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998. Mahasiswa dari seluruh Jakarta bersatu menduduki DPR/MPR pada 19 Mei 1998. (Hendi Jo/ Historia.id ) Rombongan mahasiswa dari Keluarga Mahasiswa Universitas Nasional (KM UNAS) saat memasuki komplek DPR/MPR pada 19 Mei 1998. (Hendi Jo/ Historia.id ). Kisah demonstrasi baik mahasiswa maupun buruhdi Indonesia tidak selesai sampai di sini. Demonstrasi terus bermunculan hingga saat ini. Bentuk ketidakpuasan masyarakat terhadap berbagai keputusan pemerintah. Demonstrasi buruh di DPR/MPR tahun 2012. (Fernando Randy/ Historia.id ). Demonstrasi buruh di Jakarta tahun 2012. (Fernando Randy/ Historia.id ). Demonstrasi buruh di sekitar Sarinah tahun 2019. (Fernando Randy/ Historia.id ). Ratusan mahasiswa saat berunjuk rasa di Jakarta. (Fernando Randy/ Historia.id ). Ratusan mahasiswa berunjuk rasa di Jakarta. (Fernando Randy/ Historia.id ). Demonstrasi menolak Omnibus Law di Jakarta tahun 2020. (Fernando Randy/ Historia.id ). Demonstrasi menolak Omnibus Law di Jakarta tahun 2020. (Fernando Randy/ Historia.id ).

  • Omnibus Law dari Masa Lampau

    SSEJAK masih jadi RUU, isu Omnibus Law Cipta Kerja (OLCK) selalu ramai oleh pro-kontra. Maka begitu disahkan menjadi undang-undang, OLCK menuai penolakan di sebagian masyarakat hingga memantik aksi turun ke jalan yang berujung pada kerusuhan di sejumlah provinsi pada Kamis (8/10/2020). Omnibus Law RUU Cipta Kerja mulai jadi polemik setelah penggodokannya dimunculkan lewat Sidang Umum MPR RI pada Agustus 2020. Terdapat ribuan pasal yang merupakan turunan dari 70 UU di dalamnya. Pemerintah sebagai pengajunya berdalih untuk mempermudah investasi demi pertumbuhan ekonomi. Klaster ketenagakerjaan yang sangat berkaitan dengan nasib buruh jadi salah satu pemicu kerusuhan. Terlebih, ada kesimpangsiuran informasi di masyarakat terkait isi RUU Cipta Kerja yang di beragam linimasa tak bisa diakses publik. Dalam program Mata Najwa bertajuk “Mereka-Reka Cipta Kerja”, Rabu (7/10/2020), Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar mengkritik tajam metode omnibus law karena di Indonesia tak ada landasan hukumnya. “Kita enggak ada dasar hukum untuk membahas Omnibus Law. UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan tidak mengakomodir tata cara pembentukan omnibus. Omnibus ini tidak berangkat dari gagasan, ini berangkat dari kepanikan kegagalan negara mengelola negaranya, mengelola pemerintahannya, akhirnya muncullah ide omnibus dari Sidang Umum MPR,” ujar Haris. Menanggapi Haris, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut, situasi pandemi COVID-19 memperparah kebutuhan akan lapangan pekerjaan di Indonesia. Oleh karena itu metode omnibus law dipilih sebagai solusi agar mempermudah masuknya investasi asing yang selama ini acap terbentur berbagai aturan sektoral. Massa dari sejumlah elemen buruh dan mahasiswa yang berkeras menuntut pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja. (Fernando Randy/ Historia.id ). “Investasi masuk itu kan problem utama terjadi apa yang disebut dengan ego sektoral. Kita akui bahwa terjadi ego sektoral antar-kementerian-lembaga, aturan tumpeng-tindih antara kabupaten, kota, provinsi. Itulah salah satu kenapa UU Omnibus Law ini lahir,” timpal Bahlil. “UU ini melakukan sinkronisasi lewat norma standar pelayanan yang ada. Dulu sekalipun kita punya izin, di pusat sudah ada, tapi kalau izin lokasi di daerah belum diteken bupati/gubernur, itu enggak ada instrumen pusat untuk bisa melakukan kontrol,” sambungnya. Sinkronisasi jadi kata kunci yang diamini Ketua Badan Legislatif DPR Supratman Andi Agtas. “Sinkronisasi ini adalah terkait perizinan dasar. Ini kan tumpang-tindih di antara kementerian satu dan kementerian lain. Ini yang kita sinkronkan. Jadi benar 79 yang akhirnya jadi 73 UU yang disinkronisasi dari sisi untuk perizinan perusahaan. Kalau mau dengarkan semua KL (klaster), semua kewenangannya enggak akan lepas. Itulah pentingnya omnibus, mensinkronkan satu kewenangan yang bisa diambil dalam satu keputusan yang tepat,” tuturnya. Pertanyaannya, apa itu Omnibus Law dan bagaimana urgensinya sehingga pembahasan RUU-nya dikebut oleh DPR hingga disahkan pada pada Senin (5/10/2020) lalu? Rapat Paripurna DPR RI pada 5 Oktober 2020 yang mengesahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja. ( dpr.go.id ). Mula Omnibus Law dari Tanah Paman Sam Menurut pakar linguistik asal Swedia Tore Janson dalam A Natural History of Latin , lema omnibus berakar dari bahasa Latin yang artinya “untuk semua”. Dalam bidang legislasi dan hukum tata negara, omnibus law ( bill ) diartikan sebagai satu paket UU yang meliputi beragam perbedaan regulasi sektoral. Terkadang, omnibus law dianggap anti-demokrasi lantaran membatasi peluang untuk perdebatan. Walau kemunculannya di Indonesia menimbulkan bara, metode omnibus law bukan perkara asing di berbagai belahan dunia. Indonesia jadi satu “kasus” baru lantaran omnibus law digunakan untuk UU Cipta Kerja. Indonesia mengikuti beberapa negara lain yang menggunakan omnibus law sebagai metode pembuatan legislasi. Pada 2016, Selandia Baru menggunakanya terkait Kemitraan Trans-Pasifik. Sebelumnya, Serbia juga menggunakannya saat menangani status otonomi Vojvodina pada 2002. Jauh sebelum itu, Kanada menggunakan metode omnibus law untuk mengamandemen UU Hukum Pidana (1968), Republik Irlandia juga menggunakannya ketika dalam proses amandemen kedua UUD-nya (1941). Amerika Serikat bahkan pernah empat kali menggunakannya sejak pertengahan abad ke-19. Omnibus law pertama adalah omnibus law tentang Compromise of 1850, paket undang-undang yang terdiri dari lima UU terpisah yang disahkan Kongres Amerika Serikat pada September 1850. UU kompromi itu diketuk palu demi merampungkan perdebatan berkepanjangan di parlemen terkait status satu wilayah yang diserahkan Meksiko pasca-Perang Amerika-Meksiko (1846-1848) via Traktat Guadalupe Hidalgo, 2 Februari 1848. Wilayah yang diserahkan Meksiko (merah) pasca-Perang Amerika-Meksiko. (Free Documentation License). Wilayah luas di barat daya Amerika yang dimaksud adalah wilayah yang kini terpecah jadi negara bagian California, Utah, Arizona, New Mexico, Colorado, dan Wyoming. Yang dipermasalahkan tak lain menyangkut perkara apakah wilayah tersebut akan dijadikan negara bagian bebas atau wilayah yang masih melegalkan perbudakan. “Traktat itu mengubah wilayah Amerika lebih luas hanya dalam satu hari dari seluas 1.753.588 mil per segi menjadi 2.944.337 mil per segi – meluas hampir 68 persen dari pesisir timur ke barat. Di satu sisi, hal itu jadi kemenangan tersendiri tapi di sisi lain, jadi ancaman kehidupan bernegara,” tulis sejarawan John C. Waugh dalam On the Brink of Civil War: The Compromise of 1850 and How It Changed the Course of American History. “Fakta itu memperbarui kebuntuan sektoral yang pahit dan lagi-lagi membahayakan keseimbangan politis yang rapuh antara negara-negara bagian yang melegalkan perbudakan dan yang tidak, di mana persoalan itu sejak lama memecah-belah persatuan negara-negara bagian di selatan dan utara,” tambahnya. Namun, percikan-percikan yang muncul dari wilayah baru itu mulanya tak disadari Presiden Zachary Taylor (1849-1850). “Pada awal Desember (1849) ia mengatakan: ‘Amerika Serikat saat ini adalah pemerintahan permanen paling stabil di seluruh dunia.’ Faktanya, di antara 31 anggota kongres terpilih di Washington, masih bertikai hebat soal isu apakah perbudakan diperbolehkan atau tidak di wilayah-wilayah baru ini,” imbuh Waugh. Melihat perdebatan berkepanjangan itu, Henry Clay Sr., senator dari Negara Bagian Kentucky, pada 29 Januari 1850 mengemukakan gagasan UU Omnibus sebagai langkah kompromi. Dalam gagasan omnibusnya itu terkandung delapan resolusi terpisah. “Delapan resolusi ini dileburkan bersama-sama dengan tujuan menciptakan kompromi yang bersahabat tentang semua persoalan kontroversial antara negara-negara bagian yang bebas dan negara-negara bagian yang melegalkan perbudakan,” ungkap Clay, dikutip Gary Matthews dalam More American Than Southern . Ilustrasi Senator Henry Clay Sr. saat menyerukan usulan Omnibus Law pada 1850. (Library of Congress). Usulan omnibus Clay itu mengundang polemik hingga enam bulan setelahnya. Terlebih salah satu isi omnibus yang diusulkannya menyinggung klaster terkait UU Pelarian Budak tahun 1793, yang substansinya adalah negara-negara bagian Utara yang bebas perbudakan wajib mengembalikan para budak yang kabur dari negara-negara bagian Selatan. “Pada 22 Juli (1850) Clay menyampaikan pidato terakhirnya di Senat, menyerukan disahkannya UU Omnibus. Jika disahkan, California akan menjadi negara bebas budak seperti halnya negara-negara bagian Utara, dan penghapusan perdagangan budak di Washington DC, sementara negara-negara bagian Selatan akan mendapat kepastian yang lebih tegas terkait UU Pelarian Budak. Kompromi ini, ditegaskan Clay, merepresentasikan reuni dari persatuan (Amerika),” lanjutnya. Sayangnya, usulan Clay justru mendapat tentangan baik dari para senator dari negara bagian Utara maupun Selatan. Sepekan setelah pidatonya itu, usulan omnibus Clay ditolak mayoritas kongres. Kendati begitu, metode serupa diusulkan lagi oleh senator dari Negara Bagian Illinois Stephen Douglas. Douglas membongkar-pasang poin-poin dari sejumlah UU di paket omnibus awal usulan Senator Clay untuk menyusun paket UU baru guna diajukan kembali ke kongres. Senator Stephen Arnold Douglas (kiri) & peta Amerika pasca-Compromise 1850. (Library of Congress). Menukil biografi The Life of Stephen A. Douglas karya William Gardner, lima poin UU terpisah yang disusun Senator Douglas terkandung substansi antara lain: Diizinkannya praktik perbudakan di Washington DC, namun perdagangan budaknya dilarang; Menetapkan berdirinya negara bagian California sebagai negara bagian yang bebas perbudakan; Menetapkan berdirinya Utah dan New Mexico sebagai negara bagian yang menentukan sendiri legislasi perbudakan; Menentukan perbatasan baru negara bagian Texas dengan merujuk Perang Amerika-Meksiko dan kompensasi USD10 juta kepada negara bagian New Mexico terkait beberapa area yang diklaim Texas; Menetapkan UU Pelarian Budak tahun 1850 yang memberi kewenangan warga sipil menangkap para budak pelarian, serta menolak hak hukum budak di pengadilan. Paket UU itulah yang pada medio September 1850 disetujui dan disahkan kongres. Salah satu faktor yang membuatnya disahkan tak lain adalah digunakannya hak eksekutif Presiden Millard Fillmore yang sedari awal memberi dukungan. Fillmore berharap paket “Compromise of 1850” itu bisa menghindarkan Amerika dari perang saudara. “Klimaks perdebatan memang pada akhirnya berlalu, namun di balik itu Kongres Amerika sejatinya masih terbelah. ‘Omnibus’ telah disahkan, itupun setelah fragmen-fragmen awalnya dibongkar dan disusun kembali menjadi beberapa UU terpisah. Kompromi besar telah tercapai dan persoalan perbudakan dinyatakan selesai,” tulis Gardner. Namun, kompromi via UU omnibus itu hanya bertahan satu dekade. Perang Saudara Amerika pecah setelah itu (1861-1865). Salah satu penyebabnya adalah, 11 negara bagian memutuskan memisahkan diri dan mendirikan Confederate States of America tak lama setelah Abraham Lincoln, tokoh yang ingin menghapuskan perbudakan, terpilih jadi presiden tanpa pemungutan suara di 10 negara bagian di Selatan.

  • Ulah Adam Malik Bikin Bapak Brimob M. Jasin Bergidik

    SELAIN memiliki kepercayaan diri besar, mantan Wakil Presiden Adam Malik dikenal sebagai pejabat yang tak peduli protokoler. “Semua bisa diatur,” demikian kalimatnya yang terkenal. Almarhum Joesoef Isak, mantan pemred Merdeka  dan sekjen Persatuan Wartawan Asia-Afrika yang bersahabat dengan Adam, ingat betul sifat Adam itu. Joesoef sendiri pernah datang ke sebuah acara formal di mana Adam menjamu tamu-tamunya. Meski keduanya lama tak bertemu, Adam tak melupakannya. “Dia sedang bincang dengan tamu-tamu. Begitu lihat saya, dia langsung panggil dan datangi saya,” kata Joesoef tangannya menirukan gerakan Adam, kepada Historia . Ketidakpedulian Adam pada protokoler itu pernah mengakibatkan “Bapak Brimob” M. Jasin menjadi repot. Kisahnya terjadi saat Jasin menjalani pendidikan di Jerman Barat (Jerbar) sekitar 1962. Suatu hari, Jasin diajak Dubes RI untuk Jerbar Lukman Hakim SH ke Wina, Austria untuk mencari informasi keadaan tanah air kepada rombongan Presiden Sukarno yang sedang singgah di kota tersebut. Rombongan yang di dalamnya terdapat Wakasad Jenderal Gatot Soebroto dan Kolonel Mas Isman itu akan melanjutkan perjalanan ke Moskow, Uni Soviet. Mereka dijemput Dubes RI untuk Soviet Adam Malik di Wina. Di situlah Jasin bertemu Adam. “Bung Adam mengajak saya untuk ikut rombongan Presiden ke Moskow. Kepadanya saya katakan, ‘Bung Adam harus tahu bahwa sekarang ini saya hanya bertugas belajar dan tidak memiliki jabatan. Apakah Presiden Soekarno setuju jika saya ikut rombongan?’” kata Jasin dalam memoarnya, Memoar Jasin Sang Polisi Pejuang: Meluruskan Sejarah Kelahiran Polisi Indonesia. “Semua bisa diatur. Tidak apa-apa, ikut saja,” jawab Adam santai. Jasin pun menyelinap ke dalam rombongan dan ikut ke Moskow. Usai sambutan kemiliteran di Bandara Internasional Moskow, anggota rombongan bersalam-salaman dengan perwakilan tuan rumah. Saat itulah Adam berulah sehingga mengagetkan Jasin. Adam memperkenalkan Jasin kepada kepala Kepolisian Uni Soviet sebagai Kapolri. “Saya berbisik kepada Bung Adam, ‘Bung, saya kan bukan Kapolri.’ Bung Adam balas berbisik, ‘Diam sajalah, supaya dilayani baik,’” kata Jasin dalam testimoninya di buku Sukarni Dalam Kenangan Teman-Temannya. Ulah Adam membuat Jasin mendapat fasilitas kelas satu. Selain mendapat kamar super VIP di Hotel Sovietskaya, Jasin juga mendapat dua ajudan dari Kepolisian Soviet yang standby  menjaga keamanannya sekaligus memenuhi semua permintaannya. Karuan fasilitas itu membuat Dubes RI untuk RRC Sukarni, yang juga hadir ke Moskow, bingung karena fasilitas yang diterimanya berbeda. Dia lalu menanyakannya pada Jasin mengapa dapat kamar lebih besar dari yang dia dapat. “Ini akibat ulah Bung Adam, saya diperkenalkan kepada mereka sebagai Kepala Polisi RI,” jawab Jasin. Jasin ikut saat rombongan presiden mengunjungi Mausoleum Lenin. Malamnya, sepulang dari Mausoleum, wajah Lenin terus membayangi Jasin. “Pada malam pertama di Hotel Sovietskaya saya dihinggapi rasa takut tidur di tempat tidur yang diperkirakan dapat ditiduri oleh 10 orang dalam ruangan yang sangat luas. Saya berusaha menutup mata, tetapi rasanya terbayang Lenin berdiri di muka tempat tidur saya. Maklumlah, paginya saya turut dalam acara berkunjung ke Museum Lenin. Saya bangun dan membuka jendela besar kamar, sehingga saya dengar kesibukan lalu lintas. Saya berharap, dengan berbuat demikian, akan hilang rasa takut itu. Saya kemudian kembali ke tempat tidur,” kenang Jasin. Upaya itu tak membantu Jasin bebas dari rasa takutnya. Dia tetap tak bisa tidur. Dia bahkan kaget setengah mati ketika suara ribut memenuhi kamarnya. Suara itu ternyata datang dari seekor burung gagak yang masuk. Maka Jasin buru-buru mengusirnya. Namun, tetap saja Jasin tak bisa tidur. Karena diliputi ketakutan, Jasin pun menuju kamar Sukarni yang terletak di lantai yang sama. Dia berharap Sukarni sudi menemaninya tidur di kamarnya. Jika Sukarni menolak, Jasin berencana ingin menumpang tidur di kamar Sukarni. Pintu kamar Sukarni pun diketuk Jasin. Namun karena berulangkali ketukan pintunya tak membuat Sukarni bangun, Jasin terpaksa kembali ke kamarnya sambil gelisah. Lelahlah yang akhirnya membuatnya bisa tidur. Di acara makan siang keesokannya, Jasin bertemu Sukarni yang mengajaknya makan siang ke rumah dinas Adam. Keduanya lalu menuju rumah dubes. Jasin merasa perlu membicarakan “jabatan Kapolri dadakan”-nya dengan Adam. “Saya masih tetap memikirkan ‘keberanian’ Bung Adam ‘mengangkat’ saya dari tugas belajar ke kedudukan sebagai Kepala Kepolisian RI di negeri Uni Soviet yang protokol dan intelnya ketat. Bagiamana jika ketahuan? Pasti akan muncul permasalahan diplomatik dan Kepala Kepolisian Negara RI yang sebenarnya mengajukan protes. Pikiran saya menjadi kacau mengharapkan Bung Adam lekas kembali agar ia menenangkan diri saya.” Maka sembari makan siang, Jasin mengutarakan kegelisahannya kepada Adam. Sukarni yang tak tahu apa-apa hanya mendengarkan. “Bung Jasin jangan pikirkan hal itu lagi. Saya sendiri telah menyelesaikan hal itu dengan Pimpinan Kepolisian Uni Soviet. Saya sudah minta kepada Attache Militer kita untuk mengurus perjalanan pulang Bung kemblai ke Jerman. Tinggallah beristirahat semau Bung!” kata Adam menjawab, dikutip Jasin. Jasin lega mendengar jawaban Adam. Dia lalu beralih ke Sukarni. “Di sana saya ceritakan apa yang saya alami tadi malam. Bung Karni tertawa terbahak-bahak. Katanya, ‘Masakan seorang jago medan perang takut kepada setan!’”*

  • Kisah Pembunuh Si Jalak Harupat

    KABAR dari masa lalu itu merebak menjelang 30 September 2020. Tetiba beberapa kalangan di media sosial menyebut bahwa sejatinya pihak yang menculik sekaligus membunuh tokoh nasional dari Jawa Barat Oto Iskandar di Nata pada Desember 1945 adalah Partai Komunis Indonesia (PKI) yang tergabung dalam Laskar Ubel-Ubel Hitam. Sumber yang mereka rujuk adalah buku Ayat-Ayat yang Disembelih  karya Anab Afifi. Sejarawan Iip D. Yahya menyebut anggapan tersebut terlalu gegabah dan menyederhanakan masalah. Pembunuhan tokoh berjuluk Si Jalak Harupat (Ayam Petarung) itu sesungguhnya memiliki latar belakang masalah yang sangat kompleks. Iip juga mengeritik beberapa kesalahan dasar terkait Oto Iskandar di Nata dalam buku Ayat-Ayat yang Disembelih . Salah satunya soal nama kelompok yang dikaitkan dengan pembunuhan Oto. “Sepengetahuan saya nama kelompok itu adalah Laskar Hitam, bukan Laskar Ubel-Ubel Hitam,” ujar penulis buku Oto Iskandar di Nata the Untold Stories  itu. Kalau pun mau disebut pelakunya PKI, kata Iip, kita harus merunut dulu secara historis apakah saat kejadian itu berlangsung, sebagai organisasi resmi PKI sudah ada lagi? Sebagai catatan,  usai melakukan pemberontakan pada 1926, PKI dibubarkan oleh pemerintah Hindia Belanda. Para pengikutnya kemudian terceraiberai dan sebagian dibuang ke Digul (Papua). Pertanyaan Iip itu sesungguhnya telah dijawab oleh Siswoyo dalam otobiografinya, Siswoyo dalam Pusaran Arus Sejarah Kiri: Memoar Anggota Sekretariat CC PKI  yang disusun oleh Joko Waskito. Menurut salah satu tokoh komunis Indonesia itu, PKI baru kembali mendeklarasikan secara resmi partainya setelah mereka mengadakan Konferensi Nasional pada awal 1947 di Surakarta. “Kongres IV menghasilkan pengurus baru PKI… [yang secara organisasi] masih menggunakan pola lama seperti digunakan PKI Angkatan 1926,” ungkap Siswoyo. * Jalan Kapas No. 2 Jakarta pada suatu hari di bulan Desember 1945. Sanusi Hardjadinata tengah berbincang akrab dengan Oto Iskandar di Nata ketika beberapa pemuda mendatangi mereka berdua. Setelah berbincang sebentar, para pemuda yang nampaknya berasal dari satu kelompok laskar tersebut kemudian membawa Oto. Entah kemana. Sejak itulah Oto menghilang dari peredaran. Menurut Mujitaba bin Murkam (salah seorang anggota Laskar Hitam yang menjadi satu-satunya pelaku yang diadili pada 16 Agustus 1958), para pemuda itu membawa Oto ke Rumah Tahanan Tanah Tinggi. Dari situ, dia lantas dipindahkan ke penjara polisi di Tangerang. Oto kemudian jatuh ke tangan Laskar Hitam yang pada sekira pertengahan Desember 1945 mengeksekusinya di Pantai Mauk. “Pak Oto dieksekusi dengan cara ditusuk dengan pisau belati bagian lehernya,” ujar Iip. Kematian Oto meninggalkan misteri lain mengenai Laskar Hitam. Menurut Iip dalam bukunya, Laskar Hitam merupakan unit khusus dari Pasukan Berani Mati pimpinan Abdullah. Mereka pendukung kuat dari Achmad Chairun, seorang komunis yang mendirikan Republik Tangerang pada 18 Oktober 1945. Belakangan gerakan separatis itu kemudian berhasil ditumpas oleh kekuatan bersenjata Republik Indonesia. Sejarawan Rushdy Hoesein mengamini pendapat Iip. Kendati tidak menutup kemungkinan ada unsur komunis-nya, namun dia memiliki pendapat bahwa Laskar Hitam tak sepenuhnya bercorak ideologis dan lebih cenderung kental warna kriminalnya. “Kita tahulah saat ini wilayah pesisir Tangerang diramaikan dengan para jago, garong dan para penyamun bersenjata. Saya pikir Laskar Hitam itu lebih menyerupai kelompok-kelompok tersebut,” ujarnya. Ketika pulang dari wilayah Banten, Maroeto Nitimihardjo (tokoh pemuda Menteng 31) pernah ditahan dan nyaris dibunuh oleh Laskar Hitam. Untunglah saat situasi kritis, seorang komandan mereka bernama Haji Jaya mengenal Maroeto dan sebaliknya Maroeto pun mengenal baik Haji Jaya. “Ia seorang pejuang lama yang ikut pemberontakan PKI tahun 1926 di daerah Banten,” ungkap Maroeto seperti dituturkan kepada anaknya Hadidjojo dalam Ayahku Maroeto Nitimihardjo Mengungkap Rahasia Gerakan Kemerdekaan. Berkelindan dengan pendapat Rushdy Hoesein, Maroeto menyebut Laskar Hitam lebih seperti kelompok petualang semata. Usai Republik Tangerang tertumpas, Laskar Hitam itu disinyalir berubah menjadi kelompok penjahat sejati yang dikenal orang-orang Tangerang kala itu sebagai Gerombolan Mat Item. Dalam kasus pembunuhan Oto, Iip meyakini bahwa Laskar Hitam hanyalah pelaku lapangan. Itu terbukti dari ketidaktahuan mereka kepada Oto yang merupakan salah satu orang penting di Republik Indonesia. Dengan kata lain, Laskar Hitam hanya menerima “order” dari “orang berkuasa” untuk menghabisi Oto yang disebut-sebut sebagai “penjual Bandung kepada Belanda”. Soal itu diakui Mujitaba saat diperiksa Jaksa Priyatna Abdurrasyid. “Mujitaba mengaku membunuh Oto Iskandar di Nata karena ia mendapat perintah tidak jelas dari siapa,” ungkap Priyatna Abdurrasyid dalam otobiografinya, Dari Cilampeni ke New York: Mengikuti Hati Nurani yang disusun oleh Ramadhan K.H. Benarkah tuduhan tersebut? Iip meragukannya. Menurutnya dengan latarbelakang Oto yang sangat republiken dan loyal kepada Sukarno-Hatta, hal tersebut sangat jauh panggang dari api. Oto tak lebih dari korban intrik politik saat itu. Pendapat Iip diperkuat oleh Atih Amini, salah seorang putri Oto, yang mengatakan bahwa sebelum terjadinya penculikan tersebut, dalam sepucuk surat kepada ibunya (istri Oto) Raden Ajeng Sukirah, sang ayah mengeluhkan dirinya sedang difitnah seseorang. Beruntung “keluhan Oto” itu sempat diabadikan oleh Nina Herlina Lubis dalam bukunya Si Jalak Harupat, Biografi Oto Iskandar di Nata, 1897-1945 : “…Sepertinya Bapak tengah mendapat ujian dari Tuhan. Tiada cara lain selain pasrah kepada takdirNya. Dalam situasi seperti ini tentu saja saya ada dalam kondisi prihatin karena tengah difitnah orang lain…” demikian dalam surat Oto yang aslinya berbahasa Sunda itu.*

  • Kisah Orang-orang Indonesia di Australia dalam Perang Dunia II

    SEBUAH kapal kecil berlabuh di dermaga Victoria di Pelabuhan Melbourne, Australia. Satu per satu penumpangnya turun. Mereka berkulit cokelat. Sejumlah kaki-laki mengenakan sarung berwarna cerah. Sejumlah perempuan memakai kebaya. Mereka semua pengungsi dari Indonesia. Jumlahnya 67 orang.

  • Moersjid, Jenderal yang Nyaris Menjadi Satpam

    MAYJEN TNI Moersjid pulang ke Indonesia setelah dua tahun bertugas sebagai duta besar di Filipina. Moersjid tiba di Jakarta pada Oktober 1969. Markas Besar Angkatan Darat (MBAD) menggelar upacara penerimaan kembali kedatangan Moersjid. Pada akhir bulan November, Letjen TNI Umar Wirahadikusumah menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Pagi hari tanggal 8 Desember, Moersjid diminta melapor kepada Umar. Seyogianya Moersjid dan Umar kolega dekat karena sama-sama perwira dari Divisi Siliwangi. Tapi Ketika Moersjid datang menghadap KSAD, Umar menyodorkan secarik kertas. Siapa nyana, isinya bertuliskan surat penahanan. “Sid, ini surat penahanan,” kata Umar seperti dituturkan Siddharta Moersjid, putra Moersjid kepada Historia.ID . Isi surat pun dibacakan. Umar kemudian melempar pulpen agar segera dipakai Moersjid untuk tanda tangan. Moersjid melempar balik pulpen tersebut. Akibatnya, tinta berceceran di kemeja Umar. Dengan tenang, Moersjid mengambil pulpennya sendiri dan meneken surat penahanan itu. Selama empat tahun Moersjid ditahan tanpa melalui proses pengadilan. Bertahun berselang setelah bebas, Moersjid mengenang kembali kejadian “pulpen terbang” itu kepada seorang wartawan. “Mungkin Jenderal Umar tidak sengaja atau, bisa saja mendadak pulpennya terlepas dari tangan?” tanya si wartawan. Jawab Moersjid, “Kami perwira tinggi dalam sebuah upacara resmi. Sengaja atau tidak, dia menghina kehormatan seorang perwira. Langsung pulpennya saya slenthik , untung hanya kena di bajunya,” tulis Julius Pour dalam obituari tentang Moersjid di Kompas , 25 Agustus 2008. Insiden dengan Marshall Green Insiden itu terjadi di Manila International Airport. Dalam sebuah jamuan, emosi Moersjid terpantik mendengar ocehan Marshall Green. Asisten Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) untuk kawasan Timur Jauh itu mengajukan tanya bernada hinaan tentang keadaan Presiden Sukarno. Moersjid, tentara tulen berpostur besar itu hampir saja menghajar Green. Menurut Moersjid, pertanyaan itu tidak sepatutnya dilontarkan oleh seorang pejabat tinggi. Pada saat itu, Bung Karno memang gencar diberitakan terjungkal di ujung kekuasaannya. Angkatan Darat yang dipimpin oleh Jenderal Soeharto mulai mengambil alih kekuasaan. Arsip-arsip Kementerian Luar Negeri AS yang telah dideklasifikasi di kemudian hari membuktikan peranan AS dalam menyokong gerakan anti-Sukarno. Terlepas dari adanya keterlibatan AS, percekcokannya dengan Marshall Green menyebabkan Moersjid dipanggil kembali ke Jakarta. “Dua minggu setelah insiden, saya dipanggil pulang. Hanya saya dan Green yang terlibat, kok Jakarta langsung mencopot saya? Jelas, Green lebih dipercaya dan lebih kuasa, ini kan tai kucing namanya,” kata Moersjid dikutip Julius Pour. Sekembalinya dari Manila, Moersjid diinterogasi. Di saat yang sama, bergulir wacana untuk mengadili Sukarno. Kesalahannya pun dicari-cari. “Ada isu Bung Karno belikan rumah untuk seorang perempuan Filipina. Mungkin Moersjid diperiksa agar memberikan info yang merugikan Bung Karno. Karena tidak mau, ia (Moersjid) ditangkap,” ujar sejarawan Asvi Warman Adam kepada Historia . Moersjid, perwira lapangan yang apolitis itu harus menelan pil pahit. Dari Rumah Tahanan Militer (Budi Utomo), Moersjid kemudian menghabiskan masa tahanannya di RTM Nirbaya. Padahal, kata Asvi, Moersjid bukan orangnya Nasution, Yani, apalagi Soeharto; juga tidak terlalu dekat dengan Sukarno. Selama Moersjid berada dalam tahanan, sang istri Siti Rachmah mesti berjuang sendiri menghidupi keluarga dengan enam orang anak sambil berjualan roti. Pilu merundung kalbu Siti Rachmah sehingga dia membakar semua atribut Angkatan Darat milik suaminya, lengkap dengan seragam dan sederet tanda jasa. Barangkali untuk menyalurkan rasa kecewa.  Beruntunglah, duka itu tidak larut lebih lama lagi. Pada 1973, Moersjid kembali berkumpul bersama keluarga setelah dibebaskan dari tahanan. Pertanyaannya: Siapa? Sepanjang karier militernya, Moersjid merasakan bermacam palagan. Dia mulai angkat senjata sejak era revolusi. Jiwa tempurnya kian terasah kala menumpas pemberontakan Darul Islam di Jawa Barat kemudian Permesta di Sulawesi Utara. Dalam operasi pembebasan Irian Barat, Moersjid nyaris gugur berkalang samudra dalam insiden Laut Aru. Pada pertengahan 1962, Moersjid menjadi perwira tinggi mendampingi Panglima Angkatan Darat Letjen TNI Ahmad Yani sebagai Deputi I/Operasi. Setelah itu, Moersjid sempat menjabat wakil menteri pertahanan, lalu duta besar di Filipina hingga kemudian terhempas dalam tahanan rezim Orde Baru. Bintang gemilang Moersjid mendadak pudar paska prahara politik tahun 1965. Jenderal yang dijuluki “si jago tempur” itu harus menepi karena intrik. Sehari sesudah bebas dari tahanan, terbitlah keputusan bahwa Moersjid dipensiunkan dalam pangkat mayor jenderal pada usia 48 tahun. Usia yang tidak lazim bagi perwira aktif untuk purnabakti. Setelah pensiun, Moersjid menyepi dan hidup seperti orang sipil biasa. Namanya tidak lagi diperhitungkan. Dia bahkan berniat ingin menjadi satpam karena tiada pekerjaan yang pas dilakoninya.     “Da... Da... Kayaknya Papa jadi satpam paling cocok,” kata Moersjid kepada anaknya Siddharta pada suatu percakapan. “Ada sih yang ajakin dia kerja, tapi bawaannya gitu, ya susah (terlalu tegas),” tutur Sida kepada Historia . Kendati dapat hidup bebas, masih ada konflik batin yang menyisa dalam diri Moersjid. Bagi Moersjid, hanya ada satu pertanyaan yang belum terang terjawab. Siapa yang punya inisiatif menjerumuskan dirinya ke dalam tahanan? “Yang menandatangani suratnya memang KSAD. Tapi siapakah yang memerintahkan? Ini misteri yang mungkin tidak akan terjawab,” ujar Siddharta. Dalam obituarinya, Julius Pour menulis tajuk, “Moersjid: Siapa Telah Memfitnah Diriku?”. Atas apa yang terjadi menimpa dirinya, Moersjid selalu berkata “Saya contoh terbaik the right man in the wrong place . (Orang yang benar di tempat yang salah).” Menurut sesepuh TNI AD Letjen TNI (Purn.) Sayidiman Suryohadiprodjo, Soeharto mendapat masukan yang mengatakan bahwa Moersjid seorang perwira Sukarnois. Selain mereka yang dicap “kiri”, di masa peralihan menuju Orde Baru, orang-orang yang dianggap dekat dengan Sukarno juga turut “dibersihkan”. Moersjid dimasukan pada kategori terakhir. “Rupanya ada orang-orang di sekitar Presiden Soeharto yang menganggap Pak Moersjid seorang Sukarnois,” kata Sayidiman kepada  Historia . Namun, Sayidiman tidak tahu pasti siapa orang yang dimaksud. Indikasi mengarah kepada Jenderal TNI Abdul Haris Nasution. Dalam memoarnya Memenuhi Panggilan Tugas Jilid 6: Masa Kebangkitan Orde Baru , Nasution menyebut nama Moersjid sebanyak 12 kali. Pada halaman 180, Nasution mengatakan, “Jenderal Mursid adalah seorang jenderal yang dipercayai oleh Presiden”. Dan pada halaman  306, Nasution menyebut, “Mursid adalah pengaggum Bung Karno.” Meski demikian, tudingan Moersjid seorang perwira Sukarnois bukan menjadi alasan yang tepat menjerumuskannya ke dalam tahanan. Sebab, kalau benar demikian, tentulah Moersjid yang dipilih Sukarno menggantikan Ahmad Yani sebagai Menteri Panglima Angkatan Darat. Namun, Sukarno malah mementahkan Moersjid lantaran dianggap “tukang gelut”. Pertanyaan itu tetap tidak terjawab hingga akhir hayat Moersjid. Sebelum meninggal, Moersjid berpesan kepada keluarganya agar jangan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Sebagai pejuang dengan sejumlah tanda jasa, Moersjid sejatinya layak mendapat tempat di sana. "Saya pikir itu alasan pribadi," kata Siddharta mengenai keinginan ayahnya yang enggan dimakamkan di Kalibata. Dalam usia 82 tahun, Moersjid wafat pada 13 Agustus 2008. Taman Giritama, Tonjong, Bogor menjadi pusaranya. Prosesi militer mengiringi acara pemakaman sebagai wujud penghormatan terakhir bagi Moersjid.*

  • Menahan Laju Uang Merah

    Bahkan sekalipun sudah angkat kaki karena kalah melawan Jepang, Belanda berpikir bakal kembali menguasai Indonesia. Segala persiapan dilakukan. Termasuk mencetak mata uang Hindia Belanda yang baru. Persiapan itu mulai dilakukan pemerintah Belanda di London awal Desember 1942. Ratu Belanda memberi restu dengan mengeluarkan surat keputusan tanggal 2 Maret 1943. Uang kertas tersebut dicetak pada 1943 di American Bank Note Company, Amerika Serikat, dalam sembilan pecahan dari 50 sen hingga 500 gulden/rupiah. “Pada saat itu pemerintah telah memperkirakan bahwa DJB sulit untuk langsung berfungsi setibanya mereka di wilayah Hindia Belanda,” tulis Unit Khusus Museum Bank Indonesia dalam bahasan sejarah pra-Bank Indonesia dalam situs resminya . DJB adalah singkatan dari De Javasche Bank. Dalam uang kertas itu dicantumkan nilai gulden dalam bahasa Belanda dan nilai rupiah dalam bahasa Indonesia. Semua pecahan uang NICA menampilkan gambar Ratu Wilhelmina dan ditandatangani bersama oleh Pejabat Gubernur Letnan Jenderal H.J. van Mook dan Presiden DJB R.E. Smits. Dalam Perjuangan Mendirikan Bank Sentral Repulik Indonesia , tim peneliti BI mengatakan, penggunaan kata “rupiah” pada uang NICA merupakan upaya Belanda untuk menarik hati rakyat Indonesia. Ketika diedarkan, 1 rupiah uang Jepang sama nilai tukarnya dengan 3 sen uang NICA. Dengan beredarnya uang NICA, perang mata uang terjadi di Indonesia. Rupanya harapan itu terwujud. Pendudukan Jepang berakhir. Sekalipun Indonesia sudah memproklamasikan kemerdekaannya, Belanda tetap kembali ke wilayah bekas koloninya dengan membonceng Sekutu. Tak hanya membawa tentara sipil (NICA), Belanda juga membawa mata uangnya. Masyarakat menyebutnya dengan uang NICA atau “uang merah” karena pecahan 50 sen dan 10 rupiah yang banyak digunakan berwarna merah. Para petinggi NICA seperti Charles van der Plas dan Van Mook semula berpikir ulang untuk mengedarkan mata uang NICA. Mereka melihat kebijakan ini berisiko tinggi bagi rencana menegakkan kembali pemerintahan Hindia Belanda. Namun para pemimpin di Belanda, seperti tercermin dari hasil sidang Kementerian Daerah-daerah Seberang Lautan yang diadakan 30 September 1945, telah memutuskan untuk menarik mata uang rupiah Jepang dan menggantinya dengan uang NICA. “Akhirnya, ada semacam persetujuan dari van Mook untuk mengedarkan mata uang NICA di luar Jawa dengan kurs penukaran 3 sen uang NICA untuk setiap 1 rupiah uang Jepang. Sedangkan peredaran uang NICA di Jawa dilakukan kemudian,” kata sejarawan Mohammad Iskandar dalam “’Oeang Republik’ dalam Kancah Revolusi” pada Jurnal Sejarah Vol. 6 No. 1, Agustus 2004. Indonesia bereaksi terhadap peredaran uang NICA tersebut. “Uang ini kita anggap tidak laku; janganlah diterima, supaya jangan timbul inflasi di sini,” demikian maklumat pemerintah Indonesia pada 2 Oktober 1945 dalam arsip Sekretariat Negara RI No.48 koleksi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Suasana penukaran uang di Indonesia tahun 1947. (Cas Oorthuys/ geheugen.delpher.nl ). Ditodong Senjata Peredaran uang NICA berjalan mulus kecuali di Jawa dan Sumatra. Muncul perlawanan dari rakyat yang mematuhi maklumat pemerintah Indonesia bahwa uang NICA bukanlah uang sah oleh Republik Indonesia. Pada 3 Oktober 1945, para pelajar sekolah menengah di Yogyakarta merazia uang NICA. Mereka keluar-masuk kampung untuk menyita mata uang NICA. Dua hari kemudian, kaum buruh mengadakan rapat raksasa untuk menyatakan kebulatan tekad mendukung Republik Indonesia. Mereka menyatakan, dilansir harian Merdeka , 7 Oktober 1945, “semua bentuk tipu daya kaum imperialis seperti mendirikan NICA dan mengeluarkan mata uang kertas yang bertuliskan ‘Nederlandsch Indie’ akan ditentang.” Di Jakarta, banyak pedagang pribumi menolak menjual barang dagangan kepada orang Belanda. Mereka juga enggan menerima pembayaran dalam bentuk mata uang NICA. Sementara iu kaum Republik di Bandung menyatakan penolakannya terhadap mata uang NICA. Demikian pula di Semarang, banyak rakyat yang tidak mau menerima uang merah.  Tidak jarang arena jual beli, sebagaimana diwartakan Berita Indonesia , 7 Oktober 1945, berubah menjadi arena perkelahian. Pihak Sekutu ikut turun tangan mengatasi perang mata uang tersebut. Pada 6 Oktober 1945, Brigjen Bethell selaku komandan penanggung jawab Sekutu sekaligus pemimpin pembebasan tawanan perang menerbitkan pengumuman tentang penggunaan senjata dan mata uang. Salah satu isinya menyatakan bahwa uang NICA tak berlaku dan hanya uang rupiah Jepang yang berlaku sebagai alat tukar. Namun, pada bulan-bulan berikutnya Sekutu memperlihatkan sikap tak konsisten. Memasuki tahun 1946, alih-alih netral, kebijakan Sekutu cenderung menguntungkan Belanda. Di sisi lain Belanda tetap menjalankan siasat memperluas peredaran uang NICA. Uang NICA senilai Lima Rupiah. ( Historia.id /Koleksi Museum Bank Indonesia). NICA sudah memperoleh akses ke kantor-kantor pusat bank Jepang di Jakarta pada 10 Oktober 1945. Bank-bank Jepang kemudian ditutup. DJB dihidupkan kembali dan diberi tugas sebagai bank sirkulasi. Pada 6 Maret 1946, NICA melalui komandan pasukan Sekutu Sir Montagne Stopford secara resmi mulai mengedarkan uang NICA emisi 2 Maret 1943. Pada bulan berikutnya, DJB membuka kembali kantor-kantor cabangnya di kota yang telah diduduki NICA. Melalui cabang-cabangnya inilah uang NICA diedarkan. Dengan demikian, uang NICA menjadi alat pembayaran yang sah di daerah-daerah pendudukan. DJB kemudian mengeluarkan uang kertas dengan tanda tahun 1946. Uang kertas DJB tersebut juga disebut sebagai uang kertas DJB emisi darurat 1946, terbit dalam pecahan 5, 10 dan 25 gulden/rupiah. “Ketiga pecahan ini tersu beredar di wilayah Indonesia hingga nantinya ditarik dari peredaran sehubungan dengan kebijakan Gunting Sjafruddin pada 1950,” tulis Unit Khusus Museum Bank Indonesia. Banyaknya mata uang yang beredar membingungkan rakyat kecil. Di Makassar misalnya, seperti dicatat Pramoedya Ananta Toer, dkk dalam Kronik Revolusi Indonesia Jilid 1, rakyat hanya mau menerima uang rupiah cetakan Jepang. Tapi kadang-kadang para pedagang dipaksa dengan todongan senjata untuk menerima uang NICA. Tapi, menggunakan uang NICA pun sama nahasnya. Pejuang atau Tentara Republik akan mencap siapa saja yang kedapatan menyimpan uang NICA sebagai mata-mata Belanda. Uang NICA senilai Sepuluh Rupiah. ( Historia.id /Koleksi Museum Bank Indonesia). Perang Mata Uang Pada 15 Maret 1946, pihak Republik mengeluarkan maklumat yang melarang penduduk mengedarkan uang NICA. Sebagaimana diberitakan majalah Pantja Raya , 1 April 1946, “Barang siapa menyimpan atau mengedarkan mata uang NICA akan mendapat hukuman berat.” Pihak Belanda pun melaporkan bahwa orang-orang yang memegang uang NICA dikeroyok tentara resmi Republik Indonesia di Wonotor, Probolinggo. Tak pelak, kehadiran uang NICA di tengah masyarakat seolah jadi momok menakutkan. Pemerintah Indonesia tak tinggal diam.Setelah Bank Nasional Indonesia (BNI) berdiri pada 5 Juli 1946, pemerintah Republik menetapkan penarikan beberapa mata uang dari peredaran. Mata uang itu antara lain uang De Javasche Bank, uang pemerintah Hindia Belanda, dan uang pemerintah pendudukan Jepang. Setiap penduduk hanya diperbolehkan memegang uang maksimal 50 rupiah Jepang untuk kebutuhan sehari-hari. Kemudian, Menteri Keuangan berdasarkan surat keputusan No. SS/1/25 tanggal 29 Oktober menetapkan berlakunya Oeang Republik Indonesia (ORI). Pada 30 Oktober 1946 pukul 00.00, ORI menjadi mata uang yang sah di wilayah Republik Indonesia. Hasil cetakan ORI dikirim ke seluruh Jawa dan Madura dalam gerbong-gerbong kereta api. Kawalan ketat mengiringi pengiriman itu guna menghindari perampokan di tengah jalan.  Kehadiran ORI menandai dimulainya babak baru perang mata uang. Uang ORI mulai memasuki daerah-daerah pendudukan melawan uang NICA. Rakyat menyambut antusias. Umpamanya, tukang becak di Jakarta lebih memilih dibayar uang ORI senilai 20 sen ketimbang 1 rupiah uang NICA. Di Pasar Tanah Abang, harga ayam potong harganya f2 uang NICA tapi para pedagang pribumi malah menawarkan dagangannya senilai Rp 50 uang ORI. NICA tak mau tinggal diam, Pada 15 Juli 1947, setelah hampir semua uang NICA beredar, DJB mulai mencetak uang kertasnya sendiri ( post-war banknotes ). Melalui Ordonansi 20 November 1947 keluarlah uang kertas pemerintah Belanda dengan tanggal emisi Batavia/Djakarta, Desember 1947, dengan pecahan 10 sen dan 25 sen. “Uang kertas pemerintah ini lebih banyak menggunakan bahasa Indonesia serta dicantumkan kata ‘INDONESIA’ sebagai penerbit uang,” tulis Unit Khusus Museum Bank Indonesia. Kemudian saat uang tersebut habis, uang DJB dan uang pemerintah Hindia Belanda yang pernah beredar sebelum perang dinyatakan sebagai alat pembayaran yang sah mulai 27 Mei 1948. Dengan demikian, di wilayah yang diduduki Belanda beredar berbagai macam uang seperti uang NICA, uang kertas DJB, uang kertas dan uang logam pemerintah Hindia Belanda, dan uang Jepang. Uang NICA senilai Seratus Rupiah. ( Historia.id /Koleksi Museum Bank Indonesia). Kenyataan Pahit Seperti halnya perang dalam palagan, persaingan uang NICA dengan uang ORI terus berlangsung. Setelah Belanda meninggalkan Yogyakarta menjelang akhir 1949, Menteri Negara/Koordinator Keamanan Sri Sultan Hamengkubuwono menetapkan ORI tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Begitu pula dengan uang NICA yang beredar selama masa pendudukan. “Kebijakan itu diambil karena pada hakikatnya p emerintah RI sangat kekurangan uang,” tulis Darsono dkk dalam Perjuangan Mendirikan Bank Sentral Republik Indonesia . Semula pemerintah Belanda meminta agar uang NICA dijadikan sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah selama proses perundingan Konferensi Meja Bundar berjalan. Sultan menolak. Meski demikian, Sultan menawarkan usulan nan jitu. Dia mempersilahkan pihak Belanda melakukan survei guna mengetahui respon masyarakat Indonesia terhadap kedua mata uang tersebut. Pihak Belanda harus menerima kenyataan pahit.  Survei tersebut membuktikan bahwa masyarakat tetap memilih menggunakan ORI sebagai alat pembayaran yang sah. Uang NICA tak sanggup menyumpal warga Republik Indonesia yang ingin merdeka dan berdaulat.*

  • Noto Soeroto dan Sejarah Seni Rupa Indonesia

    NAMA Noto Soeroto jarang sekali diperbincangkan baik dalam sejarah politik maupun senirupa Indonesia. Padahal, banyak literatur yang bisa mengungkap posisi Noto Soeroto dalam historiografi Indonesia. Di bidang seni rupa, ia punya peran baik sebagai budayawan maupun kritikus.

  • Perang Koncang di Rangkasbitung

    KAMPUNG Koncang terletak di Desa Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Pada masa Hindia Belanda, dalam pembagian wilayah Karesidenan Banten tahun 1828, Onderdistrict Koncang merupakan bagian dari District Lebak Parahiang. Pada zaman penjajahan Belanda itu pernah terjadi peristiwa penting yang tak banyak diketahui orang, yaitu Perang Koncang. Peristiwa ini terekam dalam sastra lisan sebagaimana disebut Yetty Kusmiyati Hadish, dkk., dalam Sastra Lisan Sunda: Mite, Fabel, dan Legende (Proyek Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tahun 1979). "Di Banten terdapat tempat-tempat, gunung, sungai yang melahirkan berbagai cerita lisan, baik yang berlatar belakang perkembangan sejarah Banten maupun yang berdasarkan kepercayaan penduduk. Di antaranya … yang bertalian dengan penjajahan seperti 'Perang Koncang' di Rangkasbitung," tulis Yetty. Sayangnya, buku Yetty itu tidak memuat sastra lisan Perang Koncang tersebut, yaitu perlawanan rakyat karena menolak bayar pajak. Dalam sejarah, perlawanan yang terkenal karena menolak membayar pajak adalah Perang Kamang atau Perang Belasting di Sumatra Barat pada 1908. Sumber Perang Koncang masih minim , sehingga perlu penelitian lebih lanjut, baik melalui sejarah lisan maupun penggalian arsip, laporan pejabat kolonial, dan berita pada masanya. Sedikit keterangan Perang Koncang diceritakan Misbach Yusa Biran dalam memoar nya , Kenang-Kenangan Orang Bandel . Misbach lahir di Rangkasbitung pada 11 September 1933. Dia seorang penulis drama, cerpen, kolom, skenario film dan televisi, serta pelopor dokumentasi film dengan mendirikan Sinematek. Dia kemungkinan mendapat cerita Perang Koncang dari keluarganya, yaitu Uwa Ape, seorang jawara yang memiliki istri dari Koncang. "Saya disayang oleh jawara itu (Uwa Ape, red .) karena anak beliau sudah besar-besar dan isterinya yang terakhir tidak punya anak," kata Misbach. "Saya sering main di kebunnya, bergaul dengan jawara-jawara yang kerja di kebunnya. Saya dipanggul-panggul oleh Mang Gatot, jawara dari Koncang, adik isteri Uwa Ape." Menurut Misbach, jawara adalah jagoan. Orang yang memiliki ilmu kabedasan , tidak mempan senjata dan sebagainya, serta pemberani. Semua jawara bertindak sebatang kara saja, tidak mempunyai kelompok. Jawara yang sebetulnya tidak pernah bekerja. "Uwa Ape di masa mudanya berkeliling saja ke mana-mana. Mungkin orang beginimenunjang hidupnya dari 'uang jago' dari orang-orang yang menganggapnya sebagai godfather  yang akan menjamin mereka dari gangguan siapa saja yang sok jago," kata Misbach. Misbach mencatat bahwa Koncang sangat terkenal di Banten karena di sana lahir banyak jawara andal ( kedot menurut istilah Banten), berani, dan ampuh. Pernah penduduk desa ini membangkang tidak mau bayar pajak. Tidak bisa dihadapi oleh polisi biasa, pemerintah kolonial Belanda kemudian mengirim banyak Marsose (Brimob-nya Belanda) ke Koncang. "Terjadi pertempuran antara penduduk Koncang dengan marsose. Banyak marsose yang tewas dalam peristiwa yang dikenal sebagai Perang Koncang itu," kata Misbach. Sayangnya, Misbach tidak menyebut tahun peristiwa Perang Koncang itu. Maka itu, lanjut Misbach, pemungut pajaknya harus lurah, atau di Banten disebut jaro , yang dipilih oleh rakyat. Yang dipilih jadi jaro adalah jawara yang paling kedot di daerah itu. Sehingga kalau rakyat membangkang, jaro berani mendesak dengan kekerasan. Kalau jaro kurang jago, dia akan segera mati terkapar. "Maka, jaro untuk Koncang harus jawara yang betul-betul tangguh karena di situ gudangnya jawara," kata Misbach.*

bg-gray.jpg
Tedy masuk militer karena pamannya yang mantan militer Belanda. Karier Tedy di TNI terus menanjak.
bg-gray.jpg
Dua anggota legiun Mangkunegaran ikut serta gerakan anti-Belanda. Berujung pembuangan.
bg-gray.jpg
Rumahsakit Bethesda Yogyakarta yang masih berdiri hingga kini merupakan buah "kasih" dr. Belanda bernama JG Scheurer.
bg-gray.jpg
Poligami dipraktikkan oknum tentara sejak dulu. Ada yang dapat hukuman karenanya.
bg-gray.jpg
Depok terkenal dengan sambaran petirnya. Banyak memakan korban, sedari dulu hingga hari ini.
bottom of page