- Amanda Rachmadita
- 12 Sep 2024
- 5 menit membaca
Diperbarui: 12 jam yang lalu
METERAI elektronik atau e-meterai sempat ramai disorot masyarakat seiring dibukanya pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) beberapa waktu lalu. Tak sedikit yang mengeluh proses pendaftaran CPNS terkendala karena sulitnya akses mendapatkan e-meterai. Kelangkaan kuota e-meterai terjadi karena para pendaftar CPNS diwajibkan untuk membubuhkan meterai elektronik pada dokumen persyaratan.
Kewajiban untuk membubuhkan e-meterai pada surat lamaran dan surat pernyataan diri ini pula yang menyebabkan para pendaftar CPNS ramai-ramai mengakses portal pembelian meterai elektronik milik Perum Peruri. Banyaknya orang yang mengakses portal pembelian materai elektronik ini sempat membuat portal tersebut tak dapat diakses. Kendala e-meterai mendorong Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk memperpanjang masa pendaftaran seleksi CPNS. Mulanya, pendaftaran CPNS berlangsung hingga 6 September 2024, kemudian diperpanjang hingga 10 September 2024.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












