TIGA bulan sebelum Peristiwa 17 Oktober 1952, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Kolonel A.H. Nasution bersama Kolonel Gatot Soebroto, Kolonel A.E. Kawilarang, dan Kolonel Bambang Sugeng, serta belasan perwira lain, berkumpul di kediaman Kepala Staf Angkatan Perang (KSAP), Mayor Jenderal TNI T.B. Simatupang. Mereka membahas gejolak di tubuh militer berkaitan dengan tindakan Kolonel Bambang Supeno.
Bambang Supeno menemui Presiden Sukarno secara langsung, tanpa mengindahkan alur komando, untuk menyampaikan pandangannya yang tidak sejalan dengan pimpinan militer. Tindakannya itu menuai pro dan kontra di kalangan perwira karena dianggap kurang tepat.
“Tidak satupun dari AP (Angkatan Perang) yang pergi ke presiden yang tidak goobserved (diamani dengan jeli) oleh orang Seksi I yang ada di presidenan. Berhubung dengan tidak satu kali ini saja orang tersebut mempunyai cara yang sedemikian, maka berbahayalah sekali untuk di kemudian hari, kalau tidak lekas-lekas diambil tindakan. Bila tiap-tiap keputusan dari menteri pertahanan dan pimpinan Angkatan Perang dapat ditinjau dan dihalang-halangi... hal ini akhirnya akan onmogelijk maken (membuat mustahil) jalannya pekerjaan. Perbuatan dari perwira itu menimbulkan akibat yang bersifat merusak,” tulis A. H. Nasution dalam Memenuhi Panggilan Tugas Jilid III: Masa Pancaroba I.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

















