Diperbarui: 2 hari yang lalu
KASUS perselingkuhan menjadi pembahasan yang tak ada habisnya digunjingkan oleh masyarakat. Begitu pula di media sosial, perselingkuhan ramai dibahas warganet hingga trending topic.
Konflik asmara melibatkan lebih dari dua orang kerap terjadi di zaman kolonial Belanda. Pelaku perselingkuhan dan perzinaan tak hanya mendapat sanksi sosial, tetapi juga terancam hukuman berat.
Menurut sejarawan Barbara Watson Andaya dalam The Flaming Womb: Repositioning Women in Early Modern Southeast Asia, orang-orang Belanda Calvinis cenderung menunjukkan sikap keras dan tegas dalam menentang perbuatan asusila maupun kejahatan seksual yang terjadi di dalam koloninya.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












