- 3 Jul 2022
- 3 menit membaca
Diperbarui: 3 hari yang lalu
SATUAN Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Raya Estatindo. Total luas lahan 89,01 ha berikut lapangan golf dan fasilitasnya serta dua bangunan hotel, yang terletak di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 22 Juni 2022. Perkiraan awal aset yang disita sebesar Rp2 triliun.
Satgas BLBI juga menyita Gedung The East Tower di Jalan Lingkar Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada 24 Juli 2023. Aset yang disita berupa tanah seluas 8.247 m2 dan 177 bangunan satuan rumah susun di atasnya atas nama PT Gentamulia Infra. Nilai aset yang disita tersebut mencapai Rp786 miliar.
Aset yang disita tersebut milik obligor Hendrawan Harjono dan Setiawan Harjono, petinggi Bank Aspac. Nama terakhir adalah besan Setya Novanto, mantan petinggi Golkar dan ketua DPR RI yang kini dalam penjara karena kasus korupsi E-KTP.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















