top of page

Kabar dari Jalan Radio

Kisah pembawa acara Forum Negara Pancasila, program semiindoktrinasi di radio RRI yang menjadi kenangan bagi banyak orang.

loading_historia_white.gif
transparant.png

Tedjo Sumarto ketika muda di Belanda. (Dok. Pribadi/Historia.ID).

7 Mar 2023
5 menit membaca

Diperbarui: 1 Jun

RUMAH di Jalan Radio IV Jakarta Selatan itu seolah tak berpenghuni. Catnya kusam, di beberapa bagian mengelupas. Eternitnya bolong-bolong. Taman yang terawat, lantai traso halus dan bersih, serta penataan yang rapi saja yang menyiratkan masa kejayaan pemiliknya. “Waktu itu banyak yang iri,” ujar Tedjo Sumarto yang menempati rumah itu sejak 1959.


Usianya sudah lanjut, 87 tahun; ia meninggal dunia tahun 2020. Rambutnya merah. Jalannya agak payah sejak mengalami gangguan lutut sehingga harus ditopang sebuah tongkat. Namun, suaranya tetap tegas, jelas, dan khas; mengingatkan kita pada siaran radionya dengan salam pembuka: “Selamat berjumpa kembali dalam acara Forum Negara Pancasila bersama Tejo Sumarto Sarjana Hukum.”


Lahir di Solo, Jawa Tengah pada 1925, Tedjo Sumarto dikenal sebagai remaja cerdas dan rajin. Ia giat belajar ilmu beladiri dan beragam bahasa. Ia bertekad bisa bersekolah setinggi-tingginya namun keadaan berkata lain. Ia harus memberikan kesempatan bagi adik-adiknya untuk sekolah.

Ingin membaca lebih lanjut?

Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

bg-gray.jpg
Pemilihan Augustine Magdalena “Tiene” Waworuntu sebagai walikota Manado menjadikannya walikota perempuan pertama pasca pembubaran RIS. Pemilihannya menimbulkan polemik daerah-pusat, hingga menyeret militer.
bg-gray.jpg
Dibuang ke Belanda tak menghentikan pergerakan Semaoen. Bekerjasama dengan kelompok sosialis dan komunis serta para pelaut Indonesia. Namun, keputusan membuat kesepakatan dengan Perhimpunan Indonesia mengakibatkan pemecatan.
bg-gray.jpg
Kepulangan Semaoen ke Indonesia setelah 33 tahun di pengasingan disambut semarak. Presiden Soeharto menawarkan keluarga agar jenazahnya dimakamkan di Kalibata.
bg-gray.jpg
Memutus perkara adalah amanah, bukan mainan. Siapa mengkhianatinya harus menanggung akibat yang sepadan. Itulah yang tersurat dalam sistem dan tata kelembagaan hukum Jawa yang diterapkan Kesultanan Demak hingga Yogyakarta.
transparant.png
bottom of page