- 25 Sep 2023
- 7 menit membaca
Diperbarui: 1 Jun
SITUASI Jakarta menjelang Sidang Umum Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR) tahun 1978 menegang. Sejumlah mahasiswa berencana menggelar aksi yang menolak pencalonan Soeharto sebagai presiden. Di Senayan, pembahasan soal Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) diperkirakan kembali seru.
Pada akhir 1977, rapat Panitia Ad Hoc II Badan Pekerja MPR tentang naskah rancangan Eka Prasetya Panca Karsa (P4), yang disodorkan Presiden Soeharto, macet. Rapat gagal mencapai mufakat. Sidang Umum MPR akan mengagendakan pembahasan itu lagi. Namun, sekali lagi, keinginan Soeharto untuk memberi payung hukum bagi pelaksanaan P4 tak semulus yang dia kira. Saat pembahasan dalam sidang Komisi B, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan keberatan. Mereka khawatir P4 akan menggantikan agama dan menjadi dasar penyebaran aliran kepercayaan.
“Memang kalau dilihat dari segi maksudnya untuk membimbing manusia agar berbudi luhur, nampaknya akan baik-baik saja. Namun kalau diteliti rumusan materi, jiwa, dan maknanya maka Pedoman yang akan di-TAP-kan ini jauh perbedaannya dengan Pancasila itu sendiri, sebagaimana tertera dalam UUD,” ujar juru bicara PPP, Karmani, dikutip majalah Panji Masyarakat, 1 April 1978.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















