top of page

Kala Kepala dan Kuku Dipungut Pajak

Pemerintah kolonial Belanda mengenakan pajak kepala dan kuku panjang bagi warga Tionghoa. Tidak berlaku bagi peranakan Tionghoa atau Tionghoa muslim.

loading_historia_white.gif
transparant.png

Lingkungan Tionghoa di Batavia antara tahun 1900 dan 1940. (Tropenmuseum/Wikimedia Commons).

14 Mar 2023
3 menit membaca

Diperbarui: 4 Mar

PAJAK masih menjadi topik hangat. Masyarakat geram melihat perilaku pejabat pajak dan keluarganya yang pamer harta dan gaya hidup mewah. Maklum, publik merasa segala hal nyaris dikenai pajak. Sementara para pejabat pajak kaya raya.


Sudah sejak zaman kolonial, masyarakat di Hindia Belanda dikenai berbagai jenis pajak. Bahkan, masyarakat Tionghoa dikenai pajak kepala (hoofdgeld der Chineezen). Menurut arsiparis cum sejarawan Mona Lohanda dalam Sejarah Para Pembesar Mengatur Batavia, aturan pajak kepala dikeluarkan sejak 9 Oktober 1619, beberapa hari sebelum Souw Beng Kong diangkat menjadi Kapitan Cina yang pertama dalam masa pemerintahan kolonial.

Ingin membaca lebih lanjut?

Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

bg-gray.jpg
Tiga bersaudara berjuang mempertahankan kemerdekaan di Kalimantan Barat. Bardan Nadi, yang gugur di tangan tentara Belanda, diingat sebagai pahlawan. Sedangkan jejak kedua saudaranya menghilang di tengah perburuan kaum komunis setelah 1965.
bg-gray.jpg
Sepeninggal mentornya, Henk Sneevliet, Semaoen mengampu panji palu arit. Merapat ke Moskow hingga diasingkan lewat besluit.
bg-gray.jpg
Semaoen membawa Sarekat Islam cabang Semarang ke arah radikal. Pecah kongsi dengan H.O.S. Tjokroaminoto, Semaoen membentuk Sarekat Islam Merah.
bg-gray.jpg
Semaoen dikenal sebagai wartawan yang tajam mengkritik pengusaha kapitalis dan pemerintah kolonial. Akibatnya, dia dipenjara karena delik pers. Selama ditahan, dia menulis Hikajat Kadiroen.
transparant.png
bottom of page