top of page

Bermacam Pajak Era Kolonial

Beragam pajak diberlakukan pemerintah kolonial seiring berkembangnya aktivitas ekonomi. Dari pajak garam, ikan, penyembelihan hewan, hingga pertunjukan wayang.

loading_historia_white.gif
transparant.png

Para pekerja perkebunan tembakau pada 1910. (Tropenmuseum/Wikimedia Commons).

19 Jun 2021
3 menit membaca

Diperbarui: 4 Mar

PADA awal munculnya kolonialisme di Jawa, pemerintah kolonial belum memiliki birokrasi yang stabil untuk mengatur sistem perpajakan tanah jajahan. Mereka kemudian meneruskan sistem pajak tanah dan tenaga kerja yang telah dipakai sejak era kerajaan.


Menurut sejarawan Universitas Gadjah Mada Abdul Wahid dalam Dialog Sejarah “Pajak Zaman Kolonial” di saluran Youtube dan Facebook Historia, pemerintah kolonial melakukan apropiasi terhadap sistem pajak tanah bagi para petani yang diterapkan oleh kerajaan-kerajaan terdahulu.


“Jadi memanfaatkan struktur sosial-politik yang ada, khususnya berkait dengan pajak, kemudian diintegrasikan dengan sistem administrasi yang ingin mereka bangun,” jelas Wahid.

Ingin membaca lebih lanjut?

Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

bg-gray.jpg
Tiga bersaudara berjuang mempertahankan kemerdekaan di Kalimantan Barat. Bardan Nadi, yang gugur di tangan tentara Belanda, diingat sebagai pahlawan. Sedangkan jejak kedua saudaranya menghilang di tengah perburuan kaum komunis setelah 1965.
bg-gray.jpg
Sepeninggal mentornya, Henk Sneevliet, Semaoen mengampu panji palu arit. Merapat ke Moskow hingga diasingkan lewat besluit.
bg-gray.jpg
Semaoen membawa Sarekat Islam cabang Semarang ke arah radikal. Pecah kongsi dengan H.O.S. Tjokroaminoto, Semaoen membentuk Sarekat Islam Merah.
bg-gray.jpg
Semaoen dikenal sebagai wartawan yang tajam mengkritik pengusaha kapitalis dan pemerintah kolonial. Akibatnya, dia dipenjara karena delik pers. Selama ditahan, dia menulis Hikajat Kadiroen.
transparant.png
bottom of page