top of page

Ketika Keraton Menjawab Panggilan Reformasi 1998

Prahara 1998 nyaris membakar Yogyakarta membuat Sultan Hamengkubuwono X mengambil sikap. Meredam tensi dengan Pisowanan Ageng hingga hadir di Deklarasi Ciganjur.

loading_historia_white.gif
transparant.png

Sri Sultan Hamengkubuwana X menyapa massa mahasiswa dan masyarakat sipil yang menuntut Reformasi. (jogjaprov.go.id).

16 Mei 2025
5 menit membaca

Diperbarui: 26 Jun

DEMONSTRASI besar-besaran mahasiswa dan berbagai elemen masyakarakat sipil sejak 4 Mei 1998 berikut bentrokan dengan aparat yang berujung kerusuhan, menjalar ke kota-kota besar tanah air, termasuk Yogyakarta. Bedanya, di Yogyakarta tak menimbulkan ekses kekerasan anti-Tionghoa seperti yang juga terjadi di Jakarta, Makassar, Medan, atau Solo. 


Etnis Tionghoa seketika jadi sasaran amuk massa hanya karena kesenjangan kehidupan ekonomi dengan kalangan bumiputera di banyak kota. Ada yang lewat penganiayaan, rudapaksa, ataupun pembunuhan. Di Yogyakarta, hal itu tak terjadi kendati ada beleid diskriminatif terhadap mereka, yakni Instruksi Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) No. K898/I/A/1975 tentang Larangan Kepemilikan Hak atas Tanah bagi Warga Nonpribumi. 


Menurut Samsu Rizal Panggabean dalam Konflik dan Perdamaian Etnis di Indonesia, etnis Tionghoa tak mengalami kekerasan karena mereka sudah cukup lama berbaur dengan kalangan bumiputera sehingga mereka bisa beradaptasi dan mempertahankan gaya hidup sederhana dan jauh dari kehidupan yang eksklusif.

Ingin membaca lebih lanjut?

Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

bg-gray.jpg
Dibuang ke Belanda tak menghentikan pergerakan Semaoen. Bekerjasama dengan kelompok sosialis dan komunis serta para pelaut Indonesia. Namun, keputusan membuat kesepakatan dengan Perhimpunan Indonesia mengakibatkan pemecatan.
bg-gray.jpg
Kepulangan Semaoen ke Indonesia setelah 33 tahun di pengasingan disambut semarak. Presiden Soeharto menawarkan keluarga agar jenazahnya dimakamkan di Kalibata.
bg-gray.jpg
Memutus perkara adalah amanah, bukan mainan. Siapa mengkhianatinya harus menanggung akibat yang sepadan. Itulah yang tersurat dalam sistem dan tata kelembagaan hukum Jawa yang diterapkan Kesultanan Demak hingga Yogyakarta.
bg-gray.jpg
Tiga bersaudara berjuang mempertahankan kemerdekaan di Kalimantan Barat. Bardan Nadi, yang gugur di tangan tentara Belanda, diingat sebagai pahlawan. Sedangkan jejak kedua saudaranya menghilang di tengah perburuan kaum komunis setelah 1965.
transparant.png
bottom of page