- 25 Jan 2020
- 3 menit membaca
Diperbarui: 1 hari yang lalu
MASYARAKAT Tionghoa telah menjadi bagian dari penduduk Majapahit. Keberadaan mereka dibuktikan oleh arca terakota, prasasti, dan catatan Ma Huan, penerjemah resmi yang mendampingi Laksamana Cheng Ho.
Pada 1412, Ma Huan menerima tugas pertama dari Dinasti Ming untuk menemani Cheng Ho berlayar ke banyak negeri. Ia mencatat petualangannya itu dalam Yingya Shenglan, yang terbit pada 1416.
Dalam catatannya, Ma Huan menyebutkan bahwa penduduk di pantai utara, yaitu di kota-kota pelabuhan, seperti Gresik, Tuban, Surabaya, dan Canggu kebanyakan menjadi pedagang. Kawasan itu banyak dikunjungi oleh pedagang asing dari Arab, India, Asia Tenggara, dan Tiongkok. Di sana banyak orang Tiongkok dan Arab menetap dan berdagang.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















