- 29 Mei 2021
- 3 menit membaca
Diperbarui: 4 Agu
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menjadi perhatian publik. Kendati menuai kontrovesi karena diduga hendak mendepak 75 pegawainya melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), KPK justru memberhentikan 51 di antara pegawai itu mulai 1 November 2021. Hal ini bertentangan dengan amanat Presiden Joko Widodo bahwa TWK hendaknya tak jadi alasan pemecatan.
Upaya pemberantas korupsi di Indonesia selalu mengahapi ujian. Beragam badan anti rasuah berdiri namun akhirnya runtuh juga. Korupsi menjadi momok yang terus menghantui sejak republik berdiri. Bagaimana korupsi bermula dan bagaimana pula upaya untuk memberantasnya?
Pegiat anti-korupsi Sely Martini dalam Dialog Sejarah “Jatuh Bangun Pemberantasan Korupsi di Indonesia” di saluran Youtube dan Facebook Historia, Jumat, 28 Mei 2021, menyebut bahwa korupsi termasuk dalam tindak kejahatan purba, sama seperti mencuri. Setidaknya ada tiga penyebab seseorang melakukan tindak korupsi.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















