- 5 Nov 2020
- 5 menit membaca
Diperbarui: 3 Agu
ISU RUU Cipta Kerja yang belum lama ini diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga perihal Pilkada 2020 menyebarkan lagi aroma oligarki. Sangitnya bau oligarki tak hanya jadi pembicaraan di ruang-ruang diskusi formal, tapi juga di beraneka media sosial.
Hingga lebih dari 20 tahun pasca-Reformasi di negeri ini, oligarki belum musnah meski sudah eksis semenjak zaman kuda gigit besi. Meski sederhanya oligarki merupakan sistem kekuasaan yang terpusat pada segelintir orang saja, kenyataannya yang terjadi lebih rumit daripada itu.
Menurut Vedi R. Hadiz dan Richard Robison dalam Reorganising Power in Indonesia: The Politics of Oligarchy in an Age of Markets, oligarki, terutama di Indonesia, adalah suatu sistem kekuasaan yang terstruktur di mana terjadi fusi antara kekuatan politik birokratis dan kekuatan ekonomi. Konseptualisasinya, oligarki jadi sistem di mana kekuatan birokrasi yang memegang kendali sumber daya ekonomi bisa bergandengan tangan dengan kelompok yang punya kepentingan bisnis untuk meraup keuntungan bersama.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















