- 31 Jul
- 7 menit membaca
PEMANDANGAN tak biasa terlihat di Jalan Secodiningratan (kini Jalan Pangeran Senopati), Yogyakarta, 19 Februari 1948. Matahari belum lama naik, namun orang-orang telah berdatangan ke gedung Mahkamah Tentara Agung untuk menyaksikan sidang perdana peristiwa 3 Juli 1946.
Sidang kasus penculikan Perdana Menteri Sutan Sjahrir dan upaya menggulingkan pemerintahannya itu akan digelar pukul 09.00. Sebelum sidang dimulai, orang-orang berusaha memasuki ruangan berukuran 7x20 meter itu agar dapat tempat untuk menyaksikan jalannya persidangan. Wakil-wakil dari pemerintah, Badan Pekerja KNIP, dan partai-partai politik juga hadir. Keluarga para terdakwa hadir untuk memberikan dukungan moral.
Tingginya antusias masyarakat membuat penjagaan diperkuat. Dua pengeras suara dipasang di luar agar orang-orang yang tak bisa masuk dapat mengikuti jalannya persidangan. Setelah ditunda satu setengah jam, sidang dibuka pukul 10.30 oleh Ketua Mahkamah Koesoemaatmadja, yang didampingi hakim anggota, Wirjono Prodjodikoro, adik Menteri Kehakiman Soesanto Tirtoprodjo; dan tiga perwira tinggi militer, yakni Sukono Djojopratiknjo, Didi Kartasasmita, dan Sukarnaen Martodikusumo.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















