- 30 Agu 2023
- 6 menit membaca
Diperbarui: 2 hari yang lalu
DARI penyemprotan air ke jalan, modifikasi cuaca, hingga minta doa jadi solusi jangka pendek pemerintah untuk menanggulangi polusi udara di Jakarta dan sekitarnya belakangan ini. Solusi-solusi itu sayangnya belum solutif.
Usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo pada Senin (28/8/2023), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH) Siti Nurbaya Bakar mengonfirmasi bahwa sumber penurunan kualitas udara di Jabodetabek 44 persennya berasal dari kendaraan bermotor berbasis bahan bakar minyak (BBM) dan 34 persen dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batubara.
Terkait polusi dari kendaraan bermotor, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau work from home (WFH) kepada pihak swasta dan akan bersinergi dengan Polda Metro Jaya untuk menerapkan ujicoba sanksi tilang bagi kendaraan roda empat maupun roda dua yang tak lolos uji emisi per 1 September 2023. Lantas bagaimana penanggulangan polusi yang bersumber dari PLTU?
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















