- 30 Nov 2023
- 4 menit membaca
Diperbarui: 28 Jun
HAMPIR setiap agenda pengembalian benda bersejarah warisan peradaban Nusantara dari Belanda, modalitasnya adalah inisiatif niat baik dari Belanda atau sebagai hadiah dari negeri bekas penjajah. Itu berlangsung mulai dari 1970-an hingga 2020. Tetapi beda ceritanya saat ditangani Tim Repatriasi Koleksi Asal Indonesia di Belanda yang dibentuk pemerintah Indonesia. Proses repatriasi yang dilakukannya kurun 2021-2023 memasuki babak baru.
Gebrakan baru itu berangkat dari persoalan yang timbul sebelumnya. Pada 2016, Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI menerima ribuan koleksi benda bersejarah dari Museum Delft karena museumnya gulung tikar.
“Ketika Pak Hilmar [Farid, dirjen Kebudayaan RI] ke Belanda 2016 itu kan tadinya Museum Delft bangkrut. Koleksinya itu mau diserahkan saja ke Indonesia. Tapi Pak Dirjen tegas bilang, enggak begitu dong caranya. Masak you enggak butuh, sekarang mau dibuang lagi ke Indonesia? Bahwa harus ada proses riset yang berkaitan dengan benda-benda tersebut. Ada enggak keterkaitan sejarahnya? Ada enggak aspek kultural penting terhadap benda-benda tersebut,” ujar Ketua Tim Repatriasi I Gusti Agung Wesaka Puja kepada Historia.ID.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















