Diperbarui: 25 Jul
PADA sesi pertama persidangan di hari kedua, jaksa menghadirkan seorang saksi dari Solo yang tak pernah mengetahui alasan penangkapannya dan mengalami penyiksaan berat. Martono, saksi tersebut, ditangkap tentara RPKAD beserta sekelompok orang dengan penutup wajah seperti ninja pada 10 November 1965.
“Saya ditangkap di rumah saya di Pasar Kliwon, Solo, jam 10 malam, 10 November 1965 tanpa surat perintah penangkapan. Saya langsung dibawa, disiksa sepanjang perjalanan dari rumah sampai pos Hanra (Pertahanan Rakyat-Red.). Tangan saya diikat dan diseret mobil ke jalan raya, jaraknya 150 meter,” kata Martono.
Penyiksaan tak berhenti begitu saja. Martono yang tubuhnya berlumuran darah akibat diseret mobil, masih mengalami penyiksaan ketika berada di pos penahanan. Tubuhnya diikat dan ditarik ke atas plafon ruangan, lantas dijatuhkan ke lantai berkali-kali, dipaksa mengaku kalau dia ikut membunuh jenderal dalam peristiwa 1 Oktober 1965 di Jakarta.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















