- 29 Nov 2022
- 4 menit membaca
Diperbarui: 29 Jun
PENGADILAN kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang menyeret mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai terdakwa utama bergulir kembali. Sejak awal mencuat, kasus ini telah menyedot perhatian publik. Mulai dari pelanggaran obstruction of justice sejumlah perwira polisi, kesaksian para saksi yang saling bertentangan, hingga menyerempet “perang bintang” antar perwira tinggi di Markas Besar Polri. Digelar secara terbuka, masyarakat terus menanti fakta-fakta baru terkuak dari pengadilan yang masih berlangsung sampai saat ini.
Seperti pengadilan Ferdy Sambo, kasus Jusuf Muda Dalam (JMD) pada paruh kedua 1960-an juga menjadi sorotan masyarakat. Jusuf Muda Dalam adalah mantan Menteri Urusan Bank Sentral. Dia terdakwa kasus penggelapan uang negara senilai 97 milyar rupiah. Harian Berita Yudha dan Angkatan Bersendjata –yang berafiliasi dengan Angkatan Darat– adalah dua suratkabar yang paling gencar memberitakan pengadilan kasus Jusuf.
Persidangan subversi Jusuf Muda Dalam digelar secara terbuka sejak 31 Agustus 1966. Sejumlah saksi dihadirkan, mulai dari pegawai Bank Sentral, beberapa kolega Jusuf, hingga beberapa wanita yang dekat dengannya. Terkadang, suasana sidang yang tegang mencekam berubah ricuh oleh sorak-sorai para hadirin di ruang sidang. Mereka tertawa mendengar kesaksian para saksi.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















