- Martin Sitompul

- 5 Jul 2018
- 3 menit membaca
ADA yang ganjil jelang Ali Sadikin mengakhiri masa jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta. Seyogianya, jabatan Bang Ali baru selesai pada Agustus 1977. Namun akhirnya dipercepat menjadi tanggal 11 Juli. Setelah melakukan serah terima jabatan terhadap gubernur selanjutnya Letnan Jenderal Tjokropranolo, awak media ramai-ramai mempertanyakan kejanggalan tersebut.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












